-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda *Mendagri: Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja Perlu Jadi Perhatian Pemerintah Daerah* *Mendagri: Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja Perlu Jadi Perhatian Pemerintah Daerah*

*Mendagri: Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja Perlu Jadi Perhatian Pemerintah Daerah*

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
05 Mar, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Jakarta – Pojok Jurnal com.  [Kamis, 5 Maret 2026.   Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pentingnya menjadikan isu kesehatan jiwa anak dan remaja sebagai salah satu perhatian utama pemerintah daerah (Pemda). Ia menekankan kepala daerah perlu memberikan dukungan terhadap isu tersebut, termasuk menyediakan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).


Hal itu disampaikan Mendagri pada Rapat Koordinasi (Rakor) Tingkat Menteri Sinkronisasi Koordinasi dan Pengendalian (SKP) Pencegahan dan Penanganan Masalah Kesehatan Jiwa pada Anak dan Remaja. Forum tersebut berlangsung di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Jakarta, Kamis (5/3/2026).


“Jadi, kalau ingin kita membuat itu diprogramkan, maka harus dialokasikan uangnya pada saat perencanaan APBD,” ujar Mendagri.


Ia menyadari bahwa kemampuan fiskal masing-masing daerah sangat beragam. Menurutnya, bagi daerah yang memiliki keterbatasan fiskal, diperlukan intervensi dari pemerintah pusat agar program tersebut tetap dapat berjalan.


Selain itu, Mendagri menekankan perlunya memberikan pemahaman kepada para kepala daerah terkait pentingnya isu tersebut sehingga dukungan yang diberikan dapat optimal. Karena itu, ia mengusulkan perlunya pertemuan khusus secara virtual dengan kepala daerah untuk membahas isu tersebut. “Nanti kita akan mengundang, supaya mereka (kepala daerah) wajib hadir,” jelasnya.


Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengawal agar isu tersebut masuk ke dalam APBD. Pihaknya juga bakal menerbitkan surat edaran terkait peran Pemda dalam merespons isu kesehatan jiwa anak dan remaja. Penjelasan mengenai peran tersebut akan melibatkan kementerian maupun lembaga terkait.


“Katakanlah Kementerian PPPA mungkin, atau Kementerian Kesehatan, atau Menko, Menko PMK. Apa yang harus mereka lakukan? Karena semua harus rigid programnya apa yang harus mereka lakukan,” ujarnya.


Di sisi lain, ia mengusulkan penerapan mekanisme penghargaan dan insentif bagi daerah yang berhasil menjalankan program kesehatan jiwa anak dan remaja secara optimal. Menurutnya, langkah tersebut dapat memotivasi Pemda untuk lebih serius menangani isu tersebut.


Turut hadir dalam forum tersebut Menteri Koordinator (Menko) PMK Pratikno, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Wihaji, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi, serta Irwasum Polri Komjen Pol. Wahyu Widada.


Di akhir pertemuan tersebut, sembilan menteri yang hadir menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja.

Red Bahrudin 

Sumber. Puspen Kemendagri

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

*Mendagri: Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja Perlu Jadi Perhatian Pemerintah Daerah*

Bahrudin Thea- Kamis, Maret 05, 2026 0
*Mendagri: Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja Perlu Jadi Perhatian Pemerintah Daerah*
Jakarta – Pojok Jurnal com .  [Kamis, 5 Maret 2026.   Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pentingnya menjadikan isu kesehatan ji…

Berita Terpopuler

Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Selasa, Maret 03, 2026
Di Bulan Suci Ramadhan  Menjelang Sahur Kanit Intel Ipda Firman Syah Polsek Cibaliung Di Dampingi Babinsa  Koramil 013/Cibaliung Gelar Silaturahmi

Di Bulan Suci Ramadhan Menjelang Sahur Kanit Intel Ipda Firman Syah Polsek Cibaliung Di Dampingi Babinsa Koramil 013/Cibaliung Gelar Silaturahmi

Minggu, Maret 01, 2026
THR dan BHR 2026 Resmi Diumumkan, Pemerintah Tegaskan Tak Boleh Dicicil dan Wajib Cair H-7 Lebaran

THR dan BHR 2026 Resmi Diumumkan, Pemerintah Tegaskan Tak Boleh Dicicil dan Wajib Cair H-7 Lebaran

Selasa, Maret 03, 2026
Iip suramiharja Kepala desa Munjul sampaikan Surat Terbuka untuk Warga desa

Iip suramiharja Kepala desa Munjul sampaikan Surat Terbuka untuk Warga desa

Sabtu, Februari 28, 2026
Skema Kemitraan SPPG Dinilai Lebih Efisien, BGN Tegaskan Rp 6 Juta Bukan Dana Pembangunan APBN

Skema Kemitraan SPPG Dinilai Lebih Efisien, BGN Tegaskan Rp 6 Juta Bukan Dana Pembangunan APBN

Jumat, Februari 27, 2026
IKAHI Gelar Lomba Karya Tulis Ilmiah HUT ke-73 Tahun 2026*

IKAHI Gelar Lomba Karya Tulis Ilmiah HUT ke-73 Tahun 2026*

Minggu, Maret 01, 2026
Dana Desa Menyusut, Kepala Desa Munjul Sampaikan Surat Terbuka dan Permohonan Maaf kepada Warga

Dana Desa Menyusut, Kepala Desa Munjul Sampaikan Surat Terbuka dan Permohonan Maaf kepada Warga

Sabtu, Februari 28, 2026
Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN*

Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN*

Jumat, Februari 27, 2026
Lailatul Arofah, Gadis Penjual Opak Yang Kini Jadi Hakim Agung*

Lailatul Arofah, Gadis Penjual Opak Yang Kini Jadi Hakim Agung*

Jumat, Februari 27, 2026
Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp2,9 Triliun*

Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp2,9 Triliun*

Sabtu, Februari 28, 2026

Berita Terpopuler

Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Selasa, Maret 03, 2026
Di Bulan Suci Ramadhan  Menjelang Sahur Kanit Intel Ipda Firman Syah Polsek Cibaliung Di Dampingi Babinsa  Koramil 013/Cibaliung Gelar Silaturahmi

Di Bulan Suci Ramadhan Menjelang Sahur Kanit Intel Ipda Firman Syah Polsek Cibaliung Di Dampingi Babinsa Koramil 013/Cibaliung Gelar Silaturahmi

Minggu, Maret 01, 2026
THR dan BHR 2026 Resmi Diumumkan, Pemerintah Tegaskan Tak Boleh Dicicil dan Wajib Cair H-7 Lebaran

THR dan BHR 2026 Resmi Diumumkan, Pemerintah Tegaskan Tak Boleh Dicicil dan Wajib Cair H-7 Lebaran

Selasa, Maret 03, 2026
Iip suramiharja Kepala desa Munjul sampaikan Surat Terbuka untuk Warga desa

Iip suramiharja Kepala desa Munjul sampaikan Surat Terbuka untuk Warga desa

Sabtu, Februari 28, 2026
Skema Kemitraan SPPG Dinilai Lebih Efisien, BGN Tegaskan Rp 6 Juta Bukan Dana Pembangunan APBN

Skema Kemitraan SPPG Dinilai Lebih Efisien, BGN Tegaskan Rp 6 Juta Bukan Dana Pembangunan APBN

Jumat, Februari 27, 2026
IKAHI Gelar Lomba Karya Tulis Ilmiah HUT ke-73 Tahun 2026*

IKAHI Gelar Lomba Karya Tulis Ilmiah HUT ke-73 Tahun 2026*

Minggu, Maret 01, 2026
Dana Desa Menyusut, Kepala Desa Munjul Sampaikan Surat Terbuka dan Permohonan Maaf kepada Warga

Dana Desa Menyusut, Kepala Desa Munjul Sampaikan Surat Terbuka dan Permohonan Maaf kepada Warga

Sabtu, Februari 28, 2026
Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN*

Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN*

Jumat, Februari 27, 2026
Lailatul Arofah, Gadis Penjual Opak Yang Kini Jadi Hakim Agung*

Lailatul Arofah, Gadis Penjual Opak Yang Kini Jadi Hakim Agung*

Jumat, Februari 27, 2026
Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp2,9 Triliun*

Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp2,9 Triliun*

Sabtu, Februari 28, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan