Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Beranda Diversi Berhasil di PN Batusangkar Untuk Kepentingan Terbaik Anak* Diversi Berhasil di PN Batusangkar Untuk Kepentingan Terbaik Anak*

Diversi Berhasil di PN Batusangkar Untuk Kepentingan Terbaik Anak*

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
16 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Batusangkar – Pojok Jurnal com.  [Jumat,16 Januari 2026. Pengadilan Negeri (PN) Batusangkar berhasil menunjukkan komitmennya dalam menyelesaikan serta menangani perkara anak dengan pendekatan keadilan restorative dengan melaksanakan musyawarah diversi dengan mengedepankan proses dialog dan musyawarah untuk menyelesaikan perkara pidana yang melibatkan anak untuk mencapai kesepakatan damai antara anak, korban, dan pihak terkait, seperti orang tua dan pembimbing kemasyarakatan, demi kepentingan terbaik anak. 


Musyawarah diversi tersebut dilaksanakan pada hari Kamis (15/01/2026), bertempat di ruang mediasi PN Batusangkar, dan dipimpin oleh Hakim Anak, Novalinda Nadya Putri, selaku Fasilitator Diversi, dengan melibatkan Anak, Orang tua Anak, Korban, Pembimbing Kemasyarakatan, Penuntut Umum, serta pihak-pihak terkait lainnya. 


Proses musyawarah berlangsung secara tertib, dialogis, dan mengedepankan keseimbangan antara pemulihan korban dan kepentingan terbaik bagi anak.


Perkara bermula saat anak terlibat di dalam tindakan turut serta didalam melakukan kejahatan pengambilan sepeda motor yang terjadi pada 27 Desember 2025 di Jorong Guguak Kaciak, Nagari Padang Magek, Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar. 


Dalam musyawarah diversi, Anak mengakui kesalahannya, menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada korban, serta menyatakan penyesalan dan komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.


“Didalam Musyawarah Korban menerima permohonan maaf dan menyatakan kesediaannya untuk menyelesaikan perkara melalui mekanisme diversi dengan pertimbangan kemanusiaan dan masa depan anak. Para pihak juga sepakat menyelesaikan perkara secara damai tanpa tuntutan ganti kerugian materiil” Ujar Novalinda.


Berdasarkan Hasil Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) yang disampaikan oleh Pembimbing Kemasyarakatan, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) merekomendasikan agar anak menjalani pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). 


Namun demikian, setelah mempertimbangkan sikap kooperatif anak, adanya penyesalan yang nyata, dukungan penuh dari orang tua, serta kesediaan korban untuk berdamai, musyawarah diversi menyepakati bahwa pembinaan berbasis keluarga masih sangat dimungkinkan dan dinilai lebih proporsional.


Sebagaimana tertuang dalam kesepakatan diversi, hasil musyawarah menetapkan penyerahan kembali anak kepada orang tua/Wali untuk dilakukan pengasuhan, pengawasan, dan pembinaan secara bertanggung jawab, dengan kewajiban bagi orang tua/Wali untuk bekerja sama dengan Pembimbing Kemasyarakatan dalam proses pendampingan anak.


“Keberhasilan diversi ini tidak dimaknai sebagai penghapusan kesalahan, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab bersama untuk memastikan anak benar-benar memperbaiki perilakunya. Diversi memberi ruang bagi anak untuk bertanggung jawab tanpa harus terputus dari keluarga dan lingkungan sosialnya.” ujar Novalinda.


Keberhasilan musyawarah diversi ini diharapkan dapat memberikan pemulihan bagi korban sekaligus menjadi titik awal perubahan bagi anak, agar tidak kembali berhadapan dengan hukum di kemudian hari. Pengadilan Negeri Batusangkar terus berkomitmen untuk mengedepankan penyelesaian perkara anak melalui pendekatan keadilan restoratif sesuai dengan amanat Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Red: Bahrudin

Sumber Humas MA Jakarta 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Perkembangan Situasi dan Penanganan Bencana di Indonesia pada 16 Januari 2026*

Bahrudin Thea- Jumat, Januari 16, 2026 0
Perkembangan Situasi dan Penanganan Bencana di Indonesia pada 16 Januari 2026*
JAKARTA, - Pojok Jurnal com . [Jum'at 16 Januari 2026. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merangkum sejumlah kejadian bencana serta upaya penanga…

Berita Terpopuler

RESMOB BANTEN BONGKAR PEREDARAN MOTOR YANG DIDUGA TIDAK MEMILIKI SURAT-SURAT LENGKAP, DIBAWA BUS ALS 041 JURUSAN PULOGADUNG-MEDAN

RESMOB BANTEN BONGKAR PEREDARAN MOTOR YANG DIDUGA TIDAK MEMILIKI SURAT-SURAT LENGKAP, DIBAWA BUS ALS 041 JURUSAN PULOGADUNG-MEDAN

Selasa, Januari 13, 2026
*Pemerintah Resmi Keluarkan PP Tentang Hukum yang Hidup dalam Masyarakat

*Pemerintah Resmi Keluarkan PP Tentang Hukum yang Hidup dalam Masyarakat

Selasa, Januari 13, 2026
Ketua BUMDES Berkah Mandiri Desa Bale Kambang  Angkat Bicara Terkait Berita Dugaan Mar,up

Ketua BUMDES Berkah Mandiri Desa Bale Kambang Angkat Bicara Terkait Berita Dugaan Mar,up

Senin, Januari 12, 2026
*Gerak Cepat Badilum Tanggapi Penyesuaian KUHP KUHAP Baru pada SIPP*

*Gerak Cepat Badilum Tanggapi Penyesuaian KUHP KUHAP Baru pada SIPP*

Selasa, Januari 13, 2026
Kasrem 064/MY Hadiri HUT ke-69 LVRI, Tegaskan Pentingnya Pewarisan Nilai Kejuangan

Kasrem 064/MY Hadiri HUT ke-69 LVRI, Tegaskan Pentingnya Pewarisan Nilai Kejuangan

Senin, Januari 12, 2026
Serap Dana Desa Hampir Rp1 Miliar, Program JUT di Desa Cikeusik Diduga Bermasalah, AMBAS Bakal Lapor APH

Serap Dana Desa Hampir Rp1 Miliar, Program JUT di Desa Cikeusik Diduga Bermasalah, AMBAS Bakal Lapor APH

Rabu, Januari 14, 2026
Dari Asas Legalitas ke Bukti Elektronik: Wajah Baru Hukum Pidana Pasca Berlakunya Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2025 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana*

Dari Asas Legalitas ke Bukti Elektronik: Wajah Baru Hukum Pidana Pasca Berlakunya Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2025 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana*

Kamis, Januari 15, 2026
Ketua PITI  Dr.Ipong Soroti ada dugaan Mafia Peradilan dalam Perkara Merek.

Ketua PITI Dr.Ipong Soroti ada dugaan Mafia Peradilan dalam Perkara Merek.

Kamis, Januari 15, 2026
*Ditjen Badilum Lakukan Penguatan Mental dan Spiritual Pegawai Melalui Pengajian*

*Ditjen Badilum Lakukan Penguatan Mental dan Spiritual Pegawai Melalui Pengajian*

Kamis, Januari 15, 2026
Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Mendagri Minta Pahami Tugas Masing-Masing*

Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Mendagri Minta Pahami Tugas Masing-Masing*

Rabu, Januari 14, 2026

Berita Terpopuler

RESMOB BANTEN BONGKAR PEREDARAN MOTOR YANG DIDUGA TIDAK MEMILIKI SURAT-SURAT LENGKAP, DIBAWA BUS ALS 041 JURUSAN PULOGADUNG-MEDAN

RESMOB BANTEN BONGKAR PEREDARAN MOTOR YANG DIDUGA TIDAK MEMILIKI SURAT-SURAT LENGKAP, DIBAWA BUS ALS 041 JURUSAN PULOGADUNG-MEDAN

Selasa, Januari 13, 2026
*Pemerintah Resmi Keluarkan PP Tentang Hukum yang Hidup dalam Masyarakat

*Pemerintah Resmi Keluarkan PP Tentang Hukum yang Hidup dalam Masyarakat

Selasa, Januari 13, 2026
Ketua BUMDES Berkah Mandiri Desa Bale Kambang  Angkat Bicara Terkait Berita Dugaan Mar,up

Ketua BUMDES Berkah Mandiri Desa Bale Kambang Angkat Bicara Terkait Berita Dugaan Mar,up

Senin, Januari 12, 2026
*Gerak Cepat Badilum Tanggapi Penyesuaian KUHP KUHAP Baru pada SIPP*

*Gerak Cepat Badilum Tanggapi Penyesuaian KUHP KUHAP Baru pada SIPP*

Selasa, Januari 13, 2026
Kasrem 064/MY Hadiri HUT ke-69 LVRI, Tegaskan Pentingnya Pewarisan Nilai Kejuangan

Kasrem 064/MY Hadiri HUT ke-69 LVRI, Tegaskan Pentingnya Pewarisan Nilai Kejuangan

Senin, Januari 12, 2026
Serap Dana Desa Hampir Rp1 Miliar, Program JUT di Desa Cikeusik Diduga Bermasalah, AMBAS Bakal Lapor APH

Serap Dana Desa Hampir Rp1 Miliar, Program JUT di Desa Cikeusik Diduga Bermasalah, AMBAS Bakal Lapor APH

Rabu, Januari 14, 2026
Dari Asas Legalitas ke Bukti Elektronik: Wajah Baru Hukum Pidana Pasca Berlakunya Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2025 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana*

Dari Asas Legalitas ke Bukti Elektronik: Wajah Baru Hukum Pidana Pasca Berlakunya Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2025 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana*

Kamis, Januari 15, 2026
Ketua PITI  Dr.Ipong Soroti ada dugaan Mafia Peradilan dalam Perkara Merek.

Ketua PITI Dr.Ipong Soroti ada dugaan Mafia Peradilan dalam Perkara Merek.

Kamis, Januari 15, 2026
*Ditjen Badilum Lakukan Penguatan Mental dan Spiritual Pegawai Melalui Pengajian*

*Ditjen Badilum Lakukan Penguatan Mental dan Spiritual Pegawai Melalui Pengajian*

Kamis, Januari 15, 2026
Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Mendagri Minta Pahami Tugas Masing-Masing*

Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Mendagri Minta Pahami Tugas Masing-Masing*

Rabu, Januari 14, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan