-->
Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Kementerian Luar Negeri Memfasilitasi Evakuasi Bertahap 32 WNI dari Iran* Kementerian Luar Negeri Memfasilitasi Evakuasi Bertahap 32 WNI dari Iran*

Kementerian Luar Negeri Memfasilitasi Evakuasi Bertahap 32 WNI dari Iran*

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
11 Mar, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Jakarta, Indonesia,- Pojok Jurnal com.  [Rabu,11 Maret 2026  Kementerian Luar Negeri memfasilitasi evakuasi bertahap 32 Warga Negara Indonesia (WNI) dari Iran menyusul meningkatnya eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah. WNI yang mengikuti evakuasi Gelombang I terdiri atas: 10 WNI Pekerja, 1 Pengajar/Jurnalis, 14 Pelajar/Mahasiswa, 2 PMI, dan 5 Turis (10/3).


Kepulangan dibagi menjadi 2 kloter. Kloter pertama sebanyak 22 WNI yang telah tiba dengan selamat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada hari ini Selasa, 10 Maret 2026 pukul 18.00 WIB setelah menempuh perjalanan dari Baku, Azerbaijan. Sementara itu kloter kedua 10 WNI dari Iran diperkirakan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu, 11 Maret 2026.


Setibanya di Tanah Air, para WNI tersebut disambut langsung oleh Menteri Luar Negeri, Sugiono. “Kami mengucapkan selamat datang kembali ke Indonesia dan selamat berkumpul bersama keluarga” ujar Menlu Sugiono saat menyambut para WNI yg di evakuasi.


Menlu Sugiono juga menambahkan di tengah perkembangan situasi di Iran dan kawasan, prioritas Pemerintah Indonesia adalah untuk memastikan keselamatan para WNI yang berada di kawasan. “Sejak konflik berlangsung, Kementerian Luar Negeri bersama Perwakilan RI di Timur Tengah terus berkoordinasi secara erat untuk memantau situasi, melakukan pendataan WNI, serta membahas langkah-langkah kontinjensi,” ujar Menlu


Para WNI tersebut selanjutnya akan dibantu Pemerintah Daerah untuk melanjutkan perjalanan ke daerah asal masing-masing.


Evakuasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Indonesia khususnya Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI di luar negeri, dalam hal ini KBRI Tehran dan KBRI Baku dalam memastikan keselamatan dan pelindungan WNI di luar negeri, khususnya di wilayah yang terdampak konflik.


Berdasarkan catatan KBRI Tehran, jumlah WNI yang tercatat berada di Iran adalah 329 orang, yang mayoritas berstatus sebagai pelajar atau mahasiwa dengan konsentrasi utama di Kota Qom, dan sisanya adalah Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan para ekspatriat.


Kementerian Luar Negeri melalui KBRI di Tehran terus lakukan komunikasi intensif untuk memastikan kondisi dan keberadaan para WNI serta melakukan assessment tentang bentuk bantuan yang saat ini dapat diberikan.

Red Bahrudin 

Sumber: Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

PN Makassar bersama DYK Kampanye Anti Suap hingga Berbagi Takjil*

Bahrudin Thea- Rabu, Maret 11, 2026 0
PN Makassar bersama DYK Kampanye Anti Suap hingga Berbagi Takjil*
Makassar — Pojok Jurnal com.   [Rabu, 11 Mar 2026     Dalam rangka penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), Pengadilan Negeri Makassar melaksanakan ke…

Berita Terpopuler

FSPBC Gelar Bukber dan Diskusi Hak Pekerja di Cilegon

FSPBC Gelar Bukber dan Diskusi Hak Pekerja di Cilegon

Sabtu, Maret 07, 2026
*Ditjen Badilum Ingatkan Kembali Kewajiban Lapor LHKPN*

*Ditjen Badilum Ingatkan Kembali Kewajiban Lapor LHKPN*

Sabtu, Maret 07, 2026
Aliansi Peduli Banten Resmi Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran BBM DLH Kota Serang ke Polres

Aliansi Peduli Banten Resmi Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran BBM DLH Kota Serang ke Polres

Sabtu, Maret 07, 2026
Tiga Pesan Hanan A Rozak Saat Buka Bersama Partai Golkar Lampung

Tiga Pesan Hanan A Rozak Saat Buka Bersama Partai Golkar Lampung

Sabtu, Maret 07, 2026
GARUDA INDONESIA PERKUAT KONEKTIVITAS DIASPORA & PEKERJA MIGRAN INDONESIA, HADIRKAN PROGRAM MUDIK SPESIAL DARI HONG KONG

GARUDA INDONESIA PERKUAT KONEKTIVITAS DIASPORA & PEKERJA MIGRAN INDONESIA, HADIRKAN PROGRAM MUDIK SPESIAL DARI HONG KONG

Sabtu, Maret 07, 2026
Manajemen Hotel Merpati Merak Berbagi dengan Anak Yatim di Bulan Ramadan

Manajemen Hotel Merpati Merak Berbagi dengan Anak Yatim di Bulan Ramadan

Jumat, Maret 06, 2026
Dugaan Manipulasi Data Dapodik Terungkap, PKBM Harapan Baru  Di Sorot

Dugaan Manipulasi Data Dapodik Terungkap, PKBM Harapan Baru Di Sorot

Senin, Maret 09, 2026
Ditemukan   Kendaraan R 4  Masup Jurang Tampa Ada Pemiliknya  di  Jalur Munjul Picung

Ditemukan Kendaraan R 4 Masup Jurang Tampa Ada Pemiliknya di Jalur Munjul Picung

Jumat, Maret 06, 2026
Cilegon –Pojok Jurnal com  [PPPKRI Satuan BELA NEGARA MADA II Kota Cilegon Gelar Halal Bihalal, Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

Cilegon –Pojok Jurnal com [PPPKRI Satuan BELA NEGARA MADA II Kota Cilegon Gelar Halal Bihalal, Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

Minggu, Maret 08, 2026
Periksa dan Tangkap Oknum pengelola PKBM Wahana Lestari  Yang Diduga  manipulasi Data Dan Sarpras

Periksa dan Tangkap Oknum pengelola PKBM Wahana Lestari Yang Diduga manipulasi Data Dan Sarpras

Senin, Maret 09, 2026

Berita Terpopuler

FSPBC Gelar Bukber dan Diskusi Hak Pekerja di Cilegon

FSPBC Gelar Bukber dan Diskusi Hak Pekerja di Cilegon

Sabtu, Maret 07, 2026
*Ditjen Badilum Ingatkan Kembali Kewajiban Lapor LHKPN*

*Ditjen Badilum Ingatkan Kembali Kewajiban Lapor LHKPN*

Sabtu, Maret 07, 2026
Aliansi Peduli Banten Resmi Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran BBM DLH Kota Serang ke Polres

Aliansi Peduli Banten Resmi Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran BBM DLH Kota Serang ke Polres

Sabtu, Maret 07, 2026
Tiga Pesan Hanan A Rozak Saat Buka Bersama Partai Golkar Lampung

Tiga Pesan Hanan A Rozak Saat Buka Bersama Partai Golkar Lampung

Sabtu, Maret 07, 2026
GARUDA INDONESIA PERKUAT KONEKTIVITAS DIASPORA & PEKERJA MIGRAN INDONESIA, HADIRKAN PROGRAM MUDIK SPESIAL DARI HONG KONG

GARUDA INDONESIA PERKUAT KONEKTIVITAS DIASPORA & PEKERJA MIGRAN INDONESIA, HADIRKAN PROGRAM MUDIK SPESIAL DARI HONG KONG

Sabtu, Maret 07, 2026
Manajemen Hotel Merpati Merak Berbagi dengan Anak Yatim di Bulan Ramadan

Manajemen Hotel Merpati Merak Berbagi dengan Anak Yatim di Bulan Ramadan

Jumat, Maret 06, 2026
Dugaan Manipulasi Data Dapodik Terungkap, PKBM Harapan Baru  Di Sorot

Dugaan Manipulasi Data Dapodik Terungkap, PKBM Harapan Baru Di Sorot

Senin, Maret 09, 2026
Ditemukan   Kendaraan R 4  Masup Jurang Tampa Ada Pemiliknya  di  Jalur Munjul Picung

Ditemukan Kendaraan R 4 Masup Jurang Tampa Ada Pemiliknya di Jalur Munjul Picung

Jumat, Maret 06, 2026
Cilegon –Pojok Jurnal com  [PPPKRI Satuan BELA NEGARA MADA II Kota Cilegon Gelar Halal Bihalal, Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

Cilegon –Pojok Jurnal com [PPPKRI Satuan BELA NEGARA MADA II Kota Cilegon Gelar Halal Bihalal, Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

Minggu, Maret 08, 2026
Periksa dan Tangkap Oknum pengelola PKBM Wahana Lestari  Yang Diduga  manipulasi Data Dan Sarpras

Periksa dan Tangkap Oknum pengelola PKBM Wahana Lestari Yang Diduga manipulasi Data Dan Sarpras

Senin, Maret 09, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan