Diduga Asal-Asalan, BK-LSM Sebut Pemasangan Tiang Baru PLN Langgar Aturan
LEBAK, PojokJurnal.Com – Pemasangan tiang baru Perusahaan Listrik Negara (PLN) oleh pihak ketiga di sejumlah titik ruas jalan di Kabupaten Lebak, dikritisi Kordinator BK-LSM Lebak. Pasalnya, selain terkesan asal-asalan, kedalaman tiang listrik milik PLN ini, diduga melanggar aturan.
“Diantaranya dapat kita lihat di sepanjang jalan Kaduagung menuju Desa Bojongleles dan Desa Tambakbaya, kami melihat kedalaman tiang diduga kurang, serta kegiatan gali timbun tanah atau perapihan terkesan asal-asalan, sehingga banyak dikeluhkan oleh warga setempat ” kata Mamik Slamet, Kordinator BK-LSM Lebak, Senin 23 September 2024.
Menurut Mamik Slamet, seharusnya pihak PLN selaku penyelenggara, berani menegur terhadap pihak pelaksana, dalam hal ini rekanan selaku pemenang tender kegiatan pemasangan tiang PLN tersebut.
Selain terkesan asal-asalan, Mamik Slamet menilai perwakilan dari pihak pelaksana kegiatan di lapangan, kurang transparan soal kegiatan. Pasalnya pada saat dikonfirmasi, baik oleh Awak Media maupun oleh pihak LSM, malah bungkam.
“Saya sudah mencoba menyampaikan kepada pihak perwakilan pelaksananya, melalui WhatsApp, namun tak direspons. Padahal, selain masalah kedalaman yang tidak sesuai perhitungan, kegiatan gali timbun tanah, serta bahan material timbunannya pun, kami menduga tidak sesuai spesifikasi secara keteknisan, bukan hal yang mustahil tiang listrik PLN itu bisa roboh, apalagi bahan material seperti panel dan kabelnya sudah terpasang, ini harus disikapi serius,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih berupaya meminta penjelasan dari pihak penanggungjawab kegiatan.
(Red)
Posting Komentar