UPT Wilayah V Samsat Lampung Timur Diduga Berbau Sarat Pungli
Lampung Timur, Pojokjurnal.com — diketahui adanya dugaan Pungli pada saat awak Hendak melengkapi persyaratan pengajuan STNK atas nama inisial S Rabu 02/07/2025
Inisial IN selaku yang di beri kuasa dari atas nama S diduga bahwa untuk menempuh persyaratan membuat STNK Baru di bagian SKPD diduga dipungut biyaya Rp 50,000,00 ( lima puluh ribu rupiah ) terangnya kepada awak media
Pasalnya. Inisial IN pada saat. Mengajukan surat keterangan di bagian SKPD oknum petugas meminta biyaya Rp 50,000 lima puluh ribu sebagai persyaratan tapi tidak di berikan kwitansi sebagai bukti pembayaran yang sah
Tidak sampai di situ saja melihat hal tersebut awak media berupaya. Menggali informasi dari beberapa masyarakat sekitar Lampung timur yang pada waktu itu banyak aktifitas berdatangan untuk membayar pajak dan lainya
Dari beberapa keterangan masyarakat untuk mendapatkan TNBK saja harus menunggu 3 bulan lamanya bahkan ada yang sampai satu tahun karna saking lama dan terkendala antara jarak tempuh ujarnya
Miris sekali hal ini disisi dari pihak UPt Samsat sendiri memberikan himbawan dan edukasi terhadap masyarakat yang hendak membayar pajak agar tidak melalui oknum Calo namun sangat di sayangkan justru diduga ada praktek pungli yang di lakukan oleh oknum petugas SKPD di dalam ruangan tersebut
Sampai berita ini ditayangkan untuk lebih lanjut awak media akan meminta tanggapan pihak kepala Badan Pendapatan daerah Provinsi Lampungi
*Baharudin*
Posting Komentar