Tampung Aspirasi Masyarakat H Taufiq Hidayat ,SE,.M.M. Praksi Partai Gerindra Gelar Reses Masa Persidangan Ke III Periode 2024/2025
Serang Pojok Jurnal com. Anggota DPRD Provinsi Banten Dapil Serang B, Praksi Partai Gerindra H. Taufiq Hidayat, SE,.M.M menggelar Reses masa persidangan ke III Piriode 2024/2025 di Aula Kantor Desa Sukalaba, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang, Banten Jum,at (16-05-2025)
Hadir diantaranya unsur yang berkepentingan yaitu :
Kepala Desa Sukalaba bersama Ketua Karang Taruna, BPD, LPM, RT/RW, Babinkamtibmas, tokoh masyrakat dan Pemuda Pemudi harapan desa Sukalaba , Acara reses digelar masa persidangan III ini bertujuan guna untuk menyerap Aspirasi dari masyarakat Sukalaba dengan secara langsung bertatap muka
Hal berikut ini disampaikan
H.Taufiq Hidayat,SE.M.M selaku Anggota DPRD Provinsi Banten ia mengatakan tentang mengenai pepohonan yang berada di sepanjang Jalur wilayah jalan Provinsi, jika memang ada berpotensi membahayakan pengguna jalan, segera saya akan menghubungi pihak Dinas BPBD agar di tangani, namun semua itu harus dilengkapi dengan menyertakan Dokumentasi seperti Vidio dan Foto atau titik koordinat Google.
Supaya lebih mudah dan gampang untuk Realisasi terangnya
"Dan untuk mengenai usulan dan masukan saat ini semua di terima dan akan saya bawa ke masa persidangan pungkasnya
Lanjut Ketua RT menyampaikan aspirasinya tentang "keingininnya agar wilayah lingkungan Desa Sukalaba di adakan penyemprotan atau Poging untuk menghilangkan jentik-jentik nyamuk, selain itu juga kami meminta kepada Bapak Dewan agar berkordinasi dengan pemerintahan setempat untuk menangani Pepohonan yang lebih Condong ke jalan Raya itu agar segera di Pangkas, karena itu Rawan tumbang dan bisa menimbulkan Kecelakaan
Gufron selaku Sekdes Sukalaba menambahkan penyampaian ini adalah sifatnya aspirasi dari masyarakat kami bersama Pemerintahan Desa, kepada Anggota Dewan untuk menjembatani yang mana usulan kami ini berkaitan dengan kesejahteraan,
para Ustad dan Guru ngaji,
Karna kami sebagai pemerintahan desa belum bisa mengcafer semuanya dan memang terbatasnya anggaran dari APBDes secara bertahap
apalagi terkait untuk Insentif perangkat Desa meskipun itu kewenangannya adalah pemerintah kabupaten Serang akan tetapi dengan adanya Reses ini dapat tersampaikan langsung dan mudah-mudahan segera terakomodir oleh pihak Pemerintah Provinsi Banten dan harapan kami segera bisa memberikan solusi untuk kesejahteraan para Ustad dan guru ngaji. Imbuhnya
"Dan aspirasi yang kami sampaikan bukan itu saja masih ada mengenai bidang Kesehatan yang berkaitan dengan BPJS, karena banyak aduan dan laporan warga yang mengeluh kepada kami, terkait BPJS kesehatan gratis dari pemerintah , seperti apa dan harus bagaimana kami melayani masyarakat sedangkan jumlah kuota yang ada di kami itu terbatas , segala upaya kami lakukan untuk masyarakat agar semua mendapatkan BPJS gratis dari pemerintah
Dan juga di jaman era digitalisasi ini masyarakat harus punya kartu BPJS sebagai persyaratan menunjang misalnya , ketika akan membuat SKCK dan lainya itu harus mempunyai BPJS sedangkan bagi yang belum mempunyai BPJS kesehatan itu kami agak kerepotan juga untuk mengurusnya tutup Gufron
(Bahrudin)
Posting Komentar