Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri
Beranda Lembaga Swadaya Masyarakat Soroti Penggunaan Anggaran Dinas Pertanian Banten yang Tidak Transparan Lembaga Swadaya Masyarakat Soroti Penggunaan Anggaran Dinas Pertanian Banten yang Tidak Transparan

Lembaga Swadaya Masyarakat Soroti Penggunaan Anggaran Dinas Pertanian Banten yang Tidak Transparan

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
24 Jul, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 Lembaga Swadaya Masyarakat Soroti Penggunaan Anggaran Dinas Pertanian Banten yang Tidak Transparan



Banten Pojok Jurnal.com |Dinas Pertanian adalah lembaga pemerintah yang bertanggung jawab untuk mengelola dan mengembangkan sektor pertanian di suatu daerah atau negara, Dinas Pertanian bertugas untuk mengembangkan sektor pertanian dengan meningkatkan produktivitas, kualitas, dan kuantitas hasil pertanian tidak itu saja Dinas Pertanian bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani dengan menyediakan bantuan dan dukungan kepada petani

Dinas Pertanian bertanggung jawab untuk mengelola sumber daya alam yang terkait dengan pertanian, seperti tanah, air, dan udara Dinas Pertanian juga menyediakan bantuan dan dukungan kepada petani, seperti penyuluhan, pelatihan, dan bantuan teknis.


Tim PPB Aliansi Peduli Banten menilai bahwa Dinas Pertanian Provinsi Banten dalam penggunaan Anggaran tidak Trasparan dan mengabaikan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Undang-undang ini bertujuan untuk menjamin hak warga negara untuk memperoleh informasi publik dari badan publik dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam penyelenggaraan negara.


Dibenarkan Iwan Setiawan srlaku Ketua Umum PPB-Aliansi Peduli Banten ( 23-07-2025 ) bahwa pihak nya secara resmi melayangkan surat Klarifikasi dan Data ditujukan kepada Kepala Dinas Pertanian selaku Kuasa Pengguna Anggaran,pada Tanggal 15 Juli 2025 namun hingga saat ini pihak Kuasa pengguna anggaran tidak memberikan Respon alias tidak menjawab memilih bungkam 


Iwan menilai dalam penggunaan Anggaran -2024 dan ditahun ini 2025 diduga ada nya Penyalahgunaan Wewenang sertya Jabatan Sarat KKN, selaku Kuasa Penggunaan Anggaran Dinas Pertanian Provinsi Banten tinggi nya Anggaran yang berpotensi ada nya dugaan korupsi seperti hal nya yang patut dipertanyakan dalam kegiatan pengadaan, Bahan Kimia, Pengawasan Mutu dan Peredaran Benih Hortikultura, Tanaman Pangan, dan Perkebunan, Pengawasan Mutu, Penyediaan dan Peredaran Benih Tanaman anggaran Tahun 2025 dengan panggu anggaran Rp, 900.000.000

Bahan/Bibit Tanaman Benih Padi, Pengawasan Mutu dan Peredaran Benih Hortikultura, Tanaman Pangan, dan Perkebunan, Pengawasan Mutu, Penyediaan dan Peredaran Benih Tanaman dengan Pagu Anggaran Rp. 1.051.920.000

Pengadaan Sarana Produksi Bawang Merah, Pengawasan Mutu dan Peredaran Benih Hortikultura, Tanaman Pangan, dan Perkebunan, Pengawasan Mutu, Penyediaan dan Peredaran Benih Tanaman Rp. 1.173.153.000

Belanja Jasa Iklan/Reklame, Film, dan Pemotretan, Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor, Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Dinas pagu anggaran Rp. 981.346.000

Pakan konsentrat penggemukan sapi, Pengendalian Penyediaan dan Produksi Benih/Bibit Ternak dan Hijauan Pakan Ternak, Pengendalian dan Pengawasan Penyediaan dan Peredaran Benih/Bibit Ternak dan Tanaman Pakan Ternak serta Pakan Kewenangan Provinsi UPTD P3T Dengan Pagu Anggaran RP. 806.000.000

Bahan/Bibit Tanaman, Pengawasan Mutu dan Peredaran Benih Hortikultura, Tanaman Pangan, dan Perkebunan, Pengawasan Mutu, Penyediaan dan Peredaran Benih Tanaman Anggaran Rp. 728.175.000

Bahan Kimia dan Pestsida Kimia, Pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan, Pengendalian dan Penanggulangan Bencana Pertanian Provinsi pagu anggaran Rp. 764.449.000

Seperti yang tercantum dalam RUP Tahun anggaran 2024

Dalampelaksanaan penggunaan anggaran APBD Provinsi banten di tahun 2024 Belanja Modal Alat Kedokteran dan Kesehatan,  Pembangunan, rehabilitasi, dan Pemeliharaan Rumah Sakit Hewan, Klinik Hewan, Ambulatori, Praktik Dokter Hewan Mandiri/Puskeswan Mandiri, atau Tempat Pelayanan Paramedik veteriner Keswan, Penataan Prasarana Pertanian (PPV) dengan Pagu anggaran Rp. 551.286.000

Pengadaan Alat Pasca Panen, Pengawasan Sebaran Pupuk, Pestisida, Alsintan, dan Sarana Pendukung Pertanian, Pengawasan Peredaran Sarana Pertanian Rp. 893.000.000

Bahan/Bibit Tanaman Bibit Talas Beneng, Pengawasan Mutu dan Peredaran Benih Hortikultura, Tanaman Pangan, dan Perkebunan, Pengawasan Mutu, Penyediaan dan Peredaran Benih Tanaman dengan Pagu Anggaran Rp. 336.000.000

Belanja Barang untuk Dijual/Diserahkan kepada Masyarakat - Pengadaan Sarana Produksi Bawang Merah Umbi drngan Pagu Anggaran Rp. 759.200.000

Bahan Kimia Pupuk Organik Granul, Pengawasan Mutu dan Peredaran Benih Hortikultura, Tanaman Pangan, dan Perkebunan, Pengawasan Mutu, Penyediaan dan Peredaran Benih Tanaman Rp. 1.001.000.000

Bahan/Bibit Ternak/Bibit Ikan Bibit Domba, Pengadaan Benih Ternak yang Sumbernya dari Daerah Provinsi Lain, Penyediaan Benih/Bibit Ternak dan Hijauan Pakan Ternak yang Sumbernya dari Daerah Provinsi Lain dengan Pagu Anggaran Rp. 2.801.079.000

Belanja Natura dan Pakan-Pakan konsentrat laktasi Sapi NPP ber NPP, Kegiatan Pengembangan Pembibitan Ternak, Pengendalian dan Pengawasan Penyediaan dan Peredaran Benih/Bibit Ternak dan Tanaman Pakan Ternak serta Pakan Kewenangan Provinsi P3T dengan pagu anggaran Rp. 1.297.736.200

Pengadaan Tractor, Pengawasan Sebaran Pupuk, Pestisida, Alsintan, dan Sarana Pendukung Pertanian, Pengawasan Peredaran Sarana Pertanian pagu anggaran Rp. 3.264.000.000

Belanja Modal Peralatan Studio Video dan Film, Pengadaan Sarana dan Prasarana Pendukung Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya, Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang (APBDP) Rp. 680.000.000

Pengembangan Bawang Merah, Pengawasan Mutu dan Peredaran Benih Hortikultura, Tanaman Pangan, dan Perkebunan, Pengawasan Mutu, Penyediaan dan Peredaran Benih Tanaman APBDP pagu anggaran Rp. 559.130.000

Bahan/Bibit Tanaman Benih Padi Sawah non subsidi, Pengawasan Mutu dan Peredaran Benih Hortikultura, Tanaman Pangan, dan Perkebunan, Pengawasan Mutu, Penyediaan dan Peredaran Benih Tanama pagu Rp. 684.000.000

Bahan/Bibit Tanaman Pupuk Hayati Cair, Pengawasan Mutu dan Peredaran Benih Hortikultura, Tanaman Pangan, dan Perkebunan, Pengawasan Mutu, Penyediaan dan Peredaran Benih Tanaman pagu anggaran Rp. 684.000.000

Sarana Produksi Pupuk Hayati Dukungan Bantuan Benih Padi Kegiatan Pompanisasi, Pengawasan Mutu dan Peredaran Benih Hortikultura, Tanaman Pangan, dan Perkebunan, Pengawasan Mutu, Penyediaan dan Peredaran Benih Tanaman APBDP pagu anggaran Rp. 1.322.400.000


Diungkapkan iwan Bahwa Eksistensi Sekretariat Bersama Persidium Peduli Bangsa Aliansi Peduli Banten beserta Via Multi Media Grup adalah Lembaga Swadaya Masyarakat sebagai “ social control of the change “ dalam mewujudkan tata pemerintah dan tata pengelolaan keuangan yang baik dan transparan dalam upaya kepedulian terhadap pembangunan daerah


Saat di konfirmasi melalui via WhatsApp Dr.Ir.H.Agus M.Tauchid Krpala Dinas Pertanian Provinsi banten tidak dapat memberikan jawaban sampai berita ini diturunkan.

Bahrudin

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Aliansi Peduli Banten Desak Evaluasi Izin Tambang Pasir di Cilegon, Banten

Bahrudin Thea- Sabtu, September 20, 2025 0
Aliansi Peduli Banten Desak Evaluasi Izin Tambang Pasir di Cilegon, Banten
Aliansi Peduli Banten Desak Evaluasi Izin Tambang Pasir di Cilegon, Banten   Cikegon– Pojok Jurnal com  Sabtu 20/09/2025  Aliansi Peduli Banten mendesak Kapol…

Berita Terpopuler

Diduga Kepergok  Aksi Pencurian Di  Rumah Warga Pagintungan   Lima Pelaku Tak Dikenal Kini DiLaporkan Ke Polsek  Jawilan

Diduga Kepergok Aksi Pencurian Di Rumah Warga Pagintungan Lima Pelaku Tak Dikenal Kini DiLaporkan Ke Polsek Jawilan

Selasa, September 16, 2025
Diduga PKBM Yanacita Kecamatan Cisata Berbau Sarat KKN Ketua Yayasan Banyak Berkelit

Diduga PKBM Yanacita Kecamatan Cisata Berbau Sarat KKN Ketua Yayasan Banyak Berkelit

Senin, September 15, 2025
Mantan Kadis PUPR Blitar Jadi Tersangka Korupsi Proyek Dam Kali Bentak.

Mantan Kadis PUPR Blitar Jadi Tersangka Korupsi Proyek Dam Kali Bentak.

Jumat, September 19, 2025
Pedagang Tolak Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau: Dinilai Tidak Proporsional

Pedagang Tolak Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau: Dinilai Tidak Proporsional

Kamis, September 18, 2025
Formikimba Kabupaten Serang Gelar Pembubaran Panitia Pelaksana Gebyar Expo UMKM di Anyer Wonderland

Formikimba Kabupaten Serang Gelar Pembubaran Panitia Pelaksana Gebyar Expo UMKM di Anyer Wonderland

Sabtu, September 13, 2025
Pembangunan Jalan Raya di Desa Pudar, Bukti Komitmen Pemerintah Desa "

Pembangunan Jalan Raya di Desa Pudar, Bukti Komitmen Pemerintah Desa "

Kamis, September 11, 2025
Kandidat Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar Ikuti Psikotes via Zoom di Kantor DPC PDIP.

Kandidat Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar Ikuti Psikotes via Zoom di Kantor DPC PDIP.

Jumat, September 12, 2025

Selasa, September 03, 2024
Gegara Judi Online Suami Tega Lenyapkan  nyawa Anak Dan Istrinya

Gegara Judi Online Suami Tega Lenyapkan nyawa Anak Dan Istrinya

Kamis, September 11, 2025

Berita Terpopuler

Diduga Kepergok  Aksi Pencurian Di  Rumah Warga Pagintungan   Lima Pelaku Tak Dikenal Kini DiLaporkan Ke Polsek  Jawilan

Diduga Kepergok Aksi Pencurian Di Rumah Warga Pagintungan Lima Pelaku Tak Dikenal Kini DiLaporkan Ke Polsek Jawilan

Selasa, September 16, 2025
Diduga PKBM Yanacita Kecamatan Cisata Berbau Sarat KKN Ketua Yayasan Banyak Berkelit

Diduga PKBM Yanacita Kecamatan Cisata Berbau Sarat KKN Ketua Yayasan Banyak Berkelit

Senin, September 15, 2025
Mantan Kadis PUPR Blitar Jadi Tersangka Korupsi Proyek Dam Kali Bentak.

Mantan Kadis PUPR Blitar Jadi Tersangka Korupsi Proyek Dam Kali Bentak.

Jumat, September 19, 2025
Pedagang Tolak Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau: Dinilai Tidak Proporsional

Pedagang Tolak Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau: Dinilai Tidak Proporsional

Kamis, September 18, 2025
Formikimba Kabupaten Serang Gelar Pembubaran Panitia Pelaksana Gebyar Expo UMKM di Anyer Wonderland

Formikimba Kabupaten Serang Gelar Pembubaran Panitia Pelaksana Gebyar Expo UMKM di Anyer Wonderland

Sabtu, September 13, 2025
Pembangunan Jalan Raya di Desa Pudar, Bukti Komitmen Pemerintah Desa "

Pembangunan Jalan Raya di Desa Pudar, Bukti Komitmen Pemerintah Desa "

Kamis, September 11, 2025
Kandidat Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar Ikuti Psikotes via Zoom di Kantor DPC PDIP.

Kandidat Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar Ikuti Psikotes via Zoom di Kantor DPC PDIP.

Jumat, September 12, 2025

Selasa, September 03, 2024
Gegara Judi Online Suami Tega Lenyapkan  nyawa Anak Dan Istrinya

Gegara Judi Online Suami Tega Lenyapkan nyawa Anak Dan Istrinya

Kamis, September 11, 2025
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan