-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Dirjen Badilum: Ketua PN sebagai Role Model Integritas & Pentingnya Pengawasan Berbasis Risiko* Dirjen Badilum: Ketua PN sebagai Role Model Integritas & Pentingnya Pengawasan Berbasis Risiko*

Dirjen Badilum: Ketua PN sebagai Role Model Integritas & Pentingnya Pengawasan Berbasis Risiko*

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
03 Mar, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Jakarta – Pojok Jurnal com.  [Selasa, 03 Mar 2026   Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) melakukan pembinaan kepada Ketua dan Panitera Pengadilan Negeri (PN) seluruh Indonesia pada hari Selasa (3/3).


Direktur Jenderal Badilum (Dirjen Badilum) Bambang Myanto dalam pembinaannya menyampaikan materi terkait peningkatan kinerja dan penguatan integritas aparatur pengadilan di lingkungan pengadilan umum membahas mengenai beberapa pokok penting seperti peran strategis KPN, peran strategis panitera, pola pengawasan, strategi peningkatan dan penguatan integritas, regulasi, PTSP, dan aplikasi yang dimiliki oleh Ditjen Badilum.


Bambang Myanto menyampaikan peran strategis KPN terdiri dari 4 hal yaitu, Leader dan role model integritas, Pengendali manajemen perkara dan kinerja, Pelaksana pengawasan melekat (Waskat), dan Penjamin kualitas putusan dan pelayanan.


“Ketua Pengadilan yang lebih mengetahui perilaku bawahannya, sehingga ikut bertanggung jawab terhadap perilaku bawahannya,” tegasnya.


Lebih lanjut, Dirjen Badilum juga menyinggung mengenai perlu nya pembinaan dan pengawasan sebagai bentuk peningkatan kualitas kinerja.


“Pola pembinaan yang baik akan meningkatkan kualitas kinerja aparatur pengadilan, sehingga mampu menjalankan tugas dengan baik pula dan Sebaik apapun sistem yang dibangun, namun tanpa pola pengawasan yang baik, maka sistem tidak dapat bekerja dengan baik,” sambung Bambang Myanto.


Adapun pola pengawasan menurut Dirjen Badilum ini merupakan hal yang sangat penting sebab masih terdapat pengadilan melakukan pengawasan terkesan hanya bersifat mengugurkan kewajiban, sehingga tetap terjadi berbagai penyimpangan.


“Sebagai contoh pengawasan terhadap pengelolaan keuangan perkara yang hanya dilakukan sekedar formalitas dan mengakibatkan terjadinya penyimpangan,” ujar Dirjen Badilum ini.


Dalam pembinaannya, Dirjen Badilum menekankan bahwa pembangunan budaya integritas harus berjalan seiring dengan pembenahan tata kelola pelayanan dan pengawasan internal. Integritas, menurutnya tidak cukup diwujudkan dalam komitmen normatif, tetapi perlu ditopang oleh mekanisme kerja yang transparan dan akuntabel.


Salah satu instrumen penting yang disorot adalah Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). PTSP disebut sebagai wajah terdepan peradilan sekaligus gerbang integritas pengadilan. Melalui sistem pelayanan yang terstandarisasi, transparan, dan terukur, PTSP membatasi interaksi langsung antara pencari keadilan dengan aparatur pengadilan.


Selain PTSP, penerapan area steril di lingkungan pengadilan juga ditegaskan sebagai bagian dari penguatan integritas. Pembatasan akses fisik ke ruang hakim dan kepaniteraan melalui sistem pengendalian tertentu, serta pengawasan CCTV selama 24 jam pada area sensitif, dipandang sebagai langkah preventif dalam menjaga independensi hakim.


Lebih jauh, Dirjen Badilum menegaskan bahwa Ketua PN tidak hanya diminta memetakan daerah atau titik rawan koruptif di lingkungan kantor masing-masing, tetapi juga memetakan potensi perilaku koruptif dari setiap bawahannya. Pemetaan tersebut mencakup identifikasi karakter risiko, pola interaksi dengan para pihak, hingga kecenderungan pelanggaran disiplin yang dapat berkembang menjadi penyimpangan yang lebih serius.


Untuk itu, Dirjen Badilum mendorong perubahan paradigma pengawasan dari reaktif menjadi preventif dan berbasis risiko. Ketua PN diminta secara aktif memetakan titik-titik rawan koruptif di satuan kerjanya masing-masing. Pemetaan tersebut dapat dilakukan melalui identifikasi proses bisnis yang memiliki interaksi langsung dengan pencari keadilan, pengelolaan keuangan perkara, hingga area pelayanan publik yang berpotensi terjadi penyimpangan.


Selain itu, Ketua PN juga diharapkan mengenali dinamika internal satuan kerjanya, membangun sistem deteksi dini, serta melakukan pembinaan secara persuasif namun tegas terhadap aparatur yang terindikasi berisiko. Dengan demikian, pengawasan tidak hanya berfokus pada sistem, tetapi juga pada integritas personal aparatur peradilan

Red Bahrudin 

Sumber Humas MA Jakarta 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Pemerintah Kabupaten Pandeglang Mengucapkan Sellamat hari Kartini

PokokJurnal.Com- Selasa, April 21, 2026 0
Pemerintah Kabupaten Pandeglang Mengucapkan Sellamat hari Kartini

Berita Terpopuler

Sosok Ahmad Al Bukhori, S.Kep., S.H. Caleg DPRD Banten Penuh Talenta dari Partai Hanura Dapil Lebak

Sosok Ahmad Al Bukhori, S.Kep., S.H. Caleg DPRD Banten Penuh Talenta dari Partai Hanura Dapil Lebak

Senin, Februari 12, 2024
*MA Larang Biaya Kontingen Tenis PTWP 2026 Bebani Hakim*

*MA Larang Biaya Kontingen Tenis PTWP 2026 Bebani Hakim*

Kamis, April 16, 2026
Sidang Jalan Terus, Putusan Ojo Kesusu  Sunoto (Hakim PN Jakpus)

Sidang Jalan Terus, Putusan Ojo Kesusu Sunoto (Hakim PN Jakpus)

Senin, April 20, 2026
Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Selasa, April 14, 2026
Langkah Nyata Pengadilan Berintegritas, Dua Aparatur PA Kota Cimahi Terima Apresiasi BAWAS MA RI atas Laporan Gratifikasi*

Langkah Nyata Pengadilan Berintegritas, Dua Aparatur PA Kota Cimahi Terima Apresiasi BAWAS MA RI atas Laporan Gratifikasi*

Senin, April 20, 2026
Aliansi Gerakan Serang Raya  Banten Soroti Dugaan Operasi Ilegal Penyedia Jasa Internet

Aliansi Gerakan Serang Raya Banten Soroti Dugaan Operasi Ilegal Penyedia Jasa Internet

Selasa, April 21, 2026
Semrawutnya Pemasangan Jaringan Kabel Wifi Mestroe di Kecamatan Cikeusik Di Duga  Pihak pengusaha Mangkir

Semrawutnya Pemasangan Jaringan Kabel Wifi Mestroe di Kecamatan Cikeusik Di Duga Pihak pengusaha Mangkir

Selasa, April 21, 2026
Pemerintah Kabupaten Pandeglang Mengucapkan Sellamat hari Kartini

Pemerintah Kabupaten Pandeglang Mengucapkan Sellamat hari Kartini

Selasa, April 21, 2026
Efisiensi: Kepedulian atau Sikap Acuh

Efisiensi: Kepedulian atau Sikap Acuh

Selasa, April 21, 2026
PN Surakarta Nyatakan Tidak Dapat Diterima Gugatan Ijazah Presiden Ke-7 Jokowi*

PN Surakarta Nyatakan Tidak Dapat Diterima Gugatan Ijazah Presiden Ke-7 Jokowi*

Kamis, April 16, 2026

Berita Terpopuler

Sosok Ahmad Al Bukhori, S.Kep., S.H. Caleg DPRD Banten Penuh Talenta dari Partai Hanura Dapil Lebak

Sosok Ahmad Al Bukhori, S.Kep., S.H. Caleg DPRD Banten Penuh Talenta dari Partai Hanura Dapil Lebak

Senin, Februari 12, 2024
*MA Larang Biaya Kontingen Tenis PTWP 2026 Bebani Hakim*

*MA Larang Biaya Kontingen Tenis PTWP 2026 Bebani Hakim*

Kamis, April 16, 2026
Sidang Jalan Terus, Putusan Ojo Kesusu  Sunoto (Hakim PN Jakpus)

Sidang Jalan Terus, Putusan Ojo Kesusu Sunoto (Hakim PN Jakpus)

Senin, April 20, 2026
Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Selasa, April 14, 2026
Langkah Nyata Pengadilan Berintegritas, Dua Aparatur PA Kota Cimahi Terima Apresiasi BAWAS MA RI atas Laporan Gratifikasi*

Langkah Nyata Pengadilan Berintegritas, Dua Aparatur PA Kota Cimahi Terima Apresiasi BAWAS MA RI atas Laporan Gratifikasi*

Senin, April 20, 2026
Aliansi Gerakan Serang Raya  Banten Soroti Dugaan Operasi Ilegal Penyedia Jasa Internet

Aliansi Gerakan Serang Raya Banten Soroti Dugaan Operasi Ilegal Penyedia Jasa Internet

Selasa, April 21, 2026
Semrawutnya Pemasangan Jaringan Kabel Wifi Mestroe di Kecamatan Cikeusik Di Duga  Pihak pengusaha Mangkir

Semrawutnya Pemasangan Jaringan Kabel Wifi Mestroe di Kecamatan Cikeusik Di Duga Pihak pengusaha Mangkir

Selasa, April 21, 2026
Pemerintah Kabupaten Pandeglang Mengucapkan Sellamat hari Kartini

Pemerintah Kabupaten Pandeglang Mengucapkan Sellamat hari Kartini

Selasa, April 21, 2026
Efisiensi: Kepedulian atau Sikap Acuh

Efisiensi: Kepedulian atau Sikap Acuh

Selasa, April 21, 2026
PN Surakarta Nyatakan Tidak Dapat Diterima Gugatan Ijazah Presiden Ke-7 Jokowi*

PN Surakarta Nyatakan Tidak Dapat Diterima Gugatan Ijazah Presiden Ke-7 Jokowi*

Kamis, April 16, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan