Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Beranda Banten Daerah Headline Aktivis Pamungkas Banten Soroti Dugaan Operasi Ilegal Penyedia Jasa Internet
Banten Daerah Headline

Aktivis Pamungkas Banten Soroti Dugaan Operasi Ilegal Penyedia Jasa Internet

Admin
Admin
06 Mar, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Banten, PojokJurnal.Com - Maraknya aktivitas penyedia layanan internet yang diduga beroperasi tanpa izin di Banten mendapat sorotan dari para aktivis setempat. Sejumlah perusahaan penyedia jasa internet diduga belum mengantongi izin resmi dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (DJPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI, Kamis 6/3/2025.

Aktivitas pemasangan tiang provider dan penarikan kabel yang dilakukan pada malam hari semakin menimbulkan kecurigaan. Para aktivis menduga tindakan ini dilakukan untuk menghindari perhatian media dan masyarakat. Jika benar, praktik tersebut bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merugikan masyarakat dan pemerintah daerah.

Warga di berbagai wilayah Kota dan Kabupaten Serang, Banten, mengeluhkan keberadaan penyedia jasa internet yang memasang infrastruktur tanpa izin. Beberapa warga bahkan melaporkan bahwa lahan mereka digunakan tanpa persetujuan, sehingga menimbulkan keresahan.



Para aktivis menilai praktik ilegal ini juga dapat merugikan pendapatan daerah serta negara. Untuk itu, mereka berencana melakukan pendataan terhadap seluruh penyedia jasa internet yang diduga beroperasi secara ilegal di wilayah Banten.

Berdasarkan Undang-Undang Telekomunikasi, khususnya Pasal 47 UU No. 36 Tahun 1999, pihak yang melanggar ketentuan izin dapat dikenakan hukuman penjara hingga 6 tahun atau denda maksimal Rp600 juta. Jika terbukti beroperasi tanpa izin, pelaku dapat dikenakan sanksi pidana hingga 10 tahun penjara, sebagaimana diatur dalam UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Para aktivis Banten menegaskan bahwa mereka akan mengambil langkah hukum jika ditemukan pelanggaran dalam operasional penyedia layanan internet tersebut. Mereka juga merencanakan aksi unjuk rasa ke instansi terkait, termasuk PUPR Banten, DPMPTSP, BPJN Banten, serta melaporkan kasus ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) Polda Banten.

“Kami tidak akan segan melaporkan ke pihak berwenang agar ada efek jera bagi perusahaan dan pelaku usaha yang tidak mematuhi aturan hukum,” tegas salah satu aktivis.

Mereka berharap pemerintah dan aparat hukum segera bertindak tegas untuk menertibkan penyedia layanan internet yang beroperasi secara ilegal demi menjaga ketertiban serta kepentingan masyarakat.

(Bahrudin /tim)

Via Banten
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Pengurus MPKT Cilegon H.Robert Usungkan Mas Mul Kader Terbaik Maju di TKKT Lanjutan

Bahrudin Thea- Kamis, November 13, 2025 0
Pengurus MPKT Cilegon H.Robert  Usungkan Mas Mul Kader Terbaik Maju di TKKT Lanjutan
CILEGON, Pojok Jurnal com  [Dikabarkan pecah kongsi karena tidak ada tindaklanjut dari pelaksanaan TKKT yang tertunda beberapa Minggu yang lalu, Kamis (13/11/2…

Berita Terpopuler

Kisah Heroik Tenaga Kesehatan Puskesmas Cikeusik di Hari Pahlawan, 10 November 2025

Kisah Heroik Tenaga Kesehatan Puskesmas Cikeusik di Hari Pahlawan, 10 November 2025

Senin, November 10, 2025
Program Ketahanan Pangan Melalui BumDes Di Desa  Lewibalang Kecamatan Cikeusik Terkesan Lambat

Program Ketahanan Pangan Melalui BumDes Di Desa Lewibalang Kecamatan Cikeusik Terkesan Lambat

Senin, November 10, 2025
Sudah Bertahun Tahun Jembatan Kali Cipaas Yang Terletak Di Desa Cikadongdong  masyarakat Kabupaten Pandeglang Dambakan Perhatian Pihak Pemerintah

Sudah Bertahun Tahun Jembatan Kali Cipaas Yang Terletak Di Desa Cikadongdong masyarakat Kabupaten Pandeglang Dambakan Perhatian Pihak Pemerintah

Jumat, November 07, 2025
Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar mantapkan pemahaman hukum para kepala sekolah.

Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar mantapkan pemahaman hukum para kepala sekolah.

Rabu, November 12, 2025
HARI PAHLAWAN 2025 PANDEGLANG

HARI PAHLAWAN 2025 PANDEGLANG

Minggu, November 09, 2025
Danrem 064/MY Brigjen TNI Edi Saputra Pimpin Pengamanan VVIP Kunjungan Presiden RI di Cilegon

Danrem 064/MY Brigjen TNI Edi Saputra Pimpin Pengamanan VVIP Kunjungan Presiden RI di Cilegon

Jumat, November 07, 2025
Mas Walikota Mantapkan Blitar sebagai Kota yang sangat Informatif melalui KIP.

Mas Walikota Mantapkan Blitar sebagai Kota yang sangat Informatif melalui KIP.

Sabtu, November 08, 2025
BumDes Rahayu Bersama Polsek Cikeusik, Adakan Penanaman Jagung, Perogram Ketapang Tahun 2025, Di desa Cikeusik,

BumDes Rahayu Bersama Polsek Cikeusik, Adakan Penanaman Jagung, Perogram Ketapang Tahun 2025, Di desa Cikeusik,

Kamis, November 06, 2025
Bumdes mitra sejahtra adakan penanaman jagung secara gebyar di hamparan desa parung Kokosan,

Bumdes mitra sejahtra adakan penanaman jagung secara gebyar di hamparan desa parung Kokosan,

Selasa, November 04, 2025
Diduga Kurang Pengawasan, Siswi SMP Islam Cilegon Banten Jadi Korban Pelecehan Seksual

Diduga Kurang Pengawasan, Siswi SMP Islam Cilegon Banten Jadi Korban Pelecehan Seksual

Jumat, Agustus 16, 2024

Berita Terpopuler

Kisah Heroik Tenaga Kesehatan Puskesmas Cikeusik di Hari Pahlawan, 10 November 2025

Kisah Heroik Tenaga Kesehatan Puskesmas Cikeusik di Hari Pahlawan, 10 November 2025

Senin, November 10, 2025
Program Ketahanan Pangan Melalui BumDes Di Desa  Lewibalang Kecamatan Cikeusik Terkesan Lambat

Program Ketahanan Pangan Melalui BumDes Di Desa Lewibalang Kecamatan Cikeusik Terkesan Lambat

Senin, November 10, 2025
Sudah Bertahun Tahun Jembatan Kali Cipaas Yang Terletak Di Desa Cikadongdong  masyarakat Kabupaten Pandeglang Dambakan Perhatian Pihak Pemerintah

Sudah Bertahun Tahun Jembatan Kali Cipaas Yang Terletak Di Desa Cikadongdong masyarakat Kabupaten Pandeglang Dambakan Perhatian Pihak Pemerintah

Jumat, November 07, 2025
Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar mantapkan pemahaman hukum para kepala sekolah.

Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar mantapkan pemahaman hukum para kepala sekolah.

Rabu, November 12, 2025
HARI PAHLAWAN 2025 PANDEGLANG

HARI PAHLAWAN 2025 PANDEGLANG

Minggu, November 09, 2025
Danrem 064/MY Brigjen TNI Edi Saputra Pimpin Pengamanan VVIP Kunjungan Presiden RI di Cilegon

Danrem 064/MY Brigjen TNI Edi Saputra Pimpin Pengamanan VVIP Kunjungan Presiden RI di Cilegon

Jumat, November 07, 2025
Mas Walikota Mantapkan Blitar sebagai Kota yang sangat Informatif melalui KIP.

Mas Walikota Mantapkan Blitar sebagai Kota yang sangat Informatif melalui KIP.

Sabtu, November 08, 2025
BumDes Rahayu Bersama Polsek Cikeusik, Adakan Penanaman Jagung, Perogram Ketapang Tahun 2025, Di desa Cikeusik,

BumDes Rahayu Bersama Polsek Cikeusik, Adakan Penanaman Jagung, Perogram Ketapang Tahun 2025, Di desa Cikeusik,

Kamis, November 06, 2025
Bumdes mitra sejahtra adakan penanaman jagung secara gebyar di hamparan desa parung Kokosan,

Bumdes mitra sejahtra adakan penanaman jagung secara gebyar di hamparan desa parung Kokosan,

Selasa, November 04, 2025
Diduga Kurang Pengawasan, Siswi SMP Islam Cilegon Banten Jadi Korban Pelecehan Seksual

Diduga Kurang Pengawasan, Siswi SMP Islam Cilegon Banten Jadi Korban Pelecehan Seksual

Jumat, Agustus 16, 2024
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan