-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Kasatgas PRR Minta Pemda Segera Rampungkan Pendataan Warga yang Akan Tempati Huntap* Kasatgas PRR Minta Pemda Segera Rampungkan Pendataan Warga yang Akan Tempati Huntap*

Kasatgas PRR Minta Pemda Segera Rampungkan Pendataan Warga yang Akan Tempati Huntap*

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
17 Mar, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Jakarta - Pojok Jurnal com.  [Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Tito Karnavian meminta pemerintah daerah segera mempercepat pendataan warga yang akan menempati hunian tetap (huntap) bagi korban bencana.


Hal tersebut disampaikan Tito saat menghadiri kegiatan penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat terdampak bencana di Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, Senin (16/3/2026). Tito mengatakan percepatan pendataan penting agar pemerintah pusat dapat segera memulai pembangunan rumah permanen bagi masyarakat terdampak.


“Semua kepala daerah menyampaikan hal yang sama, minta huntap cepat dibangun. Tapi datanya harus jelas dulu,” kata Tito.


Menurutnya, kepala daerah perlu membentuk tim atau satuan tugas khusus untuk mendata pilihan warga, apakah memilih skema insitu atau komunal dalam pembangunan huntap.


Ia menjelaskan skema insitu berarti rumah dibangun kembali di lokasi atau lahan milik warga sendiri. Dalam skema ini, warga dapat memilih rumahnya dibangun oleh pemerintah atau membangunnya sendiri dengan bantuan dana sekitar Rp60 juta.


“Ditanya kepada warga, Anda mau tinggal di insitu dibangunkan oleh BNPB atau mau bangun sendiri dengan indeks Rp60 juta. Tapi tanahnya harus tanah milik sendiri,” ujarnya.


Sementara skema komunal berarti warga akan ditempatkan di kawasan hunian baru yang dibangun bersama dalam satu kompleks yang disiapkan pemerintah.


Untuk skema ini, pemerintah daerah diminta menyiapkan lahan yang dapat digunakan sebagai lokasi pembangunan, baik dari tanah milik pemerintah daerah, pemerintah pusat, badan usaha milik negara, maupun melalui pembelian lahan masyarakat dengan harga yang layak.


“Kalau tidak ada tanah pemerintah, bisa juga membeli tanah milik masyarakat dengan harga yang wajar,” ujarnya.


Tito menegaskan pilihan warga tersebut harus didata secara jelas melalui formulir dan disertai pernyataan agar pemerintah pusat dapat menentukan pola pembangunan hunian tetap.


“Makin cepat data siapa yang mau insitu dan siapa yang memilih kompleks, makin mudah bagi kami untuk mengoordinasikan pembangunan huntap,” katanya.


Ia juga mengingatkan pemerintah daerah agar aktif melakukan pendataan di lapangan dan tidak hanya menunggu bantuan dari pemerintah pusat.


“Kalau datanya tidak ada, apa yang mau dibangun. Masyarakat sudah ribut minta dibuatkan huntap tapi pemerintahan daerahnya tidak jalan,” ujarnya.


Menurut Tito, pembangunan hunian tetap menjadi langkah penting dalam pemulihan kehidupan masyarakat pascabencana setelah sebelumnya para pengungsi ditempatkan di hunian sementara atau menerima bantuan sewa rumah.

Red Bahrudin 

Sumber Humas satgas PRR

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

M. SAMANHUDI ANWAR, MANTAN WALIKOTA BLITAR DUA PERIODE RAMAIKAN BURSA KETUA KONI KOTA BLITAR.

Bahrudin Thea- Minggu, Mei 10, 2026 0
M. SAMANHUDI ANWAR, MANTAN WALIKOTA BLITAR DUA PERIODE RAMAIKAN BURSA KETUA KONI KOTA BLITAR.
Blitar, PojokJurnal.com -  [Mantan Walikota Blitar dua periode (2009-2014 dan 2014-2019) M. Samanhudi Anwar kembali tampil ke publik dengan mencalonkan diri …

Berita Terpopuler

Jubir KPK : Ke Blitar Hanya Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemkab Blitar.

Jubir KPK : Ke Blitar Hanya Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemkab Blitar.

Selasa, Mei 05, 2026
Gerakan Serang Raya Datangi Polda Banten, Bahas Dugaan Korupsi di 10 PKBM Kabupaten Serang

Gerakan Serang Raya Datangi Polda Banten, Bahas Dugaan Korupsi di 10 PKBM Kabupaten Serang

Selasa, Mei 05, 2026
BURSA PEMILIHAN KETUA KONI KOTA BLITAR MENGERUCUT.

BURSA PEMILIHAN KETUA KONI KOTA BLITAR MENGERUCUT.

Minggu, Mei 10, 2026
M. SAMANHUDI ANWAR, MANTAN WALIKOTA BLITAR DUA PERIODE RAMAIKAN BURSA KETUA KONI KOTA BLITAR.

M. SAMANHUDI ANWAR, MANTAN WALIKOTA BLITAR DUA PERIODE RAMAIKAN BURSA KETUA KONI KOTA BLITAR.

Minggu, Mei 10, 2026
Mantan Ketua KONI Kabupaten Blitar Dua Periode, Siap ramaikan Bursa Ketua KONI Kota Blitar.

Mantan Ketua KONI Kabupaten Blitar Dua Periode, Siap ramaikan Bursa Ketua KONI Kota Blitar.

Jumat, Mei 08, 2026
Pembinaan di PN Tangerang, PT Banten Kembali Tekankan Integritas*

Pembinaan di PN Tangerang, PT Banten Kembali Tekankan Integritas*

Jumat, Mei 08, 2026
Ketua MA: Hakim dan Aparatur Peradilan Harus Teguh Moral*

Ketua MA: Hakim dan Aparatur Peradilan Harus Teguh Moral*

Jumat, Mei 08, 2026
*Badilum Himbau Seluruh PT Gunakan BLC dalam Bimtek PNBP*

*Badilum Himbau Seluruh PT Gunakan BLC dalam Bimtek PNBP*

Selasa, Mei 05, 2026
Jembatan Gantung Garuda di Mamasa, Bukti Negara Menjangkau Pelosok Negeri*

Jembatan Gantung Garuda di Mamasa, Bukti Negara Menjangkau Pelosok Negeri*

Minggu, Mei 10, 2026
DUGAAN  TAKEDOWN SEPIHAK & DUGAAN PENAHANAN DANA: PELAKSANA PROYEK KDKMP PANDEGLANG DESAK NEGARA TURUN TANGAN

DUGAAN TAKEDOWN SEPIHAK & DUGAAN PENAHANAN DANA: PELAKSANA PROYEK KDKMP PANDEGLANG DESAK NEGARA TURUN TANGAN

Selasa, Mei 05, 2026

Berita Terpopuler

Jubir KPK : Ke Blitar Hanya Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemkab Blitar.

Jubir KPK : Ke Blitar Hanya Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemkab Blitar.

Selasa, Mei 05, 2026
Gerakan Serang Raya Datangi Polda Banten, Bahas Dugaan Korupsi di 10 PKBM Kabupaten Serang

Gerakan Serang Raya Datangi Polda Banten, Bahas Dugaan Korupsi di 10 PKBM Kabupaten Serang

Selasa, Mei 05, 2026
BURSA PEMILIHAN KETUA KONI KOTA BLITAR MENGERUCUT.

BURSA PEMILIHAN KETUA KONI KOTA BLITAR MENGERUCUT.

Minggu, Mei 10, 2026
M. SAMANHUDI ANWAR, MANTAN WALIKOTA BLITAR DUA PERIODE RAMAIKAN BURSA KETUA KONI KOTA BLITAR.

M. SAMANHUDI ANWAR, MANTAN WALIKOTA BLITAR DUA PERIODE RAMAIKAN BURSA KETUA KONI KOTA BLITAR.

Minggu, Mei 10, 2026
Mantan Ketua KONI Kabupaten Blitar Dua Periode, Siap ramaikan Bursa Ketua KONI Kota Blitar.

Mantan Ketua KONI Kabupaten Blitar Dua Periode, Siap ramaikan Bursa Ketua KONI Kota Blitar.

Jumat, Mei 08, 2026
Pembinaan di PN Tangerang, PT Banten Kembali Tekankan Integritas*

Pembinaan di PN Tangerang, PT Banten Kembali Tekankan Integritas*

Jumat, Mei 08, 2026
Ketua MA: Hakim dan Aparatur Peradilan Harus Teguh Moral*

Ketua MA: Hakim dan Aparatur Peradilan Harus Teguh Moral*

Jumat, Mei 08, 2026
*Badilum Himbau Seluruh PT Gunakan BLC dalam Bimtek PNBP*

*Badilum Himbau Seluruh PT Gunakan BLC dalam Bimtek PNBP*

Selasa, Mei 05, 2026
Jembatan Gantung Garuda di Mamasa, Bukti Negara Menjangkau Pelosok Negeri*

Jembatan Gantung Garuda di Mamasa, Bukti Negara Menjangkau Pelosok Negeri*

Minggu, Mei 10, 2026
DUGAAN  TAKEDOWN SEPIHAK & DUGAAN PENAHANAN DANA: PELAKSANA PROYEK KDKMP PANDEGLANG DESAK NEGARA TURUN TANGAN

DUGAAN TAKEDOWN SEPIHAK & DUGAAN PENAHANAN DANA: PELAKSANA PROYEK KDKMP PANDEGLANG DESAK NEGARA TURUN TANGAN

Selasa, Mei 05, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan