-->
Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda *PN Karawang Luncurkan Konten Edukasi Hukum “PN Karawang Menjawab” di Media Sosial* *PN Karawang Luncurkan Konten Edukasi Hukum “PN Karawang Menjawab” di Media Sosial*

*PN Karawang Luncurkan Konten Edukasi Hukum “PN Karawang Menjawab” di Media Sosial*

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
02 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Karawang- Pojok Jurnal com [ Jum'at 02 Januari 2026  Program “PN Karawang Menjawab” merupakan rubrik edukatif yang dirancang untuk menjawab berbagai pertanyaan masyarakat seputar istilah hukum, proses berperkara, serta layanan pengadilan.


Pengadilan Negeri Karawang Kelas IB terus memperkuat komitmennya dalam keterbukaan informasi dan pelayanan publik berbasis edukasi. Pada Jumat, 2 Januari 2026, Pengadilan Negeri Karawang secara resmi mempublikasikan konten edukasi hukum terbaru bertajuk “PN Karawang Menjawab” melalui akun Instagram resmi PN Karawang.


Program “PN Karawang Menjawab” merupakan rubrik edukatif yang dirancang untuk menjawab berbagai pertanyaan masyarakat seputar istilah hukum, proses berperkara, serta layanan pengadilan. Konten ini dikemas dengan bahasa yang sederhana, ringan, namun tetap akurat dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.


Ketua Pengadilan Negeri Karawang, Santonius Tambunan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa peluncuran konten ini merupakan bagian dari upaya pengadilan dalam mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat melalui komunikasi publik yang efektif.


“Melalui ‘PN Karawang Menjawab’, Pengadilan Negeri Karawang ingin menghadirkan edukasi hukum yang mudah dipahami oleh masyarakat luas, sekaligus menjadi rujukan resmi dalam memahami istilah hukum dan layanan pengadilan,” ujar Santonius.


Sementara itu, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Karawang, Dr. Riki Perdana Raya Waruwu, S.H., M.H., menekankan bahwa program ini juga memiliki fungsi strategis dalam meningkatkan literasi hukum publik secara berkelanjutan.


“Program ini dirancang tidak hanya untuk menjawab pertanyaan hukum yang sering muncul, tetapi juga sebagai sarana membangun pemahaman hukum masyarakat secara bertahap dan konsisten. Dengan bahasa yang sederhana namun berbasis regulasi resmi, kami berharap masyarakat semakin percaya pada informasi hukum yang bersumber langsung dari pengadilan,” jelasnya.


Ia menambahkan bahwa media sosial menjadi ruang penting bagi pengadilan untuk hadir secara aktif, komunikatif, dan edukatif di tengah masyarakat, sekaligus meminimalkan kesalahpahaman terkait tugas dan kewenangan lembaga peradilan.


Program “PN Karawang Menjawab” akan dipublikasikan secara rutin satu kali setiap minggu, dengan format konten berupa reels singkat. Setiap konten memuat satu pertanyaan dan jawaban yang bersumber dari peraturan perundang-undangan, Peraturan Mahkamah Agung (Perma), Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA), Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung (SK KMA), yurisprudensi, serta pedoman resmi Mahkamah Agung, dan telah melalui proses validasi oleh tim media sosial PN Karawang.


Sasaran program ini meliputi para pencari keadilan, mahasiswa dan akademisi hukum, praktisi hukum, serta masyarakat Kabupaten Karawang dan sekitarnya. Sejumlah topik yang diangkat pada edisi awal antara lain pengertian putusan bebas, putusan tidak dapat diterima (NO), inkracht, eksekusi, gugatan sederhana, prosedur pelayanan permohonan surat keterangan tidak pernah dipidana, mediasi di pengadilan, sidang online, hingga pendaftaran perkara secara elektronik (e-Filing).


Melalui peluncuran “PN Karawang Menjawab”, Pengadilan Negeri Karawang berharap dapat membangun arsip digital edukasi hukum yang mudah diakses oleh masyarakat, meningkatkan literasi hukum publik, serta memperkuat citra lembaga peradilan yang transparan, informatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Red :Bahrudin 

Sumber. Humas MA, Jakarta



Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Mengenal Doktrin Adequate Level Of Protection Dalam Transfer Data Pribadi Lintas Batas*

Bahrudin Thea- Jumat, April 17, 2026 0
Mengenal Doktrin Adequate Level Of Protection Dalam Transfer Data Pribadi Lintas Batas*
Jakarta - PojokJurnal com .  [Kamis,16 April 2026 UU PDP mewajibkan perlindungan setara dalam transfer data lintas negara, menjaga privasi, kepastian hukum, …

Berita Terpopuler

Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Kamis, April 09, 2026
Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Selasa, April 14, 2026
Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Kamis, April 09, 2026
Danrem 064/MY Tinjau Rehab Panti Asuhan di Serang, Kehadiran TNI AD Terasa di Tengah Masyarakat

Danrem 064/MY Tinjau Rehab Panti Asuhan di Serang, Kehadiran TNI AD Terasa di Tengah Masyarakat

Jumat, April 10, 2026
Warga Transmigrasi Air Balui Minta Kepastian Hukum, Dugaan Tumpang Tindih Lahan dan Maladministrasi Disorot

Warga Transmigrasi Air Balui Minta Kepastian Hukum, Dugaan Tumpang Tindih Lahan dan Maladministrasi Disorot

Selasa, April 14, 2026
Kementrans dan 10 PTN Bangun Papua, Wamen Viva Yoga: Perlu Pendekatan Adaptif dan Berbasis Kebutuhan Lokal*

Kementrans dan 10 PTN Bangun Papua, Wamen Viva Yoga: Perlu Pendekatan Adaptif dan Berbasis Kebutuhan Lokal*

Selasa, April 14, 2026
Sinergi APH: PN Bitung Gandeng Polri, Kejaksaan, dan Lapas dalam Kampanye Anti Gratifikasi*

Sinergi APH: PN Bitung Gandeng Polri, Kejaksaan, dan Lapas dalam Kampanye Anti Gratifikasi*

Sabtu, Januari 31, 2026
Bupati: Gerakan Pramuka Harus Bisa Membangun Karakter Bangsa

Bupati: Gerakan Pramuka Harus Bisa Membangun Karakter Bangsa

Selasa, Agustus 22, 2023
Putusan Laras Faizati, Vonis Pengawasan Perdana Penerapan KUHP Baru*

Putusan Laras Faizati, Vonis Pengawasan Perdana Penerapan KUHP Baru*

Jumat, Januari 16, 2026
Libur Tahun Baru Tak Halangi Masyarakat Urus Alih Media Sertipikat*

Libur Tahun Baru Tak Halangi Masyarakat Urus Alih Media Sertipikat*

Kamis, Januari 01, 2026

Berita Terpopuler

Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Kamis, April 09, 2026
Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Selasa, April 14, 2026
Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Kamis, April 09, 2026
Danrem 064/MY Tinjau Rehab Panti Asuhan di Serang, Kehadiran TNI AD Terasa di Tengah Masyarakat

Danrem 064/MY Tinjau Rehab Panti Asuhan di Serang, Kehadiran TNI AD Terasa di Tengah Masyarakat

Jumat, April 10, 2026
Warga Transmigrasi Air Balui Minta Kepastian Hukum, Dugaan Tumpang Tindih Lahan dan Maladministrasi Disorot

Warga Transmigrasi Air Balui Minta Kepastian Hukum, Dugaan Tumpang Tindih Lahan dan Maladministrasi Disorot

Selasa, April 14, 2026
Kementrans dan 10 PTN Bangun Papua, Wamen Viva Yoga: Perlu Pendekatan Adaptif dan Berbasis Kebutuhan Lokal*

Kementrans dan 10 PTN Bangun Papua, Wamen Viva Yoga: Perlu Pendekatan Adaptif dan Berbasis Kebutuhan Lokal*

Selasa, April 14, 2026
Sinergi APH: PN Bitung Gandeng Polri, Kejaksaan, dan Lapas dalam Kampanye Anti Gratifikasi*

Sinergi APH: PN Bitung Gandeng Polri, Kejaksaan, dan Lapas dalam Kampanye Anti Gratifikasi*

Sabtu, Januari 31, 2026
Bupati: Gerakan Pramuka Harus Bisa Membangun Karakter Bangsa

Bupati: Gerakan Pramuka Harus Bisa Membangun Karakter Bangsa

Selasa, Agustus 22, 2023
Putusan Laras Faizati, Vonis Pengawasan Perdana Penerapan KUHP Baru*

Putusan Laras Faizati, Vonis Pengawasan Perdana Penerapan KUHP Baru*

Jumat, Januari 16, 2026
Libur Tahun Baru Tak Halangi Masyarakat Urus Alih Media Sertipikat*

Libur Tahun Baru Tak Halangi Masyarakat Urus Alih Media Sertipikat*

Kamis, Januari 01, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan