-->
Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Mahkamah Agung RI dan Badan Keahlian DPR Bahas Naskah Akademik RUU Penyadapan, Ada Apa Di Baliknya?* Mahkamah Agung RI dan Badan Keahlian DPR Bahas Naskah Akademik RUU Penyadapan, Ada Apa Di Baliknya?*

Mahkamah Agung RI dan Badan Keahlian DPR Bahas Naskah Akademik RUU Penyadapan, Ada Apa Di Baliknya?*

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
14 Feb, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Jakarta - Pojok Jurnal com.   [Sabtu,14 Februari 2026. Pertemuan ini menjadi forum dialog strategis untuk memastikan pengaturan penyadapan dirumuskan secara komprehensif, selaras dengan prinsip konstitusi, efektivitas penegakan hukum, dan perlindungan hak asasi manusia.


Mahkamah Agung Republik Indonesia menerima kunjungan konsultasi publik dari Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia Badan Keahlian DPR RI dalam rangka konsultasi publik penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyadapan. Kegiatan yang diselenggarakan pada Rabu (11/2) di Gedung Mahkamah Agung RI, kegiatan ini merupakan bagian dari proses pengayaan materi muatan RUU guna memperoleh masukan komprehensif dari perspektif kekuasaan kehakiman, khususnya dalam aspek hukum acara pidana dan perlindungan hak asasi manusia.


Dalam pertemuan tersebut, Mahkamah Agung diwakili oleh Dr. H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo, S.H., M.Hum., Hakim Agung Kamar Pidana yang juga bertindak sebagai Ketua Tim, bersama para Hakim Agung Kamar Pidana lainnya, yakni Dr. Sigid Triyono, S.H., M.H., Sutarjo, S.H., M.H., dan Suradi, S.H., S.Sos., M.H. Kehadiran para Hakim Agung Kamar Pidana ini menegaskan pentingnya substansi pengaturan penyadapan dalam kaitannya dengan praktik peradilan dan pembuktian perkara pidana. Turut hadir pula para Hakim Yustisi/Asisten Kamar Pidana Mahkamah Agung RI yang memberikan dukungan kajian teknis dan yuridis. 


Pertemuan tersebut menjadi forum dialog konstruktif antara pembentuk undang-undang dan lembaga peradilan untuk memastikan bahwa RUU Penyadapan dirumuskan secara cermat, sistematis, serta selaras dengan prinsip-prinsip konstitusi, kepastian hukum, dan perlindungan hak warga negara. Selain itu masukan, pengayaan gagasan, serta pendalaman materi muatan yang akan diatur dalam RUU Penyadapan, yang telah masuk dalam Daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2026 tak luput menjadi fokus utama dalam dialog interaktif tersebut. 


Dalam pemaparannya, Achmad Setyo Pudjoharsoyo, menegaskan bahwa penyadapan merupakan isu hukum yang sangat fundamental karena berada di persimpangan dua kepentingan konstitusional yang sama-sama penting: efektivitas penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia, khususnya hak atas privasi.


Selain itu, isu krusial lainnya yang dibahas dalam pembahasan RUU Penyadapan, khususnya terkait urgensi pembentukan regulasi penyadapan yang komprehensif dan terintegrasi, mengingat pengaturan penyadapan saat ini masih tersebar di berbagai undang-undang sektoral dan berpotensi menimbulkan perbedaan standar serta ketidaksinkronan dalam praktik penegakan hukum. 


Kedepan RUU penyadapan perlu dirancang sebagai payung hukum nasional (umbrella act) yang menyatukan dan menyelaraskan seluruh ketentuan penyadapan tanpa mengesampingkan prinsip lex specialis serta dirancang responsif terhadap perkembangan teknologi digital, mulai dari komunikasi daring, penyimpanan data elektronik, hingga dinamika penegakan hukum lintas yurisdiksi, tegas Ketua Tim dalam diskusi tersebut. 


Dengan pendekatan tersebut, diharapkan tercipta kepastian hukum, kejelasan batas kewenangan aparat penegak hukum, serta standar perlindungan hak asasi manusia yang seragam dalam setiap tindakan penyadapan.


Dengan penyeragaman melalui satu undang-undang yang komprehensif, penyadapan tidak lagi berada dalam area abu-abu regulasi, melainkan menjadi instrumen hukum yang jelas, terukur, dan berada di bawah pengawasan peradilan. Upaya ini diharapkan memperkuat legitimasi penegakan hukum sekaligus menjamin perlindungan hak warga negara secara proporsional dan berkeadilan.

Red Bahrudin 

Penulis: Chandra Khoirunnas

Sumber Humas MA Jakarta 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

MA dan LPS Gelar Rapat Konsultasi Terkait Raperma Penyelesaian Sengketa Bank dalam Likuidasi*

Bahrudin Thea- Selasa, April 14, 2026 0
MA dan LPS Gelar Rapat Konsultasi Terkait Raperma Penyelesaian Sengketa Bank dalam Likuidasi*
Jakarta - PojokJurnal com .   [Selasa,14 April 2026. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa konsultasi dengan LPS menjadi langkah penting untuk menyelaraskan subst…

Berita Terpopuler

Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Kamis, April 09, 2026
Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Kamis, April 09, 2026
Danrem 064/MY Tinjau Rehab Panti Asuhan di Serang, Kehadiran TNI AD Terasa di Tengah Masyarakat

Danrem 064/MY Tinjau Rehab Panti Asuhan di Serang, Kehadiran TNI AD Terasa di Tengah Masyarakat

Jumat, April 10, 2026
*Kaji Perubahan Pola Mutasi & Promosi Kepaniteraan, BSDK MA Gelar FGD*

*Kaji Perubahan Pola Mutasi & Promosi Kepaniteraan, BSDK MA Gelar FGD*

Kamis, April 09, 2026
 *Sejauh Mana Etika Mempengaruhi Putusan Hakim?*

*Sejauh Mana Etika Mempengaruhi Putusan Hakim?*

Kamis, April 09, 2026
Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai*

Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai*

Kamis, April 09, 2026
Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Lebak Dilaporkan ke Kejari, Potensi Kerugian Negara Miliaran Rupiah

Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Lebak Dilaporkan ke Kejari, Potensi Kerugian Negara Miliaran Rupiah

Kamis, April 09, 2026
Telah Sasar Desa, Mendes Yandri Setuju soal Pelarangan Vape

Telah Sasar Desa, Mendes Yandri Setuju soal Pelarangan Vape

Kamis, April 09, 2026
Mendagri Tito dan Jajaran Lengkap Ikuti Rapat Kerja Pemerintah*

Mendagri Tito dan Jajaran Lengkap Ikuti Rapat Kerja Pemerintah*

Kamis, April 09, 2026
Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Selasa, April 14, 2026

Berita Terpopuler

Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Kamis, April 09, 2026
Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Kamis, April 09, 2026
Danrem 064/MY Tinjau Rehab Panti Asuhan di Serang, Kehadiran TNI AD Terasa di Tengah Masyarakat

Danrem 064/MY Tinjau Rehab Panti Asuhan di Serang, Kehadiran TNI AD Terasa di Tengah Masyarakat

Jumat, April 10, 2026
*Kaji Perubahan Pola Mutasi & Promosi Kepaniteraan, BSDK MA Gelar FGD*

*Kaji Perubahan Pola Mutasi & Promosi Kepaniteraan, BSDK MA Gelar FGD*

Kamis, April 09, 2026
 *Sejauh Mana Etika Mempengaruhi Putusan Hakim?*

*Sejauh Mana Etika Mempengaruhi Putusan Hakim?*

Kamis, April 09, 2026
Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai*

Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai*

Kamis, April 09, 2026
Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Lebak Dilaporkan ke Kejari, Potensi Kerugian Negara Miliaran Rupiah

Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Lebak Dilaporkan ke Kejari, Potensi Kerugian Negara Miliaran Rupiah

Kamis, April 09, 2026
Telah Sasar Desa, Mendes Yandri Setuju soal Pelarangan Vape

Telah Sasar Desa, Mendes Yandri Setuju soal Pelarangan Vape

Kamis, April 09, 2026
Mendagri Tito dan Jajaran Lengkap Ikuti Rapat Kerja Pemerintah*

Mendagri Tito dan Jajaran Lengkap Ikuti Rapat Kerja Pemerintah*

Kamis, April 09, 2026
Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Selasa, April 14, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan