PN Jakpus Gelar Coffee Morning Media, Tegaskan Komitmen Integritas dan Keterbukaan di Awal 2026
Jakarta - Pojok Jurnal com [Awali 2026, PN Jakarta Pusat Buka Dialog Terbuka dengan Media lewat Coffee Morning
3. Menonjolkan pesan pimpinan
Ketua PN Jakpus Tekankan Integritas dan Keteladanan Hakim dalam Coffee Morning Media
4. Menekankan relasi media–pengadilan
Perkuat Sinergi dengan Pers, PN Jakpus Gelar Coffee Morning Media di Pasar Baru
5. Lebih humanis
Ngopi Bareng Media, PN Jakarta Pusat Paparkan Capaian dan Harapan 2026
6. Fokus pada isu antikorupsi
Coffee Morning Media PN Jakpus: Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi Jadi Sorotan
7.PN Jakpus Ajak Media Awali 2026 dengan Transparansi dan Integritas Peradilan
Jakarta, Jum'at
09 Januari 2026
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menggelar kegiatan Coffee Morning Media sebagai ruang dialog terbuka antara lembaga peradilan dan insan pers pada awal tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat, 9 Januari 2026, pukul 08.00–10.00 WIB di Malacca Toast, Pasar Baru, Jakarta Pusat.
Acara ini diinisiasi langsung oleh Ketua PN Jakarta Pusat, Dr. Husnul Khotimah, S.H., M.H., sebagai bagian dari upaya memperkuat komunikasi, transparansi, serta sinergi antara lembaga peradilan dan media. Dengan momentum Acara ini Ketum FORSIMEMA-RI Syamsul Bahri menyampaikan masukan bahwa PN Jakarta Pusat membuka ruang refleksi bersama atas kinerja lembaga peradilan sekaligus merumuskan harapan ke depan dalam semangat keterbukaan informasi publik.
Dalam agenda yang disusun, Ketua PN Jakarta Pusat menyampaikan refleksi dan harapan awal tahun 2026, mencakup capaian kinerja, tantangan yang dihadapi, serta komitmen pengadilan untuk terus meningkatkan pelayanan peradilan yang berintegritas, profesional, dan akuntabel.
Di sisi lain, insan media juga diberikan ruang untuk menyampaikan masukan dan harapan terhadap kinerja pengadilan. Sesi ini dipandang sebagai mekanisme umpan balik yang penting untuk mendorong perbaikan berkelanjutan, khususnya dalam aspek keterbukaan informasi, pelayanan publik, dan relasi kelembagaan antara pengadilan dan media.
Kegiatan ditutup dengan sesi ramah tamah, yang diharapkan dapat mempererat hubungan kemitraan secara informal namun tetap konstruktif. Dalam konteks negara hukum dan demokrasi, relasi yang sehat antara lembaga peradilan dan media dinilai strategis dalam menjaga kepercayaan publik serta memastikan informasi hukum tersampaikan secara akurat dan berimbang.
Pada kesempatan tersebut, Chusnul Khotimah juga menegaskan komitmen PN Jakarta Pusat dalam mencegah praktik korupsi dan kecurangan di lingkungan peradilan. Ia menyampaikan bahwa pihaknya secara rutin menggelar pengajian dan pembinaan rohani sebagai bagian dari penguatan integritas aparatur pengadilan.
“Setiap Rabu kami ada siraman rohani,” ujar Husnul Khotimah dalam acara Coffee Morning Media: Capaian dan Harapan Awal Tahun untuk PN Jakpus.
Menurutnya, pembinaan tidak hanya ditujukan kepada hakim, tetapi juga kepada seluruh aparatur pengadilan. Penekanan pada kode etik, integritas, dan profesionalisme terus dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap praktik-praktik menyimpang.
“Kami selalu melakukan pembinaan, baik kepada para hakim maupun seluruh aparat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Penekanan integritas dan pembinaan rohani terus kami dorong,” katanya.
Chusnul menambahkan, keteladanan pimpinan dan para hakim menjadi elemen penting dalam membangun budaya kerja yang bersih dan berintegritas.
“Keteladanan para hakim dan pimpinan menjadi pintu utama agar semua sadar bahwa kita tidak boleh lagi melakukan hal-hal seperti dulu,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, PN Jakarta Pusat menegaskan komitmennya untuk tetap terbuka terhadap kritik dan masukan yang konstruktif, tanpa mengurangi independensi lembaga peradilan dalam menjalankan fungsi yudisial. Sementara itu, media diharapkan dapat terus menjalankan perannya sebagai kontrol sosial secara profesional, objektif, dan bertanggung jawab.
Kegiatan coffee morning ini diharapkan menjadi awal yang baik bagi terbangunnya komunikasi yang lebih terbuka, berimbang, dan berkelanjutan antara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan insan pers sepanjang tahun 2026.
Red: Bahrudin
Sumber Humas MA Jakarta

Posting Komentar