Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri
Beranda Banten Daerah Headline Aktivis Pamungkas Banten Soroti Dugaan Operasi Ilegal Penyedia Jasa Internet
Banten Daerah Headline

Aktivis Pamungkas Banten Soroti Dugaan Operasi Ilegal Penyedia Jasa Internet

Admin
Admin
06 Mar, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Banten, PojokJurnal.Com - Maraknya aktivitas penyedia layanan internet yang diduga beroperasi tanpa izin di Banten mendapat sorotan dari para aktivis setempat. Sejumlah perusahaan penyedia jasa internet diduga belum mengantongi izin resmi dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (DJPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI, Kamis 6/3/2025.

Aktivitas pemasangan tiang provider dan penarikan kabel yang dilakukan pada malam hari semakin menimbulkan kecurigaan. Para aktivis menduga tindakan ini dilakukan untuk menghindari perhatian media dan masyarakat. Jika benar, praktik tersebut bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merugikan masyarakat dan pemerintah daerah.

Warga di berbagai wilayah Kota dan Kabupaten Serang, Banten, mengeluhkan keberadaan penyedia jasa internet yang memasang infrastruktur tanpa izin. Beberapa warga bahkan melaporkan bahwa lahan mereka digunakan tanpa persetujuan, sehingga menimbulkan keresahan.



Para aktivis menilai praktik ilegal ini juga dapat merugikan pendapatan daerah serta negara. Untuk itu, mereka berencana melakukan pendataan terhadap seluruh penyedia jasa internet yang diduga beroperasi secara ilegal di wilayah Banten.

Berdasarkan Undang-Undang Telekomunikasi, khususnya Pasal 47 UU No. 36 Tahun 1999, pihak yang melanggar ketentuan izin dapat dikenakan hukuman penjara hingga 6 tahun atau denda maksimal Rp600 juta. Jika terbukti beroperasi tanpa izin, pelaku dapat dikenakan sanksi pidana hingga 10 tahun penjara, sebagaimana diatur dalam UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Para aktivis Banten menegaskan bahwa mereka akan mengambil langkah hukum jika ditemukan pelanggaran dalam operasional penyedia layanan internet tersebut. Mereka juga merencanakan aksi unjuk rasa ke instansi terkait, termasuk PUPR Banten, DPMPTSP, BPJN Banten, serta melaporkan kasus ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) Polda Banten.

“Kami tidak akan segan melaporkan ke pihak berwenang agar ada efek jera bagi perusahaan dan pelaku usaha yang tidak mematuhi aturan hukum,” tegas salah satu aktivis.

Mereka berharap pemerintah dan aparat hukum segera bertindak tegas untuk menertibkan penyedia layanan internet yang beroperasi secara ilegal demi menjaga ketertiban serta kepentingan masyarakat.

(Bahrudin /tim)

Via Banten
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Sudah 6 Bulan Laporan Kasus Penipuan Mobil Mewah di Polres Bogor, Korban Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Baik- Sabtu, Juni 28, 2025 0
Sudah 6 Bulan Laporan Kasus Penipuan Mobil Mewah di Polres Bogor, Korban Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku
Bogor, — Penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan oleh korban, Saldi Zulfa, yang merasa tertipu terhadap dua orang yang dikenalnya,Ru…

Berita Terpopuler

Diduga Oknum Komite dan Kepsek SDN 1 Ciomas Intimidasi Wartawan Terkait Pungli Biaya Perpisahan*

Diduga Oknum Komite dan Kepsek SDN 1 Ciomas Intimidasi Wartawan Terkait Pungli Biaya Perpisahan*

Kamis, Juni 26, 2025
Patut  Diduga Oknum Kepsek SDN 1 Ciomas  Arogan Dan mengintimidasi Awak Media Lagi

Patut Diduga Oknum Kepsek SDN 1 Ciomas Arogan Dan mengintimidasi Awak Media Lagi

Jumat, Juni 27, 2025
CV. Sumber Mulya Abadi Distributor Pupuk Bersubsidi Siap Mengawal Swasembada Pangan

CV. Sumber Mulya Abadi Distributor Pupuk Bersubsidi Siap Mengawal Swasembada Pangan

Rabu, Juni 25, 2025
Aliansi Peduli Lampung menyayangkan Adanya Penyalahgunaan wewenang  dan Jabatan Selaku Kuasa Pengunaan Anggaran  di RSUD KH MUHAMMAD THOHIR.

Aliansi Peduli Lampung menyayangkan Adanya Penyalahgunaan wewenang dan Jabatan Selaku Kuasa Pengunaan Anggaran di RSUD KH MUHAMMAD THOHIR.

Selasa, Juni 24, 2025
Bupati Dewi Setiani Lantik Asep Rahmat Sebagai Pj.Sekda Pandeglang

Bupati Dewi Setiani Lantik Asep Rahmat Sebagai Pj.Sekda Pandeglang

Selasa, Juni 24, 2025
Ribuan Klien BAPAS Serentak Lakukan Aksi Sosial, Wujud Kesiapan Implementasi  Pidana Alternatif

Ribuan Klien BAPAS Serentak Lakukan Aksi Sosial, Wujud Kesiapan Implementasi Pidana Alternatif

Sabtu, Juni 28, 2025
Musdessus Pekon Banjar Manis Bentuk Pengurus Koperasi Merah Putih Jilid Dua, Asnariza Kakon Banjar Manis Siap Bekukan Pembentukan Awal

Musdessus Pekon Banjar Manis Bentuk Pengurus Koperasi Merah Putih Jilid Dua, Asnariza Kakon Banjar Manis Siap Bekukan Pembentukan Awal

Senin, Juni 23, 2025
Sudah 6 Bulan Laporan Kasus Penipuan Mobil Mewah di Polres Bogor, Korban Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Sudah 6 Bulan Laporan Kasus Penipuan Mobil Mewah di Polres Bogor, Korban Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Sabtu, Juni 28, 2025
Pondok Pesantren Baitul Makmur Kota Metro Gelar Haflatut Tasyakur dalam Khataman Kitab Alfiyah Santri Angkatan Pertama

Pondok Pesantren Baitul Makmur Kota Metro Gelar Haflatut Tasyakur dalam Khataman Kitab Alfiyah Santri Angkatan Pertama

Minggu, Juni 22, 2025

Rabu, Januari 08, 2025

Berita Terpopuler

Diduga Oknum Komite dan Kepsek SDN 1 Ciomas Intimidasi Wartawan Terkait Pungli Biaya Perpisahan*

Diduga Oknum Komite dan Kepsek SDN 1 Ciomas Intimidasi Wartawan Terkait Pungli Biaya Perpisahan*

Kamis, Juni 26, 2025
Patut  Diduga Oknum Kepsek SDN 1 Ciomas  Arogan Dan mengintimidasi Awak Media Lagi

Patut Diduga Oknum Kepsek SDN 1 Ciomas Arogan Dan mengintimidasi Awak Media Lagi

Jumat, Juni 27, 2025
CV. Sumber Mulya Abadi Distributor Pupuk Bersubsidi Siap Mengawal Swasembada Pangan

CV. Sumber Mulya Abadi Distributor Pupuk Bersubsidi Siap Mengawal Swasembada Pangan

Rabu, Juni 25, 2025
Aliansi Peduli Lampung menyayangkan Adanya Penyalahgunaan wewenang  dan Jabatan Selaku Kuasa Pengunaan Anggaran  di RSUD KH MUHAMMAD THOHIR.

Aliansi Peduli Lampung menyayangkan Adanya Penyalahgunaan wewenang dan Jabatan Selaku Kuasa Pengunaan Anggaran di RSUD KH MUHAMMAD THOHIR.

Selasa, Juni 24, 2025
Bupati Dewi Setiani Lantik Asep Rahmat Sebagai Pj.Sekda Pandeglang

Bupati Dewi Setiani Lantik Asep Rahmat Sebagai Pj.Sekda Pandeglang

Selasa, Juni 24, 2025
Ribuan Klien BAPAS Serentak Lakukan Aksi Sosial, Wujud Kesiapan Implementasi  Pidana Alternatif

Ribuan Klien BAPAS Serentak Lakukan Aksi Sosial, Wujud Kesiapan Implementasi Pidana Alternatif

Sabtu, Juni 28, 2025
Musdessus Pekon Banjar Manis Bentuk Pengurus Koperasi Merah Putih Jilid Dua, Asnariza Kakon Banjar Manis Siap Bekukan Pembentukan Awal

Musdessus Pekon Banjar Manis Bentuk Pengurus Koperasi Merah Putih Jilid Dua, Asnariza Kakon Banjar Manis Siap Bekukan Pembentukan Awal

Senin, Juni 23, 2025
Sudah 6 Bulan Laporan Kasus Penipuan Mobil Mewah di Polres Bogor, Korban Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Sudah 6 Bulan Laporan Kasus Penipuan Mobil Mewah di Polres Bogor, Korban Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Sabtu, Juni 28, 2025
Pondok Pesantren Baitul Makmur Kota Metro Gelar Haflatut Tasyakur dalam Khataman Kitab Alfiyah Santri Angkatan Pertama

Pondok Pesantren Baitul Makmur Kota Metro Gelar Haflatut Tasyakur dalam Khataman Kitab Alfiyah Santri Angkatan Pertama

Minggu, Juni 22, 2025

Rabu, Januari 08, 2025
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan