Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Beranda Bupati Pandeglang Serahkan 115 Sertifikat Tanah Program PTSL Bupati Pandeglang Serahkan 115 Sertifikat Tanah Program PTSL

Bupati Pandeglang Serahkan 115 Sertifikat Tanah Program PTSL

Baik
Baik
14 Jun, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Bupati Pandeglang, Dewi Setiani,  menyerahkan 115 sertifikat tanah kepada warga Desa Ciburial melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kantor Camat Cimanggu, Jumat (13/6). 


Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Dalam sambutannya, Bupati Pandeglang Dewi Setiani menyampaikan bahwa program PTSL adalah bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memberdayakan masyarakat desa dan mendorong legalitas kepemilikan aset tanah.




“Dengan adanya sertifikat ini, masyarakat kini memiliki kekuatan hukum atas tanah mereka. Ini akan sangat berguna, baik untuk keperluan usaha, warisan, maupun sebagai jaminan usaha,” ujar Dewi Setiani di hadapan para warga penerima.


Dari total 250 bidang tanah yang diajukan di Desa Ciburial, sebanyak 115 sertifikat telah berhasil diterbitkan dan diserahkan kepada warga. Sisanya masih dalam proses administrasi dan pengukuran oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).


Bupati juga mengapresiasi kerja sama antara pemerintah daerah, aparat desa, dan tim PTSL dari BPN dalam menyukseskan program ini. Ia berharap seluruh bidang yang diajukan bisa segera diselesaikan agar manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat.


"Program PTSL merupakan inisiatif nasional yang dicanangkan oleh Bapak Presiden, bertujuan untuk mempercepat legalisasi aset tanah masyarakat di seluruh Indonesia secara gratis atau dengan biaya minimal," pungkasnya.


Mugia Lisditia (21) warga Desa Ciburial sebagai penerima manfaat progran PTSL menyampaikan, program ini sangat membantu warga untuk mendapatkan kepastian hukum dari tanah yang dimiliki.


"Ini sangat membantu masyarakat karena gratis, sertifikat yang saya urus ini warisan dari orang tua dengan luas tanah 730 m2," pungkasnya.


*Red*

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Walikota dan Wakil Walikota Blitar bukan soal Retak, tapi soal pembagian tugas.

Bahrudin Thea- Rabu, Oktober 15, 2025 0
Walikota dan Wakil Walikota Blitar bukan soal Retak, tapi soal pembagian tugas.
Walikota dan Wakil Walikota Blitar bukan soal Retak, tapi soal pembagian tugas. Blitar, PojokJurnal.com .[ Rabu, 15 Oktober 2025._ Isu tentang absennya Wakil W…

Berita Terpopuler

Aliansi Peduli Banten Desak Pengawasan Ketat Pelabuhan Merak-Bakauheni Terkait Dugaan Penyelundupan Motor Ilegal

Aliansi Peduli Banten Desak Pengawasan Ketat Pelabuhan Merak-Bakauheni Terkait Dugaan Penyelundupan Motor Ilegal

Senin, Oktober 13, 2025
Aliansi Peduli Banten Desak APH Usut Tuntas Dugaan Korupsi Anggaran Pengelolaan Sampah di Padarincang

Aliansi Peduli Banten Desak APH Usut Tuntas Dugaan Korupsi Anggaran Pengelolaan Sampah di Padarincang

Jumat, Oktober 10, 2025
Diduga Lolos Pengawasan, Bus ALS Angkut Motor Ilegal: Dansubdenpom II/3-2 Lampung Selatan Letda CPM Bagus Setiawan Sebut Sudah Diamankan PJR

Diduga Lolos Pengawasan, Bus ALS Angkut Motor Ilegal: Dansubdenpom II/3-2 Lampung Selatan Letda CPM Bagus Setiawan Sebut Sudah Diamankan PJR

Minggu, Oktober 12, 2025
Merasa di abaikan dalam mutasi Jabatan, wakil Walikota Blitar akan Laporkan Walikota ke Kemendagri.

Merasa di abaikan dalam mutasi Jabatan, wakil Walikota Blitar akan Laporkan Walikota ke Kemendagri.

Selasa, Oktober 14, 2025
Ketua DPRD Kota Blitar Kritik Penempatan Pejabat: Walikota harus Apresiasi ASN Berprestasi, bukan hanya sekedar Rotasi.

Ketua DPRD Kota Blitar Kritik Penempatan Pejabat: Walikota harus Apresiasi ASN Berprestasi, bukan hanya sekedar Rotasi.

Senin, Oktober 13, 2025
Walikota dan Wakil Walikota Blitar bukan soal Retak, tapi soal pembagian tugas.

Walikota dan Wakil Walikota Blitar bukan soal Retak, tapi soal pembagian tugas.

Rabu, Oktober 15, 2025
Walikota Blitar Gelar Pelantikan dan Pengukuhan Pejabat Struktural Tahun 2025.

Walikota Blitar Gelar Pelantikan dan Pengukuhan Pejabat Struktural Tahun 2025.

Senin, Oktober 13, 2025
Pj Kades Rancaseneng Angkat Bicara Soal Sekdes Rangkap Jabatan dan Kehadiran yang Kurang Optimal

Pj Kades Rancaseneng Angkat Bicara Soal Sekdes Rangkap Jabatan dan Kehadiran yang Kurang Optimal

Jumat, Oktober 10, 2025
SIAPA TIGA CALON SEKDA KABUPATEN BLITAR YG LOLOS SELEKSI.?

SIAPA TIGA CALON SEKDA KABUPATEN BLITAR YG LOLOS SELEKSI.?

Kamis, Oktober 09, 2025
PLN UP3 Banten Utara Kembali di Geruduk

PLN UP3 Banten Utara Kembali di Geruduk

Kamis, November 16, 2023

Berita Terpopuler

Aliansi Peduli Banten Desak Pengawasan Ketat Pelabuhan Merak-Bakauheni Terkait Dugaan Penyelundupan Motor Ilegal

Aliansi Peduli Banten Desak Pengawasan Ketat Pelabuhan Merak-Bakauheni Terkait Dugaan Penyelundupan Motor Ilegal

Senin, Oktober 13, 2025
Aliansi Peduli Banten Desak APH Usut Tuntas Dugaan Korupsi Anggaran Pengelolaan Sampah di Padarincang

Aliansi Peduli Banten Desak APH Usut Tuntas Dugaan Korupsi Anggaran Pengelolaan Sampah di Padarincang

Jumat, Oktober 10, 2025
Diduga Lolos Pengawasan, Bus ALS Angkut Motor Ilegal: Dansubdenpom II/3-2 Lampung Selatan Letda CPM Bagus Setiawan Sebut Sudah Diamankan PJR

Diduga Lolos Pengawasan, Bus ALS Angkut Motor Ilegal: Dansubdenpom II/3-2 Lampung Selatan Letda CPM Bagus Setiawan Sebut Sudah Diamankan PJR

Minggu, Oktober 12, 2025
Merasa di abaikan dalam mutasi Jabatan, wakil Walikota Blitar akan Laporkan Walikota ke Kemendagri.

Merasa di abaikan dalam mutasi Jabatan, wakil Walikota Blitar akan Laporkan Walikota ke Kemendagri.

Selasa, Oktober 14, 2025
Ketua DPRD Kota Blitar Kritik Penempatan Pejabat: Walikota harus Apresiasi ASN Berprestasi, bukan hanya sekedar Rotasi.

Ketua DPRD Kota Blitar Kritik Penempatan Pejabat: Walikota harus Apresiasi ASN Berprestasi, bukan hanya sekedar Rotasi.

Senin, Oktober 13, 2025
Walikota dan Wakil Walikota Blitar bukan soal Retak, tapi soal pembagian tugas.

Walikota dan Wakil Walikota Blitar bukan soal Retak, tapi soal pembagian tugas.

Rabu, Oktober 15, 2025
Walikota Blitar Gelar Pelantikan dan Pengukuhan Pejabat Struktural Tahun 2025.

Walikota Blitar Gelar Pelantikan dan Pengukuhan Pejabat Struktural Tahun 2025.

Senin, Oktober 13, 2025
Pj Kades Rancaseneng Angkat Bicara Soal Sekdes Rangkap Jabatan dan Kehadiran yang Kurang Optimal

Pj Kades Rancaseneng Angkat Bicara Soal Sekdes Rangkap Jabatan dan Kehadiran yang Kurang Optimal

Jumat, Oktober 10, 2025
SIAPA TIGA CALON SEKDA KABUPATEN BLITAR YG LOLOS SELEKSI.?

SIAPA TIGA CALON SEKDA KABUPATEN BLITAR YG LOLOS SELEKSI.?

Kamis, Oktober 09, 2025
PLN UP3 Banten Utara Kembali di Geruduk

PLN UP3 Banten Utara Kembali di Geruduk

Kamis, November 16, 2023
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan