-->
Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Menko PMK: Penanganan Stunting Harus Jadi Kerja Bersama, Tak Bisa Satu Kementerian Saja* Menko PMK: Penanganan Stunting Harus Jadi Kerja Bersama, Tak Bisa Satu Kementerian Saja*

Menko PMK: Penanganan Stunting Harus Jadi Kerja Bersama, Tak Bisa Satu Kementerian Saja*

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
16 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Jakarta - Pojok Jurnal com. ]Jum'at 16 Januari 2026    Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menegaskan bahwa percepatan penurunan stunting tidak bisa dilakukan oleh satu kementerian atau lembaga saja, melainkan harus menjadi kerja bersama seluruh elemen bangsa.


Hal itu disampaikan Menko PMK usai mendampingi Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Penurunan Stunting 2025 yang digelar di Gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta, Rabu (12/11/2025).


"Penanganan stunting ini adalah kerja bersama. Tidak bisa dikerjakan satu kementerian saja, tapi harus lintas sektor, dari pemerintah pusat sampai desa, bahkan melibatkan organisasi masyarakat dan relawan posyandu," ujar Pratikno dalam keterangannya kepada media.


Menko PMK menyebutkan, capaian prevalensi stunting tahun 2024 turun menjadi 19,8 persen. Ini merupakan hasil nyata kerja kolaboratif semua pihak. Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah masih harus bekerja lebih keras untuk mencapai target penurunan menjadi 14,2 persen pada 2029, sebagaimana target Presiden dan Wakil Presiden.


"Alhamdulillah, pada tahun 2024 prevalensi sudah turun menjadi 19,8 persen. Ini penurunan yang signifikan dalam 10 tahun terakhir. Tetapi target kita harus turun lebih rendah lagi," ujarnya.


Menko PMK kembali menegaskan, penurunan angka stunting tidak hanya tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga membutuhkan dukungan pemerintah daerah, organisasi masyarakat, kader posyandu, dan relawan.


"Bukan hanya pemerintah pusat, tapi juga pemerintah daerah, sampai desa. Bahkan peran organisasi kemasyarakatan dan para relawan posyandu menjadi sangat strategis. Ini membutuhkan kerja bersama di antara kita," tambahnya.


Rakornas Percepatan Penurunan Stunting 2025 dibuka oleh Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka. Dalam arahannya, Wapres menegaskan pentingnya kerja keroyokan antara pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat penurunan angka stunting di Indonesia.


Wapres Gibran juga mengapresiasi capaian penurunan prevalensi stunting tahun 2024.

Menurutnya, capaian penurunan prevalensi stunting pada 2024 menjadi 19,8 persen merupakan bukti keberhasilan kerja bersama. Angka tersebut lebih baik dari proyeksi Bappenas sebesar 20,1 persen, atau turun sekitar 357 ribu anak dibandingkan tahun sebelumnya.


"Program ini harus kita keroyok bersama. Kuncinya ada pada sinergi antara pusat dan daerah," ujar Wapres dalam arahannya.


Rakornas yang mengusung tema "Mengukuhkan Komitmen Bersama untuk Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting di Indonesia" ini dihadiri oleh para menteri, kepala daerah, pimpinan lembaga, serta kader kesehatan masyarakat dari berbagai wilayah.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Mendukbangga/Kepala BKKBN Wihaji, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, dan sejumlah perwakilan daerah yang telah menunjukkan capaian signifikan dalam penurunan angka stunting.

Red: Bahrudin 

Sumber Humas KEMENKO PMK, 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Mahkamah Agung Gelar Monitoring dan Evaluasi Berkas Kasasi Elektronik di Surabaya

Bahrudin Thea- Jumat, April 17, 2026 0
Mahkamah Agung Gelar Monitoring dan Evaluasi Berkas Kasasi  Elektronik di Surabaya
Jakarta - PojokJurnal com .   [Kamis,16 April 2026  MA gelar monev berkas kasasi elektronik di Jawa Timur guna perkuat integritas data dan transformasi siste…

Berita Terpopuler

Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Kamis, April 09, 2026
Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Kamis, April 09, 2026
Danrem 064/MY Tinjau Rehab Panti Asuhan di Serang, Kehadiran TNI AD Terasa di Tengah Masyarakat

Danrem 064/MY Tinjau Rehab Panti Asuhan di Serang, Kehadiran TNI AD Terasa di Tengah Masyarakat

Jumat, April 10, 2026
Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Selasa, April 14, 2026
Warga Transmigrasi Air Balui Minta Kepastian Hukum, Dugaan Tumpang Tindih Lahan dan Maladministrasi Disorot

Warga Transmigrasi Air Balui Minta Kepastian Hukum, Dugaan Tumpang Tindih Lahan dan Maladministrasi Disorot

Selasa, April 14, 2026
Kementrans dan 10 PTN Bangun Papua, Wamen Viva Yoga: Perlu Pendekatan Adaptif dan Berbasis Kebutuhan Lokal*

Kementrans dan 10 PTN Bangun Papua, Wamen Viva Yoga: Perlu Pendekatan Adaptif dan Berbasis Kebutuhan Lokal*

Selasa, April 14, 2026
Putusan Laras Faizati, Vonis Pengawasan Perdana Penerapan KUHP Baru*

Putusan Laras Faizati, Vonis Pengawasan Perdana Penerapan KUHP Baru*

Jumat, Januari 16, 2026
Libur Tahun Baru Tak Halangi Masyarakat Urus Alih Media Sertipikat*

Libur Tahun Baru Tak Halangi Masyarakat Urus Alih Media Sertipikat*

Kamis, Januari 01, 2026
Sinergi APH: PN Bitung Gandeng Polri, Kejaksaan, dan Lapas dalam Kampanye Anti Gratifikasi*

Sinergi APH: PN Bitung Gandeng Polri, Kejaksaan, dan Lapas dalam Kampanye Anti Gratifikasi*

Sabtu, Januari 31, 2026
Mengenal Hakim Ad Hoc dan Hakim Karier*

Mengenal Hakim Ad Hoc dan Hakim Karier*

Sabtu, Januari 10, 2026

Berita Terpopuler

Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Kamis, April 09, 2026
Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Kamis, April 09, 2026
Danrem 064/MY Tinjau Rehab Panti Asuhan di Serang, Kehadiran TNI AD Terasa di Tengah Masyarakat

Danrem 064/MY Tinjau Rehab Panti Asuhan di Serang, Kehadiran TNI AD Terasa di Tengah Masyarakat

Jumat, April 10, 2026
Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Selasa, April 14, 2026
Warga Transmigrasi Air Balui Minta Kepastian Hukum, Dugaan Tumpang Tindih Lahan dan Maladministrasi Disorot

Warga Transmigrasi Air Balui Minta Kepastian Hukum, Dugaan Tumpang Tindih Lahan dan Maladministrasi Disorot

Selasa, April 14, 2026
Kementrans dan 10 PTN Bangun Papua, Wamen Viva Yoga: Perlu Pendekatan Adaptif dan Berbasis Kebutuhan Lokal*

Kementrans dan 10 PTN Bangun Papua, Wamen Viva Yoga: Perlu Pendekatan Adaptif dan Berbasis Kebutuhan Lokal*

Selasa, April 14, 2026
Putusan Laras Faizati, Vonis Pengawasan Perdana Penerapan KUHP Baru*

Putusan Laras Faizati, Vonis Pengawasan Perdana Penerapan KUHP Baru*

Jumat, Januari 16, 2026
Libur Tahun Baru Tak Halangi Masyarakat Urus Alih Media Sertipikat*

Libur Tahun Baru Tak Halangi Masyarakat Urus Alih Media Sertipikat*

Kamis, Januari 01, 2026
Sinergi APH: PN Bitung Gandeng Polri, Kejaksaan, dan Lapas dalam Kampanye Anti Gratifikasi*

Sinergi APH: PN Bitung Gandeng Polri, Kejaksaan, dan Lapas dalam Kampanye Anti Gratifikasi*

Sabtu, Januari 31, 2026
Mengenal Hakim Ad Hoc dan Hakim Karier*

Mengenal Hakim Ad Hoc dan Hakim Karier*

Sabtu, Januari 10, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan