-->
Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Paket Rekonstruksi Jalan Paleuh–Sindangsari Mandek, CV Satia Kencana Diduga Lalai Jalankan Kontrak Paket Rekonstruksi Jalan Paleuh–Sindangsari Mandek, CV Satia Kencana Diduga Lalai Jalankan Kontrak

Paket Rekonstruksi Jalan Paleuh–Sindangsari Mandek, CV Satia Kencana Diduga Lalai Jalankan Kontrak

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
04 Des, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp





Serang, Banten Pojok Jurnal com  [Pekerjaan paket rekonstruksi Jalan Paleuh–Sindangsari yang dimenangkan oleh CV Satia Kencana hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda dimulai. Padahal, proyek tersebut telah ditetapkan dalam Anggaran Perubahan 2025 dan seharusnya sudah mulai berjalan sejak beberapa waktu lalu.


Hingga 4 Desember 2025, pantauan di lapangan menunjukkan bahwa lokasi proyek masih tanpa aktivitas. Bahkan pengiriman agregat sebagai tahap awal pelaksanaan pun belum dilakukan. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran bahwa pekerjaan akan dikerjakan secara terburu-buru menjelang akhir tahun, sehingga berpotensi mengurangi kualitas pembangunan.


DPUPR: Sudah Diberikan Surat Teguran


Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Kabupaten Serang saat dikonfirmasi pada 27 November 2025 membenarkan bahwa pelaksana proyek adalah CV Satia Kencana. Ia juga mengaku pihaknya telah mengeluarkan surat teguran kepada perusahaan tersebut.


“Untuk rekonstruksi Jalan Paleuh–Sindangsari itu pelaksananya CV Satia Kencana. Kami sudah memberikan surat teguran. Informasi dari pelaksana, mereka mengalami kendala pengiriman agregat. InsyaAllah akan kami push lagi agar segera dilaksanakan. Terima kasih atas informasinya,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.


Warga: Pengukuran Sudah, Realisasi Nol Besar



Warga Kampung Cikuya mengungkapkan bahwa aktivitas pelaksana sejauh ini hanya sebatas pengukuran awal.


“Pengukuran sudah dari kemarin, dari gapura sampai pos ronda. Tapi sampai sekarang belum ada kegiatan pembangunan. Warga di sini sangat berharap jalan ini segera dibangun, tapi sampai hari ini belum ada apa-apa,” ujar salah seorang warga.


PPWI Mendesak DPUPR Tindak Tegas Pelaksana


Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Provinsi Banten, Abdul Kabir Albantani, mengecam keterlambatan tersebut. Ia menilai CV Satia Kencana telah lalai dalam menjalankan kewajiban sebagai pemenang kontrak.


“Sampai saat ini belum ada tanda-tanda dimulainya pekerjaan. Kami menduga CV Satia Kencana lalai dan lambat dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai pelaksana,” ujarnya.


Abdul Kabir meminta Plt Kepala DPUPR Kabupaten Serang beserta Kabid Bina Marga untuk segera menekan pihak pelaksana agar menjalankan kewajibannya sesuai kontrak. Ia juga mendesak Bupati Serang untuk memasukkan CV Satia Kencana ke dalam daftar hitam (blacklist) karena dinilai gagal menjalankan pekerjaan sesuai ketentuan.


“Kami menekankan agar CV Satia Kencana dimasukkan ke daftar hitam karena lambat dan tidak profesional dalam melaksanakan paket rekonstruksi Jalan Paleuh–Sindangsari,” tegasnya.


Red

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

KASUS MARYANI DI PN MENGGALA TERANG-BENDERANG, KUASA HUKUM SOROTI KEJANGGALAN PENYIDIKAN, PENGGELEDAHAN.

PokokJurnal.Com- Selasa, Mei 12, 2026 0
KASUS MARYANI DI PN MENGGALA TERANG-BENDERANG, KUASA HUKUM SOROTI KEJANGGALAN PENYIDIKAN, PENGGELEDAHAN.
Lampung- pojokjurnal@gmail.com |Sidang ke-6 perkara dugaan tindak pidana narkotika dengan terdakwa Maryani kembali digelar di Pengadilan Negeri Menggala, Kab…

Berita Terpopuler

BURSA PEMILIHAN KETUA KONI KOTA BLITAR MENGERUCUT.

BURSA PEMILIHAN KETUA KONI KOTA BLITAR MENGERUCUT.

Minggu, Mei 10, 2026
M. SAMANHUDI ANWAR, MANTAN WALIKOTA BLITAR DUA PERIODE RAMAIKAN BURSA KETUA KONI KOTA BLITAR.

M. SAMANHUDI ANWAR, MANTAN WALIKOTA BLITAR DUA PERIODE RAMAIKAN BURSA KETUA KONI KOTA BLITAR.

Minggu, Mei 10, 2026
Mantan Ketua KONI Kabupaten Blitar Dua Periode, Siap ramaikan Bursa Ketua KONI Kota Blitar.

Mantan Ketua KONI Kabupaten Blitar Dua Periode, Siap ramaikan Bursa Ketua KONI Kota Blitar.

Jumat, Mei 08, 2026
Jembatan Gantung Garuda di Mamasa, Bukti Negara Menjangkau Pelosok Negeri*

Jembatan Gantung Garuda di Mamasa, Bukti Negara Menjangkau Pelosok Negeri*

Minggu, Mei 10, 2026
Ketua MA: Hakim dan Aparatur Peradilan Harus Teguh Moral*

Ketua MA: Hakim dan Aparatur Peradilan Harus Teguh Moral*

Jumat, Mei 08, 2026
Pembinaan di PN Tangerang, PT Banten Kembali Tekankan Integritas*

Pembinaan di PN Tangerang, PT Banten Kembali Tekankan Integritas*

Jumat, Mei 08, 2026
Ratusan Massa PSHT Gelar Aksi Damai di DPRD dan KONI Kabupaten Blitar.

Ratusan Massa PSHT Gelar Aksi Damai di DPRD dan KONI Kabupaten Blitar.

Jumat, Mei 08, 2026
Semangat Gotong Royong Warga Sukadana: Bersatu Selamatkan Jembatan yang Hampir Longsor

Semangat Gotong Royong Warga Sukadana: Bersatu Selamatkan Jembatan yang Hampir Longsor

Jumat, Mei 08, 2026
KOREM 064/MY PERKUAT KETAHANAN PANGAN, KASREM HADIRI TANAM PERDANA PERTANIAN MODERN

KOREM 064/MY PERKUAT KETAHANAN PANGAN, KASREM HADIRI TANAM PERDANA PERTANIAN MODERN

Rabu, Mei 06, 2026
Tingkatkan Akses Layanan, PN Pasarwajo Teken Nota Kesepakatan dengan Pemkab Bombana*

Tingkatkan Akses Layanan, PN Pasarwajo Teken Nota Kesepakatan dengan Pemkab Bombana*

Rabu, Februari 18, 2026

Berita Terpopuler

BURSA PEMILIHAN KETUA KONI KOTA BLITAR MENGERUCUT.

BURSA PEMILIHAN KETUA KONI KOTA BLITAR MENGERUCUT.

Minggu, Mei 10, 2026
M. SAMANHUDI ANWAR, MANTAN WALIKOTA BLITAR DUA PERIODE RAMAIKAN BURSA KETUA KONI KOTA BLITAR.

M. SAMANHUDI ANWAR, MANTAN WALIKOTA BLITAR DUA PERIODE RAMAIKAN BURSA KETUA KONI KOTA BLITAR.

Minggu, Mei 10, 2026
Mantan Ketua KONI Kabupaten Blitar Dua Periode, Siap ramaikan Bursa Ketua KONI Kota Blitar.

Mantan Ketua KONI Kabupaten Blitar Dua Periode, Siap ramaikan Bursa Ketua KONI Kota Blitar.

Jumat, Mei 08, 2026
Jembatan Gantung Garuda di Mamasa, Bukti Negara Menjangkau Pelosok Negeri*

Jembatan Gantung Garuda di Mamasa, Bukti Negara Menjangkau Pelosok Negeri*

Minggu, Mei 10, 2026
Ketua MA: Hakim dan Aparatur Peradilan Harus Teguh Moral*

Ketua MA: Hakim dan Aparatur Peradilan Harus Teguh Moral*

Jumat, Mei 08, 2026
Pembinaan di PN Tangerang, PT Banten Kembali Tekankan Integritas*

Pembinaan di PN Tangerang, PT Banten Kembali Tekankan Integritas*

Jumat, Mei 08, 2026
Ratusan Massa PSHT Gelar Aksi Damai di DPRD dan KONI Kabupaten Blitar.

Ratusan Massa PSHT Gelar Aksi Damai di DPRD dan KONI Kabupaten Blitar.

Jumat, Mei 08, 2026
Semangat Gotong Royong Warga Sukadana: Bersatu Selamatkan Jembatan yang Hampir Longsor

Semangat Gotong Royong Warga Sukadana: Bersatu Selamatkan Jembatan yang Hampir Longsor

Jumat, Mei 08, 2026
KOREM 064/MY PERKUAT KETAHANAN PANGAN, KASREM HADIRI TANAM PERDANA PERTANIAN MODERN

KOREM 064/MY PERKUAT KETAHANAN PANGAN, KASREM HADIRI TANAM PERDANA PERTANIAN MODERN

Rabu, Mei 06, 2026
Tingkatkan Akses Layanan, PN Pasarwajo Teken Nota Kesepakatan dengan Pemkab Bombana*

Tingkatkan Akses Layanan, PN Pasarwajo Teken Nota Kesepakatan dengan Pemkab Bombana*

Rabu, Februari 18, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan