Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Beranda Ketua PN Kepanjen Melaksanakan RAKOR & Sosialisasi KUHP Nasional dan KUHAP Baru* Ketua PN Kepanjen Melaksanakan RAKOR & Sosialisasi KUHP Nasional dan KUHAP Baru*

Ketua PN Kepanjen Melaksanakan RAKOR & Sosialisasi KUHP Nasional dan KUHAP Baru*

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
01 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Jakarta - Pojok Jurnal com [Kamis,01 Januari 2025. Pengadilan Negeri Kepanjen berkomitmen untuk terus mendukung upaya pembaruan hukum pidana nasional melalui peningkatan kapasitas aparatur.


Dalam rangka menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi antar Aparat Penegak Hukum (APH), telah dilaksanakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional serta Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Baru bersama APH se-Wilayah Hukum Kabupaten Malang pada Rabu (31/12/2025).


Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk membahas secara komprehensif rekonstruksi sistem hukum pidana nasional sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.


Dalam pemaparannya, Ketua Pengadilan Negeri Kepanjen menekankan bahwa pembaruan KUHP dilakukan karena KUHP lama dinilai tidak lagi sepenuhnya mampu menampung perkembangan bentuk-bentuk tindak pidana baru, kurang sesuai dengan nilai sosio-filosofis, sosio-politik, dan sosio-kultural masyarakat Indonesia, serta belum mencerminkan sistem hukum pidana nasional yang utuh berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.


Sosialisasi ini mengulas secara mendalam Buku I KUHP Baru tentang Aturan Umum yang menjadi pengendali seluruh sistem hukum pidana, baik di dalam maupun di luar KUHP. 


Dibahas pula penguatan asas-asas hukum pidana, antara lain asas legalitas, asas teritorial, asas nasional aktif dan pasif, asas perlindungan, serta asas universal, termasuk pengakuan terbatas terhadap hukum yang hidup dalam masyarakat (hukum adat) sebagai dasar pemidanaan sepanjang sejalan dengan Pancasila, UUD 1945, HAM, dan asas hukum umum.


Lebih lanjut, disampaikan sejumlah pembaruan penting dalam KUHP Nasional, di antaranya:


1.Penghapusan pembedaan antara kejahatan dan pelanggaran, yang kini disatukan dalam istilah tindak pidana.


2.Pengaturan yang lebih jelas mengenai gugurnya kewenangan penuntutan dan pelaksanaan pidana.


3.Penegasan tujuan pemidanaan, yang tidak semata-mata bersifat pembalasan, melainkan berorientasi pada pencegahan, pembinaan, pemulihan keseimbangan, serta kemanusiaan.


4.Diperkenalkannya pedoman pemidanaan dan pemaafan hakim (rechterlijke pardon) sebagai wujud keadilan substantif.


5.Pengaturan jenis pidana yang lebih variatif, meliputi pidana pokok, pidana tambahan, serta pidana yang bersifat khusus.


6.Penegasan pertanggungjawaban pidana korporasi, termasuk siapa yang dapat dimintai pertanggungjawaban dan jenis sanksi yang dapat dijatuhkan.


7.Perlindungan khusus bagi kelompok rentan, seperti anak dan penyandang disabilitas mental, dengan pendekatan tindakan dan pembinaan.

Selain itu, rapat koordinasi ini juga membahas konsekuensi implementasi KUHP Nasional dan KUHAP Baru terhadap mekanisme penanganan perkara pidana, khususnya dalam menjaga keseimbangan antara kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan, serta pentingnya koordinasi lintas lembaga agar penerapan norma hukum berjalan selaras dan tidak menimbulkan disparitas penegakan hukum.


Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh APH memiliki pemahaman yang sama, menyeluruh, dan berkesinambungan dalam mengimplementasikan KUHP Nasional dan KUHAP Baru secara profesional, adil, dan berkeadilan, sekaligus menjunjung tinggi perlindungan hak asasi manusia.


Pengadilan Negeri Kepanjen berkomitmen untuk terus mendukung upaya pembaruan hukum pidana nasional melalui peningkatan kapasitas aparatur, penguatan koordinasi antar penegak hukum, serta penerapan hukum yang berorientasi pada keadilan substantif bagi masyarakat.


Hukum yang kuat lahir dari pemahaman yang sama dan sinergi yang berkelanjutan.

Red: Bahrudin

Sumber, Humas MA, Jakarta

#pnkepanjen #pnkepanjenh

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Aliansi Gerakan Serang Raya Laporkan Dugaan KKN di 10 PKBM Kabupaten Serang ke Polda Banten

PokokJurnal.Com- Senin, Februari 23, 2026 0
Aliansi Gerakan Serang Raya Laporkan Dugaan KKN di 10 PKBM Kabupaten Serang ke Polda Banten
Serang, Banten – 23 Februari 2026 pojokjurnal@gmail.com |Aliansi Gerakan Serang Raya (AGSR) secara resmi melaporkan dugaan praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepot…

Berita Terpopuler

Aliansi Gerakan Serang Raya Laporkan Dugaan KKN di 10 PKBM Kabupaten Serang ke Polda Banten

Aliansi Gerakan Serang Raya Laporkan Dugaan KKN di 10 PKBM Kabupaten Serang ke Polda Banten

Senin, Februari 23, 2026
Era Mantan Dirut Arif Suhartono,Pelindo meraih laba cemerlang hingga Februari 2026*

Era Mantan Dirut Arif Suhartono,Pelindo meraih laba cemerlang hingga Februari 2026*

Minggu, Februari 22, 2026
Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS Rp 6,4 M di SMKN 1 Rangkasbitung, Potensi Kerugian Negara Ditaksir Ratusan Juta hingga Miliaran

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS Rp 6,4 M di SMKN 1 Rangkasbitung, Potensi Kerugian Negara Ditaksir Ratusan Juta hingga Miliaran

Senin, Februari 16, 2026
Ketua APB Desak Penegakan Hukum dan Pengawasan Regulator dalam Kasus KMP Nusa Jaya

Ketua APB Desak Penegakan Hukum dan Pengawasan Regulator dalam Kasus KMP Nusa Jaya

Sabtu, Februari 21, 2026
Aduan Masyarakat Diabaikan? Ada Apa Dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang

Aduan Masyarakat Diabaikan? Ada Apa Dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang

Jumat, Februari 20, 2026
Praktisi Hukum Herry Yap Dukung Integrasi Kurikulum Anti Narkoba di Sekolah*

Praktisi Hukum Herry Yap Dukung Integrasi Kurikulum Anti Narkoba di Sekolah*

Senin, Februari 16, 2026
Kemenag Hari ini Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan di Jakarta*

Kemenag Hari ini Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan di Jakarta*

Selasa, Februari 17, 2026
Tingkatkan Akses Layanan, PN Pasarwajo Teken Nota Kesepakatan dengan Pemkab Bombana*

Tingkatkan Akses Layanan, PN Pasarwajo Teken Nota Kesepakatan dengan Pemkab Bombana*

Rabu, Februari 18, 2026
Perjuangan Kantah Kabupaten Aceh Tamiang Selamatkan 75 Ribu Arsip Pertanahan Pascabencana*

Perjuangan Kantah Kabupaten Aceh Tamiang Selamatkan 75 Ribu Arsip Pertanahan Pascabencana*

Sabtu, Februari 21, 2026
Artificial Intelligence Alat Bantu Hakim, Bukan Jadi Hakim!*

Artificial Intelligence Alat Bantu Hakim, Bukan Jadi Hakim!*

Jumat, Februari 20, 2026

Berita Terpopuler

Aliansi Gerakan Serang Raya Laporkan Dugaan KKN di 10 PKBM Kabupaten Serang ke Polda Banten

Aliansi Gerakan Serang Raya Laporkan Dugaan KKN di 10 PKBM Kabupaten Serang ke Polda Banten

Senin, Februari 23, 2026
Era Mantan Dirut Arif Suhartono,Pelindo meraih laba cemerlang hingga Februari 2026*

Era Mantan Dirut Arif Suhartono,Pelindo meraih laba cemerlang hingga Februari 2026*

Minggu, Februari 22, 2026
Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS Rp 6,4 M di SMKN 1 Rangkasbitung, Potensi Kerugian Negara Ditaksir Ratusan Juta hingga Miliaran

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS Rp 6,4 M di SMKN 1 Rangkasbitung, Potensi Kerugian Negara Ditaksir Ratusan Juta hingga Miliaran

Senin, Februari 16, 2026
Ketua APB Desak Penegakan Hukum dan Pengawasan Regulator dalam Kasus KMP Nusa Jaya

Ketua APB Desak Penegakan Hukum dan Pengawasan Regulator dalam Kasus KMP Nusa Jaya

Sabtu, Februari 21, 2026
Aduan Masyarakat Diabaikan? Ada Apa Dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang

Aduan Masyarakat Diabaikan? Ada Apa Dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang

Jumat, Februari 20, 2026
Praktisi Hukum Herry Yap Dukung Integrasi Kurikulum Anti Narkoba di Sekolah*

Praktisi Hukum Herry Yap Dukung Integrasi Kurikulum Anti Narkoba di Sekolah*

Senin, Februari 16, 2026
Kemenag Hari ini Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan di Jakarta*

Kemenag Hari ini Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan di Jakarta*

Selasa, Februari 17, 2026
Tingkatkan Akses Layanan, PN Pasarwajo Teken Nota Kesepakatan dengan Pemkab Bombana*

Tingkatkan Akses Layanan, PN Pasarwajo Teken Nota Kesepakatan dengan Pemkab Bombana*

Rabu, Februari 18, 2026
Perjuangan Kantah Kabupaten Aceh Tamiang Selamatkan 75 Ribu Arsip Pertanahan Pascabencana*

Perjuangan Kantah Kabupaten Aceh Tamiang Selamatkan 75 Ribu Arsip Pertanahan Pascabencana*

Sabtu, Februari 21, 2026
Artificial Intelligence Alat Bantu Hakim, Bukan Jadi Hakim!*

Artificial Intelligence Alat Bantu Hakim, Bukan Jadi Hakim!*

Jumat, Februari 20, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan