-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda *PN Batam Vonis 5 Tahun Fandi ABK Pembawa 2 Ton Narkoba* *PN Batam Vonis 5 Tahun Fandi ABK Pembawa 2 Ton Narkoba*

*PN Batam Vonis 5 Tahun Fandi ABK Pembawa 2 Ton Narkoba*

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
07 Mar, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


 Jakarta -Pojok Jurnal com.  [ Jum'at, 06 Maret 2026.  Majelis tidak sependapat dengan tuntutan pidana mati yang sebelumnya diajukan jaksa penuntut umum (JPU)


Majelis hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan pidana penjara selama lima tahun kepada Fandi Ramadhan, anak buah kapal (ABK) kapal tanker Sea Dragon, yang membawa 2 ton narkotika jenis sabu, Kamis (5/3).


Dalam putusannya, Majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I jenis sabu dengan berat melebihi lima gram.


Namun, Ketua Majelis Hakim Tiwik, S.H., M.Hum. menyatakan majelis tidak sependapat dengan tuntutan pidana mati yang sebelumnya diajukan jaksa penuntut umum (JPU).


Sebelumnya, JPU menuntut terdakwa dengan pidana mati karena menilai terdakwa tetap berada di kapal yang membawa narkotika 2 ton dan mengikuti perintah kapten, tanpa melakukan penolakan. 


Dalam pertimbangannya, majelis hakim juga menilai jumlah narkotika dalam perkara ini sangat besar sehingga berpotensi merusak masa depan generasi bangsa.


Putusan majelis hakim tersebut telah mempertimbangkan tuntutan JPU maupun pembelaan dari penasihat hukum terdakwa, keterangan saksi dan juga ahli, serta barang bukti berupa 67 kardus berwarna coklat berbungkus plastik bening.


Sebagai informasi, Kasus ini menjadi viral di media sosial karena ramainya pemberitaan mengenai tuntutan kepada terdakwa. 


Perhatian publik semakin meningkat karena terdakwa disebut baru bekerja sebagai anak buah kapal selama beberapa hari sebelum penangkapan. 


Sorotan publik semakin meluas hingga kasus ini turut dibahas dalam rapat dengar pendapat di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

 Red Bahrudin 

Penulis: Fikrinur Setyansyah

Sumber Humas MA Jakarta 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Pemerintah Kabupaten Pandeglang Mengucapkan Sellamat hari Kartini

PokokJurnal.Com- Selasa, April 21, 2026 0
Pemerintah Kabupaten Pandeglang Mengucapkan Sellamat hari Kartini

Berita Terpopuler

Sosok Ahmad Al Bukhori, S.Kep., S.H. Caleg DPRD Banten Penuh Talenta dari Partai Hanura Dapil Lebak

Sosok Ahmad Al Bukhori, S.Kep., S.H. Caleg DPRD Banten Penuh Talenta dari Partai Hanura Dapil Lebak

Senin, Februari 12, 2024
*MA Larang Biaya Kontingen Tenis PTWP 2026 Bebani Hakim*

*MA Larang Biaya Kontingen Tenis PTWP 2026 Bebani Hakim*

Kamis, April 16, 2026
Sidang Jalan Terus, Putusan Ojo Kesusu  Sunoto (Hakim PN Jakpus)

Sidang Jalan Terus, Putusan Ojo Kesusu Sunoto (Hakim PN Jakpus)

Senin, April 20, 2026
Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Selasa, April 14, 2026
Langkah Nyata Pengadilan Berintegritas, Dua Aparatur PA Kota Cimahi Terima Apresiasi BAWAS MA RI atas Laporan Gratifikasi*

Langkah Nyata Pengadilan Berintegritas, Dua Aparatur PA Kota Cimahi Terima Apresiasi BAWAS MA RI atas Laporan Gratifikasi*

Senin, April 20, 2026
Aliansi Gerakan Serang Raya  Banten Soroti Dugaan Operasi Ilegal Penyedia Jasa Internet

Aliansi Gerakan Serang Raya Banten Soroti Dugaan Operasi Ilegal Penyedia Jasa Internet

Selasa, April 21, 2026
Semrawutnya Pemasangan Jaringan Kabel Wifi Mestroe di Kecamatan Cikeusik Di Duga  Pihak pengusaha Mangkir

Semrawutnya Pemasangan Jaringan Kabel Wifi Mestroe di Kecamatan Cikeusik Di Duga Pihak pengusaha Mangkir

Selasa, April 21, 2026
Pemerintah Kabupaten Pandeglang Mengucapkan Sellamat hari Kartini

Pemerintah Kabupaten Pandeglang Mengucapkan Sellamat hari Kartini

Selasa, April 21, 2026
Efisiensi: Kepedulian atau Sikap Acuh

Efisiensi: Kepedulian atau Sikap Acuh

Selasa, April 21, 2026
PN Surakarta Nyatakan Tidak Dapat Diterima Gugatan Ijazah Presiden Ke-7 Jokowi*

PN Surakarta Nyatakan Tidak Dapat Diterima Gugatan Ijazah Presiden Ke-7 Jokowi*

Kamis, April 16, 2026

Berita Terpopuler

Sosok Ahmad Al Bukhori, S.Kep., S.H. Caleg DPRD Banten Penuh Talenta dari Partai Hanura Dapil Lebak

Sosok Ahmad Al Bukhori, S.Kep., S.H. Caleg DPRD Banten Penuh Talenta dari Partai Hanura Dapil Lebak

Senin, Februari 12, 2024
*MA Larang Biaya Kontingen Tenis PTWP 2026 Bebani Hakim*

*MA Larang Biaya Kontingen Tenis PTWP 2026 Bebani Hakim*

Kamis, April 16, 2026
Sidang Jalan Terus, Putusan Ojo Kesusu  Sunoto (Hakim PN Jakpus)

Sidang Jalan Terus, Putusan Ojo Kesusu Sunoto (Hakim PN Jakpus)

Senin, April 20, 2026
Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Selasa, April 14, 2026
Langkah Nyata Pengadilan Berintegritas, Dua Aparatur PA Kota Cimahi Terima Apresiasi BAWAS MA RI atas Laporan Gratifikasi*

Langkah Nyata Pengadilan Berintegritas, Dua Aparatur PA Kota Cimahi Terima Apresiasi BAWAS MA RI atas Laporan Gratifikasi*

Senin, April 20, 2026
Aliansi Gerakan Serang Raya  Banten Soroti Dugaan Operasi Ilegal Penyedia Jasa Internet

Aliansi Gerakan Serang Raya Banten Soroti Dugaan Operasi Ilegal Penyedia Jasa Internet

Selasa, April 21, 2026
Semrawutnya Pemasangan Jaringan Kabel Wifi Mestroe di Kecamatan Cikeusik Di Duga  Pihak pengusaha Mangkir

Semrawutnya Pemasangan Jaringan Kabel Wifi Mestroe di Kecamatan Cikeusik Di Duga Pihak pengusaha Mangkir

Selasa, April 21, 2026
Pemerintah Kabupaten Pandeglang Mengucapkan Sellamat hari Kartini

Pemerintah Kabupaten Pandeglang Mengucapkan Sellamat hari Kartini

Selasa, April 21, 2026
Efisiensi: Kepedulian atau Sikap Acuh

Efisiensi: Kepedulian atau Sikap Acuh

Selasa, April 21, 2026
PN Surakarta Nyatakan Tidak Dapat Diterima Gugatan Ijazah Presiden Ke-7 Jokowi*

PN Surakarta Nyatakan Tidak Dapat Diterima Gugatan Ijazah Presiden Ke-7 Jokowi*

Kamis, April 16, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan