-->
Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda *PN Batam Vonis 5 Tahun Fandi ABK Pembawa 2 Ton Narkoba* *PN Batam Vonis 5 Tahun Fandi ABK Pembawa 2 Ton Narkoba*

*PN Batam Vonis 5 Tahun Fandi ABK Pembawa 2 Ton Narkoba*

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
07 Mar, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


 Jakarta -Pojok Jurnal com.  [ Jum'at, 06 Maret 2026.  Majelis tidak sependapat dengan tuntutan pidana mati yang sebelumnya diajukan jaksa penuntut umum (JPU)


Majelis hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan pidana penjara selama lima tahun kepada Fandi Ramadhan, anak buah kapal (ABK) kapal tanker Sea Dragon, yang membawa 2 ton narkotika jenis sabu, Kamis (5/3).


Dalam putusannya, Majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I jenis sabu dengan berat melebihi lima gram.


Namun, Ketua Majelis Hakim Tiwik, S.H., M.Hum. menyatakan majelis tidak sependapat dengan tuntutan pidana mati yang sebelumnya diajukan jaksa penuntut umum (JPU).


Sebelumnya, JPU menuntut terdakwa dengan pidana mati karena menilai terdakwa tetap berada di kapal yang membawa narkotika 2 ton dan mengikuti perintah kapten, tanpa melakukan penolakan. 


Dalam pertimbangannya, majelis hakim juga menilai jumlah narkotika dalam perkara ini sangat besar sehingga berpotensi merusak masa depan generasi bangsa.


Putusan majelis hakim tersebut telah mempertimbangkan tuntutan JPU maupun pembelaan dari penasihat hukum terdakwa, keterangan saksi dan juga ahli, serta barang bukti berupa 67 kardus berwarna coklat berbungkus plastik bening.


Sebagai informasi, Kasus ini menjadi viral di media sosial karena ramainya pemberitaan mengenai tuntutan kepada terdakwa. 


Perhatian publik semakin meningkat karena terdakwa disebut baru bekerja sebagai anak buah kapal selama beberapa hari sebelum penangkapan. 


Sorotan publik semakin meluas hingga kasus ini turut dibahas dalam rapat dengar pendapat di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

 Red Bahrudin 

Penulis: Fikrinur Setyansyah

Sumber Humas MA Jakarta 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

PJU Baru di Kasemen 19 Titik Mati Total , Diduga Pihak Dishub Banten Tuding Itu Ulah Jahil Warga

Bahrudin Thea- Kamis, April 30, 2026 0
PJU Baru di Kasemen 19 Titik  Mati Total , Diduga Pihak Dishub Banten  Tuding  Itu Ulah Jahil Warga
SERANG - PojokJurnal com    [Kamis 30 April 2026; Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten mengungkap penyebab padamnya puluhan lampu penerangan jalan umum…

Berita Terpopuler

Dump Truck Disulap Jadi Tangki Modif Solar Ilegal, Polisi Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi serta Kejar Dalangnya.

Dump Truck Disulap Jadi Tangki Modif Solar Ilegal, Polisi Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi serta Kejar Dalangnya.

Selasa, April 28, 2026
Periksa dan Tangkap Oknum pengelola Sampah  Kecamatan Baros  Yang Diduga  Berbau Sarat KKN

Periksa dan Tangkap Oknum pengelola Sampah Kecamatan Baros Yang Diduga Berbau Sarat KKN

Jumat, April 24, 2026
Dipimpin Mas Ibbin, Pemkot Blitar Juara 3 Nasional Berkinerja Tinggi."

Dipimpin Mas Ibbin, Pemkot Blitar Juara 3 Nasional Berkinerja Tinggi."

Senin, April 27, 2026
BBM Bersubsidi Tidak Naik, Mendes Yandri: Presiden Prabowo Bela Rakyat Kecil

BBM Bersubsidi Tidak Naik, Mendes Yandri: Presiden Prabowo Bela Rakyat Kecil

Selasa, April 28, 2026
PN Jakarta Pusat Kabulkan Sebagian Gugatan Status Perkawinan, Nyatakan Penggugat sebagai Istri Sah*,Tegas Dr.WILPAN PRIBADI

PN Jakarta Pusat Kabulkan Sebagian Gugatan Status Perkawinan, Nyatakan Penggugat sebagai Istri Sah*,Tegas Dr.WILPAN PRIBADI

Jumat, April 24, 2026
Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Kamis, April 09, 2026
Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Kamis, April 09, 2026
Asia-Pasifik sebagai Kompas Global, Indonesia Dorong Agenda Pembangunan Beyond 2030*

Asia-Pasifik sebagai Kompas Global, Indonesia Dorong Agenda Pembangunan Beyond 2030*

Kamis, April 23, 2026
PROYEK BANTUAN DOMBA BANTEN DIOPAK: Kualitas Tak Sesuai, Pengusaha Diduga Titipan Oknum Dewan

PROYEK BANTUAN DOMBA BANTEN DIOPAK: Kualitas Tak Sesuai, Pengusaha Diduga Titipan Oknum Dewan

Rabu, April 29, 2026
*Dony Oskaria Dorong Penguatan Ketahanan Pangan, Energi, dan SDM melalui Program Terintegrasi*

*Dony Oskaria Dorong Penguatan Ketahanan Pangan, Energi, dan SDM melalui Program Terintegrasi*

Rabu, April 29, 2026

Berita Terpopuler

Dump Truck Disulap Jadi Tangki Modif Solar Ilegal, Polisi Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi serta Kejar Dalangnya.

Dump Truck Disulap Jadi Tangki Modif Solar Ilegal, Polisi Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi serta Kejar Dalangnya.

Selasa, April 28, 2026
Periksa dan Tangkap Oknum pengelola Sampah  Kecamatan Baros  Yang Diduga  Berbau Sarat KKN

Periksa dan Tangkap Oknum pengelola Sampah Kecamatan Baros Yang Diduga Berbau Sarat KKN

Jumat, April 24, 2026
Dipimpin Mas Ibbin, Pemkot Blitar Juara 3 Nasional Berkinerja Tinggi."

Dipimpin Mas Ibbin, Pemkot Blitar Juara 3 Nasional Berkinerja Tinggi."

Senin, April 27, 2026
BBM Bersubsidi Tidak Naik, Mendes Yandri: Presiden Prabowo Bela Rakyat Kecil

BBM Bersubsidi Tidak Naik, Mendes Yandri: Presiden Prabowo Bela Rakyat Kecil

Selasa, April 28, 2026
PN Jakarta Pusat Kabulkan Sebagian Gugatan Status Perkawinan, Nyatakan Penggugat sebagai Istri Sah*,Tegas Dr.WILPAN PRIBADI

PN Jakarta Pusat Kabulkan Sebagian Gugatan Status Perkawinan, Nyatakan Penggugat sebagai Istri Sah*,Tegas Dr.WILPAN PRIBADI

Jumat, April 24, 2026
Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Kamis, April 09, 2026
Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Kamis, April 09, 2026
Asia-Pasifik sebagai Kompas Global, Indonesia Dorong Agenda Pembangunan Beyond 2030*

Asia-Pasifik sebagai Kompas Global, Indonesia Dorong Agenda Pembangunan Beyond 2030*

Kamis, April 23, 2026
PROYEK BANTUAN DOMBA BANTEN DIOPAK: Kualitas Tak Sesuai, Pengusaha Diduga Titipan Oknum Dewan

PROYEK BANTUAN DOMBA BANTEN DIOPAK: Kualitas Tak Sesuai, Pengusaha Diduga Titipan Oknum Dewan

Rabu, April 29, 2026
*Dony Oskaria Dorong Penguatan Ketahanan Pangan, Energi, dan SDM melalui Program Terintegrasi*

*Dony Oskaria Dorong Penguatan Ketahanan Pangan, Energi, dan SDM melalui Program Terintegrasi*

Rabu, April 29, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan