-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Banten Daerah Headline DPW APP TNI Banten Deklarasi Dukung Revisi UU TNI
Banten Daerah Headline

DPW APP TNI Banten Deklarasi Dukung Revisi UU TNI

Admin
Admin
07 Apr, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


BANTEN, PojokJurnal.Com – Menanggapi atas adanya revisi UU TNI yang telah di sahkan secara resmi oleh DPR RI, Organisasi Kemasyarakatan Aliansi Pejuang & Purnawirawan Tentara Nasional Indonesia (APP TNI) Provinsi Banten melakukan deklarasi dukungannya terhadap Revisi UU TNI yang telah sahkan oleh DPR-RI belum lama ini.

Deklarasi tersebut dilaksanakan di Jagabaya Lebak Banten oleh unsur pengurus DPW dan DPD APP TNI, (05/04/2025).

Deklarasi yang dilakukan ini semata-mata adalah menyampaikan pernyataan sikap dukungan APP TNI terhadap Revisi UU nomor 34 Tahun 2004 yang di sahkan Rapat Paripurna DPR RI pada 20 Maret 2025, terang Drs Rd. A. Rauf kepada media ini.

Berikut pernyataan sikap DPW APP TNI Provinsi Banten terhadap Revisi UU TNI:

1. Kami menghormati dan mengapresiasi Pengesahan dari DPR RI atas Revisi UU TNI yang baru yakni UU No. 34 Tahun 2004 yang di sahkan Rapat Paripurna DPR RI pada 20 Maret 2025;

2. Kami mendukung Revisi UU TNI sebagai dasar Hukum Nasional bagi perubahan fungsi TNI dalam keikutsertaan TNI dalam penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik dan optimal ke depan;

3. Kami mendukung TNI terlibat dalam menjaga batas-batas negara untuk mencegah masuknya infiltrasi pihak asing, termasuk membawa kekuatan asing beserta paham komunisme, maupun liberalisme kedalam wilayah negara RI;

4. Kami mendukung TNI terlibat dalam pencegahan dan pemberantasan bandar-bandar dan peredaran Narkoba yang telah merusak masa depan generasi muda Indonesia dan merusak sendi kehidupan masyarakat Indonesia;

5. Kami mendukung TNI terlibat langsung dalam pencegahan dan pemberantasan terorisme yang akan merusak kesatuan dan kedamaian bangsa Indonesia;

6. Kami mendukung keterlibatan langsung TNI dalam pencegahan dan penegakan hukum terutama dalam penindakan pidana korupsi yang telah menghancurkan sendi perekonomian nasional selama ini.

Demikian pernyataan sikap APP TNI Provinsi Banten ini kami sampaikan dengan dukungan sepenuhnya, karena kami tidak melihat kembalinya Dwi Fungsi TNI namun semata hanya untuk kepentingan nasional demi perbaikan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang lebih baik ke depan.

Serang – Banten, 06 Maret 2025.

Dewan Pimpinan Daerah

APP TNI Banten

Para penyampai Pernyataan sikap tersebut masing-masing disampaikan oleh;

Tokoh masyarakat Banten, Prof DR TB. Jib Muhibbudin Hamid SH MM MBA SMKP dan H. Abdullah Ubed.

Ketua DPW APP TNI Banten, Drs Rd A.Rauf Ismail, Panglima APP TNI, Sukatma, wakil panglima DPW APP TNI Banten, TB M.Hasan.

Ketua DPD APP TNI Kabupaten Lebak, Ucu Azhari, Humas, sekretaris, Titin Sustiawatin, Humas, Bendahara, Lalawati, DPW APP TNI Banten, Jahidin, Sekretaris, Emul Hayatul Bayan Ningsih, APP TNI Banten, Ira Sanira, Ketua DPD APP TNI Kota Serang, Agung Putro Suhendro, dan anggota ELI Sondari, Hj. Neng Eulis, Nurleli dan Yani.

(Suprani)



Via Banten
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Sidang Jalan Terus, Putusan Ojo Kesusu Sunoto (Hakim PN Jakpus)

Bahrudin Thea- Senin, April 20, 2026 0
Sidang Jalan Terus, Putusan Ojo Kesusu  Sunoto (Hakim PN Jakpus)
Jakarta - PojokJurnal com.   [Minggu, 19 Apr 2026   (Catatan atas Pasal 206 KUHAP Baru) ADEGAN ini barangkali sudah tidak asing bagi rekan-rekan hakim. Di ruan…

Berita Terpopuler

Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Selasa, April 14, 2026
Warga Transmigrasi Air Balui Minta Kepastian Hukum, Dugaan Tumpang Tindih Lahan dan Maladministrasi Disorot

Warga Transmigrasi Air Balui Minta Kepastian Hukum, Dugaan Tumpang Tindih Lahan dan Maladministrasi Disorot

Selasa, April 14, 2026
Kementrans dan 10 PTN Bangun Papua, Wamen Viva Yoga: Perlu Pendekatan Adaptif dan Berbasis Kebutuhan Lokal*

Kementrans dan 10 PTN Bangun Papua, Wamen Viva Yoga: Perlu Pendekatan Adaptif dan Berbasis Kebutuhan Lokal*

Selasa, April 14, 2026
*MA Larang Biaya Kontingen Tenis PTWP 2026 Bebani Hakim*

*MA Larang Biaya Kontingen Tenis PTWP 2026 Bebani Hakim*

Kamis, April 16, 2026
Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Kamis, April 09, 2026
Bupati: Gerakan Pramuka Harus Bisa Membangun Karakter Bangsa

Bupati: Gerakan Pramuka Harus Bisa Membangun Karakter Bangsa

Selasa, Agustus 22, 2023
Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Kamis, April 09, 2026
Danrem 064/MY Tinjau Rehab Panti Asuhan di Serang, Kehadiran TNI AD Terasa di Tengah Masyarakat

Danrem 064/MY Tinjau Rehab Panti Asuhan di Serang, Kehadiran TNI AD Terasa di Tengah Masyarakat

Jumat, April 10, 2026
Mengenal Hakim Ad Hoc dan Hakim Karier*

Mengenal Hakim Ad Hoc dan Hakim Karier*

Sabtu, Januari 10, 2026
MA dan LPS Gelar Rapat Konsultasi Terkait Raperma Penyelesaian Sengketa Bank dalam Likuidasi*

MA dan LPS Gelar Rapat Konsultasi Terkait Raperma Penyelesaian Sengketa Bank dalam Likuidasi*

Selasa, April 14, 2026

Berita Terpopuler

Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Selasa, April 14, 2026
Warga Transmigrasi Air Balui Minta Kepastian Hukum, Dugaan Tumpang Tindih Lahan dan Maladministrasi Disorot

Warga Transmigrasi Air Balui Minta Kepastian Hukum, Dugaan Tumpang Tindih Lahan dan Maladministrasi Disorot

Selasa, April 14, 2026
Kementrans dan 10 PTN Bangun Papua, Wamen Viva Yoga: Perlu Pendekatan Adaptif dan Berbasis Kebutuhan Lokal*

Kementrans dan 10 PTN Bangun Papua, Wamen Viva Yoga: Perlu Pendekatan Adaptif dan Berbasis Kebutuhan Lokal*

Selasa, April 14, 2026
*MA Larang Biaya Kontingen Tenis PTWP 2026 Bebani Hakim*

*MA Larang Biaya Kontingen Tenis PTWP 2026 Bebani Hakim*

Kamis, April 16, 2026
Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Kamis, April 09, 2026
Bupati: Gerakan Pramuka Harus Bisa Membangun Karakter Bangsa

Bupati: Gerakan Pramuka Harus Bisa Membangun Karakter Bangsa

Selasa, Agustus 22, 2023
Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Kamis, April 09, 2026
Danrem 064/MY Tinjau Rehab Panti Asuhan di Serang, Kehadiran TNI AD Terasa di Tengah Masyarakat

Danrem 064/MY Tinjau Rehab Panti Asuhan di Serang, Kehadiran TNI AD Terasa di Tengah Masyarakat

Jumat, April 10, 2026
Mengenal Hakim Ad Hoc dan Hakim Karier*

Mengenal Hakim Ad Hoc dan Hakim Karier*

Sabtu, Januari 10, 2026
MA dan LPS Gelar Rapat Konsultasi Terkait Raperma Penyelesaian Sengketa Bank dalam Likuidasi*

MA dan LPS Gelar Rapat Konsultasi Terkait Raperma Penyelesaian Sengketa Bank dalam Likuidasi*

Selasa, April 14, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan