Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Beranda “Transformasi Peran Humas Institusi di Era Digital Dalam Melawan Buzzer” “Transformasi Peran Humas Institusi di Era Digital Dalam Melawan Buzzer”

“Transformasi Peran Humas Institusi di Era Digital Dalam Melawan Buzzer”

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
21 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Jakarta - Pojok Jurnal com. [Rabu,21 Januari 2026. Dalam konteks ini, humas dituntut berevolusi dari sekadar penyampai informasi menjadi aktor strategis dalam menjaga reputasi, melawan disinformasi, dan membangun dialog publik yang sehat.


Di tengah revolusi digital yang melanda Indonesia, lanskap komunikasi publik telah mengalami transformasi drastis. Media daring dan berbagai media sosial telah menjadi ruang utama bagi masyarakat luas untuk berbagi informasi yang melahirkan banyak opini, dan interaksi antara institusi dengan masyarakat. Namun kemajuan teknologi ini juga melahirkan fenomena yang mengancam integritas institusi dan kepercayaan publik yaitu buzzer.


Buzzer secara umum merujuk pada kelompok akun atau individu yang secara terkoordinasi menyebarkan pesan tertentu untuk memengaruhi opini publik, seringkali dengan motif tertentu yang tidak transparan. 


Definisi dan Konsep Buzzer


Buzzer, merujuk pada individu atau kelompok yang secara profesional disewa untuk menyebarkan pesan-pesan tertentu di media sosial dengan tujuan membentuk opini publik secara masif dan cepat. Istilah ini berasal dari kata "buzz" yang berarti dengungan, menunjukkan bagaimana informasi dapat menyebar dengan cepat dan luas seperti dengungan lebah. beberapa jenis buzzer berdasarkan tujuan dan metode kerjanya:


Buzzer Politik: Memiliki tujuan untuk raise issue, menggiring opini, menaikkan atau menurunkan pamor seseorang/organisasi.

Buzzer Komersial: Mempromosikan produk atau layanan.


Buzzer Issue-based: Fokus pada isu-isu tertentu untuk menggerakkan opini publik sesuai dengan agenda yang diinginkan.


Praktik buzzer semakin berkembang dan profesional. Dari yang awalnya dilakukan oleh individu-individu yang terorganisir, kini telah berkembang menjadi industri dengan struktur organisasi yang lebih formal.


Cara Buzzer mempengaruhi Opini Publik dan Kredibilitas Institusi: 


Buzzer memengaruhi persepsi publik kepada institusi melalui beberapa mekanisme psikologis dan sosial yang efektif diantaranya:


Memanfaatkan Efek Bandwagon: Ketika publik melihat banyak orang membicarakan isu yang sama, mereka cenderung mengikuti arus opini tersebut tanpa verifikasi mendalam, menciptakan ilusi konsensus sosial yang sebenarnya buatan.


Framing dan Agenda Setting: Buzzer secara sistematis membingkai (framing) isu-isu tertentu dengan sudut pandang yang diinginkan, dengan mengulang-ulang pesan yang sama.


Emotional Contagion:Buzzer: Digunakan dalam konten emosional (marah, takut, haru) untuk memicu respons emosional dari publik. Konten emosional cenderung lebih viral dan lebih kebal terhadap fakta, sehingga efektif membentuk opini berdasarkan perasaan logika.


Confirmation Bias: Buzzer menyasar kelompok yang sudah memiliki kecenderungan untuk percaya pada informasi yang sejalan dengan pandangan mereka. 


Manufacturing False Consensus: Buzzer menciptakan ilusi konsensus palsu dengan membuat kesan bahwa banyak orang percaya pada informasi tertentu, memberikan kesan bahwa opini tersebut merupakan pandangan mayoritas yang sah.


Layered Disinformation: Buzzer sering menggunakan teknik layered disinformation dimana mereka mencampurkan fakta yang sebenarnya dengan informasi yang salah atau menyesatkan, sehingga audiens lebih cenderung menerima seluruh narasi tanpa verifikasi.


Dampak terhadap Kepercayaan Publik terhadap Media dan Institusi


Maraknya praktik buzzer telah memberikan dampak signifikan terhadap tingkat kepercayaan publik terhadap media dan institusi di Indonesia:


Penurunan Kepercayaan terhadap Media Tradisional: Buzzer sering menyebarkan narasi bahwa media tradisional tidak dapat dipercaya atau memiliki agenda tertentu. Akibatnya, kepercayaan terhadap media arus utama menurun, dan masyarakat beralih ke sumber informasi alternatif yang seringkali tidak memiliki standar jurnalistik yang memadai.


Erosi Kepercayaan terhadap Institusi Pemerintah: Serangan buzzer yang sistematis terhadap kebijakan dan program pemerintah membuat masyarakat tidak lagi percaya kepada institusi.


Peningkatan Sikap Keterasingan Publik: Masyarakat tidak lagi yakin mana informasi yang benar, muncul sikap apati dan keterasingan terhadap diskusi publik.


Degradasi Kualitas Diskursus Publik: Buzzer cenderung menyederhanakan isu kompleks menjadi narasi hitam-putih yang emosional, menggantikan analisis mendalam dengan slogantistik dan retorika yang memecah belah. Ini mengurangi kualitas diskursus publik dan menghambat solusi substantif terhadap masalah yang dihadapi bangsa.


Peran Strategis Humas dalam Ekosistem Digital


Humas di era digital, definisi ini telah berevolusi untuk mencakup dimensi baru yang lebih kompleks. 


Fungsi utama humas modern meliputi:


Manajemen Reputasi: Membangun, memelihara, dan ketika diperlukan, memulihkan citra organisasi di mata publik. Ini meliputi pengelolaan persepsi melalui narasi yang konsisten dan autentik.


Komunikasi Strategis: Merencanakan dan melaksanakan komunikasi yang terarah untuk mencapai tujuan organisasi, dengan mempertimbangkan kebutuhan dan ekspektasi publik.


Manajemen Krisis: Mengantisipasi, mencegah, dan menangani krisis komunikasi yang dapat mengancam reputasi organisasi.


Hubungan Media: Membangun jaringan dengan media massa untuk memastikan penyampaian informasi yang akurat dan seimbang tentang organisasi.


Keterlibatan Publik: Menciptakan dialog dua arah antara organisasi dengan publiknya, bukan hanya satu arah dari organisasi ke publik.


Advokasi Internal: Menjadi suara publik di dalam organisasi, memastikan bahwa keputusan yang diambil mempertimbangkan dampaknya terhadap publik.


Evolusi Peran Humas di Era Digital


Peran humas telah berevolusi secara signifikan dengan kemajuan teknologi digital:


Dari Monolog ke Dialog: Humas tradisional seringkali berfokus pada penyampaian pesan satu arah dari organisasi ke publik. 


Dari Terjadwal ke Real-time: Respon humas yang sebelumnya bisa memakan waktu untuk dipersiapkan, kini diharapkan dapat merespons kecepatan peredaran informasi di ruang digital.


Dari Terkendali ke Partisipatif: Humas tidak lagi memiliki kontrol penuh atas narasi organisasi. Di era digital, publik secara aktif berpartisipasi dalam membentuk dan menyebarluaskan narasi tentang organisasi, memaksa humas untuk beradaptasi dengan lingkungan yang lebih partisipatif.


Dari Sektor ke Ekosistem: Humas tidak lagi bekerja dalam silo fungsional, tetapi harus terintegrasi dengan berbagai fungsi organisasi lainnya (hukum, SDM, dll) serta berkoordinasi dengan ekosistem digital yang lebih luas.


Dari Kuantitatif ke Kualitatif: Sementara metrik kuantitatif seperti jumlah rilis pers atau liputan media tetap penting, humas digital semakin fokus pada metrik kualitatif seperti sentimen, keterlibatan, dan dampak nyata terhadap reputasi organisasi.


Strategi Humas dalam Menghadapi Buzzer


Autentisitas dalam Pesan: Humas harus menyampaikan pesan yang mencerminkan nilai dan identitas asli Institusi, bukan sekadar pencitraan kosong. Autentisitas membangun kredibilitas jangka panjang yang tidak dapat dirusak oleh serangan buzzer sesaat.

Transparansi Proses: Menjelaskan bagaimana keputusan dibuat, data apa yang digunakan, dan mengapa kebijakan dipilih. 


Konsistensi Narasi: Memastikan konsistensi dalam narasi Institusi di semua platform dan waktu. Ketika narasi konsisten, publik dapat dengan mudah mengidentifikasi penyimpangan atau informasi salah yang disebarkan oleh buzzer.


Keterbukaan terhadap Kritik: Menerima kritik sebagai bagian dari proses komunikasi yang sehat. Institusi yang terbuka terhadap kritik justru membangun lebih banyak kepercayaan daripada yang selalu membela diri.


Akuntabilitas atas Kesalahan: Ketika membuat kesalahan, mengakuinya dan mengambil tanggung jawab untuk memperbaikinya. 

Identifikasi Akar Disinformasi: Humas harus mengidentifikasi akar dan motif di balik disinformasi. 


Debunking dengan Bukti Konkret: Menyangkal disinformasi dengan bukti yang dapat diverifikasi, bukan klaim balik. Sertakan data, dokumen dan sumber independen yang mendukung counter-narrative.


Framing Ulang Isu: Mengambil inisiatif untuk membingkai ulang isu dengan perspektif yang lebih akurat dan seimbang. 


Penggunaan Narator Kredibel: Melibatkan narator yang kredibel dan dihormati oleh publik untuk menyampaikan counter-narrative. 

Peran humas dalam melawan buzzer bukanlah peran yang mudah. Sebagai penutup, penting untuk diingat bahwa perjuangan melawan disinformasi dan praktik buzzer bukanlah tugas humas semata. 


Ini adalah tanggung jawab kolektif yang memerlukan keterlibatan semua pemangku kepentingan institusi pemerintah, sektor swasta, media, komunitas pendidikan, dan masyarakat secara luas. Hanya melalui kolaborasi dan komitmen bersama terhadap kebenaran dan integritas informasi, kita dapat membangun ekosistem digital yang lebih sehat dan dapat dipercaya

Red:Bahrudin 

Sumber Humas MA Jakarta 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

*TUAKA TUN Jelaskan Alasan Mediasi Layak Jadi Salah Satu Tahapan Persidangan di PTUN*

Bahrudin Thea- Rabu, Januari 21, 2026 0
*TUAKA TUN Jelaskan Alasan Mediasi Layak Jadi Salah Satu Tahapan Persidangan di PTUN*
Jakarta - Pojok Jurnal com  [Rabu,21 Januari 2026. Yulius menerangkan, Peradilan Tata Usaha Negara nantinya akan memberikan masukan-masukan mengenai kemungk…

Berita Terpopuler

DIDUGA FIKTIF DAN SARAT KKN, DUA PKBM SERANG DISELIDIKI

DIDUGA FIKTIF DAN SARAT KKN, DUA PKBM SERANG DISELIDIKI

Sabtu, Januari 17, 2026
Dampak Bencana Alam Banjir Luas di Wilayah Kecamatan Patia   sampai saat ini Belum ada perhatian  Dari Bupati  dan Kadinsos Pandeglaang

Dampak Bencana Alam Banjir Luas di Wilayah Kecamatan Patia sampai saat ini Belum ada perhatian Dari Bupati dan Kadinsos Pandeglaang

Sabtu, Januari 17, 2026
RESMOB POLDA BANTEN GAGALKAN PENYELUNDUPAN PULUHAN MOTOR DIDUGA GELAP VIA BUS ALS

RESMOB POLDA BANTEN GAGALKAN PENYELUNDUPAN PULUHAN MOTOR DIDUGA GELAP VIA BUS ALS

Selasa, Januari 20, 2026
Aliansi Gerakan Serang Raya akan Laporkan Resmi Ke APH PKBM Maharani Diduga Berbau Sarat KKN

Aliansi Gerakan Serang Raya akan Laporkan Resmi Ke APH PKBM Maharani Diduga Berbau Sarat KKN

Senin, Januari 19, 2026
WKMA Bidang Non Yudisial Memimpin Delegasi Mahkamah Agung RI Menghadiri Pembukaan Tahun Perundangan (Opening Legal Year) Malaysia 2026*

WKMA Bidang Non Yudisial Memimpin Delegasi Mahkamah Agung RI Menghadiri Pembukaan Tahun Perundangan (Opening Legal Year) Malaysia 2026*

Sabtu, Januari 17, 2026
Putusan Hakim Sebagai Obat Ketidakadilan*

Putusan Hakim Sebagai Obat Ketidakadilan*

Sabtu, Januari 17, 2026
8  Terbaik  Khotmil  Qur'an Ke- 4  30 Juz  Pondok - Pesantren Salafiyah Al- Barokah tahun 2026

8 Terbaik Khotmil Qur'an Ke- 4 30 Juz Pondok - Pesantren Salafiyah Al- Barokah tahun 2026

Minggu, Januari 18, 2026
*Pengadilan Tinggi Jakarta Ikuti Pertemuan Rutin Perisai Badilum Episode ke-13*

*Pengadilan Tinggi Jakarta Ikuti Pertemuan Rutin Perisai Badilum Episode ke-13*

Senin, Januari 19, 2026
Dari Asas Legalitas ke Bukti Elektronik: Wajah Baru Hukum Pidana Pasca Berlakunya Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2025 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana*

Dari Asas Legalitas ke Bukti Elektronik: Wajah Baru Hukum Pidana Pasca Berlakunya Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2025 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana*

Kamis, Januari 15, 2026
GEMPABUMI TEKTONIK M5,0 DI BOLAANG MONGONDOW SELATAN, SULAWESI UTARA, TIDAK BERPOTENSI TSUNAMI*

GEMPABUMI TEKTONIK M5,0 DI BOLAANG MONGONDOW SELATAN, SULAWESI UTARA, TIDAK BERPOTENSI TSUNAMI*

Senin, Januari 19, 2026

Berita Terpopuler

DIDUGA FIKTIF DAN SARAT KKN, DUA PKBM SERANG DISELIDIKI

DIDUGA FIKTIF DAN SARAT KKN, DUA PKBM SERANG DISELIDIKI

Sabtu, Januari 17, 2026
Dampak Bencana Alam Banjir Luas di Wilayah Kecamatan Patia   sampai saat ini Belum ada perhatian  Dari Bupati  dan Kadinsos Pandeglaang

Dampak Bencana Alam Banjir Luas di Wilayah Kecamatan Patia sampai saat ini Belum ada perhatian Dari Bupati dan Kadinsos Pandeglaang

Sabtu, Januari 17, 2026
RESMOB POLDA BANTEN GAGALKAN PENYELUNDUPAN PULUHAN MOTOR DIDUGA GELAP VIA BUS ALS

RESMOB POLDA BANTEN GAGALKAN PENYELUNDUPAN PULUHAN MOTOR DIDUGA GELAP VIA BUS ALS

Selasa, Januari 20, 2026
Aliansi Gerakan Serang Raya akan Laporkan Resmi Ke APH PKBM Maharani Diduga Berbau Sarat KKN

Aliansi Gerakan Serang Raya akan Laporkan Resmi Ke APH PKBM Maharani Diduga Berbau Sarat KKN

Senin, Januari 19, 2026
WKMA Bidang Non Yudisial Memimpin Delegasi Mahkamah Agung RI Menghadiri Pembukaan Tahun Perundangan (Opening Legal Year) Malaysia 2026*

WKMA Bidang Non Yudisial Memimpin Delegasi Mahkamah Agung RI Menghadiri Pembukaan Tahun Perundangan (Opening Legal Year) Malaysia 2026*

Sabtu, Januari 17, 2026
Putusan Hakim Sebagai Obat Ketidakadilan*

Putusan Hakim Sebagai Obat Ketidakadilan*

Sabtu, Januari 17, 2026
8  Terbaik  Khotmil  Qur'an Ke- 4  30 Juz  Pondok - Pesantren Salafiyah Al- Barokah tahun 2026

8 Terbaik Khotmil Qur'an Ke- 4 30 Juz Pondok - Pesantren Salafiyah Al- Barokah tahun 2026

Minggu, Januari 18, 2026
*Pengadilan Tinggi Jakarta Ikuti Pertemuan Rutin Perisai Badilum Episode ke-13*

*Pengadilan Tinggi Jakarta Ikuti Pertemuan Rutin Perisai Badilum Episode ke-13*

Senin, Januari 19, 2026
Dari Asas Legalitas ke Bukti Elektronik: Wajah Baru Hukum Pidana Pasca Berlakunya Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2025 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana*

Dari Asas Legalitas ke Bukti Elektronik: Wajah Baru Hukum Pidana Pasca Berlakunya Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2025 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana*

Kamis, Januari 15, 2026
GEMPABUMI TEKTONIK M5,0 DI BOLAANG MONGONDOW SELATAN, SULAWESI UTARA, TIDAK BERPOTENSI TSUNAMI*

GEMPABUMI TEKTONIK M5,0 DI BOLAANG MONGONDOW SELATAN, SULAWESI UTARA, TIDAK BERPOTENSI TSUNAMI*

Senin, Januari 19, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan