-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda BPK Banten Serahkan LHP atas LKPD 2024 se-Provinsi Banten, Sebagian Besar Raih Opini WTP. BPK Banten Serahkan LHP atas LKPD 2024 se-Provinsi Banten, Sebagian Besar Raih Opini WTP.

BPK Banten Serahkan LHP atas LKPD 2024 se-Provinsi Banten, Sebagian Besar Raih Opini WTP.

Baik
Baik
26 Mei, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Pojokjurnal.com~ Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada para pimpinan DPRD dan kepala daerah kabupaten/kota se-Provinsi Banten. 


Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Banten, Firman Nurcahyadi, S.E., M.E., CSFA, CertDA, ChFA, CLA, ERMAP, CHSA, di Kantor BPK Banten, Serang, pada Senin (26/5/2025).


Pemeriksaan LKPD merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang. Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, Kota Tangerang, dan Kota Serang.


Namun, beberapa daerah menerima opini WTP dengan paragraf penekanan suatu hal. Kabupaten Pandeglang, misalnya, mendapat opini tersebut karena penggunaan sisa Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk membiayai belanja daerah lainnya akibat kesulitan likuiditas, serta adanya peningkatan utang belanja yang berisiko tidak dapat dilunasi pada 2025 karena defisit keuangan riil.


Hal serupa juga dialami Kota Cilegon yang menerima opini WTP dengan penekanan atas defisit keuangan riil akibat penganggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak rasional dan tidak diimbangi dengan realisasi serta pengendalian belanja.


Sementara itu, Kota Tangerang Selatan menerima opini WTP dengan penekanan terhadap ketidakpastian hukum dalam kontrak kerja sama pengelolaan sampah Tahun Anggaran 2024 yang saat ini tengah ditangani aparat penegak hukum.


BPK juga menyoroti sejumlah permasalahan umum yang ditemukan pada seluruh pemerintah daerah di Banten, antara lain.

1. Penatausahaan aset tetap dan aset prasarana, sarana, serta utilitas umum yang belum tertib.

2. Permasalahan dalam belanja modal, seperti ketidaksesuaian spesifikasi kontrak, kelebihan pembayaran, keterlambatan penyelesaian pekerjaan, dan belum dikenakannya denda keterlambatan.

3. Pengelolaan Pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan yang belum sepenuhnya memadai.

4. Belanja perjalanan dinas yang belum sesuai ketentuan.

5. Penganggaran dan realisasi belanja yang tidak rasional serta tidak mempertimbangkan kecukupan kas daerah.

6. Perencanaan dan pertanggungjawaban belanja dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) yang tidak sesuai ketentuan.


BPK menegaskan bahwa dalam penyusunan LHP ini, pihaknya telah meminta tanggapan dari pejabat terkait atas konsep rekomendasi serta dokumen rencana aksi yang akan dijalankan. Hal ini dilakukan untuk memastikan komitmen kepala daerah dalam menindaklanjuti temuan BPK secara tepat waktu.


“Dengan diserahkannya LHP BPK hari ini, kami mengharapkan kepala daerah beserta jajaran segera menindaklanjuti rekomendasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Firman.


Rata-rata tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK Per Semester II Tahun 2024 mencapai 85,89%. Capaian tertinggi diraih Kota Tangerang Selatan sebesar 96,31%, disusul Kabupaten Tangerang 90,97%, Kabupaten Serang 87,77%, Kota Cilegon 87,17%, Kota Tangerang 85,71%, Kabupaten Lebak 84,46%, Kota Serang 83,31%, dan terendah Kabupaten Pandeglang sebesar 72,30%.


BPK berharap, melalui pemeriksaan ini, pengelolaan keuangan daerah dapat dilakukan secara tertib, taat aturan, ekonomis, efisien, efektif, transparan, dan akuntabel demi peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di Provinsi Banten.


Red

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Rocky Gerung Berdiskusi Filsafat & Keadilan, Terangkan Economic Analysis of Law*

Bahrudin Thea- Sabtu, April 11, 2026 0
Rocky Gerung Berdiskusi Filsafat & Keadilan, Terangkan Economic Analysis of Law*
Bogor, Jawa Barat - PojokJurnal com .  [Jumat, 10 Apr 2026   Badan Strategi Kebijakan dan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung kembali menyelenggarakan ke…

Berita Terpopuler

Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Kamis, April 09, 2026
Penolakan Warga  Kampung  Pamengker   Adanya Aktifitas  Wisata  PT Vila Emas Dan Pendakian  Gunung Pulosari  Disoal

Penolakan Warga Kampung Pamengker Adanya Aktifitas Wisata PT Vila Emas Dan Pendakian Gunung Pulosari Disoal

Selasa, April 07, 2026
Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Kamis, April 09, 2026
Jelang Idul Adha Saung Ternak Terate Sediakan Hewan Qurban dengan Harga Bersahabat

Jelang Idul Adha Saung Ternak Terate Sediakan Hewan Qurban dengan Harga Bersahabat

Senin, April 06, 2026
*Kaji Perubahan Pola Mutasi & Promosi Kepaniteraan, BSDK MA Gelar FGD*

*Kaji Perubahan Pola Mutasi & Promosi Kepaniteraan, BSDK MA Gelar FGD*

Kamis, April 09, 2026
DPP PJS Kumpulkan Pimpinan DPD Se-Indonesia, Bahas Persiapan Final Konstituen Dewan Pers

DPP PJS Kumpulkan Pimpinan DPD Se-Indonesia, Bahas Persiapan Final Konstituen Dewan Pers

Selasa, April 07, 2026
 *Sejauh Mana Etika Mempengaruhi Putusan Hakim?*

*Sejauh Mana Etika Mempengaruhi Putusan Hakim?*

Kamis, April 09, 2026
Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai*

Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai*

Kamis, April 09, 2026
Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Lebak Dilaporkan ke Kejari, Potensi Kerugian Negara Miliaran Rupiah

Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Lebak Dilaporkan ke Kejari, Potensi Kerugian Negara Miliaran Rupiah

Kamis, April 09, 2026
Danrem 064/MY Tinjau Rehab Panti Asuhan di Serang, Kehadiran TNI AD Terasa di Tengah Masyarakat

Danrem 064/MY Tinjau Rehab Panti Asuhan di Serang, Kehadiran TNI AD Terasa di Tengah Masyarakat

Jumat, April 10, 2026

Berita Terpopuler

Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Kamis, April 09, 2026
Penolakan Warga  Kampung  Pamengker   Adanya Aktifitas  Wisata  PT Vila Emas Dan Pendakian  Gunung Pulosari  Disoal

Penolakan Warga Kampung Pamengker Adanya Aktifitas Wisata PT Vila Emas Dan Pendakian Gunung Pulosari Disoal

Selasa, April 07, 2026
Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Kamis, April 09, 2026
Jelang Idul Adha Saung Ternak Terate Sediakan Hewan Qurban dengan Harga Bersahabat

Jelang Idul Adha Saung Ternak Terate Sediakan Hewan Qurban dengan Harga Bersahabat

Senin, April 06, 2026
*Kaji Perubahan Pola Mutasi & Promosi Kepaniteraan, BSDK MA Gelar FGD*

*Kaji Perubahan Pola Mutasi & Promosi Kepaniteraan, BSDK MA Gelar FGD*

Kamis, April 09, 2026
DPP PJS Kumpulkan Pimpinan DPD Se-Indonesia, Bahas Persiapan Final Konstituen Dewan Pers

DPP PJS Kumpulkan Pimpinan DPD Se-Indonesia, Bahas Persiapan Final Konstituen Dewan Pers

Selasa, April 07, 2026
 *Sejauh Mana Etika Mempengaruhi Putusan Hakim?*

*Sejauh Mana Etika Mempengaruhi Putusan Hakim?*

Kamis, April 09, 2026
Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai*

Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai*

Kamis, April 09, 2026
Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Lebak Dilaporkan ke Kejari, Potensi Kerugian Negara Miliaran Rupiah

Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Lebak Dilaporkan ke Kejari, Potensi Kerugian Negara Miliaran Rupiah

Kamis, April 09, 2026
Danrem 064/MY Tinjau Rehab Panti Asuhan di Serang, Kehadiran TNI AD Terasa di Tengah Masyarakat

Danrem 064/MY Tinjau Rehab Panti Asuhan di Serang, Kehadiran TNI AD Terasa di Tengah Masyarakat

Jumat, April 10, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan