-->
Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Diversi Berhasil di PN Batusangkar Untuk Kepentingan Terbaik Anak* Diversi Berhasil di PN Batusangkar Untuk Kepentingan Terbaik Anak*

Diversi Berhasil di PN Batusangkar Untuk Kepentingan Terbaik Anak*

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
16 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Batusangkar – Pojok Jurnal com.  [Jumat,16 Januari 2026. Pengadilan Negeri (PN) Batusangkar berhasil menunjukkan komitmennya dalam menyelesaikan serta menangani perkara anak dengan pendekatan keadilan restorative dengan melaksanakan musyawarah diversi dengan mengedepankan proses dialog dan musyawarah untuk menyelesaikan perkara pidana yang melibatkan anak untuk mencapai kesepakatan damai antara anak, korban, dan pihak terkait, seperti orang tua dan pembimbing kemasyarakatan, demi kepentingan terbaik anak. 


Musyawarah diversi tersebut dilaksanakan pada hari Kamis (15/01/2026), bertempat di ruang mediasi PN Batusangkar, dan dipimpin oleh Hakim Anak, Novalinda Nadya Putri, selaku Fasilitator Diversi, dengan melibatkan Anak, Orang tua Anak, Korban, Pembimbing Kemasyarakatan, Penuntut Umum, serta pihak-pihak terkait lainnya. 


Proses musyawarah berlangsung secara tertib, dialogis, dan mengedepankan keseimbangan antara pemulihan korban dan kepentingan terbaik bagi anak.


Perkara bermula saat anak terlibat di dalam tindakan turut serta didalam melakukan kejahatan pengambilan sepeda motor yang terjadi pada 27 Desember 2025 di Jorong Guguak Kaciak, Nagari Padang Magek, Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar. 


Dalam musyawarah diversi, Anak mengakui kesalahannya, menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada korban, serta menyatakan penyesalan dan komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.


“Didalam Musyawarah Korban menerima permohonan maaf dan menyatakan kesediaannya untuk menyelesaikan perkara melalui mekanisme diversi dengan pertimbangan kemanusiaan dan masa depan anak. Para pihak juga sepakat menyelesaikan perkara secara damai tanpa tuntutan ganti kerugian materiil” Ujar Novalinda.


Berdasarkan Hasil Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) yang disampaikan oleh Pembimbing Kemasyarakatan, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) merekomendasikan agar anak menjalani pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). 


Namun demikian, setelah mempertimbangkan sikap kooperatif anak, adanya penyesalan yang nyata, dukungan penuh dari orang tua, serta kesediaan korban untuk berdamai, musyawarah diversi menyepakati bahwa pembinaan berbasis keluarga masih sangat dimungkinkan dan dinilai lebih proporsional.


Sebagaimana tertuang dalam kesepakatan diversi, hasil musyawarah menetapkan penyerahan kembali anak kepada orang tua/Wali untuk dilakukan pengasuhan, pengawasan, dan pembinaan secara bertanggung jawab, dengan kewajiban bagi orang tua/Wali untuk bekerja sama dengan Pembimbing Kemasyarakatan dalam proses pendampingan anak.


“Keberhasilan diversi ini tidak dimaknai sebagai penghapusan kesalahan, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab bersama untuk memastikan anak benar-benar memperbaiki perilakunya. Diversi memberi ruang bagi anak untuk bertanggung jawab tanpa harus terputus dari keluarga dan lingkungan sosialnya.” ujar Novalinda.


Keberhasilan musyawarah diversi ini diharapkan dapat memberikan pemulihan bagi korban sekaligus menjadi titik awal perubahan bagi anak, agar tidak kembali berhadapan dengan hukum di kemudian hari. Pengadilan Negeri Batusangkar terus berkomitmen untuk mengedepankan penyelesaian perkara anak melalui pendekatan keadilan restoratif sesuai dengan amanat Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Red: Bahrudin

Sumber Humas MA Jakarta 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Tanggung Jawab Hakim Memutus Dengan Berani, Menimbang Dengan Jujur*

Bahrudin Thea- Kamis, April 16, 2026 0
Tanggung Jawab Hakim Memutus Dengan Berani, Menimbang Dengan Jujur*
Jakarta - PojokJurnal com .   [Rabu,15 April 2026 Sebuah Refleksi atas Berlakunya KUHAP Baru Undang Undang No. 20 Tahun 2025  Sebuah Momen yang Tidak Biasa dal…

Berita Terpopuler

Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Kamis, April 09, 2026
Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Kamis, April 09, 2026
Danrem 064/MY Tinjau Rehab Panti Asuhan di Serang, Kehadiran TNI AD Terasa di Tengah Masyarakat

Danrem 064/MY Tinjau Rehab Panti Asuhan di Serang, Kehadiran TNI AD Terasa di Tengah Masyarakat

Jumat, April 10, 2026
Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Selasa, April 14, 2026
Warga Transmigrasi Air Balui Minta Kepastian Hukum, Dugaan Tumpang Tindih Lahan dan Maladministrasi Disorot

Warga Transmigrasi Air Balui Minta Kepastian Hukum, Dugaan Tumpang Tindih Lahan dan Maladministrasi Disorot

Selasa, April 14, 2026
Kementrans dan 10 PTN Bangun Papua, Wamen Viva Yoga: Perlu Pendekatan Adaptif dan Berbasis Kebutuhan Lokal*

Kementrans dan 10 PTN Bangun Papua, Wamen Viva Yoga: Perlu Pendekatan Adaptif dan Berbasis Kebutuhan Lokal*

Selasa, April 14, 2026
*Kaji Perubahan Pola Mutasi & Promosi Kepaniteraan, BSDK MA Gelar FGD*

*Kaji Perubahan Pola Mutasi & Promosi Kepaniteraan, BSDK MA Gelar FGD*

Kamis, April 09, 2026
 *Sejauh Mana Etika Mempengaruhi Putusan Hakim?*

*Sejauh Mana Etika Mempengaruhi Putusan Hakim?*

Kamis, April 09, 2026
Putusan Laras Faizati, Vonis Pengawasan Perdana Penerapan KUHP Baru*

Putusan Laras Faizati, Vonis Pengawasan Perdana Penerapan KUHP Baru*

Jumat, Januari 16, 2026
Libur Tahun Baru Tak Halangi Masyarakat Urus Alih Media Sertipikat*

Libur Tahun Baru Tak Halangi Masyarakat Urus Alih Media Sertipikat*

Kamis, Januari 01, 2026

Berita Terpopuler

Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Kamis, April 09, 2026
Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Kamis, April 09, 2026
Danrem 064/MY Tinjau Rehab Panti Asuhan di Serang, Kehadiran TNI AD Terasa di Tengah Masyarakat

Danrem 064/MY Tinjau Rehab Panti Asuhan di Serang, Kehadiran TNI AD Terasa di Tengah Masyarakat

Jumat, April 10, 2026
Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Selasa, April 14, 2026
Warga Transmigrasi Air Balui Minta Kepastian Hukum, Dugaan Tumpang Tindih Lahan dan Maladministrasi Disorot

Warga Transmigrasi Air Balui Minta Kepastian Hukum, Dugaan Tumpang Tindih Lahan dan Maladministrasi Disorot

Selasa, April 14, 2026
Kementrans dan 10 PTN Bangun Papua, Wamen Viva Yoga: Perlu Pendekatan Adaptif dan Berbasis Kebutuhan Lokal*

Kementrans dan 10 PTN Bangun Papua, Wamen Viva Yoga: Perlu Pendekatan Adaptif dan Berbasis Kebutuhan Lokal*

Selasa, April 14, 2026
*Kaji Perubahan Pola Mutasi & Promosi Kepaniteraan, BSDK MA Gelar FGD*

*Kaji Perubahan Pola Mutasi & Promosi Kepaniteraan, BSDK MA Gelar FGD*

Kamis, April 09, 2026
 *Sejauh Mana Etika Mempengaruhi Putusan Hakim?*

*Sejauh Mana Etika Mempengaruhi Putusan Hakim?*

Kamis, April 09, 2026
Putusan Laras Faizati, Vonis Pengawasan Perdana Penerapan KUHP Baru*

Putusan Laras Faizati, Vonis Pengawasan Perdana Penerapan KUHP Baru*

Jumat, Januari 16, 2026
Libur Tahun Baru Tak Halangi Masyarakat Urus Alih Media Sertipikat*

Libur Tahun Baru Tak Halangi Masyarakat Urus Alih Media Sertipikat*

Kamis, Januari 01, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan