Aliansi Peduli Banten (APB) Ajukan Permohonan Audiensi ke Dinas PUPR Provinsi Banten Terkait Dugaan Masalah Proyek Irigasi
BANTEN – pojokjurnal@gmail.com|Aktivis dari Aliansi Peduli Banten (APB) secara resmi mengajukan permohonan audiensi kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten terkait dugaan permasalahan dalam perencanaan proyek perbaikan dan pemeliharaan jaringan irigasi di wilayah Cikoncang, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak.
Langkah ini menjadi tindak lanjut atas informasi serta laporan tahun 2024 dan 2025 mengenai proyek yang telah dinyatakan selesai, namun ditemukan fakta bahwa air tidak dapat mengalir dengan normal di lokasi tersebut. Pemeriksaan lanjutan yang dilakukan hingga Januari 2026 juga mengkonfirmasi kondisi yang sama masih berlangsung.
"Kami Aliansi Peduli Banten (APB) berdasarkan informasi tahun 2024, hasil laporan 2025, dan data pemantauan hingga Januari 2026 mengajukan permohonan audiensi secara resmi terkait proyek perbaikan dan pemeliharaan jaringan irigasi di Cikoncang yang diduga gagal dalam tahap perencanaan, sehingga menyebabkan air tidak mengalir," ujar Ketua Pelaksana (Korlap) APB kepada awak media di kantornya.
Selain itu, pihaknya juga menyampaikan bahwa langkah ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. APB mengharapkan Dinas PUPR Provinsi Banten bersedia melakukan pengecekan ulang bersama dan menyampaikan dokumen terkait pemeliharaan serta perencanaan kegiatan pada saat audiensi guna meningkatkan transparansi.
Berikut poin-poin dugaan yang menjadi dasar pengajuan audiensi:
Dugaan kegagalan perencanaan atau konstruksi yang mengakibatkan air tidak mengalir.
Dugaan kerugian yang dialami warga karena irigasi tidak berfungsi optimal, sehingga hasil pertanian tidak maksimal hingga awal tahun 2026
Tuntutan akan tindakan perbaikan segera agar jaringan irigasi dapat beroperasi normal
Selain kasus di Cikoncang, APB juga mengungkapkan adanya beberapa proyek irigasi tahun 2025 yang seharusnya selesai pada bulan Februari 2025, namun faktanya masih dikerjakan hingga akhir Januari 2025 dan hingga kini – Januari 2026 – belum menunjukkan progres yang memuaskan atau klarifikasi resmi terkait status penyelesaiannya. Pihaknya mengajukan permintaan untuk mendapatkan salinan dokumen kontrak serta addendum proyek terkait, agar dapat dipastikan tidak terjadi praktik penyalahgunaan anggaran atau korupsi.
Berikut daftar proyek irigasi yang diduga bermasalah:
Irigasi Cilatak Sobang,Irigasi Cisangu, Lebak,Irigasi Cibinungun Maliping,Irigasi Cisata, Kecamatan Cikedal, Desa Tegal,Irigasi Ciparay Ciwuni, Kecamatan Kergilan, Irigasi Teluk Naga, Kosambi, Tangerang
Hingga berita ini diterbitkan pada Januari 2026, belum ada tanggapan resmi dari Dinas PUPR Provinsi Banten. Awak media membuka ruang bagi pihak terkait untuk memberikan klarifikasi terkait permasalahan yang diajukan APB
Red*


Posting Komentar