OTT KPK di Pekalongan: Bupati Fadia Arafiq Diamankan, Ini Jejak Karier dan Profilnya
SOLO, Pojok
Jurnal – Bupati
Pekalongan, Fadia Arafiq, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam
operasi tangkap tangan (OTT). Setelah diamankan, Fadia langsung dibawa ke
Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain Bupati
Pekalongan periode 2025–2030 tersebut, sejumlah pihak lain juga turut diamankan
dalam operasi di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah. Namun hingga kini, KPK belum
merinci identitas para pihak yang terjaring.
“Tim
mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya
Bupati,” ujar Juru Bicara KPK Budi kepada wartawan saat dimintai keterangan,
Selasa (3/3/2026).
Dalam waktu
1x24 jam, KPK akan menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT,
termasuk Fadia Arafiq. Saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus
sebagai terperiksa.
Lalu, siapa
sebenarnya Fadia Arafiq? Berikut profil ringkasnya.
Pendidikan hingga Meraih Gelar Doktor
Berdasarkan
keterangan dari laman Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat
Daerah (Setda) Pekalongan, Fadia Arafiq lahir di Jakarta pada 23 Mei 1978.
Pendidikan dasarnya ditempuh di SD Negeri Karet Tengsin 14 Tanah Abang, Jakarta
Pusat.
Ia melanjutkan
pendidikan menengah pertama di SMP Negeri 8 Tanah Abang, kemudian menyelesaikan
pendidikan menengah atas di SMA Negeri 58 Ciracas.
Fadia diketahui
menyandang gelar doktor yang diraih dari Universitas 17 Agustus 1945 Semarang (UNTAG
Semarang). Untuk jenjang sarjana (S1), ia menempuh studi Manajemen di
Universitas AKI. Sementara gelar magister (S2) diperolehnya dari Program Studi
Manajemen Universitas Stikubank pada periode 2015/2016, sebagaimana tercatat di
laman resmi Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
Fadia Arafiq
merupakan putri dari pedangdut legendaris Ahmad Rafiq. Mengikuti jejak sang
ayah, Fadia sempat terjun ke dunia hiburan dan merilis lagu berjudul Cik Cik
Bum Bum pada tahun 2000.
Namun,
kariernya kemudian beralih ke dunia politik. Kiprahnya di pemerintahan dimulai
pada periode 2011–2016 saat ia menjabat sebagai Wakil Bupati Pekalongan
mendampingi Bupati Amat Antono.
Setelah
menyelesaikan masa jabatan tersebut, Fadia dipercaya memimpin DPD Partai Golkar
Kabupaten Pekalongan periode 2016–2021. Dalam periode yang sama, ia juga
menjabat sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Jawa Tengah.
Karier
politiknya terus menanjak. Pada Pilkada 2020, Fadia yang berpasangan dengan
Riswadi berhasil memenangkan kontestasi dan resmi menjabat sebagai Bupati
Pekalongan sejak 2021. Berdasarkan rekapitulasi hasil Pilkada, pasangan ini
meraih 312.556 suara, mengungguli pasangan Asip Kholbihi dan Sumarwati yang
memperoleh 237.440 suara.
Pada Pilkada
2024, Fadia kembali mencalonkan diri sebagai Bupati Pekalongan bersama
Sukirman. Ia berhasil memenangkan pemilihan dengan perolehan 56,24 persen suara
atau sebanyak 306.443 suara, sebagaimana tercantum dalam Keputusan Komisi
Pemilihan Umum Kabupaten Pekalongan Nomor 1 Tahun 2025.
Harta Kekayaan Capai Rp85 Miliar
Berdasarkan
data pada laman E-Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK,
Fadia terakhir melaporkan kekayaannya pada 30 Maret 2025. Dalam laporan
tersebut, total harta bersih yang dimilikinya tercatat sebesar Rp85 miliar.
Sebagian besar
kekayaannya berasal dari aset tanah dan bangunan senilai Rp74 miliar yang
tersebar di Pekalongan, Bogor, dan Semarang. Selain itu, ia memiliki alat
transportasi dan mesin senilai Rp1,1 miliar, harta bergerak lainnya sebesar Rp3
miliar, serta kas dan setara kas mencapai Rp10 miliar.
Demikian
sekilas profil Fadia Arafiq, Bupati Pekalongan periode 2025–2030 yang kini
tengah menjalani proses pemeriksaan usai terjaring OTT KPK.
Redaksi Pojok Jurnal

.jpg)
Posting Komentar