-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Buntut dari Intimidasi Oknum Kades DPN IPAKI Desak APH Banten Periksa Penggunaan DD Ds Kadu Jangkung Kec Mekar Jaya Semasa Jabatan nya Buntut dari Intimidasi Oknum Kades DPN IPAKI Desak APH Banten Periksa Penggunaan DD Ds Kadu Jangkung Kec Mekar Jaya Semasa Jabatan nya

Buntut dari Intimidasi Oknum Kades DPN IPAKI Desak APH Banten Periksa Penggunaan DD Ds Kadu Jangkung Kec Mekar Jaya Semasa Jabatan nya

PokokJurnal.Com
PokokJurnal.Com
10 Sep, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Pandeglang Pojokjurnal.Com|ada nya dugaan  perbuatan Intimidasi dari oknum Kepala desa Kadu Jangkung Kecamatan Mekar Jaya Kabupaten Pandeglang baru-baru ini jadi sorotan awak media dan publik,diungkapkan Sanan salahsatu Aktivis Banten selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat LSM PBSR Perkumpulan Basar Solidaritas Rakyat,kejadian Intimidasi yang ia alami ketika sanan melakukan tugas provesi nya sebagai social control terkat Realisasi Dana desa Tahap I Tahun anggaran 2024 selaku Kuasa Pengguna Anggaran Desa kadu Jangkung melalui Surat Permohonan Informasi ( 8-9-2024 )

 

Di ungkapkan sanan ,pada Sore hari pukul 16 :19 WIB kami menanyakan secara Langsung melalui Pesan singkat Whatsapp kepada Kepala desa Kadu jangkung perihal atau tanggapan Surat yang kami sampaikan,tidak berselang pihak Kepala desa Menelefon dengan nada keras,kepala desa Kadu jangkung mengatakan dengan bahasa sunda’ Naon urusana  ?  Kami ada Ispektorat,ada DPMPD,ada Kecamatan Naon sorangan Utusan ti pamarentah nyaho henteu Dia anak aing ker gering di Rumahsakit  aing nyaho tujuan dia hayang naon ? dan seketika saluran Tlp langsung dimatikan kemudian selang beberapa lama Kepala desa Kadu jangkung memberikan Pesan singkat Ditangguan kiwari bisi hayang jelas mah saudara

 

Ditegaskan sdr Sanan kalau Bapak sedang ada urusan atau keperluan lain silahkan kami hanya sebatas social control dengan tetap mengedepankan azas Praduga tak bersalah dan sesuai dengan Dasar Undang undang Keterbukaan Informasi Publik

 

menanggapi hal tersebut Ketua Nasional Ikatan Pemuda Anti Korupsi  Indonesia menyayangkan prilaku oknum kepala desa yang seolah diri nya mempunyai Kekuasaan Penuh atasa Keuangan Negara yang sudah digunakan nya,pada dasar nya Lembaga swadaya masyarakat PBSR adalah Lembaga yang Mempunyai Legal Standing  mempunyai Hak untuk mengawasi,mengawal Program-program Pemerintah mempunyai Peran Aktif dalam hal lain demi terwujud nya Masarakat adil makmur sentosa,

 

Lembaga Swadaya masyarakat Perkumpulan Basar solidaritas Rakyat sudah barang tentu mengacu kepada Landasan Dasar Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik-Undang-Undang Nomor  40  Tahun 1999 tentang Pers,Undang-undang  Nomo: 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan,Undang-Undang Nomor : 14 Tahun 2008  Tentang Keterbukaan Informasi Publik Undang-Undang Nomor : 9 Tahun 1998 ( 9/1998 ) Tentang Kemerdekaan Menyampaikan  Pendapat di muka Umum,

 

Dengan ada nya Intimidasi dari Oknum Kepala Desa Kadu Jangkung,kepada Rekan Aktivis Banten patut dicurigai ada nya dugaan Penyalah Gunaan Wewenang serta Jabatan sarat KKN,yang dilakukan Oknum Kepala Desa Kadu Jangkung,untuk hal tersebut kami meminta kepada Aparat Penegak Hukum ( APH ) untuk membentuk TIM Pemeriksaan terkait Penggunaan Anggaran yang sudah digunakan semasa Jabatan nya,dan kami meminta kepada TIM Pemeriksa agar melakukan Pendalaman terkait ada nya Dugaan Tindakan Intimidasi yang dilakukan Oknum Kepala Desa Kadu Jangkung Kec Mekar Jaya Kabupaten Pandeglang,terhadap rekan Aktivis Banten agar tidak ada lagi dan tidak terjadi lagi kepada Insan Aktifis dan Pers,pungkas nya

 

( Red )   

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Jelang Exercise Trident Resolve, Korem 064/MY Matangkan Respons Bencana Multinasional

Bahrudin Thea- Kamis, September 03, 2026 0
Jelang Exercise Trident Resolve, Korem 064/MY Matangkan Respons Bencana Multinasional
SERANG,- PojokJurnal com .   [Kesiapan menghadapi bencana berskala besar dimatangkan menjelang pelaksanaan Exercise Trident Resolve 2026 di wilayah Banten. H…

Berita Terpopuler

Gerakan Serang Raya Resmi Laporkan Dugaan Penimbunan & Penyalahgunaan BBM Bersubsidi ke Polda Banten

Gerakan Serang Raya Resmi Laporkan Dugaan Penimbunan & Penyalahgunaan BBM Bersubsidi ke Polda Banten

Senin, Agustus 31, 2026
KANDANG AYAM 50 RIBU EKOR DI BAROS MELEDAK! Modal Desa, Tanah Bengkok, Zonasi dan Izin Lingkungan Dipertanyakan

KANDANG AYAM 50 RIBU EKOR DI BAROS MELEDAK! Modal Desa, Tanah Bengkok, Zonasi dan Izin Lingkungan Dipertanyakan

Selasa, September 01, 2026
Gerakan Serang Raya Desak Kejaksaan Tinggi Banten: Audit Menyeluruh 8 PKBM Kabupaten Serang

Gerakan Serang Raya Desak Kejaksaan Tinggi Banten: Audit Menyeluruh 8 PKBM Kabupaten Serang

Rabu, September 02, 2026
*Warga Desak MTsN 4 Blitar Bertindak, Keluhan Kebersihan Tak Kunjung Ditangani*

*Warga Desak MTsN 4 Blitar Bertindak, Keluhan Kebersihan Tak Kunjung Ditangani*

Jumat, Agustus 28, 2026
Diduga Jadi Lokasi Penampungan Solar Bersubsidi, Aktivitas Truk Tronton di Kalitimbang Cilegon Disorot

Diduga Jadi Lokasi Penampungan Solar Bersubsidi, Aktivitas Truk Tronton di Kalitimbang Cilegon Disorot

Rabu, Agustus 26, 2026
KEBAL HUKUM? Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi: Laporan Sudah Diserahkan, Namun Pemeriksaan Belum Juga Berjalan — Kapolda Diminta Tegas

KEBAL HUKUM? Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi: Laporan Sudah Diserahkan, Namun Pemeriksaan Belum Juga Berjalan — Kapolda Diminta Tegas

Kamis, September 03, 2026
Semarak Maulid Nabi di Kampung Nangkub, Ribuan Jemaah Larut dalam Shalawat dan Tausiyah

Semarak Maulid Nabi di Kampung Nangkub, Ribuan Jemaah Larut dalam Shalawat dan Tausiyah

Sabtu, Agustus 29, 2026
Danramil 0116/Cikeusik bersama Forkompimcam Cikeusik, meresmikan jembatan penghubung antar dua desa

Danramil 0116/Cikeusik bersama Forkompimcam Cikeusik, meresmikan jembatan penghubung antar dua desa

Senin, Agustus 31, 2026
Dugaan Perjodohan Perempuan Cilegon dengan WNA China Terungkap dalam Pertemuan Warga

Dugaan Perjodohan Perempuan Cilegon dengan WNA China Terungkap dalam Pertemuan Warga

Sabtu, Agustus 29, 2026
Gerakan Serang Raya Desak Kejaksaan Tinggi Banten Audit 8 PKBM di Kabupaten Serang, Temukan Banyak Kejanggalan

Gerakan Serang Raya Desak Kejaksaan Tinggi Banten Audit 8 PKBM di Kabupaten Serang, Temukan Banyak Kejanggalan

Rabu, September 02, 2026

Berita Terpopuler

Gerakan Serang Raya Resmi Laporkan Dugaan Penimbunan & Penyalahgunaan BBM Bersubsidi ke Polda Banten

Gerakan Serang Raya Resmi Laporkan Dugaan Penimbunan & Penyalahgunaan BBM Bersubsidi ke Polda Banten

Senin, Agustus 31, 2026
KANDANG AYAM 50 RIBU EKOR DI BAROS MELEDAK! Modal Desa, Tanah Bengkok, Zonasi dan Izin Lingkungan Dipertanyakan

KANDANG AYAM 50 RIBU EKOR DI BAROS MELEDAK! Modal Desa, Tanah Bengkok, Zonasi dan Izin Lingkungan Dipertanyakan

Selasa, September 01, 2026
Gerakan Serang Raya Desak Kejaksaan Tinggi Banten: Audit Menyeluruh 8 PKBM Kabupaten Serang

Gerakan Serang Raya Desak Kejaksaan Tinggi Banten: Audit Menyeluruh 8 PKBM Kabupaten Serang

Rabu, September 02, 2026
*Warga Desak MTsN 4 Blitar Bertindak, Keluhan Kebersihan Tak Kunjung Ditangani*

*Warga Desak MTsN 4 Blitar Bertindak, Keluhan Kebersihan Tak Kunjung Ditangani*

Jumat, Agustus 28, 2026
Diduga Jadi Lokasi Penampungan Solar Bersubsidi, Aktivitas Truk Tronton di Kalitimbang Cilegon Disorot

Diduga Jadi Lokasi Penampungan Solar Bersubsidi, Aktivitas Truk Tronton di Kalitimbang Cilegon Disorot

Rabu, Agustus 26, 2026
KEBAL HUKUM? Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi: Laporan Sudah Diserahkan, Namun Pemeriksaan Belum Juga Berjalan — Kapolda Diminta Tegas

KEBAL HUKUM? Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi: Laporan Sudah Diserahkan, Namun Pemeriksaan Belum Juga Berjalan — Kapolda Diminta Tegas

Kamis, September 03, 2026
Semarak Maulid Nabi di Kampung Nangkub, Ribuan Jemaah Larut dalam Shalawat dan Tausiyah

Semarak Maulid Nabi di Kampung Nangkub, Ribuan Jemaah Larut dalam Shalawat dan Tausiyah

Sabtu, Agustus 29, 2026
Danramil 0116/Cikeusik bersama Forkompimcam Cikeusik, meresmikan jembatan penghubung antar dua desa

Danramil 0116/Cikeusik bersama Forkompimcam Cikeusik, meresmikan jembatan penghubung antar dua desa

Senin, Agustus 31, 2026
Dugaan Perjodohan Perempuan Cilegon dengan WNA China Terungkap dalam Pertemuan Warga

Dugaan Perjodohan Perempuan Cilegon dengan WNA China Terungkap dalam Pertemuan Warga

Sabtu, Agustus 29, 2026
Gerakan Serang Raya Desak Kejaksaan Tinggi Banten Audit 8 PKBM di Kabupaten Serang, Temukan Banyak Kejanggalan

Gerakan Serang Raya Desak Kejaksaan Tinggi Banten Audit 8 PKBM di Kabupaten Serang, Temukan Banyak Kejanggalan

Rabu, September 02, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2026 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan