Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri
Beranda Bengkulu Daerah Headline Pusat Kegiatan Belajar Mengajar 9 (PKBM) Kabupaten Seluma Diduga Syarat Korupsi
Bengkulu Daerah Headline

Pusat Kegiatan Belajar Mengajar 9 (PKBM) Kabupaten Seluma Diduga Syarat Korupsi

Admin
Admin
27 Agu, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Bengkulu, PojokJurnal.Com - Mungkin sebagian orang sudah tahu apa itu (PKBM), namun sebagian juga masih banyak yang tidak mengetahui apa itu (PKBM). Pusat Kegiatan Belajar Mengajar atau lebih sering di singkat menjadi (PKBM) ialah suatu wadah berbagai kegiatan pembelajaran masyarakat yang di arahkan pada pemberdayaan potensi dalam berbagai bidang seperti, Ekonomi, Sosial, dan Budaya, Minggu (25 Agustus 2024).

Tujuan PKBM, memperluas kesempatan warga masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu untuk menempuh pendidikan secara ekonomi, oleh karena itu pemerintah pusat melalui kementerian pendidikan menggelontorkan dana bantuan bagi para siswa yang menempuh pendidikan PKBM.

Bantuan yang di berikan yakni berupa Biaya Operasional Pembelajaran yang nominalnya di tentukan tergantung dari paket pendidikan yang di tempuh oleh para siswa di PKBM, dan besaran nilai dari paket yang terdiri dari paket A setara Sekolah Dasar (SD) sebesar 1.300.000, Paket B setara Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebesar 1.500.000, dan paket C setara Sekolah Menengah Akhir (SMA/SMK). Sebesar Rp 1.800.000.

Mirisnya, apa yang terjadi di lapangan sangat jauh dari apa yang di harapkan oleh pemerintah pusat. Hal tersebut juga di katakan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Perkumpulan Besar Solidaritas Rakyat (LSM PBSR), Nandar dan Budi selaku anggota PBSR provinsi Bengkulu mengatakan,

“bahwa di Provinsi Bengkulu khususnya di Kabupaten Seluma masih banyak PKBM yang sama sekali tidak mengikuti prosedur yang di tentukan oleh peraturan kementerian pendidikan, di antaranya sebagai berikut, PKBM wajib memiliki bangunan yang di khususkan untuk PKBM tidak menumpang. Memiliki tenaga pendidik yang sesuai dengan yang telah di laporkan atau terdaftar di Dapodik.

Dalam hal ini kami selaku control social sangat menyayangkan, karena masih banyak PKBM di kabupaten Seluma yang tidak mengikuti prosedur, bahkan yang kami lihat di lapangan masih banyak PKBM yang melakukan kegiatan fiktif hanya demi keuntungan semata melihat dari besaran BOP yang diterima oleh masing – masing PKBM kabupaten Seluma yang seharusnya dana tersebut dapat di manfaatkan oleh para siswa,” Ungkapnya.

Bahkan ada kegiatan belajar mengajar dilakukan di sekolah Paud dan rumah pribadi seperti PKBM DARMA MULYA Desa Renah panjang, Kecamatan lubuk sandi Kabupaten Seluma, kemudian PKBM Gerak mitra. Bertempat didesa air latak Kecamatan Seluma barat, maupun PKBM woyyo pelita karya, jln mayjen Sutoyo km,48,5 no123 talang tinggi kecamatan Seluma Barat.

Total PKBM pusat kegiatan belajar mengajar kabupaten Seluma yang diduga tidak sesuai dengan peraturan menteri pendidikan ada 9 PKBM.

Oleh karena itu, dalam waktu yang singkat dirinya akan berkoordinasi dengan kejaksaan Negeri Seluma agar segera melakukan pemeriksaan terhadap PKBM yang diduga banyak menyalahgunakan anggaran yang di berikan oleh pemerintah.

Data – data sudah kami siapkan, selanjutnya kami tinggal berkoordinasi dengan pihak kejaksaan agar segera melakukan pemanggilan kepada PKBM yang kami duga sarat akan dugaan penyelewengan dana BOP,” tandasnya.

Via Bengkulu
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Kasrem 064/MY Hadiri HUT ke-69 LVRI, Tegaskan Pentingnya Pewarisan Nilai Kejuangan

Bahrudin Thea- Senin, Januari 12, 2026 0
Kasrem 064/MY Hadiri HUT ke-69 LVRI, Tegaskan Pentingnya Pewarisan Nilai Kejuangan
Serang - Pojok Jurnal com . [Kasrem 064/Maulana Yusuf Kolonel Inf Shofanudin S.I.P., M.Han., mewakili Danrem 064/MY, menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun ke-…

Berita Terpopuler

Bupati Pandeglang Tinjau Jembatan Blengbeng Desa Cikeusik

Bupati Pandeglang Tinjau Jembatan Blengbeng Desa Cikeusik

Kamis, Januari 08, 2026
Pemdes Koroncong Merayakan Acara Isra Mi'raj dan Gelar Gunting Pita Resmikan Kantor Desa

Pemdes Koroncong Merayakan Acara Isra Mi'raj dan Gelar Gunting Pita Resmikan Kantor Desa

Kamis, Januari 08, 2026
Gunung Guha  Upas Desa Kaduberem  tertutup Longsorr DPD Partai Gerindra Salurkan Bantuan Pokok

Gunung Guha Upas Desa Kaduberem tertutup Longsorr DPD Partai Gerindra Salurkan Bantuan Pokok

Kamis, Januari 08, 2026
Wakasad : Disiplin dan Kehormatan Prajurit Tak Bisa Ditawar

Wakasad : Disiplin dan Kehormatan Prajurit Tak Bisa Ditawar

Kamis, Januari 08, 2026
Persidangan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang PT Pertamina

Persidangan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang PT Pertamina

Kamis, Januari 08, 2026
PN Jakpus Gelar Coffee Morning Media, Tegaskan Komitmen Integritas dan Keterbukaan di Awal 2026

PN Jakpus Gelar Coffee Morning Media, Tegaskan Komitmen Integritas dan Keterbukaan di Awal 2026

Jumat, Januari 09, 2026
*PN Pacitan Gelar Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2026*

*PN Pacitan Gelar Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2026*

Jumat, Januari 09, 2026
Prof Juanda: Polri Tidak Tepat Dijadikan Kementerian, Sudah Tepat sebagai Lembaga Non-Kementerian*

Prof Juanda: Polri Tidak Tepat Dijadikan Kementerian, Sudah Tepat sebagai Lembaga Non-Kementerian*

Rabu, Januari 07, 2026
Kemendes dan BNI Sepakati Kerja Sama Tuntaskan Masalah Kemiskinan di Desa

Kemendes dan BNI Sepakati Kerja Sama Tuntaskan Masalah Kemiskinan di Desa

Jumat, Januari 09, 2026
Sekretaris Ditjen Badilum Tetapkan Calon Host Podcast PODIUM 2026*

Sekretaris Ditjen Badilum Tetapkan Calon Host Podcast PODIUM 2026*

Jumat, Januari 09, 2026

Berita Terpopuler

Bupati Pandeglang Tinjau Jembatan Blengbeng Desa Cikeusik

Bupati Pandeglang Tinjau Jembatan Blengbeng Desa Cikeusik

Kamis, Januari 08, 2026
Pemdes Koroncong Merayakan Acara Isra Mi'raj dan Gelar Gunting Pita Resmikan Kantor Desa

Pemdes Koroncong Merayakan Acara Isra Mi'raj dan Gelar Gunting Pita Resmikan Kantor Desa

Kamis, Januari 08, 2026
Gunung Guha  Upas Desa Kaduberem  tertutup Longsorr DPD Partai Gerindra Salurkan Bantuan Pokok

Gunung Guha Upas Desa Kaduberem tertutup Longsorr DPD Partai Gerindra Salurkan Bantuan Pokok

Kamis, Januari 08, 2026
Wakasad : Disiplin dan Kehormatan Prajurit Tak Bisa Ditawar

Wakasad : Disiplin dan Kehormatan Prajurit Tak Bisa Ditawar

Kamis, Januari 08, 2026
Persidangan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang PT Pertamina

Persidangan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang PT Pertamina

Kamis, Januari 08, 2026
PN Jakpus Gelar Coffee Morning Media, Tegaskan Komitmen Integritas dan Keterbukaan di Awal 2026

PN Jakpus Gelar Coffee Morning Media, Tegaskan Komitmen Integritas dan Keterbukaan di Awal 2026

Jumat, Januari 09, 2026
*PN Pacitan Gelar Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2026*

*PN Pacitan Gelar Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2026*

Jumat, Januari 09, 2026
Prof Juanda: Polri Tidak Tepat Dijadikan Kementerian, Sudah Tepat sebagai Lembaga Non-Kementerian*

Prof Juanda: Polri Tidak Tepat Dijadikan Kementerian, Sudah Tepat sebagai Lembaga Non-Kementerian*

Rabu, Januari 07, 2026
Kemendes dan BNI Sepakati Kerja Sama Tuntaskan Masalah Kemiskinan di Desa

Kemendes dan BNI Sepakati Kerja Sama Tuntaskan Masalah Kemiskinan di Desa

Jumat, Januari 09, 2026
Sekretaris Ditjen Badilum Tetapkan Calon Host Podcast PODIUM 2026*

Sekretaris Ditjen Badilum Tetapkan Calon Host Podcast PODIUM 2026*

Jumat, Januari 09, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan