DIDUGA FIKTIF DAN SARAT KKN, DUA PKBM SERANG DISELIDIKI
Serang, Pojok Jurnal.com - [Sabtu, 17 Januari 2026. Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) Maharani dan PKBM Bakti Warga di Kabupaten Serang, Provinsi Banten, sedang dalam penyelidikan atas dugaan kegiatan fiktif serta penyalahgunaan dana bantuan pemerintah. Kedua lembaga yang berada di Kecamatan Tunjung Teja dan Kecamatan Kopo tersebut menjadi sorotan setelah hasil pemeriksaan lapangan menunjukkan berbagai indikasi penyimpangan.
PKBM merupakan wadah pembelajaran masyarakat yang bertujuan memperluas akses pendidikan bagi kelompok kurang mampu, dengan mendapatkan dana Biaya Operasional Pembelajaran (BOP) dari Kementerian Pendidikan. Besaran bantuan tersebut disesuaikan paket pendidikan: Rp1.300.000 untuk Paket A (setara SD), Rp1.500.000 untuk Paket B (setara SMP), dan Rp1.800.000 untuk Paket C (setara SMA/SMK).
Namun, kondisi di lapangan jauh dari standar yang ditetapkan. Bahrudin, anggota tim investigasi dan pengontrol sosial, menyampaikan bahwa kedua PKBM tersebut diduga menjalankan kegiatan fiktif, bahkan tidak memiliki lambang dan bendera Merah Putih sebagai bagian dari upaya penanaman jiwa nasionalisme.
"Kami menemukan banyak PKBM yang diduga melakukan kegiatan fiktif hanya demi mengejar keuntungan dari dana BOP, yang seharusnya digunakan untuk kepentingan siswa," ujarnya.
Selain dugaan fiktif, terdapat pula pelanggaran prosedur seperti tidak memiliki bangunan khusus dan hanya menumpang, serta tenaga pendidik yang tidak sesuai dengan data terdaftar di Dapodik. Selain itu, juga ditemukan indikasi penggelembungan jumlah siswa, di mana data yang dilaporkan ke sistem tidak sesuai dengan kondisi aktual di lapangan.
"Penggelembungan jumlah siswa ini sangat merugikan keuangan negara, karena dana yang seharusnya membantu masyarakat kurang mampu justru disalahgunakan," jelas Bahrudin.
Tim investigasi telah menyiapkan seluruh data terkait. Langkah selanjutnya adalah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri untuk segera melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kedua PKBM yang diduga sarat dengan kasus Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) serta kegiatan fiktif.
Red


Posting Komentar