-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Daerah Headline Serang Raya Aliansi Reformasi Meminta Menutup Sarang Maksiat Hingga Gerudug Kantor DPRD
Daerah Headline Serang Raya

Aliansi Reformasi Meminta Menutup Sarang Maksiat Hingga Gerudug Kantor DPRD

Admin
Admin
03 Okt, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Kota Serang, PojokJurnal.Com - Masa yang tergabung dalam Koalisi Reformasi LSM, TIKAM, LSM TEMBAK, LSM LENTERA,LSM BMB, Media Online Kalimati.id dan Media Cetak Gerudug Kantor DPRD Kota Serang perihal Tempat Hiburan (THM) yang masih beroperasi meski sudah Disegel.

Pantauan di lapangan, Sabtu (28September2024) sekira pukul 00.30 WIB, sejumlah tempat hiburan yang telah mendapatkan peringatan keras dari Pemkot Serang pun tetap nekat beroperasi. Antara lain, Cafe dan Resto Alexsus yang berada di Pasar Rau Kota Serang, Resto Royal, Resto Ioni yang berada di Taman Petak Papat Penancangan, RMC, ALX di Legok, Alexxa, Savana dan Alexsio di Ramayana Kota Serang, M. Irfan selaku Kordinator aksi Koalisi Aksi Aliansi Reformasi mengatakan.

1.Segel hilang, ada juga yang buat pintu baru ( pintu siluman- red ).

Segel yang dipasang oleh pemkot Serang sebelumnya di tempat hiburan itu sebagian sudah hilang ada juga di antaranya yang membuat pintu masuk baru untuk mengelabui petugas jika ada pengecekan segel oleh penegak perda ( POL PP )

H. Muji Rohman S.H. MH. Selaku ketua Dewan Kota Serang sangat mengapresiasi akan adanya aduan dan aksi Damai yang di laksanakan oleh ALIANSI REFORMASI bahkan beliau pun berjanji bahwa secepatnya akan melayangkan surat kepada PJ wali Kota Serang untuk menginstruksikan kepada dinas yang berkaitan dengan Tempat Hiburan Malam.

Diketahui (PJ) Walikota Serang sebelum ya telah memberikan teguran keras kepada pihak pengusaha THM, untuk tidak lagi menyalah gunakan izin usaha Resto Cafe menjadi THM, Sebab hal itu sudah menyalahi Peraturan Daerah (Perda) Kota Serang Nomor 2 Tahun 2010 tentang Penyakit Masyarakat," ujar M. Irfan, Kamis (3/Oktober/2024).

Di tempat yang sama TB.Rizki selaku Presidium Aliansi Reformasi menambahkan, meminta dan Mendesak Kepada PJ Walikota Serang untuk segera memerintahkan dinas terkait yaitu Kepala SATPOL PP Kota Serang, untuk segera me non aktifkan atau mencabut ijin usaha resto nya,karena telah menyalahgunakan izin usaha resto Cafe, menjadi Tempat Hiburan Malam (THM) serta menyegel agar tidak kembali beroperasi.

Lebih Lanjut, kami meminta kepada Ketua DPRD Kota Serang untuk Meninjau langsung ke lapangan serta mengevaluasi atas beberapa kejanggalan yang ada lokasi.

Kami Meminta kepada pemerintah Kota Serang agar Segera melaksanakan dan keseriusannya dalam menegakkan aturan, jangan sampai perda dan perwal ini hanya menjadi pajangan semata mata, Seolah-olah pemkot Serang tutup mata dengan masih adanya THM di kota Serang. Yang beroperasi Dengan mengabaikan Aturan dan peraturan yang berlaku.

Maka dari itu, hari ini kamis 03/10/2024 kita datang ke kantor dewan kota sekedar mengingatkan agar dinas terkait khususnya pemerintah kota untuk segera menindak lanjuti akan aduan yang kami sampaikan, kami akan menunggu dan akan kembali aksi dengan massa aksi lebih banyak lagi, dan jika Atau seruan kami tak di indahkan,” ucap Tb. Rizki selaku ketua Presidium.

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Mengenal Doktrin Adequate Level Of Protection Dalam Transfer Data Pribadi Lintas Batas*

Bahrudin Thea- Jumat, April 17, 2026 0
Mengenal Doktrin Adequate Level Of Protection Dalam Transfer Data Pribadi Lintas Batas*
Jakarta - PojokJurnal com .  [Kamis,16 April 2026 UU PDP mewajibkan perlindungan setara dalam transfer data lintas negara, menjaga privasi, kepastian hukum, …

Berita Terpopuler

Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Kamis, April 09, 2026
Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Selasa, April 14, 2026
Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Kamis, April 09, 2026
Danrem 064/MY Tinjau Rehab Panti Asuhan di Serang, Kehadiran TNI AD Terasa di Tengah Masyarakat

Danrem 064/MY Tinjau Rehab Panti Asuhan di Serang, Kehadiran TNI AD Terasa di Tengah Masyarakat

Jumat, April 10, 2026
Warga Transmigrasi Air Balui Minta Kepastian Hukum, Dugaan Tumpang Tindih Lahan dan Maladministrasi Disorot

Warga Transmigrasi Air Balui Minta Kepastian Hukum, Dugaan Tumpang Tindih Lahan dan Maladministrasi Disorot

Selasa, April 14, 2026
Kementrans dan 10 PTN Bangun Papua, Wamen Viva Yoga: Perlu Pendekatan Adaptif dan Berbasis Kebutuhan Lokal*

Kementrans dan 10 PTN Bangun Papua, Wamen Viva Yoga: Perlu Pendekatan Adaptif dan Berbasis Kebutuhan Lokal*

Selasa, April 14, 2026
Sinergi APH: PN Bitung Gandeng Polri, Kejaksaan, dan Lapas dalam Kampanye Anti Gratifikasi*

Sinergi APH: PN Bitung Gandeng Polri, Kejaksaan, dan Lapas dalam Kampanye Anti Gratifikasi*

Sabtu, Januari 31, 2026
Bupati: Gerakan Pramuka Harus Bisa Membangun Karakter Bangsa

Bupati: Gerakan Pramuka Harus Bisa Membangun Karakter Bangsa

Selasa, Agustus 22, 2023
Putusan Laras Faizati, Vonis Pengawasan Perdana Penerapan KUHP Baru*

Putusan Laras Faizati, Vonis Pengawasan Perdana Penerapan KUHP Baru*

Jumat, Januari 16, 2026
Libur Tahun Baru Tak Halangi Masyarakat Urus Alih Media Sertipikat*

Libur Tahun Baru Tak Halangi Masyarakat Urus Alih Media Sertipikat*

Kamis, Januari 01, 2026

Berita Terpopuler

Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Kamis, April 09, 2026
Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Selasa, April 14, 2026
Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Kamis, April 09, 2026
Danrem 064/MY Tinjau Rehab Panti Asuhan di Serang, Kehadiran TNI AD Terasa di Tengah Masyarakat

Danrem 064/MY Tinjau Rehab Panti Asuhan di Serang, Kehadiran TNI AD Terasa di Tengah Masyarakat

Jumat, April 10, 2026
Warga Transmigrasi Air Balui Minta Kepastian Hukum, Dugaan Tumpang Tindih Lahan dan Maladministrasi Disorot

Warga Transmigrasi Air Balui Minta Kepastian Hukum, Dugaan Tumpang Tindih Lahan dan Maladministrasi Disorot

Selasa, April 14, 2026
Kementrans dan 10 PTN Bangun Papua, Wamen Viva Yoga: Perlu Pendekatan Adaptif dan Berbasis Kebutuhan Lokal*

Kementrans dan 10 PTN Bangun Papua, Wamen Viva Yoga: Perlu Pendekatan Adaptif dan Berbasis Kebutuhan Lokal*

Selasa, April 14, 2026
Sinergi APH: PN Bitung Gandeng Polri, Kejaksaan, dan Lapas dalam Kampanye Anti Gratifikasi*

Sinergi APH: PN Bitung Gandeng Polri, Kejaksaan, dan Lapas dalam Kampanye Anti Gratifikasi*

Sabtu, Januari 31, 2026
Bupati: Gerakan Pramuka Harus Bisa Membangun Karakter Bangsa

Bupati: Gerakan Pramuka Harus Bisa Membangun Karakter Bangsa

Selasa, Agustus 22, 2023
Putusan Laras Faizati, Vonis Pengawasan Perdana Penerapan KUHP Baru*

Putusan Laras Faizati, Vonis Pengawasan Perdana Penerapan KUHP Baru*

Jumat, Januari 16, 2026
Libur Tahun Baru Tak Halangi Masyarakat Urus Alih Media Sertipikat*

Libur Tahun Baru Tak Halangi Masyarakat Urus Alih Media Sertipikat*

Kamis, Januari 01, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan