Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri
Beranda Bengkulu Headline Nasional Kejaksaan Negeri Seluma Menetapkan Empat Tersangka Dalam Kasus Tukar Guling Lahan Salah Satu Mantan Bupati Seluma
Bengkulu Headline Nasional

Kejaksaan Negeri Seluma Menetapkan Empat Tersangka Dalam Kasus Tukar Guling Lahan Salah Satu Mantan Bupati Seluma

Admin
Admin
15 Okt, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Bengkulu, PojokJurnal.Com - Drama korupsi kembali mencuat di Kabupaten Seluma Kejaksaan Negeri Seluma menetapkan empat tersangka dalam kasus tukar guling lahan yang terjadi pada tahun 2008.

Di antara para tersangka adalah mantan Bupati dan Ketua DPRD, yang diduga terlibat dalam transaksi tukar-menukar lahan yang merugikan negara hingga Rp 19 miliar.

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Kepala Kejari Seluma, Dr. Eka Nugraha, dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (14/10/2024).

Kasus yang mencoreng nama Kabupaten Seluma ini menjadi sorotan nasional karena skandalnya mencakup manipulasi besar-besaran di tingkat pejabat tertinggi daerah.

Kasus ini berawal pada tahun 2007, ketika Pemerintah Kabupaten Seluma melakukan pembebasan lahan seluas 286.560 m² di Desa Sembayat, Kecamatan Seluma Timur.

Lahan tersebut direncanakan untuk pembangunan pabrik semen, namun proyek itu gagal pada tahun 2008.

Tersangka ME, yang saat itu menjabat sebagai Bupati Seluma, memutuskan untuk melakukan tukar guling lahan milik pemerintah dengan tanah pribadinya yang terletak di area perkantoran Seluma.

Namun, proses tukar guling ini diduga tidak mematuhi prosedur hukum, dikarenakan tanah yang ditawarkan oleh ME dikabarkan tidak jelas lokasinya, dan transaksi tersebut dilakukan tanpa kajian yang memadai.

Tim pelaksana, yang terdiri dari tersangka DH dan M, diduga lalai dalam menjalankan tugas mereka, sehingga terjadi manipulasi besar-besaran yang berdampak pada kerugian negara.

Setelah melakukan penyelidikan intensif dengan memeriksa lebih dari 80 saksi, Kejaksaan akhirnya menetapkan empat tersangka dalam skandal ini, yaitu:

ME – Bupati Seluma periode 2005-2010.

M – Sekretaris Daerah Seluma periode 2003-2011.

RA – Ketua DPRD Seluma periode 2005-2009.

DH – Kepala Badan Pertanahan Nasional Seluma periode 2006-2012.



Pemeriksaan menyeluruh dilakukan terhadap berbagai pihak, termasuk pejabat dari Kabupaten Seluma dan Bengkulu Selatan, karena Kabupaten Seluma adalah hasil pemekaran dari Bengkulu Selatan.

Kejaksaan menemukan bukti bahwa lahan pemerintah ditukar dengan lahan pribadi tanpa izin mendalam dan melanggar peraturan tentang pengelolaan barang milik negara.

Audit yang dilakukan oleh Konsultan Akuntan Publik dan Kantor Jasa Penilai Publik mengungkapkan bahwa skandal ini telah merugikan negara hingga lebih dari Rp 19 miliar.

Proses tukar guling yang seharusnya dilakukan sesuai aturan hukum ternyata disalahgunakan untuk kepentingan pribadi para pejabat tersebut.

Tersangka diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kejaksaan memastikan bahwa mereka akan terus menyelidiki kasus ini untuk menemukan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Skandal ini mengungkap praktik korupsi yang telah lama mendarah daging di Seluma.

Bukannya bekerja untuk rakyat, para pejabat tersebut justru memanfaatkan jabatan mereka untuk mengamankan kepentingan pribadi.

Transaksi tukar guling ini hannyalah puncak gunung es dari lemahnya sistem birokrasi dan kurangnya pengawasan yang ketat.

Dengan kerugian negara yang mencapai miliaran rupiah, kasus ini menjadi tamparan keras bagi pemerintah daerah.

Namun, penetapan empat tersangka, termasuk mantan Bupati dan Ketua DPRD, merupakan langkah awal yang menunjukkan bahwa keadilan bisa ditegakkan, meskipun membutuhkan waktu yang tidak sebentar.

Sumber hds SH,

Via Bengkulu
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

Admin- Sabtu, Mei 17, 2025 0
Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana
SERANG , PojokJurnal.Com – Gubernur Banten Andra Soni menunjuk Deden Apriandhi Hartwan sebagai Pelaksana harian (Plh) Sekda Banten. Penunjukan Deden didasar…

Berita Terpopuler

Ketua Ormas Laskar Merah Putih Indonesia (MAC) Cukuh Balak Laporkan Kepala Pekon Sawang Balak ke Inspektorat

Ketua Ormas Laskar Merah Putih Indonesia (MAC) Cukuh Balak Laporkan Kepala Pekon Sawang Balak ke Inspektorat

Jumat, Mei 16, 2025
LSM LP-KPK Soroti Adanya Dugaan Aksi Sogok Untuk Loloskan Bantuan Alat Pertanian

LSM LP-KPK Soroti Adanya Dugaan Aksi Sogok Untuk Loloskan Bantuan Alat Pertanian

Senin, Mei 12, 2025
Cianjur Lakukan Rotasi Jabatan Besar-besaran, 149 Pejabat Eselon III dan IV Dilantik

Cianjur Lakukan Rotasi Jabatan Besar-besaran, 149 Pejabat Eselon III dan IV Dilantik

Rabu, Mei 14, 2025
Polda Banten gelar conferensi pers, Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil, 11 Pelaku Diamankan

Polda Banten gelar conferensi pers, Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil, 11 Pelaku Diamankan

Jumat, Mei 16, 2025
"Tuntut Klarifikasi dari Polres Way Kanan : PERMAHI Lampung Pertanyakan Proses Lambat dan minim Transparansi dalam penanganan kasus meninggalnya Brigadir EA."

"Tuntut Klarifikasi dari Polres Way Kanan : PERMAHI Lampung Pertanyakan Proses Lambat dan minim Transparansi dalam penanganan kasus meninggalnya Brigadir EA."

Senin, Mei 12, 2025
Forpak Provinsi Banten Gandeng Media Dan Pokja Sosialisasikan Gizi Balita Dan Nilai Anti Korupsi di Cigadung

Forpak Provinsi Banten Gandeng Media Dan Pokja Sosialisasikan Gizi Balita Dan Nilai Anti Korupsi di Cigadung

Jumat, Mei 16, 2025
Akses Panen Lebih Mudah, Desa Pal 8 Bangun Jalan Rabat Beton Sepanjang 180 Meter

Akses Panen Lebih Mudah, Desa Pal 8 Bangun Jalan Rabat Beton Sepanjang 180 Meter

Kamis, Mei 08, 2025
Festival Bangun Desa Dan  Indonesia ajak Warga Ubah Sampah Jadi Energi Sebagai Sumber Ekonomi.

Festival Bangun Desa Dan Indonesia ajak Warga Ubah Sampah Jadi Energi Sebagai Sumber Ekonomi.

Jumat, Mei 16, 2025
Diduga  Camat Petir Menghindar Enggan Temu Dengan Awak Media  Tim Monev kecamatan  Ekbang  Ikut Serta

Diduga Camat Petir Menghindar Enggan Temu Dengan Awak Media Tim Monev kecamatan Ekbang Ikut Serta

Jumat, Mei 02, 2025
Wisata Panorama Alam Bukit Cariyang Bukti Kekayaan Desa Cikedung

Wisata Panorama Alam Bukit Cariyang Bukti Kekayaan Desa Cikedung

Rabu, Mei 07, 2025

Berita Terpopuler

Ketua Ormas Laskar Merah Putih Indonesia (MAC) Cukuh Balak Laporkan Kepala Pekon Sawang Balak ke Inspektorat

Ketua Ormas Laskar Merah Putih Indonesia (MAC) Cukuh Balak Laporkan Kepala Pekon Sawang Balak ke Inspektorat

Jumat, Mei 16, 2025
LSM LP-KPK Soroti Adanya Dugaan Aksi Sogok Untuk Loloskan Bantuan Alat Pertanian

LSM LP-KPK Soroti Adanya Dugaan Aksi Sogok Untuk Loloskan Bantuan Alat Pertanian

Senin, Mei 12, 2025
Cianjur Lakukan Rotasi Jabatan Besar-besaran, 149 Pejabat Eselon III dan IV Dilantik

Cianjur Lakukan Rotasi Jabatan Besar-besaran, 149 Pejabat Eselon III dan IV Dilantik

Rabu, Mei 14, 2025
Polda Banten gelar conferensi pers, Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil, 11 Pelaku Diamankan

Polda Banten gelar conferensi pers, Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil, 11 Pelaku Diamankan

Jumat, Mei 16, 2025
"Tuntut Klarifikasi dari Polres Way Kanan : PERMAHI Lampung Pertanyakan Proses Lambat dan minim Transparansi dalam penanganan kasus meninggalnya Brigadir EA."

"Tuntut Klarifikasi dari Polres Way Kanan : PERMAHI Lampung Pertanyakan Proses Lambat dan minim Transparansi dalam penanganan kasus meninggalnya Brigadir EA."

Senin, Mei 12, 2025
Forpak Provinsi Banten Gandeng Media Dan Pokja Sosialisasikan Gizi Balita Dan Nilai Anti Korupsi di Cigadung

Forpak Provinsi Banten Gandeng Media Dan Pokja Sosialisasikan Gizi Balita Dan Nilai Anti Korupsi di Cigadung

Jumat, Mei 16, 2025
Akses Panen Lebih Mudah, Desa Pal 8 Bangun Jalan Rabat Beton Sepanjang 180 Meter

Akses Panen Lebih Mudah, Desa Pal 8 Bangun Jalan Rabat Beton Sepanjang 180 Meter

Kamis, Mei 08, 2025
Festival Bangun Desa Dan  Indonesia ajak Warga Ubah Sampah Jadi Energi Sebagai Sumber Ekonomi.

Festival Bangun Desa Dan Indonesia ajak Warga Ubah Sampah Jadi Energi Sebagai Sumber Ekonomi.

Jumat, Mei 16, 2025
Diduga  Camat Petir Menghindar Enggan Temu Dengan Awak Media  Tim Monev kecamatan  Ekbang  Ikut Serta

Diduga Camat Petir Menghindar Enggan Temu Dengan Awak Media Tim Monev kecamatan Ekbang Ikut Serta

Jumat, Mei 02, 2025
Wisata Panorama Alam Bukit Cariyang Bukti Kekayaan Desa Cikedung

Wisata Panorama Alam Bukit Cariyang Bukti Kekayaan Desa Cikedung

Rabu, Mei 07, 2025
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan