Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Beranda Banten Daerah Headline Anggaran Milyaran Rupiah untuk SAUM di Dishub Banten Terbuang Sa-sia, Proses Hukum Akan Dikawal
Banten Daerah Headline

Anggaran Milyaran Rupiah untuk SAUM di Dishub Banten Terbuang Sa-sia, Proses Hukum Akan Dikawal

Admin
Admin
06 Mar, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


BANTEN, PojokJurnal.Com – Sudah cukup rakyat Banten dipermainkan! Proyek Sarana Angkutan Umum Massal (SAUM) dengan menelan anggaran Milyaran Rupiah di Dishub Banten, terbuang sia-sia tanpa sasaran program dan target program yang jelas. Ini adalah bukti betapa bobroknya mental birokrasi di Dinas Perhubungan (Dishub) Banten, demikian dikatakan Kamaludin, pemerhati Kebijakan Publik dan Politik saat dikonfirmasi beberapa media online di kediamannya pada Kamis 6/02/25.

Dikatakannya, seluruh aspek pendukung untuk memenuhi kebutuhan terhadap program Sarana Angkutan Umum Massal dan pendukungnya sudah digelontorkan milyaran rupiah melalui APBD Provinsi Banten dari tahun 2018 hingga 2024, namun hingga kini baik uji coba hingga pengoperasionalannya tidak pernah terlihat.

 “Padahal bus sudah ada sejak APBD 2018 dengan pagu Rp. 1.7 M, Jasa konsultasi pengembangan transportasi massal di KSP KP3B dengan pagu APBD Tahun 2019 sebesar Rp. 437.080.00, Belanja peralatan dan pendukung bus dengan Pagu APBD tahun 2019 sebesar Rp.188.716.000, belum lagi belanja modal pembangunan halte SAUM di beberapa titik yang totalnya milyaran rupiah,” ungkap Kamaludin sambil menegaskan bahwa pembangunan halte sudah dibangun sejak 2022, tetapi sampai detik ini tidak ada satupun yang beroperasi dan dua unit bus itu kini hanya menjadi etalase calon bangkai besi tanpa kejelasan.

Untuk itu, Kamaludin mempertanyakan, di balik semua ini, ada satu pertanyaan mendasar: Apakah ini murni ketidakmampuan atau justru kesengajaan? Kadishub Banten, Tri Nurtopo, dan jajarannya harus bertanggung jawab! Jika proyek ini benar-benar gagal tanpa alasan yang jelas, maka ini bukan sekadar ketidakmampuan, tapi sudah masuk kategori kejahatan birokrasi.

Lebih lanjut, Kamaludin juga mempertanyakan pada pos anggaran yang terlihat tumpang tindih, yaitu pada pos APBD DISHUB Tahun 2019, Belanja peralatan dan pendukung bus dengan Pagu APBD tahun 2019 sebesar Rp.188.716.000 di pihak ketigakan dan pada pos APBD Tahun 2021 yaitu pengadaan acesories dan perlengkapan pendukung bus sekolah/wisata sebesar Rp. 198.000.000,- yang di swakelolakan.

“Ada apa ini, bus belum pernah dioperasionalkan tapi pada pos anggaran yang sejenis di anggarkan pada tahun 2019 dan 2021, ini jadi ini potret buram perencanaan anggaran di APBD Banten yang tidak cermat dan teliti,” tegas Kamaludin.

Melihat kondisi ini, Kamaludin menyatakan bahwa kepemimpinan Tri Nurtopo gagal total! Dia bukan hanya tidak becus dalam menjalankan tugasnya, tetapi juga terlihat tidak memiliki niat baik untuk memperbaiki situasi. Diamnya dia atas mangkraknya proyek ini adalah cerminan dari mental birokrat oportunis yang hanya peduli pada jabatan, proyek baru, dan keuntungan pribadi ataupun kelompoknya.

Lebih gamblangnya Kamaludin menyatakan bagaimana mungkin fasilitas yang sudah siap pakai dibiarkan begitu saja? Apakah karena proyek ini tidak memberikan keuntungan pribadi? Apakah karena tidak ada komisi haram yang bisa dikantongi? Jika itu alasannya, maka ini bukan hanya soal kebodohan, tapi sudah menyentuh ranah korupsi terselubung!

Pada kesempatan ini juga Kamaludin mengungkapkan, rakyat berhak marah! Uang pajak yang mereka bayar bukan untuk menggaji pejabat pemalas yang hanya bisa duduk di kursi empuk tanpa hasil! Jika Tri Nurtopo masih punya sedikit harga diri, mundurlah sebelum dipermalukan lebih jauh! Jika dia tetap bertahan tanpa solusi, maka Gubernur Banten wajib mencopotnya!,” tandasnya.

Masih kata Kamaludin, mangkraknya proyek SAUM bukan sekadar kelalaian administratif, tapi bentuk nyata dari penyalahgunaan wewenang. Jika ada unsur kesengajaan untuk membiarkan proyek ini gagal demi kepentingan segelintir orang, maka ini sudah masuk kategori tindak pidana korupsi!

Bahkan, lanjut Kamaludin, menurut Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, pejabat yang dengan sengaja menyalahgunakan kewenangannya hingga merugikan negara bisa dijerat hukum. Apakah Tri Nurtopo dan kroninya merasa kebal hukum? Apakah mereka berpikir rakyat akan diam saja? Jika iya, maka mereka sedang bermain api!

“Jangan biarkan bus-bus hantu ini menjadi monumen kegagalan dan pembodohan rakyat! Jika rakyat terus diam, maka pejabat rakus akan semakin berani menjarah uang negara!” Ujar Kamaludin seraya menegaskan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan membuat laporan pendahuluan secara komprehensif kepada aparat penegak hukum dan mengawal proses hukumnya agar hukum dapat ditegakkan sebagaimana mestinya.

Ditegaskan Kamaludin, jangan sampai rakyat berpikir bahwa hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Jika ada indikasi korupsi dalam proyek ini, maka Tri Nurtopo dan semua pejabat Dishub yang terlibat harus diperiksa, diadili, dan jika terbukti bersalah harus menanggung konsekuensi resikonya.

“Banten butuh pemimpin yang benar-benar bekerja, bukan pejabat yang hanya pintar bermain proyek dan memperkaya diri sendiri! Jika Dishub Banten tidak segera bertindak, maka bersiaplah menghadapi amarah rakyat yang sudah muak dengan kebusukan ini!” ujar Kamaludin.

(Suprani)

Via Banten
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Puskesmas Pekalongan diduga mark up Anggaran Bantuan Operasinal Kesehatan (BOK) 2024, DPD PBSR Propinsi Lampung layangkan surat klarifikasi

Baik- Selasa, Juni 17, 2025 0
Puskesmas Pekalongan diduga mark up Anggaran Bantuan Operasinal Kesehatan (BOK) 2024, DPD PBSR Propinsi Lampung layangkan surat klarifikasi
Pekalongan, Pojokjurnal.com — Bantuan Operasional Kesehatan dari Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2024 y…

Berita Terpopuler

PJ Kusnadi Serta Aparatur Desa Sangiang Beri Penjelasan Berita Sepihak

PJ Kusnadi Serta Aparatur Desa Sangiang Beri Penjelasan Berita Sepihak

Rabu, Juni 11, 2025
Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Kapus UPTD Puskemas Krui Kecamatan Pesisir Tengah Usir Wartawan

Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Kapus UPTD Puskemas Krui Kecamatan Pesisir Tengah Usir Wartawan

Senin, Juni 16, 2025
Diduga Oknum KRPH Serta Inisial  AY Gasak  Pohon dan Persempit Lahan Kawasan

Diduga Oknum KRPH Serta Inisial AY Gasak Pohon dan Persempit Lahan Kawasan

Senin, Juni 09, 2025
Puskesmas Pekalongan diduga mark up Anggaran Bantuan Operasinal Kesehatan (BOK) 2024, DPD PBSR Propinsi Lampung layangkan surat klarifikasi

Puskesmas Pekalongan diduga mark up Anggaran Bantuan Operasinal Kesehatan (BOK) 2024, DPD PBSR Propinsi Lampung layangkan surat klarifikasi

Selasa, Juni 17, 2025
Najib Hamas Ingatkan Program 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Serang Program Bersama

Najib Hamas Ingatkan Program 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Serang Program Bersama

Senin, Juni 16, 2025
Masyarakat Cibaliung Dukung Pembangunan RSUD Banten di Cibaliung

Masyarakat Cibaliung Dukung Pembangunan RSUD Banten di Cibaliung

Jumat, Juni 13, 2025
Anggota DPRD Provinsi Banten Dukung Komunitas Ikan Sinyonya

Anggota DPRD Provinsi Banten Dukung Komunitas Ikan Sinyonya

Jumat, Juni 13, 2025

Rabu, Desember 11, 2024
Bupati  Pandeglang Serahkan 115 Sertifikat Tanah Program PTSL

Bupati Pandeglang Serahkan 115 Sertifikat Tanah Program PTSL

Sabtu, Juni 14, 2025
138 Foto Jurnalistik Karya Mahasiswa UIN SMHB Kembali Dipamerkan

138 Foto Jurnalistik Karya Mahasiswa UIN SMHB Kembali Dipamerkan

Selasa, Juni 17, 2025

Berita Terpopuler

PJ Kusnadi Serta Aparatur Desa Sangiang Beri Penjelasan Berita Sepihak

PJ Kusnadi Serta Aparatur Desa Sangiang Beri Penjelasan Berita Sepihak

Rabu, Juni 11, 2025
Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Kapus UPTD Puskemas Krui Kecamatan Pesisir Tengah Usir Wartawan

Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Kapus UPTD Puskemas Krui Kecamatan Pesisir Tengah Usir Wartawan

Senin, Juni 16, 2025
Diduga Oknum KRPH Serta Inisial  AY Gasak  Pohon dan Persempit Lahan Kawasan

Diduga Oknum KRPH Serta Inisial AY Gasak Pohon dan Persempit Lahan Kawasan

Senin, Juni 09, 2025
Puskesmas Pekalongan diduga mark up Anggaran Bantuan Operasinal Kesehatan (BOK) 2024, DPD PBSR Propinsi Lampung layangkan surat klarifikasi

Puskesmas Pekalongan diduga mark up Anggaran Bantuan Operasinal Kesehatan (BOK) 2024, DPD PBSR Propinsi Lampung layangkan surat klarifikasi

Selasa, Juni 17, 2025
Najib Hamas Ingatkan Program 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Serang Program Bersama

Najib Hamas Ingatkan Program 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Serang Program Bersama

Senin, Juni 16, 2025
Masyarakat Cibaliung Dukung Pembangunan RSUD Banten di Cibaliung

Masyarakat Cibaliung Dukung Pembangunan RSUD Banten di Cibaliung

Jumat, Juni 13, 2025
Anggota DPRD Provinsi Banten Dukung Komunitas Ikan Sinyonya

Anggota DPRD Provinsi Banten Dukung Komunitas Ikan Sinyonya

Jumat, Juni 13, 2025

Rabu, Desember 11, 2024
Bupati  Pandeglang Serahkan 115 Sertifikat Tanah Program PTSL

Bupati Pandeglang Serahkan 115 Sertifikat Tanah Program PTSL

Sabtu, Juni 14, 2025
138 Foto Jurnalistik Karya Mahasiswa UIN SMHB Kembali Dipamerkan

138 Foto Jurnalistik Karya Mahasiswa UIN SMHB Kembali Dipamerkan

Selasa, Juni 17, 2025
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan