-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Mendes Yandri dan Ketua KPPU Komitmen Sukseskan Kopdes Merah Putih Mendes Yandri dan Ketua KPPU Komitmen Sukseskan Kopdes Merah Putih

Mendes Yandri dan Ketua KPPU Komitmen Sukseskan Kopdes Merah Putih

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
02 Mar, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Jakarta – Pojok Jurnal com.  [Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menerima audiensi Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Fanshurullah Asa beserta jajaran di ruang kerjanya, kantor Kemendes PDT, Jakarta, Senin (2/3/2026).

 

Dalam pertemuan tersebut, Mendes PDT Yandri Susanto dan Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa berkomitmen untuk menyukseskan program ekonomi kerakyatan Presiden Prabowo Subianto, yaitu Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.


Dalam audiensi tersebut, Mendes Yandri mengatakan bahwa Kopdes Merah Putih merupakan salah satu alat negara untuk melakukan pemerataan ekonomi sebagaimana Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto, membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.


“Kopdes ini sebagai alat negara untuk pemerataan ekonomi sekaligus pemberantasan kemiskinan. Karena uangnya berputar di desa, keuntungannya ada di desa,” ungkap Mantan Wakil Ketua MPR RI ini.


Lebih lanjut Mendes Yandri mengatakan, dengan adanya Kopdes Merah Putih, tidak hanya  akan menyerap tenaga kerja yang ada di desa tapi yang menikmati keuntungan koperasi juga masyarakat yang ada di desa sebagai anggota koperasi. Selain itu, sekurang-kurangnya 20% keuntungan Kopdes Merah Putih juga akan menjadi pendapatan asli desa.


Oleh karena itu, Mendes Yandri meminta pihak-pihak terkait agar tidak mengeluarkan izin baru kepada minimarket-minimarket, terutama yang berlokasi di desa-desa. Menurutnya, tidak apple to apple kalau Kopdes Merah Putih sebagai usaha yang mau berjalan diadu dengan minimarket yang dimiliki oleh pemodal besar.


“Jadi kami mohon kepada KPPU sebagai benteng untuk menahan monopoli kemudian lain sebagainya. Saya kira perlu ada fair lah,  untuk membela rakyat,” ungkap Yandri.


Mendes Yandri menambahkan, hadirnya 80.000 Koperasi di desa/kelurahan tidak akan mematikan usaha atau warung-warung milik masyarakat desa, justru sebaliknya akan berkolaborasi dan menjadi distributor untuk usaha-usaha yang sudah dimiliki oleh masyarakat.


Sementara itu, Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa mengatakan bahwa pihaknya akan mendukung program-program pemerintah, khususnya program Kopdes Merah Putih, sesuai dengan tugas dan fungsi KPPU.


Menurutnya, Kopdes Merah Putih bukan hanya sekadar amanah undang-undang koperasi, Peraturan Pemerintah, Instruksi Presiden dan Asta Cita Presiden, lebih jauh dari itu, Koperasi tertuang dalam undang-undang dasar 1945.


“Memang Koperasi ini soko guru ekonomi. Jadi pada intinya kami memang mendukung, karena ini kebijakan pemerintah untuk Kopdes Merah Putih ini bisa berjalan terus dengan baik dan betul-betul terwujud dan bukan hanya menjadi wacana,” ungkap Fanshurullah Asa.


Turut hadir mendampingi Mendes Yandri dalam pertemuan ini yaitu Wamendes PDT Ariza Patria, Sekjen Kemendes PDT Taufik Madjid,  Inspektur Jenderal Kemendes PDT Masyhuri, Dirjen PDP Nugroho Setijo Nagoro, Dirjen PEID Tabrani, Kepala BPSDM Agustomi Masik, serta Staf Khusus Menteri M. Khoirul Huda dan Yahdil Abdi Harahap.

Red Bahrudin 

Sumber /Humas Kemendes

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Adaptif, Bimtek Panitera Pengganti di PN Kuningan Bahas KUHAP Baru*

Bahrudin Thea- Selasa, Maret 03, 2026 0
Adaptif, Bimtek Panitera Pengganti di PN Kuningan Bahas KUHAP Baru*
Kuningan, Jawa Barat — Pojok Jurnal com.  [Senin, 02 Mar 2026   Pengadilan Negeri Kuningan menggelar bimbingan teknis (bimtek) internal bagi para Panitera Peng…

Berita Terpopuler

Di Bulan Suci Ramadhan  Menjelang Sahur Kanit Intel Ipda Firman Syah Polsek Cibaliung Di Dampingi Babinsa  Koramil 013/Cibaliung Gelar Silaturahmi

Di Bulan Suci Ramadhan Menjelang Sahur Kanit Intel Ipda Firman Syah Polsek Cibaliung Di Dampingi Babinsa Koramil 013/Cibaliung Gelar Silaturahmi

Minggu, Maret 01, 2026
Kades Mangun reja Abdul latif  Apresiasi Kegiatan Ramadan Bahagia  Di Kecamatan Pulo Ampel

Kades Mangun reja Abdul latif Apresiasi Kegiatan Ramadan Bahagia Di Kecamatan Pulo Ampel

Rabu, Februari 25, 2026
Iip suramiharja Kepala desa Munjul sampaikan Surat Terbuka untuk Warga desa

Iip suramiharja Kepala desa Munjul sampaikan Surat Terbuka untuk Warga desa

Sabtu, Februari 28, 2026
Skema Kemitraan SPPG Dinilai Lebih Efisien, BGN Tegaskan Rp 6 Juta Bukan Dana Pembangunan APBN

Skema Kemitraan SPPG Dinilai Lebih Efisien, BGN Tegaskan Rp 6 Juta Bukan Dana Pembangunan APBN

Jumat, Februari 27, 2026
IKAHI Gelar Lomba Karya Tulis Ilmiah HUT ke-73 Tahun 2026*

IKAHI Gelar Lomba Karya Tulis Ilmiah HUT ke-73 Tahun 2026*

Minggu, Maret 01, 2026
Dana Desa Menyusut, Kepala Desa Munjul Sampaikan Surat Terbuka dan Permohonan Maaf kepada Warga

Dana Desa Menyusut, Kepala Desa Munjul Sampaikan Surat Terbuka dan Permohonan Maaf kepada Warga

Sabtu, Februari 28, 2026
Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN*

Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN*

Jumat, Februari 27, 2026
Media Sosial: Senjata ASN untuk Membangun Kepercayaan pada Lembaga Peradilan

Media Sosial: Senjata ASN untuk Membangun Kepercayaan pada Lembaga Peradilan

Rabu, Februari 25, 2026
Lailatul Arofah, Gadis Penjual Opak Yang Kini Jadi Hakim Agung*

Lailatul Arofah, Gadis Penjual Opak Yang Kini Jadi Hakim Agung*

Jumat, Februari 27, 2026
Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp2,9 Triliun*

Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp2,9 Triliun*

Sabtu, Februari 28, 2026

Berita Terpopuler

Di Bulan Suci Ramadhan  Menjelang Sahur Kanit Intel Ipda Firman Syah Polsek Cibaliung Di Dampingi Babinsa  Koramil 013/Cibaliung Gelar Silaturahmi

Di Bulan Suci Ramadhan Menjelang Sahur Kanit Intel Ipda Firman Syah Polsek Cibaliung Di Dampingi Babinsa Koramil 013/Cibaliung Gelar Silaturahmi

Minggu, Maret 01, 2026
Kades Mangun reja Abdul latif  Apresiasi Kegiatan Ramadan Bahagia  Di Kecamatan Pulo Ampel

Kades Mangun reja Abdul latif Apresiasi Kegiatan Ramadan Bahagia Di Kecamatan Pulo Ampel

Rabu, Februari 25, 2026
Iip suramiharja Kepala desa Munjul sampaikan Surat Terbuka untuk Warga desa

Iip suramiharja Kepala desa Munjul sampaikan Surat Terbuka untuk Warga desa

Sabtu, Februari 28, 2026
Skema Kemitraan SPPG Dinilai Lebih Efisien, BGN Tegaskan Rp 6 Juta Bukan Dana Pembangunan APBN

Skema Kemitraan SPPG Dinilai Lebih Efisien, BGN Tegaskan Rp 6 Juta Bukan Dana Pembangunan APBN

Jumat, Februari 27, 2026
IKAHI Gelar Lomba Karya Tulis Ilmiah HUT ke-73 Tahun 2026*

IKAHI Gelar Lomba Karya Tulis Ilmiah HUT ke-73 Tahun 2026*

Minggu, Maret 01, 2026
Dana Desa Menyusut, Kepala Desa Munjul Sampaikan Surat Terbuka dan Permohonan Maaf kepada Warga

Dana Desa Menyusut, Kepala Desa Munjul Sampaikan Surat Terbuka dan Permohonan Maaf kepada Warga

Sabtu, Februari 28, 2026
Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN*

Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN*

Jumat, Februari 27, 2026
Media Sosial: Senjata ASN untuk Membangun Kepercayaan pada Lembaga Peradilan

Media Sosial: Senjata ASN untuk Membangun Kepercayaan pada Lembaga Peradilan

Rabu, Februari 25, 2026
Lailatul Arofah, Gadis Penjual Opak Yang Kini Jadi Hakim Agung*

Lailatul Arofah, Gadis Penjual Opak Yang Kini Jadi Hakim Agung*

Jumat, Februari 27, 2026
Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp2,9 Triliun*

Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp2,9 Triliun*

Sabtu, Februari 28, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan