RESMOB POLDA BANTEN GAGALKAN PENYELUNDUPAN PULUHAN MOTOR DIDUGA GELAP VIA BUS ALS
MERAK,-pojokjurnal.com|Upaya penyelundupan puluhan unit motor yang diduga gelap yang akan dikirim ke wilayah Sumatra melalui jalur darat menggunakan jasa transportasi bus lintas pulau ALS berhasil digagalkan oleh Kesatuan Reserse Mobil (Resmob) Polda Banten. Penindakan preventif tersebut dilakukan pada saat kendaraan keluar gerbang Tol Merak pada hari Senin (19/01/2025) pukul 18.00 WIB.
Kendaraan bus yang menjadi objek pemeriksaan memiliki nomor pintu 66 dengan plat nomor BK 7254 UA. Sebelumnya, pihak Resmob Polda Banten telah melakukan tahap pengumpulan informasi dan koordinasi yang cermat, sehingga dapat melakukan gerakan cepat serta pemeriksaan mendalam terhadap keseluruhan muatan bus tersebut.
Hasil pemeriksaan menyatakan bahwa seluruh unit motor yang dibawa tidak memiliki dokumen dan surat-surat kelengkapan yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Saat ini, kendaraan bus ALS beserta seluruh muatan motor yang diduga gelap telah disitakan dan digelandang ke Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Banten untuk menjalani proses penyidikan dan penanganan hukum secara lebih lanjut.
Saat dikonfirmasi, Tim Resmob Polda Banten menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menekan aktivitas perdagangan barang berbahaya dan tidak sah. Pihak berwenang akan melakukan tindak lanjut yang komprehensif terhadap kasus ini serta terus memperkuat sistem pengawasan dan pengawalan di wilayah strategis, khususnya di sekitar Pelabuhan Merak dan titik-titik akses lintas pulau lainnya. Lebih lanjut ditegaskan bahwa pihak berwenang tidak akan mengizinkan adanya praktik penyelundupan apapun bentuknya, termasuk yang menggunakan moda transportasi umum seperti bus ALS, untuk menjaga keamanan dan kepastian hukum di masyarakat.
Bahrudin*

Posting Komentar