-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri
Beranda Daerah Headline Serang Raya Aliansi Reformasi Meminta Menutup Sarang Maksiat Hingga Gerudug Kantor DPRD
Daerah Headline Serang Raya

Aliansi Reformasi Meminta Menutup Sarang Maksiat Hingga Gerudug Kantor DPRD

Admin
Admin
03 Okt, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Kota Serang, PojokJurnal.Com - Masa yang tergabung dalam Koalisi Reformasi LSM, TIKAM, LSM TEMBAK, LSM LENTERA,LSM BMB, Media Online Kalimati.id dan Media Cetak Gerudug Kantor DPRD Kota Serang perihal Tempat Hiburan (THM) yang masih beroperasi meski sudah Disegel.

Pantauan di lapangan, Sabtu (28September2024) sekira pukul 00.30 WIB, sejumlah tempat hiburan yang telah mendapatkan peringatan keras dari Pemkot Serang pun tetap nekat beroperasi. Antara lain, Cafe dan Resto Alexsus yang berada di Pasar Rau Kota Serang, Resto Royal, Resto Ioni yang berada di Taman Petak Papat Penancangan, RMC, ALX di Legok, Alexxa, Savana dan Alexsio di Ramayana Kota Serang, M. Irfan selaku Kordinator aksi Koalisi Aksi Aliansi Reformasi mengatakan.

1.Segel hilang, ada juga yang buat pintu baru ( pintu siluman- red ).

Segel yang dipasang oleh pemkot Serang sebelumnya di tempat hiburan itu sebagian sudah hilang ada juga di antaranya yang membuat pintu masuk baru untuk mengelabui petugas jika ada pengecekan segel oleh penegak perda ( POL PP )

H. Muji Rohman S.H. MH. Selaku ketua Dewan Kota Serang sangat mengapresiasi akan adanya aduan dan aksi Damai yang di laksanakan oleh ALIANSI REFORMASI bahkan beliau pun berjanji bahwa secepatnya akan melayangkan surat kepada PJ wali Kota Serang untuk menginstruksikan kepada dinas yang berkaitan dengan Tempat Hiburan Malam.

Diketahui (PJ) Walikota Serang sebelum ya telah memberikan teguran keras kepada pihak pengusaha THM, untuk tidak lagi menyalah gunakan izin usaha Resto Cafe menjadi THM, Sebab hal itu sudah menyalahi Peraturan Daerah (Perda) Kota Serang Nomor 2 Tahun 2010 tentang Penyakit Masyarakat," ujar M. Irfan, Kamis (3/Oktober/2024).

Di tempat yang sama TB.Rizki selaku Presidium Aliansi Reformasi menambahkan, meminta dan Mendesak Kepada PJ Walikota Serang untuk segera memerintahkan dinas terkait yaitu Kepala SATPOL PP Kota Serang, untuk segera me non aktifkan atau mencabut ijin usaha resto nya,karena telah menyalahgunakan izin usaha resto Cafe, menjadi Tempat Hiburan Malam (THM) serta menyegel agar tidak kembali beroperasi.

Lebih Lanjut, kami meminta kepada Ketua DPRD Kota Serang untuk Meninjau langsung ke lapangan serta mengevaluasi atas beberapa kejanggalan yang ada lokasi.

Kami Meminta kepada pemerintah Kota Serang agar Segera melaksanakan dan keseriusannya dalam menegakkan aturan, jangan sampai perda dan perwal ini hanya menjadi pajangan semata mata, Seolah-olah pemkot Serang tutup mata dengan masih adanya THM di kota Serang. Yang beroperasi Dengan mengabaikan Aturan dan peraturan yang berlaku.

Maka dari itu, hari ini kamis 03/10/2024 kita datang ke kantor dewan kota sekedar mengingatkan agar dinas terkait khususnya pemerintah kota untuk segera menindak lanjuti akan aduan yang kami sampaikan, kami akan menunggu dan akan kembali aksi dengan massa aksi lebih banyak lagi, dan jika Atau seruan kami tak di indahkan,” ucap Tb. Rizki selaku ketua Presidium.

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Skema Kemitraan SPPG Dinilai Lebih Efisien, BGN Tegaskan Rp 6 Juta Bukan Dana Pembangunan APBN

pojok jurnal- Jumat, Februari 27, 2026 0
Skema Kemitraan SPPG Dinilai Lebih Efisien, BGN Tegaskan Rp 6 Juta Bukan Dana Pembangunan APBN
Pojok Jurnal   Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana , meluruskan informasi terkait insentif Rp 6 juta per hari yang diberikan kepada S…

Berita Terpopuler

Aliansi Gerakan Serang Raya Laporkan Dugaan KKN di 10 PKBM Kabupaten Serang ke Polda Banten

Aliansi Gerakan Serang Raya Laporkan Dugaan KKN di 10 PKBM Kabupaten Serang ke Polda Banten

Senin, Februari 23, 2026
Kades Mangun reja Abdul latif  Apresiasi Kegiatan Ramadan Bahagia  Di Kecamatan Pulo Ampel

Kades Mangun reja Abdul latif Apresiasi Kegiatan Ramadan Bahagia Di Kecamatan Pulo Ampel

Rabu, Februari 25, 2026
Era Mantan Dirut Arif Suhartono,Pelindo meraih laba cemerlang hingga Februari 2026*

Era Mantan Dirut Arif Suhartono,Pelindo meraih laba cemerlang hingga Februari 2026*

Minggu, Februari 22, 2026
Media Sosial: Senjata ASN untuk Membangun Kepercayaan pada Lembaga Peradilan

Media Sosial: Senjata ASN untuk Membangun Kepercayaan pada Lembaga Peradilan

Rabu, Februari 25, 2026
Ketua MA Pimpin Wisuda Purnabakti KPTA Kendari*

Ketua MA Pimpin Wisuda Purnabakti KPTA Kendari*

Senin, Februari 23, 2026
Skema Kemitraan SPPG Dinilai Lebih Efisien, BGN Tegaskan Rp 6 Juta Bukan Dana Pembangunan APBN

Skema Kemitraan SPPG Dinilai Lebih Efisien, BGN Tegaskan Rp 6 Juta Bukan Dana Pembangunan APBN

Jumat, Februari 27, 2026
Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN*

Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN*

Jumat, Februari 27, 2026
Hotel Merpati Serahkan Jumat Berkah kepada Warga Sukasari

Hotel Merpati Serahkan Jumat Berkah kepada Warga Sukasari

Jumat, Februari 27, 2026
Lailatul Arofah, Gadis Penjual Opak Yang Kini Jadi Hakim Agung*

Lailatul Arofah, Gadis Penjual Opak Yang Kini Jadi Hakim Agung*

Jumat, Februari 27, 2026
Berbagi di Bulan Suci Ramadan, Kementerian ATR/BPN Salurkan Bantuan untuk Pegawai Terdampak Bencana di Aceh*

Berbagi di Bulan Suci Ramadan, Kementerian ATR/BPN Salurkan Bantuan untuk Pegawai Terdampak Bencana di Aceh*

Jumat, Februari 27, 2026

Berita Terpopuler

Aliansi Gerakan Serang Raya Laporkan Dugaan KKN di 10 PKBM Kabupaten Serang ke Polda Banten

Aliansi Gerakan Serang Raya Laporkan Dugaan KKN di 10 PKBM Kabupaten Serang ke Polda Banten

Senin, Februari 23, 2026
Kades Mangun reja Abdul latif  Apresiasi Kegiatan Ramadan Bahagia  Di Kecamatan Pulo Ampel

Kades Mangun reja Abdul latif Apresiasi Kegiatan Ramadan Bahagia Di Kecamatan Pulo Ampel

Rabu, Februari 25, 2026
Era Mantan Dirut Arif Suhartono,Pelindo meraih laba cemerlang hingga Februari 2026*

Era Mantan Dirut Arif Suhartono,Pelindo meraih laba cemerlang hingga Februari 2026*

Minggu, Februari 22, 2026
Media Sosial: Senjata ASN untuk Membangun Kepercayaan pada Lembaga Peradilan

Media Sosial: Senjata ASN untuk Membangun Kepercayaan pada Lembaga Peradilan

Rabu, Februari 25, 2026
Ketua MA Pimpin Wisuda Purnabakti KPTA Kendari*

Ketua MA Pimpin Wisuda Purnabakti KPTA Kendari*

Senin, Februari 23, 2026
Skema Kemitraan SPPG Dinilai Lebih Efisien, BGN Tegaskan Rp 6 Juta Bukan Dana Pembangunan APBN

Skema Kemitraan SPPG Dinilai Lebih Efisien, BGN Tegaskan Rp 6 Juta Bukan Dana Pembangunan APBN

Jumat, Februari 27, 2026
Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN*

Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN*

Jumat, Februari 27, 2026
Hotel Merpati Serahkan Jumat Berkah kepada Warga Sukasari

Hotel Merpati Serahkan Jumat Berkah kepada Warga Sukasari

Jumat, Februari 27, 2026
Lailatul Arofah, Gadis Penjual Opak Yang Kini Jadi Hakim Agung*

Lailatul Arofah, Gadis Penjual Opak Yang Kini Jadi Hakim Agung*

Jumat, Februari 27, 2026
Berbagi di Bulan Suci Ramadan, Kementerian ATR/BPN Salurkan Bantuan untuk Pegawai Terdampak Bencana di Aceh*

Berbagi di Bulan Suci Ramadan, Kementerian ATR/BPN Salurkan Bantuan untuk Pegawai Terdampak Bencana di Aceh*

Jumat, Februari 27, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan