-->
Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Keterlambatan Penerbitan SPB Online Melalui Inaportnet Picu Antrean Kapal di Perairan KSOP Merak Bungkam Keterlambatan Penerbitan SPB Online Melalui Inaportnet Picu Antrean Kapal di Perairan KSOP Merak Bungkam

Keterlambatan Penerbitan SPB Online Melalui Inaportnet Picu Antrean Kapal di Perairan KSOP Merak Bungkam

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
14 Des, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp




Merak — Pojok Jurnal [comKeluhan pengguna jasa penyeberangan di Pelabuhan Merak kembali mencuat. Sejumlah kapal roll-on roll-off (Roro), baik di dermaga reguler maupun eksekutif, terpantau harus menunggu berjam-jam di perairan sebelum dapat sandar. Kapal-kapal itu seakan terapung tanpa kepastian, meski proses bongkar muat kendaraan telah selesai. Sabtu (13/12/25) 


Keterlambatan tersebut diduga berkaitan dengan penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) yang kini sepenuhnya dilakukan secara daring. Sistem yang diklaim sebagai bagian dari digitalisasi pelayanan justru dinilai memperlambat operasional kapal.


“Sekarang setiap SPB online bisa makan waktu setengah jam sampai satu jam setelah muat kendaraan. Kadang malah lebih dari satu jam karena kendala sistem,” ujar seorang sumber di lingkungan pelabuhan yang enggan disebutkan namanya.


Lambannya penerbitan SPB memicu efek berantai. Kapal yang telah siap berlayar terpaksa menunggu di alur pelayaran, sementara kapal lain yang hendak sandar ikut tertahan. Akibatnya, kepadatan di perairan Pelabuhan Merak tak terhindarkan dan berpotensi mengganggu keselamatan pelayaran serta ketepatan jadwal penyeberangan.


SPB Online Mandek, Potensi Pelanggaran Regulasi Menguat


Keterlambatan penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) akibat penerapan sistem daring di Pelabuhan Merak bukan sekadar persoalan teknis, tetapi berpotensi melanggar ketentuan hukum dan konstitusi.


Data lapangan menunjukkan kapal-kapal yang telah selesai bongkar muat harus menunggu hingga lebih dari satu jam di perairan sebelum memperoleh SPB. Kondisi ini menyebabkan kepadatan alur pelayaran Selat Sunda dan meningkatkan risiko keselamatan navigasi.


Padahal, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran menegaskan bahwa keselamatan dan keamanan pelayaran merupakan tanggung jawab pemerintah, dengan syahbandar memiliki kewenangan tertinggi dalam pengawasan serta penerbitan SPB. Regulasi tersebut tidak membuka ruang bagi penundaan administratif tanpa dasar keselamatan yang jelas.


Lebih lanjut, Peraturan Menteri Perhubungan PM 82 Tahun 2014 secara eksplisit mewajibkan syahbandar tetap menjamin pelayanan SPB meskipun terjadi gangguan sistem, termasuk melalui mekanisme alternatif. Fakta antrean kapal di laut menunjukkan kewajiban tersebut tidak berjalan optimal.


Dari sisi konstitusi, kondisi ini bersinggungan langsung dengan Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 tentang hak atas rasa aman serta Pasal 34 ayat (3) UUD 1945 yang menegaskan tanggung jawab negara dalam penyediaan pelayanan publik yang layak.


Sementara itu, UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik mewajibkan layanan negara diselenggarakan secara cepat, pasti, dan tepat waktu. Penundaan SPB berjam-jam dinilai bertentangan dengan prinsip tersebut.


Hingga kini, KSOP Merak belum memberikan penjelasan resmi, memperkuat dugaan lemahnya pengawasan dan tata kelola pelayanan pelabuhan. Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius: apakah digitalisasi SPB telah dijalankan tanpa kesiapan sistem cadangan dan manajemen risiko yang memadai


Jika dibiarkan, keterlambatan SPB bukan hanya mengganggu operasional penyeberangan, tetapi berpotensi menjadi pelanggaran sistemik terhadap keselamatan pelayaran dan kewajiban negara.


Hingga berita ini diturunkan, pejabat Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Merak yang dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp belum memberikan penjelasan resmi.


Pengamat kepelabuhanan Selat Sunda, Andri Gunawan, SH, C.PLA, menilai persoalan penundaan SPB bukan sekadar masalah teknis, melainkan mencerminkan krisis tata kelola pelabuhan. Menurut dia, kasus ini berkorelasi dengan berbagai persoalan lain di Pelabuhan Merak yang sebelumnya muncul, termasuk pengalihan fungsi dermaga dan kebijakan express lane tanpa kejelasan regulasi.


“Ini menunjukkan kegagalan fungsi pengawasan KSOP. Penundaan SPB hingga lebih dari satu jam menandakan otoritas kehilangan kendali atas operasional pelabuhan,” kata Andri.


Ia menegaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, KSOP memiliki kewajiban memastikan kelancaran dan keselamatan pelayaran. Implementasi sistem SPB online tanpa uji kelayakan dan sistem cadangan, menurut Andri, justru bertentangan dengan prinsip manajemen risiko pelayanan publik.


Lebih jauh, ia mengingatkan risiko keselamatan akibat kapal-kapal yang menunggu terlalu lama di alur pelayaran Selat Sunda, jalur strategis yang padat lalu lintas. “Kongesti di laut meningkatkan risiko tubrukan dan insiden keselamatan,” ujarnya.


Andri mendesak Kementerian Perhubungan melakukan audit menyeluruh terhadap kinerja KSOP Kelas I Banten, termasuk evaluasi sistem SPB online. Ia juga meminta transparansi publik terkait waktu layanan penerbitan SPB serta moratorium kebijakan baru hingga pelayanan dasar kembali normal.


“KSOP harus segera memberi penjelasan. Sikap diam bukan lagi soal administrasi, tapi sudah menyangkut keselamatan publik,” kata Andri.


Red

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

TNI Dukung Penertiban PETI di Wilayah Papua Tengah*

Bahrudin Thea- Senin, Mei 11, 2026 0
TNI Dukung Penertiban PETI di Wilayah Papua Tengah*
Kabupaten Nabire Papua Tengah - PojokJurnal com .  [Jum'at 8 Mei 2026 Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Korwil Nabire melaksanakan penerti…

Berita Terpopuler

Jubir KPK : Ke Blitar Hanya Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemkab Blitar.

Jubir KPK : Ke Blitar Hanya Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemkab Blitar.

Selasa, Mei 05, 2026
BURSA PEMILIHAN KETUA KONI KOTA BLITAR MENGERUCUT.

BURSA PEMILIHAN KETUA KONI KOTA BLITAR MENGERUCUT.

Minggu, Mei 10, 2026
Gerakan Serang Raya Datangi Polda Banten, Bahas Dugaan Korupsi di 10 PKBM Kabupaten Serang

Gerakan Serang Raya Datangi Polda Banten, Bahas Dugaan Korupsi di 10 PKBM Kabupaten Serang

Selasa, Mei 05, 2026
M. SAMANHUDI ANWAR, MANTAN WALIKOTA BLITAR DUA PERIODE RAMAIKAN BURSA KETUA KONI KOTA BLITAR.

M. SAMANHUDI ANWAR, MANTAN WALIKOTA BLITAR DUA PERIODE RAMAIKAN BURSA KETUA KONI KOTA BLITAR.

Minggu, Mei 10, 2026
Mantan Ketua KONI Kabupaten Blitar Dua Periode, Siap ramaikan Bursa Ketua KONI Kota Blitar.

Mantan Ketua KONI Kabupaten Blitar Dua Periode, Siap ramaikan Bursa Ketua KONI Kota Blitar.

Jumat, Mei 08, 2026
Jembatan Gantung Garuda di Mamasa, Bukti Negara Menjangkau Pelosok Negeri*

Jembatan Gantung Garuda di Mamasa, Bukti Negara Menjangkau Pelosok Negeri*

Minggu, Mei 10, 2026
Ketua MA: Hakim dan Aparatur Peradilan Harus Teguh Moral*

Ketua MA: Hakim dan Aparatur Peradilan Harus Teguh Moral*

Jumat, Mei 08, 2026
Pembinaan di PN Tangerang, PT Banten Kembali Tekankan Integritas*

Pembinaan di PN Tangerang, PT Banten Kembali Tekankan Integritas*

Jumat, Mei 08, 2026
*Badilum Himbau Seluruh PT Gunakan BLC dalam Bimtek PNBP*

*Badilum Himbau Seluruh PT Gunakan BLC dalam Bimtek PNBP*

Selasa, Mei 05, 2026
DUGAAN  TAKEDOWN SEPIHAK & DUGAAN PENAHANAN DANA: PELAKSANA PROYEK KDKMP PANDEGLANG DESAK NEGARA TURUN TANGAN

DUGAAN TAKEDOWN SEPIHAK & DUGAAN PENAHANAN DANA: PELAKSANA PROYEK KDKMP PANDEGLANG DESAK NEGARA TURUN TANGAN

Selasa, Mei 05, 2026

Berita Terpopuler

Jubir KPK : Ke Blitar Hanya Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemkab Blitar.

Jubir KPK : Ke Blitar Hanya Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemkab Blitar.

Selasa, Mei 05, 2026
BURSA PEMILIHAN KETUA KONI KOTA BLITAR MENGERUCUT.

BURSA PEMILIHAN KETUA KONI KOTA BLITAR MENGERUCUT.

Minggu, Mei 10, 2026
Gerakan Serang Raya Datangi Polda Banten, Bahas Dugaan Korupsi di 10 PKBM Kabupaten Serang

Gerakan Serang Raya Datangi Polda Banten, Bahas Dugaan Korupsi di 10 PKBM Kabupaten Serang

Selasa, Mei 05, 2026
M. SAMANHUDI ANWAR, MANTAN WALIKOTA BLITAR DUA PERIODE RAMAIKAN BURSA KETUA KONI KOTA BLITAR.

M. SAMANHUDI ANWAR, MANTAN WALIKOTA BLITAR DUA PERIODE RAMAIKAN BURSA KETUA KONI KOTA BLITAR.

Minggu, Mei 10, 2026
Mantan Ketua KONI Kabupaten Blitar Dua Periode, Siap ramaikan Bursa Ketua KONI Kota Blitar.

Mantan Ketua KONI Kabupaten Blitar Dua Periode, Siap ramaikan Bursa Ketua KONI Kota Blitar.

Jumat, Mei 08, 2026
Jembatan Gantung Garuda di Mamasa, Bukti Negara Menjangkau Pelosok Negeri*

Jembatan Gantung Garuda di Mamasa, Bukti Negara Menjangkau Pelosok Negeri*

Minggu, Mei 10, 2026
Ketua MA: Hakim dan Aparatur Peradilan Harus Teguh Moral*

Ketua MA: Hakim dan Aparatur Peradilan Harus Teguh Moral*

Jumat, Mei 08, 2026
Pembinaan di PN Tangerang, PT Banten Kembali Tekankan Integritas*

Pembinaan di PN Tangerang, PT Banten Kembali Tekankan Integritas*

Jumat, Mei 08, 2026
*Badilum Himbau Seluruh PT Gunakan BLC dalam Bimtek PNBP*

*Badilum Himbau Seluruh PT Gunakan BLC dalam Bimtek PNBP*

Selasa, Mei 05, 2026
DUGAAN  TAKEDOWN SEPIHAK & DUGAAN PENAHANAN DANA: PELAKSANA PROYEK KDKMP PANDEGLANG DESAK NEGARA TURUN TANGAN

DUGAAN TAKEDOWN SEPIHAK & DUGAAN PENAHANAN DANA: PELAKSANA PROYEK KDKMP PANDEGLANG DESAK NEGARA TURUN TANGAN

Selasa, Mei 05, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan