Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri
Beranda Banten Headline Opini Politik Manuver Politik di Balik Kursi Kedua: Ketika Wakil Menggugat Garis Komando
Banten Headline Opini Politik

Manuver Politik di Balik Kursi Kedua: Ketika Wakil Menggugat Garis Komando

Admin
Admin
23 Apr, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Banten, PojokJurnal.Com - “Urang Pandeglang mah ulah kabablasan lamun keur meunang posisi, kudu bisa mikacermin jeung nyaho diri.”

(Urang Pandeglang jangan sampai kebablasan ketika mendapat posisi, harus bisa bercermin dan tahu diri.)

Petuah lokal ini agaknya mulai ditinggalkan, terutama oleh mereka yang tengah menikmati kekuasaan. Di Banten, kursi kedua—yang seharusnya menjadi simbol loyalitas dan dukungan terhadap kepemimpinan utama—kini justru menjadi panggung manuver politik yang mengusik tatanan birokrasi. Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah, yang berasal dari tanah Pandeglang, tampil seolah pemimpin utama dan menggugat garis komando yang seharusnya tegak lurus.

Alih-alih memperkuat posisi gubernur, Dimyati tampak sibuk membangun panggungnya sendiri. Dalam berbagai forum, baik resmi maupun informal, ia mengambil alih narasi, tampil percaya diri seolah-olah pemegang kendali penuh atas pemerintahan. Ini bukan sekadar pelanggaran etika birokrasi, melainkan sinyal kuat bahwa Dimyati tengah merancang strategi menuju Pilgub 2029—dengan gaya kepemimpinan yang cenderung menyerobot kewenangan.

Gaya “overlapping” ini menimbulkan keresahan internal. Ketika wakil mulai bertindak seperti gubernur, maka birokrasi kehilangan arah. Garis perintah menjadi bias, kebijakan tumpang tindih, dan pelayanan publik berpotensi terganggu. Pegawai negeri dibuat bingung: harus taat pada siapa?

Situasinya diperparah dengan isu masuknya gerbong ASN dari Kabupaten Pandeglang—basis politik Dimyati—ke lingkup strategis Pemprov. Ini bukan mutasi biasa, tapi lebih menyerupai infiltrasi. Seolah-olah ada upaya membentuk klan kekuasaan di tubuh birokrasi, yang pada akhirnya mencederai prinsip meritokrasi dan profesionalisme aparatur.

Jika ini dibiarkan, maka birokrasi tidak lagi netral. ASN akan terseret dalam orbit loyalitas politik, bukan profesionalisme kerja. Ini sangat membahayakan kredibilitas pemerintahan, terlebih di masa ketika publik menuntut transparansi dan integritas.

Dimyati mungkin merasa sedang memainkan langkah catur politik yang cerdas. Namun rakyat Banten tak mudah dikelabui. Mereka tahu, ini bukan soal visi pembangunan, melainkan soal ambisi kekuasaan. Politik kursi kedua yang menggugat kursi utama hanya akan merusak harmoni dan efektivitas pemerintahan.

Secara akademik, fenomena ini adalah bentuk political overreach, ketika seorang pejabat melampaui batas konstitusional demi kepentingan elektoral pribadi. Ini bukan hanya keliru secara etik, tapi juga memperlihatkan kegagalan dalam memahami peran sebagai wakil.

Banten tak butuh perebutan kuasa di internal kepemimpinan. Banten butuh kerja nyata dan sinergi. Jika kursi kedua justru sibuk menjegal dan mencari sorotan, maka yang menjadi korban adalah rakyat.

Sudah waktunya elite politik Banten angkat bicara. Jangan tunggu stabilitas pemerintahan benar-benar runtuh akibat ambisi pribadi yang disamarkan dalam slogan. Jangan biarkan petuah kearifan lokal Pandeglang hanya jadi hiasan, tanpa makna di dunia nyata.

Oleh: Akhmad Hakiki Hakim, SHI

(Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik dan Politik)

Via Banten
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Wamenpar: Pariwisata Ramah Muslim Perkuat Ekonomi Syariah dan Tingkatkan Daya Saing*

Bahrudin Thea- Rabu, Januari 28, 2026 0
Wamenpar: Pariwisata Ramah Muslim Perkuat Ekonomi Syariah dan Tingkatkan Daya Saing*
*Jakarta, - Pojok Jurnal com . [28 Januari 2026* - Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Ni Luh Puspa menegaskan bahwa pariwisata ramah Muslim bukan sekadar agen…

Berita Terpopuler

INVENTARIS R.2 DESA SUKASARI DIDUGA NUNGGAK PAJAK 12 TAHUN DAN BERALIH PENGGUNAAN

INVENTARIS R.2 DESA SUKASARI DIDUGA NUNGGAK PAJAK 12 TAHUN DAN BERALIH PENGGUNAAN

Kamis, Januari 22, 2026
DIDUGA SARAT KKN, ANGGARAN APBDES DESA SUKASARI TAHUN 2023, -2025 DI SOROT PUBLIK

DIDUGA SARAT KKN, ANGGARAN APBDES DESA SUKASARI TAHUN 2023, -2025 DI SOROT PUBLIK

Kamis, Januari 22, 2026
Di duga  truk ga kuat nanjak,, Dua rumah milik warga ambruk, di desa curugciung,

Di duga truk ga kuat nanjak,, Dua rumah milik warga ambruk, di desa curugciung,

Jumat, Januari 23, 2026
Akibat Hujan  Deras Dan  Angin Kencang TK Nurhidayah Di Kapung Gunung Batu Desa Cikadongdong Ambruk

Akibat Hujan Deras Dan Angin Kencang TK Nurhidayah Di Kapung Gunung Batu Desa Cikadongdong Ambruk

Jumat, Januari 23, 2026
DT Peduli Bersinergi dengan PT TEZ Capital & Finance Salurkan Bantuan Pendidikan di MI Mathlaul Anwar Cijaku

DT Peduli Bersinergi dengan PT TEZ Capital & Finance Salurkan Bantuan Pendidikan di MI Mathlaul Anwar Cijaku

Jumat, Januari 23, 2026
MA Libatkan Akademisi dan Praktisi Hukum dalam Konsultasi Publik Rancangan PERMA Putusan Pemaafan Hakim*

MA Libatkan Akademisi dan Praktisi Hukum dalam Konsultasi Publik Rancangan PERMA Putusan Pemaafan Hakim*

Kamis, Januari 22, 2026
Materi Properti Impian Dimiliki, Finansial Terkendali di Kegiatan IKAHI*

Materi Properti Impian Dimiliki, Finansial Terkendali di Kegiatan IKAHI*

Kamis, Januari 22, 2026
Pelatakan Batu Pertama, GRAI KDKMP, Di Desa Sukawaris Kecamatan Cikeusik, Pandeglang,

Pelatakan Batu Pertama, GRAI KDKMP, Di Desa Sukawaris Kecamatan Cikeusik, Pandeglang,

Minggu, Januari 25, 2026
Jajaran  Polsek Cikuesik Tinjau  Rumah warga korban Tertimpa  Kendaran

Jajaran Polsek Cikuesik Tinjau Rumah warga korban Tertimpa Kendaran

Jumat, Januari 23, 2026
Di duga pemdes leuwibalang di saat jam kerja jarang masuk kantor,, asumsi Publik Langgar Perda

Di duga pemdes leuwibalang di saat jam kerja jarang masuk kantor,, asumsi Publik Langgar Perda

Jumat, Januari 23, 2026

Berita Terpopuler

INVENTARIS R.2 DESA SUKASARI DIDUGA NUNGGAK PAJAK 12 TAHUN DAN BERALIH PENGGUNAAN

INVENTARIS R.2 DESA SUKASARI DIDUGA NUNGGAK PAJAK 12 TAHUN DAN BERALIH PENGGUNAAN

Kamis, Januari 22, 2026
DIDUGA SARAT KKN, ANGGARAN APBDES DESA SUKASARI TAHUN 2023, -2025 DI SOROT PUBLIK

DIDUGA SARAT KKN, ANGGARAN APBDES DESA SUKASARI TAHUN 2023, -2025 DI SOROT PUBLIK

Kamis, Januari 22, 2026
Di duga  truk ga kuat nanjak,, Dua rumah milik warga ambruk, di desa curugciung,

Di duga truk ga kuat nanjak,, Dua rumah milik warga ambruk, di desa curugciung,

Jumat, Januari 23, 2026
Akibat Hujan  Deras Dan  Angin Kencang TK Nurhidayah Di Kapung Gunung Batu Desa Cikadongdong Ambruk

Akibat Hujan Deras Dan Angin Kencang TK Nurhidayah Di Kapung Gunung Batu Desa Cikadongdong Ambruk

Jumat, Januari 23, 2026
DT Peduli Bersinergi dengan PT TEZ Capital & Finance Salurkan Bantuan Pendidikan di MI Mathlaul Anwar Cijaku

DT Peduli Bersinergi dengan PT TEZ Capital & Finance Salurkan Bantuan Pendidikan di MI Mathlaul Anwar Cijaku

Jumat, Januari 23, 2026
MA Libatkan Akademisi dan Praktisi Hukum dalam Konsultasi Publik Rancangan PERMA Putusan Pemaafan Hakim*

MA Libatkan Akademisi dan Praktisi Hukum dalam Konsultasi Publik Rancangan PERMA Putusan Pemaafan Hakim*

Kamis, Januari 22, 2026
Materi Properti Impian Dimiliki, Finansial Terkendali di Kegiatan IKAHI*

Materi Properti Impian Dimiliki, Finansial Terkendali di Kegiatan IKAHI*

Kamis, Januari 22, 2026
Pelatakan Batu Pertama, GRAI KDKMP, Di Desa Sukawaris Kecamatan Cikeusik, Pandeglang,

Pelatakan Batu Pertama, GRAI KDKMP, Di Desa Sukawaris Kecamatan Cikeusik, Pandeglang,

Minggu, Januari 25, 2026
Jajaran  Polsek Cikuesik Tinjau  Rumah warga korban Tertimpa  Kendaran

Jajaran Polsek Cikuesik Tinjau Rumah warga korban Tertimpa Kendaran

Jumat, Januari 23, 2026
Di duga pemdes leuwibalang di saat jam kerja jarang masuk kantor,, asumsi Publik Langgar Perda

Di duga pemdes leuwibalang di saat jam kerja jarang masuk kantor,, asumsi Publik Langgar Perda

Jumat, Januari 23, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan