Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Beranda *Evaluasi Kinerja PT Kaltara 2025: Penyelesaian Perkara Tepat Waktu, Kepercayaan Publik Meningkat* *Evaluasi Kinerja PT Kaltara 2025: Penyelesaian Perkara Tepat Waktu, Kepercayaan Publik Meningkat*

*Evaluasi Kinerja PT Kaltara 2025: Penyelesaian Perkara Tepat Waktu, Kepercayaan Publik Meningkat*

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
21 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Tanjung Selor – Pojok Jurnal com. [Selasa, 21 Jan 2026. Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara (PT Kaltara) mencatatkan kinerja yang sangat positif sepanjang tahun 2025. Seluruh indikator kinerja utama berhasil dipenuhi, bahkan melampaui target, mulai dari ketepatan waktu penyelesaian perkara, digitalisasi layanan peradilan, hingga meningkatnya kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.


Capaian tersebut disampaikan dalam Sidang Pleno Laporan Tahunan Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara yang digelar secara terbuka untuk umum di Aula Kantor Gubernur Kalimantan Utara, Senin (20/1/2026). Kegiatan ini dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, tokoh masyarakat, serta para pemangku kepentingan di bidang hukum.


Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, Dr. Marsudin Nainggolan, menegaskan bahwa laporan tahunan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban publik sekaligus komitmen transparansi lembaga peradilan.


“Laporan tahunan ini kami sampaikan secara terbuka sebagai wujud akuntabilitas dan upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap kinerja peradilan,” ujarnya.


Sepanjang tahun 2025, PT Kaltara menangani 123 perkara banding yang terdiri dari perkara perdata, pidana, dan pidana anak. Dari jumlah tersebut, sebanyak 114 perkara berhasil diputus dan diminutasi. Seluruh perkara diselesaikan tepat waktu, bahkan jauh di bawah batas maksimal 90 hari sebagaimana ketentuan Mahkamah Agung.


Rata-rata waktu penyelesaian perkara tercatat 20 hari kalender untuk perkara perdata dan 16 hari kalender untuk perkara pidana. Selain itu, pengiriman salinan putusan kepada pengadilan pengaju juga dilakukan tepat waktu dengan tingkat kepatuhan 100 persen.


Tingginya kualitas putusan tercermin dari tingkat akseptabilitas putusan banding. Dari 114 perkara yang diputus, sebanyak 74 perkara tidak diajukan kasasi ke Mahkamah Agung, menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap putusan Pengadilan Tinggi Kaltara mencapai 64,91 persen.


Dalam aspek pelayanan publik, Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara mencatatkan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 99,57 persen dan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) sebesar 99,75 persen dengan kategori “sangat baik”. Capaian ini melampaui target yang telah ditetapkan di awal tahun.


Sementara itu, Pengadilan Negeri se-Kalimantan Utara juga menunjukkan kinerja solid dengan tingkat penyelesaian perkara pidana sebesar 96,32 persen dan perkara perdata sebesar 87,46 persen.


Dalam mendukung peradilan modern berbasis teknologi, PT Kaltara terus mengoptimalkan penerapan layanan e-Court dan e-Berpadu. Selama tahun 2025, tercatat 552 layanan e-Court dan 5.117 layanan e-Berpadu telah dimanfaatkan oleh aparat penegak hukum dan masyarakat.


Selain aplikasi nasional, PT Kaltara juga mengembangkan berbagai inovasi aplikasi internal berbasis ITE, seperti SI Enggang Terbang, SIMPADU, TANYAIMIN, SIMPAN, ARJUNA, hingga SIPPORAN. Inovasi ini mendukung efisiensi birokrasi, tata kelola aset, pengelolaan perkara, dan pengambilan keputusan berbasis data.


Sejumlah penghargaan berhasil diraih sepanjang tahun 2025, baik oleh Pengadilan Tinggi Kaltara maupun Pengadilan Negeri di wilayah hukumnya. Di antaranya predikat Unggul dalam Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH), juara layanan PTSP tingkat nasional, serta penghargaan pengelolaan keuangan dan administrasi terbaik.


Ke depan, Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara berkomitmen memperkuat pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), meningkatkan kualitas layanan berbasis teknologi, serta menjaga independensi hakim sebagai benteng terakhir keadilan.


Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara terbuka untuk diawasi, siap dievaluasi, dan terus berbenah demi menghadirkan peradilan yang agung, humanis, dan berkeadilan,” tutup Ketua PT Kaltara

Red: Bahrudin 

Sumber Humas MA Jakarta 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Sekjen Kemendagri Dorong Percepatan Penyaluran Bantuan Pascabencana*

Bahrudin Thea- Rabu, Januari 21, 2026 0
Sekjen Kemendagri Dorong Percepatan Penyaluran Bantuan Pascabencana*
Jakarta – PojokJurnal cm .  [Selasa, 20 Januari 2026. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir mendorong percepatan penya…

Berita Terpopuler

DIDUGA FIKTIF DAN SARAT KKN, DUA PKBM SERANG DISELIDIKI

DIDUGA FIKTIF DAN SARAT KKN, DUA PKBM SERANG DISELIDIKI

Sabtu, Januari 17, 2026
Dampak Bencana Alam Banjir Luas di Wilayah Kecamatan Patia   sampai saat ini Belum ada perhatian  Dari Bupati  dan Kadinsos Pandeglaang

Dampak Bencana Alam Banjir Luas di Wilayah Kecamatan Patia sampai saat ini Belum ada perhatian Dari Bupati dan Kadinsos Pandeglaang

Sabtu, Januari 17, 2026
RESMOB POLDA BANTEN GAGALKAN PENYELUNDUPAN PULUHAN MOTOR DIDUGA GELAP VIA BUS ALS

RESMOB POLDA BANTEN GAGALKAN PENYELUNDUPAN PULUHAN MOTOR DIDUGA GELAP VIA BUS ALS

Selasa, Januari 20, 2026
Aliansi Gerakan Serang Raya akan Laporkan Resmi Ke APH PKBM Maharani Diduga Berbau Sarat KKN

Aliansi Gerakan Serang Raya akan Laporkan Resmi Ke APH PKBM Maharani Diduga Berbau Sarat KKN

Senin, Januari 19, 2026
WKMA Bidang Non Yudisial Memimpin Delegasi Mahkamah Agung RI Menghadiri Pembukaan Tahun Perundangan (Opening Legal Year) Malaysia 2026*

WKMA Bidang Non Yudisial Memimpin Delegasi Mahkamah Agung RI Menghadiri Pembukaan Tahun Perundangan (Opening Legal Year) Malaysia 2026*

Sabtu, Januari 17, 2026
Putusan Hakim Sebagai Obat Ketidakadilan*

Putusan Hakim Sebagai Obat Ketidakadilan*

Sabtu, Januari 17, 2026
8  Terbaik  Khotmil  Qur'an Ke- 4  30 Juz  Pondok - Pesantren Salafiyah Al- Barokah tahun 2026

8 Terbaik Khotmil Qur'an Ke- 4 30 Juz Pondok - Pesantren Salafiyah Al- Barokah tahun 2026

Minggu, Januari 18, 2026
*Pengadilan Tinggi Jakarta Ikuti Pertemuan Rutin Perisai Badilum Episode ke-13*

*Pengadilan Tinggi Jakarta Ikuti Pertemuan Rutin Perisai Badilum Episode ke-13*

Senin, Januari 19, 2026
Dari Asas Legalitas ke Bukti Elektronik: Wajah Baru Hukum Pidana Pasca Berlakunya Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2025 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana*

Dari Asas Legalitas ke Bukti Elektronik: Wajah Baru Hukum Pidana Pasca Berlakunya Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2025 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana*

Kamis, Januari 15, 2026
GEMPABUMI TEKTONIK M5,0 DI BOLAANG MONGONDOW SELATAN, SULAWESI UTARA, TIDAK BERPOTENSI TSUNAMI*

GEMPABUMI TEKTONIK M5,0 DI BOLAANG MONGONDOW SELATAN, SULAWESI UTARA, TIDAK BERPOTENSI TSUNAMI*

Senin, Januari 19, 2026

Berita Terpopuler

DIDUGA FIKTIF DAN SARAT KKN, DUA PKBM SERANG DISELIDIKI

DIDUGA FIKTIF DAN SARAT KKN, DUA PKBM SERANG DISELIDIKI

Sabtu, Januari 17, 2026
Dampak Bencana Alam Banjir Luas di Wilayah Kecamatan Patia   sampai saat ini Belum ada perhatian  Dari Bupati  dan Kadinsos Pandeglaang

Dampak Bencana Alam Banjir Luas di Wilayah Kecamatan Patia sampai saat ini Belum ada perhatian Dari Bupati dan Kadinsos Pandeglaang

Sabtu, Januari 17, 2026
RESMOB POLDA BANTEN GAGALKAN PENYELUNDUPAN PULUHAN MOTOR DIDUGA GELAP VIA BUS ALS

RESMOB POLDA BANTEN GAGALKAN PENYELUNDUPAN PULUHAN MOTOR DIDUGA GELAP VIA BUS ALS

Selasa, Januari 20, 2026
Aliansi Gerakan Serang Raya akan Laporkan Resmi Ke APH PKBM Maharani Diduga Berbau Sarat KKN

Aliansi Gerakan Serang Raya akan Laporkan Resmi Ke APH PKBM Maharani Diduga Berbau Sarat KKN

Senin, Januari 19, 2026
WKMA Bidang Non Yudisial Memimpin Delegasi Mahkamah Agung RI Menghadiri Pembukaan Tahun Perundangan (Opening Legal Year) Malaysia 2026*

WKMA Bidang Non Yudisial Memimpin Delegasi Mahkamah Agung RI Menghadiri Pembukaan Tahun Perundangan (Opening Legal Year) Malaysia 2026*

Sabtu, Januari 17, 2026
Putusan Hakim Sebagai Obat Ketidakadilan*

Putusan Hakim Sebagai Obat Ketidakadilan*

Sabtu, Januari 17, 2026
8  Terbaik  Khotmil  Qur'an Ke- 4  30 Juz  Pondok - Pesantren Salafiyah Al- Barokah tahun 2026

8 Terbaik Khotmil Qur'an Ke- 4 30 Juz Pondok - Pesantren Salafiyah Al- Barokah tahun 2026

Minggu, Januari 18, 2026
*Pengadilan Tinggi Jakarta Ikuti Pertemuan Rutin Perisai Badilum Episode ke-13*

*Pengadilan Tinggi Jakarta Ikuti Pertemuan Rutin Perisai Badilum Episode ke-13*

Senin, Januari 19, 2026
Dari Asas Legalitas ke Bukti Elektronik: Wajah Baru Hukum Pidana Pasca Berlakunya Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2025 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana*

Dari Asas Legalitas ke Bukti Elektronik: Wajah Baru Hukum Pidana Pasca Berlakunya Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2025 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana*

Kamis, Januari 15, 2026
GEMPABUMI TEKTONIK M5,0 DI BOLAANG MONGONDOW SELATAN, SULAWESI UTARA, TIDAK BERPOTENSI TSUNAMI*

GEMPABUMI TEKTONIK M5,0 DI BOLAANG MONGONDOW SELATAN, SULAWESI UTARA, TIDAK BERPOTENSI TSUNAMI*

Senin, Januari 19, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan