-->
Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Inilah Klarifikasi Lapas Kelas IIA Cilegon Terkait Dugaan Mark-Up Anggaran Bahan Makanan Inilah Klarifikasi Lapas Kelas IIA Cilegon Terkait Dugaan Mark-Up Anggaran Bahan Makanan

Inilah Klarifikasi Lapas Kelas IIA Cilegon Terkait Dugaan Mark-Up Anggaran Bahan Makanan

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
13 Des, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 




Serang, Banten —Pojok Jurnal com [Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon melalui Hubungan Masyarakat (Humas) memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan Mediaviral.co mengenai adanya dugaan mark-up anggaran pengadaan bahan makanan bagi warga binaan. Dalam penjelasannya, pihak Lapas menegaskan bahwa seluruh proses penganggaran dan pengadaan dilaksanakan sesuai regulasi yang berlaku.


Pihak Humas Lapas Kelas IIA Cilegon menyampaikan beberapa poin klarifikasi sebagai berikut:


> “Seluruh proses pengadaan bahan makanan di Lapas Kelas IIA Cilegon dilaksanakan hampir sepenuhnya sesuai regulasi, mulai dari penyusunan HPS, proses tender, hingga penetapan penyedia jasa,” jelas perwakilan Humas dalam keterangan resmi, Jumat 12 Desember 2025.


Lebih lanjut dijelaskan bahwa:


Mekanisme verifikasi dan negosiasi harga dilakukan secara transparan serta dapat diaudit kapan pun oleh pihak berwenang.


Nilai kontrak yang dihasilkan berada di bawah atau sesuai indeks satuan biaya pemerintah, sehingga tidak terdapat kelebihan pembayaran.


Realisasi anggaran bergantung pada jumlah penghuni harian Lapas. Jika jumlah warga binaan bertambah atau berkurang, maka besaran konsumsi dan realisasi anggaran ikut berubah. Perbedaan angka inilah yang kerap menimbulkan persepsi adanya selisih, padahal pembayaran dilakukan sesuai konsumsi riil harian.



> “Kami selalu terbuka untuk memberikan data publik guna menghindari misinformasi. Jika rekan media membutuhkan penjelasan lebih lanjut atau data pendukung, kami siap menjelaskan sesuai ketentuan,” tegas pihak Lapas.


Tanggapan PPWI: Keterbukaan Informasi Harus Dibenahi


Di tempat terpisah, Ketua DPD Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Banten, Abdul Kabir Albantani, memberikan pandangannya terkait klarifikasi tersebut.


Menurutnya, jika Lapas Kelas IIA Cilegon menegaskan komitmen keterbukaan informasi publik, maka harusnya tidak ada kendala ketika wartawan meminta data atau mengajukan konfirmasi kepada penyedia jasa.


> “Jika memang terbuka, mengapa rekan media tidak diberi ruang untuk konfirmasi dan verifikasi ke penyedia jasa, yaitu CV Barokah Indopangan? Padahal verifikasi itu penting untuk pemberitaan berimbang,” ujar Abdul Kabir.


Ia juga menyoroti belum diberikannya data resmi mengenai jumlah penghuni Lapas Kelas IIA Cilegon tahun 2023 dan 2024—data yang ia nilai penting karena menjadi dasar perhitungan pagu anggaran bahan makanan.


Diketahui, pagu anggaran:


Tahun 2024: Rp14.925.144.442 (Penyedia PT Dwi Mega Abadi)


Tahun 2023: Rp14.709.135.000 (Penyedia PT Dwi Mega Abadi)

(Sumber anggaran: APBN melalui DIPA)


Analisis Perhitungan Anggaran oleh PPWI


Merujuk pemberitaan TVRI News (18 Agustus 2024), jumlah warga binaan Lapas Cilegon saat itu mencapai 1.840 orang.


Dengan asumsi biaya makan Rp20.000 per warga binaan per hari, Abdul Kabir melakukan estimasi:


1.840 warga × Rp20.000 = Rp36.800.000 per hari


30 hari = Rp1.104.000.000 per bulan


1 tahun ≈ Rp13.248.000.000



Sementara itu, pagu anggaran tahun 2024 adalah Rp14.925.144.442.


Berdasarkan hitungan tersebut, terdapat selisih Rp1.677.144.442, yang menurut Abdul Kabir harus dipertanyakan penggunaannya.


> “Jika selisih anggaran itu tidak dikembalikan ke negara, maka patut diduga ada indikasi kerugian negara. Apalagi kontrak sudah ditetapkan melalui tender, sehingga penggunaan anggarannya harus jelas dan terukur,” tegasnya.





---


Desakan Audit Menyeluruh


Atas dasar perhitungan tersebut, PPWI mendesak beberapa lembaga pengawas untuk turun tangan:


BPK RI dan BPK Perwakilan Banten

Inspektorat Jenderal Kemenkumham


PPWI meminta agar dilakukan audit terhadap penggunaan anggaran bahan makanan Lapas Kelas IIA Cilegon sejak tahun 2022 hingga 2025.


> “Jika hasil audit menemukan indikasi kerugian negara, maka anggaran harus dikembalikan dan pihak terkait diberi sanksi sesuai ketentuan,” tegas Abdul Kabir. 


Red 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Adaptif, Bimtek Panitera Pengganti di PN Kuningan Bahas KUHAP Baru*

Bahrudin Thea- Selasa, Maret 03, 2026 0
Adaptif, Bimtek Panitera Pengganti di PN Kuningan Bahas KUHAP Baru*
Kuningan, Jawa Barat — Pojok Jurnal com.  [Senin, 02 Mar 2026   Pengadilan Negeri Kuningan menggelar bimbingan teknis (bimtek) internal bagi para Panitera Peng…

Berita Terpopuler

Di Bulan Suci Ramadhan  Menjelang Sahur Kanit Intel Ipda Firman Syah Polsek Cibaliung Di Dampingi Babinsa  Koramil 013/Cibaliung Gelar Silaturahmi

Di Bulan Suci Ramadhan Menjelang Sahur Kanit Intel Ipda Firman Syah Polsek Cibaliung Di Dampingi Babinsa Koramil 013/Cibaliung Gelar Silaturahmi

Minggu, Maret 01, 2026
Kades Mangun reja Abdul latif  Apresiasi Kegiatan Ramadan Bahagia  Di Kecamatan Pulo Ampel

Kades Mangun reja Abdul latif Apresiasi Kegiatan Ramadan Bahagia Di Kecamatan Pulo Ampel

Rabu, Februari 25, 2026
Iip suramiharja Kepala desa Munjul sampaikan Surat Terbuka untuk Warga desa

Iip suramiharja Kepala desa Munjul sampaikan Surat Terbuka untuk Warga desa

Sabtu, Februari 28, 2026
Skema Kemitraan SPPG Dinilai Lebih Efisien, BGN Tegaskan Rp 6 Juta Bukan Dana Pembangunan APBN

Skema Kemitraan SPPG Dinilai Lebih Efisien, BGN Tegaskan Rp 6 Juta Bukan Dana Pembangunan APBN

Jumat, Februari 27, 2026
IKAHI Gelar Lomba Karya Tulis Ilmiah HUT ke-73 Tahun 2026*

IKAHI Gelar Lomba Karya Tulis Ilmiah HUT ke-73 Tahun 2026*

Minggu, Maret 01, 2026
Dana Desa Menyusut, Kepala Desa Munjul Sampaikan Surat Terbuka dan Permohonan Maaf kepada Warga

Dana Desa Menyusut, Kepala Desa Munjul Sampaikan Surat Terbuka dan Permohonan Maaf kepada Warga

Sabtu, Februari 28, 2026
Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN*

Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN*

Jumat, Februari 27, 2026
Lailatul Arofah, Gadis Penjual Opak Yang Kini Jadi Hakim Agung*

Lailatul Arofah, Gadis Penjual Opak Yang Kini Jadi Hakim Agung*

Jumat, Februari 27, 2026
Media Sosial: Senjata ASN untuk Membangun Kepercayaan pada Lembaga Peradilan

Media Sosial: Senjata ASN untuk Membangun Kepercayaan pada Lembaga Peradilan

Rabu, Februari 25, 2026
Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp2,9 Triliun*

Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp2,9 Triliun*

Sabtu, Februari 28, 2026

Berita Terpopuler

Di Bulan Suci Ramadhan  Menjelang Sahur Kanit Intel Ipda Firman Syah Polsek Cibaliung Di Dampingi Babinsa  Koramil 013/Cibaliung Gelar Silaturahmi

Di Bulan Suci Ramadhan Menjelang Sahur Kanit Intel Ipda Firman Syah Polsek Cibaliung Di Dampingi Babinsa Koramil 013/Cibaliung Gelar Silaturahmi

Minggu, Maret 01, 2026
Kades Mangun reja Abdul latif  Apresiasi Kegiatan Ramadan Bahagia  Di Kecamatan Pulo Ampel

Kades Mangun reja Abdul latif Apresiasi Kegiatan Ramadan Bahagia Di Kecamatan Pulo Ampel

Rabu, Februari 25, 2026
Iip suramiharja Kepala desa Munjul sampaikan Surat Terbuka untuk Warga desa

Iip suramiharja Kepala desa Munjul sampaikan Surat Terbuka untuk Warga desa

Sabtu, Februari 28, 2026
Skema Kemitraan SPPG Dinilai Lebih Efisien, BGN Tegaskan Rp 6 Juta Bukan Dana Pembangunan APBN

Skema Kemitraan SPPG Dinilai Lebih Efisien, BGN Tegaskan Rp 6 Juta Bukan Dana Pembangunan APBN

Jumat, Februari 27, 2026
IKAHI Gelar Lomba Karya Tulis Ilmiah HUT ke-73 Tahun 2026*

IKAHI Gelar Lomba Karya Tulis Ilmiah HUT ke-73 Tahun 2026*

Minggu, Maret 01, 2026
Dana Desa Menyusut, Kepala Desa Munjul Sampaikan Surat Terbuka dan Permohonan Maaf kepada Warga

Dana Desa Menyusut, Kepala Desa Munjul Sampaikan Surat Terbuka dan Permohonan Maaf kepada Warga

Sabtu, Februari 28, 2026
Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN*

Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN*

Jumat, Februari 27, 2026
Lailatul Arofah, Gadis Penjual Opak Yang Kini Jadi Hakim Agung*

Lailatul Arofah, Gadis Penjual Opak Yang Kini Jadi Hakim Agung*

Jumat, Februari 27, 2026
Media Sosial: Senjata ASN untuk Membangun Kepercayaan pada Lembaga Peradilan

Media Sosial: Senjata ASN untuk Membangun Kepercayaan pada Lembaga Peradilan

Rabu, Februari 25, 2026
Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp2,9 Triliun*

Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp2,9 Triliun*

Sabtu, Februari 28, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan