Aliansi Peduli Banten Desak Evaluasi Izin Tambang Pasir di Cilegon, Banten
Aliansi Peduli Banten Desak Evaluasi Izin Tambang Pasir di Cilegon, Banten
Cikegon– Pojok Jurnal com Sabtu 20/09/2025 Aliansi Peduli Banten mendesak Kapolri melalui Kapolda Banten untuk mengevaluasi perizinan tambang pasir di wilayah Kota Cilegon, Banten. Desakan ini muncul akibat dampak negatif aktivitas penambangan yang signifikan terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
Aktivitas penambangan pasir telah menjadi sorotan publik karena dinilai menimbulkan gangguan kesehatan akibat debu tambang, kerusakan ekosistem, dan perubahan bentang lahan yang mengancam kelestarian alam.
Pada hari Jumat, 19 September 2025, Aliansi Peduli Banten melakukan investigasi langsung ke lokasi tambang pasir di wilayah hukum Kota Cilegon. Iwan Setiawan, Ketua Umum Aliansi Peduli Banten, didampingi Ketua Harian Bahrudin, menyatakan bahwa kedatangan mereka didasari oleh keluhan masyarakat terkait dampak debu tambang.
"Debu tambang sangat mengganggu aktivitas warga. Selain itu, beberapa rumah warga terancam longsor karena aktivitas galian tambang yang hanya berjarak beberapa sentimeter dari rumah mereka," ujar Iwan Setiawan. Ia juga menambahkan bahwa kedatangan mereka tidak diterima dengan baik oleh pihak tambang dan mereka tidak diperkenankan melihat kegiatan penambangan.
Beberapa warga sekitar lokasi tambang mengungkapkan keresahan mereka kepada awak media. Mereka mengeluhkan debu yang mengotori halaman rumah dan mengganggu kesehatan. "Kami khawatir akan longsor karena jarak antara rumah kami dan lokasi tambang sangat dekat, bahkan tidak sampai setengah meter," ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya. Warga juga mengaku tidak pernah mendapatkan pemberitahuan terkait aktivitas penambangan pasir dan tidak mengetahui adanya izin lingkungan. "Setahu kami, dulu rencananya lokasi ini akan dibangun yayasan pondok pesantren," tambahnya.
Menanggapi hal ini, Aliansi Peduli Banten mendesak Kapolri melalui Kapolda Banten untuk mengambil sikap tegas dengan melakukan evaluasi terhadap izin tambang pasir. Mereka juga menyoroti adanya dugaan perluasan tambang yang dilakukan tanpa mekanisme yang benar. Aliansi ini berharap agar pihak kepolisian dapat segera bertindak untuk melindungi lingkungan dan masyarakat dari dampak negatif aktivitas penambangan yang tidak bertanggung jawab
Red
Posting Komentar