-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Eksplorasi Penegakan Hukum: Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Jalani Sidang Perdana Kasus Tipikor di PN Pekanbaru Eksplorasi Penegakan Hukum: Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Jalani Sidang Perdana Kasus Tipikor di PN Pekanbaru

Eksplorasi Penegakan Hukum: Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Jalani Sidang Perdana Kasus Tipikor di PN Pekanbaru

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
26 Mar, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


​Pekanbaru, - Pojok Jurnal com. [Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru menggelar sidang perdana perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, pada Kamis (26/3/2026). 


Persidangan ini menandai fase krusial dalam proses peradilan terhadap mantan Bupati dua periode tersebut, yang didakwa bersama Kepala Dinas PUPR Riau, M. Arif Setiawan, dan Dani M. Nursalam.


​Dinamika Persidangan dan Komposisi Majelis.


​Sidang yang berlangsung di Ruang Prof. R. Soebakti, S.H. ini dipimpin oleh Wakil Ketua PN Pekanbaru, Delta Tamtama, S.H., M.H., selaku Ketua Majelis Hakim, didampingi oleh Aziz Muslim, S.H. dan Dr. Edy Darma Putra, S.H., M.H. sebagai Hakim Anggota.


​Meskipun dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) jadwal tercatat pukul 10.00 WIB, persidangan dimulai lebih awal pada pukul 09.00 WIB. Perubahan jadwal ini berdampak pada terbatasnya akses fisik bagi keluarga dan kerabat terdakwa di dalam ruang sidang, sehingga pihak pengadilan menyediakan fasilitas layar monitor guna menjaga transparansi bagi publik yang memadati area pengadilan.


​Konstruksi Dakwaan dan Substansi Hukum.


​Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terdiri dari tujuh personil, di antaranya Budiman Abdul Karib dan Irwan Ashadi, memaparkan dakwaan yang menitikberatkan pada penyalahgunaan kewenangan.


​Juru Bicara KPK, Jonson, mengonfirmasi bahwa Abdul Wahid didakwa atas pelanggaran kumulatif:


* ​Pasal 12 huruf e dan/atau f: Terkait dugaan pemerasan dalam jabatan atau penerimaan gratifikasi yang dianggap suap.


* Pasal 12B: Mengenai gratifikasi yang tidak dilaporkan.


* ​Juncto Pasal 20 huruf c KUHP: Terkait penyertaan dalam tindak pidana.


​Atensi Publik dan Pengamanan Terpadu


​Kehadiran Abdul Wahid yang mengenakan rompi tahanan KPK memicu atensi besar dari massa pendukung yang telah memadati area pengadilan sejak pagi hari. 


Kendati terjadi kepadatan massa yang signifikan, aparat keamanan berhasil melakukan mitigasi risiko dan menjaga kondusivitas jalannya persidangan melalui pengawalan ketat dan pengaturan alur pengunjung yang sistematis.


​Persidangan ini dipandang sebagai ujian penting bagi integritas birokrasi di Provinsi Riau. Majelis Hakim akan menentukan agenda persidangan selanjutnya setelah mendalami nota keberatan (eksepsi) atau respons dari pihak penasihat hukum terdakwa atas dakwaan yang telah dibacakan.


Redaksi. Bahrudin 

Sumber Humas MA Jakarta 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Dugaan Ancam Bawa Parang, Ketua HMTM Unpam Serang Dilaporkan ke Polda Banten

Bahrudin Thea- Kamis, Mei 14, 2026 0
Dugaan Ancam Bawa Parang, Ketua HMTM Unpam Serang Dilaporkan ke Polda Banten
SERANG - POJOKJURNAL.COM,[ Seorang mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) Serang berinisial RAW yang kerap menjabat sebagai Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Tek…

Berita Terpopuler

Dugaan Ancam Bawa Parang, Ketua HMTM Unpam Serang Dilaporkan ke Polda Banten

Dugaan Ancam Bawa Parang, Ketua HMTM Unpam Serang Dilaporkan ke Polda Banten

Kamis, Mei 14, 2026
Pangdam III/Siliwangi Tutup Rangkaian Kunker dengan Panen Raya dan Pesan Patriotisme untuk Prajurit di Lebak

Pangdam III/Siliwangi Tutup Rangkaian Kunker dengan Panen Raya dan Pesan Patriotisme untuk Prajurit di Lebak

Kamis, Mei 14, 2026
BURSA PEMILIHAN KETUA KONI KOTA BLITAR MENGERUCUT.

BURSA PEMILIHAN KETUA KONI KOTA BLITAR MENGERUCUT.

Minggu, Mei 10, 2026
M. SAMANHUDI ANWAR, MANTAN WALIKOTA BLITAR DUA PERIODE RAMAIKAN BURSA KETUA KONI KOTA BLITAR.

M. SAMANHUDI ANWAR, MANTAN WALIKOTA BLITAR DUA PERIODE RAMAIKAN BURSA KETUA KONI KOTA BLITAR.

Minggu, Mei 10, 2026
Jembatan Gantung Garuda di Mamasa, Bukti Negara Menjangkau Pelosok Negeri*

Jembatan Gantung Garuda di Mamasa, Bukti Negara Menjangkau Pelosok Negeri*

Minggu, Mei 10, 2026
Ziarah Strategis di Makam Proklamator Bung Karno, Lemhanas RI Perbuat Fondasi Asta Citra.

Ziarah Strategis di Makam Proklamator Bung Karno, Lemhanas RI Perbuat Fondasi Asta Citra.

Rabu, Mei 13, 2026
Tingkatkan Akses Layanan, PN Pasarwajo Teken Nota Kesepakatan dengan Pemkab Bombana*

Tingkatkan Akses Layanan, PN Pasarwajo Teken Nota Kesepakatan dengan Pemkab Bombana*

Rabu, Februari 18, 2026
Semangat Gotong Royong Warga Sukadana: Bersatu Selamatkan Jembatan yang Hampir Longsor

Semangat Gotong Royong Warga Sukadana: Bersatu Selamatkan Jembatan yang Hampir Longsor

Jumat, Mei 08, 2026
Dari Cimanggu ke Salakanagara, Pangdam III/Siliwangi Bawa Pesan Disiplin, Pengabdian, dan Kepedulian Sosial

Dari Cimanggu ke Salakanagara, Pangdam III/Siliwangi Bawa Pesan Disiplin, Pengabdian, dan Kepedulian Sosial

Selasa, Mei 12, 2026
Diduga Raup Pendapatan Puluhan Juta Per Bulan, BK-LSM Lebak Minta Penegak Hukum Tindak Tegas Pengusaha Voucher Wifi Illegal

Diduga Raup Pendapatan Puluhan Juta Per Bulan, BK-LSM Lebak Minta Penegak Hukum Tindak Tegas Pengusaha Voucher Wifi Illegal

Minggu, Mei 26, 2024

Berita Terpopuler

Dugaan Ancam Bawa Parang, Ketua HMTM Unpam Serang Dilaporkan ke Polda Banten

Dugaan Ancam Bawa Parang, Ketua HMTM Unpam Serang Dilaporkan ke Polda Banten

Kamis, Mei 14, 2026
Pangdam III/Siliwangi Tutup Rangkaian Kunker dengan Panen Raya dan Pesan Patriotisme untuk Prajurit di Lebak

Pangdam III/Siliwangi Tutup Rangkaian Kunker dengan Panen Raya dan Pesan Patriotisme untuk Prajurit di Lebak

Kamis, Mei 14, 2026
BURSA PEMILIHAN KETUA KONI KOTA BLITAR MENGERUCUT.

BURSA PEMILIHAN KETUA KONI KOTA BLITAR MENGERUCUT.

Minggu, Mei 10, 2026
M. SAMANHUDI ANWAR, MANTAN WALIKOTA BLITAR DUA PERIODE RAMAIKAN BURSA KETUA KONI KOTA BLITAR.

M. SAMANHUDI ANWAR, MANTAN WALIKOTA BLITAR DUA PERIODE RAMAIKAN BURSA KETUA KONI KOTA BLITAR.

Minggu, Mei 10, 2026
Jembatan Gantung Garuda di Mamasa, Bukti Negara Menjangkau Pelosok Negeri*

Jembatan Gantung Garuda di Mamasa, Bukti Negara Menjangkau Pelosok Negeri*

Minggu, Mei 10, 2026
Ziarah Strategis di Makam Proklamator Bung Karno, Lemhanas RI Perbuat Fondasi Asta Citra.

Ziarah Strategis di Makam Proklamator Bung Karno, Lemhanas RI Perbuat Fondasi Asta Citra.

Rabu, Mei 13, 2026
Tingkatkan Akses Layanan, PN Pasarwajo Teken Nota Kesepakatan dengan Pemkab Bombana*

Tingkatkan Akses Layanan, PN Pasarwajo Teken Nota Kesepakatan dengan Pemkab Bombana*

Rabu, Februari 18, 2026
Semangat Gotong Royong Warga Sukadana: Bersatu Selamatkan Jembatan yang Hampir Longsor

Semangat Gotong Royong Warga Sukadana: Bersatu Selamatkan Jembatan yang Hampir Longsor

Jumat, Mei 08, 2026
Dari Cimanggu ke Salakanagara, Pangdam III/Siliwangi Bawa Pesan Disiplin, Pengabdian, dan Kepedulian Sosial

Dari Cimanggu ke Salakanagara, Pangdam III/Siliwangi Bawa Pesan Disiplin, Pengabdian, dan Kepedulian Sosial

Selasa, Mei 12, 2026
Diduga Raup Pendapatan Puluhan Juta Per Bulan, BK-LSM Lebak Minta Penegak Hukum Tindak Tegas Pengusaha Voucher Wifi Illegal

Diduga Raup Pendapatan Puluhan Juta Per Bulan, BK-LSM Lebak Minta Penegak Hukum Tindak Tegas Pengusaha Voucher Wifi Illegal

Minggu, Mei 26, 2024
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan