Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri
Beranda Daerah Headline Serang Raya Aliansi Reformasi Meminta Menutup Sarang Maksiat Hingga Gerudug Kantor DPRD
Daerah Headline Serang Raya

Aliansi Reformasi Meminta Menutup Sarang Maksiat Hingga Gerudug Kantor DPRD

Admin
Admin
03 Okt, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Kota Serang, PojokJurnal.Com - Masa yang tergabung dalam Koalisi Reformasi LSM, TIKAM, LSM TEMBAK, LSM LENTERA,LSM BMB, Media Online Kalimati.id dan Media Cetak Gerudug Kantor DPRD Kota Serang perihal Tempat Hiburan (THM) yang masih beroperasi meski sudah Disegel.

Pantauan di lapangan, Sabtu (28September2024) sekira pukul 00.30 WIB, sejumlah tempat hiburan yang telah mendapatkan peringatan keras dari Pemkot Serang pun tetap nekat beroperasi. Antara lain, Cafe dan Resto Alexsus yang berada di Pasar Rau Kota Serang, Resto Royal, Resto Ioni yang berada di Taman Petak Papat Penancangan, RMC, ALX di Legok, Alexxa, Savana dan Alexsio di Ramayana Kota Serang, M. Irfan selaku Kordinator aksi Koalisi Aksi Aliansi Reformasi mengatakan.

1.Segel hilang, ada juga yang buat pintu baru ( pintu siluman- red ).

Segel yang dipasang oleh pemkot Serang sebelumnya di tempat hiburan itu sebagian sudah hilang ada juga di antaranya yang membuat pintu masuk baru untuk mengelabui petugas jika ada pengecekan segel oleh penegak perda ( POL PP )

H. Muji Rohman S.H. MH. Selaku ketua Dewan Kota Serang sangat mengapresiasi akan adanya aduan dan aksi Damai yang di laksanakan oleh ALIANSI REFORMASI bahkan beliau pun berjanji bahwa secepatnya akan melayangkan surat kepada PJ wali Kota Serang untuk menginstruksikan kepada dinas yang berkaitan dengan Tempat Hiburan Malam.

Diketahui (PJ) Walikota Serang sebelum ya telah memberikan teguran keras kepada pihak pengusaha THM, untuk tidak lagi menyalah gunakan izin usaha Resto Cafe menjadi THM, Sebab hal itu sudah menyalahi Peraturan Daerah (Perda) Kota Serang Nomor 2 Tahun 2010 tentang Penyakit Masyarakat," ujar M. Irfan, Kamis (3/Oktober/2024).

Di tempat yang sama TB.Rizki selaku Presidium Aliansi Reformasi menambahkan, meminta dan Mendesak Kepada PJ Walikota Serang untuk segera memerintahkan dinas terkait yaitu Kepala SATPOL PP Kota Serang, untuk segera me non aktifkan atau mencabut ijin usaha resto nya,karena telah menyalahgunakan izin usaha resto Cafe, menjadi Tempat Hiburan Malam (THM) serta menyegel agar tidak kembali beroperasi.

Lebih Lanjut, kami meminta kepada Ketua DPRD Kota Serang untuk Meninjau langsung ke lapangan serta mengevaluasi atas beberapa kejanggalan yang ada lokasi.

Kami Meminta kepada pemerintah Kota Serang agar Segera melaksanakan dan keseriusannya dalam menegakkan aturan, jangan sampai perda dan perwal ini hanya menjadi pajangan semata mata, Seolah-olah pemkot Serang tutup mata dengan masih adanya THM di kota Serang. Yang beroperasi Dengan mengabaikan Aturan dan peraturan yang berlaku.

Maka dari itu, hari ini kamis 03/10/2024 kita datang ke kantor dewan kota sekedar mengingatkan agar dinas terkait khususnya pemerintah kota untuk segera menindak lanjuti akan aduan yang kami sampaikan, kami akan menunggu dan akan kembali aksi dengan massa aksi lebih banyak lagi, dan jika Atau seruan kami tak di indahkan,” ucap Tb. Rizki selaku ketua Presidium.

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Pembina HAMMAS Heri Wahyudi Jangan Membuat Gaduh dan Issu Negatif Terhadap Proyek Pengurugan Di Sawah-Luhur

Baik- Senin, Juni 16, 2025 0
Pembina  HAMMAS Heri Wahyudi Jangan Membuat Gaduh dan Issu Negatif  Terhadap Proyek Pengurugan Di Sawah-Luhur
Serang,— PojokJurnal.com |Pembina Himpunan Masyarakat dan Pemuda Sawah Luhur (HAMMAS)  Heri Wahyudi, SH, MH menyikapi berita-berita yang viral tentang adanya…

Berita Terpopuler

PJ Kusnadi Serta Aparatur Desa Sangiang Beri Penjelasan Berita Sepihak

PJ Kusnadi Serta Aparatur Desa Sangiang Beri Penjelasan Berita Sepihak

Rabu, Juni 11, 2025
Diduga Oknum KRPH Serta Inisial  AY Gasak  Pohon dan Persempit Lahan Kawasan

Diduga Oknum KRPH Serta Inisial AY Gasak Pohon dan Persempit Lahan Kawasan

Senin, Juni 09, 2025
Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Kapus UPTD Puskemas Krui Kecamatan Pesisir Tengah Usir Wartawan

Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Kapus UPTD Puskemas Krui Kecamatan Pesisir Tengah Usir Wartawan

Senin, Juni 16, 2025
Najib Hamas Ingatkan Program 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Serang Program Bersama

Najib Hamas Ingatkan Program 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Serang Program Bersama

Senin, Juni 16, 2025
Masyarakat Cibaliung Dukung Pembangunan RSUD Banten di Cibaliung

Masyarakat Cibaliung Dukung Pembangunan RSUD Banten di Cibaliung

Jumat, Juni 13, 2025
Anggota DPRD Provinsi Banten Dukung Komunitas Ikan Sinyonya

Anggota DPRD Provinsi Banten Dukung Komunitas Ikan Sinyonya

Jumat, Juni 13, 2025

Rabu, Desember 11, 2024
PP-PMI Kembali Gelar Aksi Jilid II Di Tengah Malam Depan Mabes Polri Menyoal Pembuatan SIM Di Polrestabes Palembang dan Polres Banyu Asin

PP-PMI Kembali Gelar Aksi Jilid II Di Tengah Malam Depan Mabes Polri Menyoal Pembuatan SIM Di Polrestabes Palembang dan Polres Banyu Asin

Kamis, Juni 05, 2025
  Diduga Oknum KRPH Dan Ketpoktan Bermain Kayu Ilegal logging Di Kawasan Perhutani  Desa Cikedung Mancak

Diduga Oknum KRPH Dan Ketpoktan Bermain Kayu Ilegal logging Di Kawasan Perhutani Desa Cikedung Mancak

Kamis, Juni 05, 2025
Bupati  Pandeglang Serahkan 115 Sertifikat Tanah Program PTSL

Bupati Pandeglang Serahkan 115 Sertifikat Tanah Program PTSL

Sabtu, Juni 14, 2025

Berita Terpopuler

PJ Kusnadi Serta Aparatur Desa Sangiang Beri Penjelasan Berita Sepihak

PJ Kusnadi Serta Aparatur Desa Sangiang Beri Penjelasan Berita Sepihak

Rabu, Juni 11, 2025
Diduga Oknum KRPH Serta Inisial  AY Gasak  Pohon dan Persempit Lahan Kawasan

Diduga Oknum KRPH Serta Inisial AY Gasak Pohon dan Persempit Lahan Kawasan

Senin, Juni 09, 2025
Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Kapus UPTD Puskemas Krui Kecamatan Pesisir Tengah Usir Wartawan

Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Kapus UPTD Puskemas Krui Kecamatan Pesisir Tengah Usir Wartawan

Senin, Juni 16, 2025
Najib Hamas Ingatkan Program 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Serang Program Bersama

Najib Hamas Ingatkan Program 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Serang Program Bersama

Senin, Juni 16, 2025
Masyarakat Cibaliung Dukung Pembangunan RSUD Banten di Cibaliung

Masyarakat Cibaliung Dukung Pembangunan RSUD Banten di Cibaliung

Jumat, Juni 13, 2025
Anggota DPRD Provinsi Banten Dukung Komunitas Ikan Sinyonya

Anggota DPRD Provinsi Banten Dukung Komunitas Ikan Sinyonya

Jumat, Juni 13, 2025

Rabu, Desember 11, 2024
PP-PMI Kembali Gelar Aksi Jilid II Di Tengah Malam Depan Mabes Polri Menyoal Pembuatan SIM Di Polrestabes Palembang dan Polres Banyu Asin

PP-PMI Kembali Gelar Aksi Jilid II Di Tengah Malam Depan Mabes Polri Menyoal Pembuatan SIM Di Polrestabes Palembang dan Polres Banyu Asin

Kamis, Juni 05, 2025
  Diduga Oknum KRPH Dan Ketpoktan Bermain Kayu Ilegal logging Di Kawasan Perhutani  Desa Cikedung Mancak

Diduga Oknum KRPH Dan Ketpoktan Bermain Kayu Ilegal logging Di Kawasan Perhutani Desa Cikedung Mancak

Kamis, Juni 05, 2025
Bupati  Pandeglang Serahkan 115 Sertifikat Tanah Program PTSL

Bupati Pandeglang Serahkan 115 Sertifikat Tanah Program PTSL

Sabtu, Juni 14, 2025
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan