Anggota DYK Cabang Makassar Dikukuhkan sebagai Guru Besar UMS Rappang*
Makassar — Pojok Jurnal com. [Jumat, 23 Jan 2026. Salah satu anggota Dharmayukti Karini Cabang Makassar resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar (Profesor) pada Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang (UMS Rappang) dalam sidang senat terbuka, Rabu (21/01/2026). Pengukuhan tersebut digelar di Ballroom Hotel FourPoint by Sheraton Makassar.
Anggota Dharmayukti Karini Cabang Makassar yang juga berprofesi sebagai dosen pada UMS Rappang tersebut dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Administrasi Publik berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Tahun 2025, dengan keahlian Ilmu Administrasi Publik.
Acara pengukuhan dihadiri oleh perwakilan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2Dikti) Wilayah IX Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara, Rektor dan Wakil Rektor UMS Rappang, para Guru Besar dari berbagai perguruan tinggi, serta Pimpinan Pengadilan Negeri Makassar, para hakim, dan jajaran Pengurus Dharmayukti Karini Cabang Makassar.
Dalam pidato ilmiahnya, Prof. Muliani menegaskan bahwa pengukuhan guru besar bukan sekadar seremoni akademik, melainkan peneguhan tanggung jawab moral dalam pengabdian ilmu kepada masyarakat.
“Pengukuhan ini bukan hanya pencapaian akademik, tetapi juga amanah untuk mengabdikan ilmu bagi kepentingan publik,” ujar Prof. Muliani.
Mengangkat tema “Etika Publik dan Akuntabilitas Negara: Membangun Integritas Tata Kelola Keuangan Publik Indonesia”, ia memaparkan hasil kajian terhadap berbagai putusan pengadilan terkait pengelolaan kredit bermasalah (Non-Performing Loans) di Indonesia selama hampir dua dekade.
“Persoalan utama penyelesaian kredit bermasalah bukan terletak pada individu atau instansi tertentu, melainkan pada desain akuntabilitas yang terfragmentasi, lemahnya integritas, serta kompleksitas koordinasi institusional,” jelasnya.
Menurutnya, tantangan tersebut hanya dapat diatasi melalui penguatan kapasitas etis aparatur, peneguhan akuntabilitas lintas tingkat, serta pengembangan sistem informasi digital yang akuntabel.
“Etika memberikan arah moral bagi kekuasaan, sementara akuntabilitas menyediakan mekanisme institusional agar nilai-nilai etis diwujudkan secara nyata. Tanpa etika, akuntabilitas berisiko menjadi ritual administratif, dan tanpa akuntabilitas, etika kehilangan daya ikat institusional,” tegasnya.
Sebagai akademisi dan anggota Dharmayukti Karini Cabang Makassar, Prof. Muliani menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan ilmu pengetahuan dan pengabdian masyarakat
Red: Bahrudin
Sumber Humas MA Jakarta

Posting Komentar