-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Lebak Presidum Peduli Bangsa Minta Kapolda Banten Tindak Tegas Oknum Pengusaha RT/RW Net Ilegal.
Lebak

Presidum Peduli Bangsa Minta Kapolda Banten Tindak Tegas Oknum Pengusaha RT/RW Net Ilegal.

PokokJurnal.Com
PokokJurnal.Com
08 Jul, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


 Lebak - pojokjurnal.com |Maraknya usaha jual beli kembali akses layanan telekomunikasi dalam bentuk paket layanan data internet atau RT/RW Net berupa penjualan wifi vouceran, disikapi Presidium Peduli Bangsa. Pasalnya, selain tidak mengantongi izin, oknum pengusaha jual beli kembali akses layanan telekomunikasi dalam bentuk wifi voceran ini, diduga menggunakan ISP milik perusahaan plat merah yang tidak dibenarkan secara aturan. 


"Sebut saja I-N salah satunya, oknum pengusaha wifi voceran asal Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, dia menjual kembali akses layanan telekomunikasi tanpa izin, dengan menggunakan ISP Indihome, yang jelas melanggar aturan" terang Iwan Setiawan, Kordinator Presidium Peduli Bangsa, Senin, 8 Juli 2024. 


Iwan Setiawan berharap kepada Kapolda Banten beserta jajarannya, agar segera menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum pengusaha RT/RW Net yang tidak mengantongi izin reami dari pemerintah. 


"Kami meminta agar Bapak Kapolda Banten segera menindaklanjuti laporan informasi masyarakat, atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum pengusaha RT/RW Net, diantaranya saudara I-N, sebab dalam menjalankan usahanya, yang bersangkutan tidak patuh terhadap aturan, dan terkesan menganggap sepela dugaan pelanggaran yang dilakukan, padahal aturannya sudah sangat gamblang" timpalnya. 


Menjamurnya oknum pengusaha RT/RW Net di Wilayah Kabupaten Lebak, menurut Iwan Setiawan, terjadi akibat lemahnya pengawasan dari semua pihak. 


"Kenapa mereka tumbuh subur, padahal mereka tak berizin, jelas akibat lemahnya pengawasan dari semua pihak, padahal aturan dan sanksi hukumnya sangat jelas, namun faktanya, hingga hari ini keberadaan mereka seperti tak tersentuh hukum, untuk itu, kami berharap kepada Bapak Kapolda Banten dan Bapak Kapolri, agar serius dalam mengawasi perkembangan usaha RT/RW Net ini, demi tegaknya supremasi hukum tentunya" pungkasnya. 


Redaksi.


Via Lebak
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

PELATIHAN PENANGGULANGAN KEBAKARAN KOREM 064/MY DUKUNG RESPONS CEPAT PENANGANAN KEBAKARAN DI CIBALIUNG

Bahrudin Thea- Sabtu, Juli 11, 2026 0
PELATIHAN PENANGGULANGAN KEBAKARAN KOREM 064/MY DUKUNG RESPONS CEPAT PENANGANAN KEBAKARAN DI CIBALIUNG
Pandeglang , - PojokJurnal com . [Pelatihan penanggulangan kebakaran yang diberikan Korem 064/Maulana Yusuf kepada para Danramil dan Babinsa menjadi bekal ba…

Berita Terpopuler

Korem 064/MY Perkuat Kesiapsiagaan GAK, BMKG Tekankan Pentingnya Informasi Meteorologi dalam Mitigasi Bencana

Korem 064/MY Perkuat Kesiapsiagaan GAK, BMKG Tekankan Pentingnya Informasi Meteorologi dalam Mitigasi Bencana

Jumat, Juli 10, 2026
ALIANSI PEDULI BANTEN DESAK APH PERIKSA TUNTAS PENYALURAN BERAS DIDUGA TIDAK LAYAK KONSUMSI KE PANDEGLANG

ALIANSI PEDULI BANTEN DESAK APH PERIKSA TUNTAS PENYALURAN BERAS DIDUGA TIDAK LAYAK KONSUMSI KE PANDEGLANG

Senin, Juli 06, 2026
Revitalisasi SMP Negeri 3 Karangtanjung Diduga Tak Sesuai Mekanisme Swakelola, Sejumlah Ketentuan Perundang-undangan Disorot

Revitalisasi SMP Negeri 3 Karangtanjung Diduga Tak Sesuai Mekanisme Swakelola, Sejumlah Ketentuan Perundang-undangan Disorot

Sabtu, Juli 04, 2026
Sekjen Kemendagri Dorong Percepatan Penyaluran Bantuan Pascabencana*

Sekjen Kemendagri Dorong Percepatan Penyaluran Bantuan Pascabencana*

Rabu, Januari 21, 2026
Diduga Terjadi Ketidaksesuaian Data Masa Pengabdian Guru Honorer di SDN 3 Cinangka, Aliansi Gerakan Serang Raya Minta Aparat Bertindak

Diduga Terjadi Ketidaksesuaian Data Masa Pengabdian Guru Honorer di SDN 3 Cinangka, Aliansi Gerakan Serang Raya Minta Aparat Bertindak

Kamis, Juli 02, 2026
Danrem 064/MY Ikuti Rakornis TMMD Ke-129, Samakan Persepsi Sukseskan Program

Danrem 064/MY Ikuti Rakornis TMMD Ke-129, Samakan Persepsi Sukseskan Program

Jumat, Juli 03, 2026
Bupati Pandeglang Lantik 132 Pejabat, Dorong Percepatan Kinerja dan Pelayanan Publik

Bupati Pandeglang Lantik 132 Pejabat, Dorong Percepatan Kinerja dan Pelayanan Publik

Senin, Juli 06, 2026
Jembatan Blengbeng Sungai Cikayang di Cikeusik Sangat Mengkhawatirkan, Miring 20 Derajat dan Membahayakan Anak Sekolah Juga warga

Jembatan Blengbeng Sungai Cikayang di Cikeusik Sangat Mengkhawatirkan, Miring 20 Derajat dan Membahayakan Anak Sekolah Juga warga

Senin, Desember 08, 2025
Lindungi Kerja Jurnalistik, Propam News TV Polisikan Perendahan Profesi di Grup WA

Lindungi Kerja Jurnalistik, Propam News TV Polisikan Perendahan Profesi di Grup WA

Jumat, Juli 10, 2026
Asia-Pasifik sebagai Kompas Global, Indonesia Dorong Agenda Pembangunan Beyond 2030*

Asia-Pasifik sebagai Kompas Global, Indonesia Dorong Agenda Pembangunan Beyond 2030*

Kamis, April 23, 2026

Berita Terpopuler

Korem 064/MY Perkuat Kesiapsiagaan GAK, BMKG Tekankan Pentingnya Informasi Meteorologi dalam Mitigasi Bencana

Korem 064/MY Perkuat Kesiapsiagaan GAK, BMKG Tekankan Pentingnya Informasi Meteorologi dalam Mitigasi Bencana

Jumat, Juli 10, 2026
ALIANSI PEDULI BANTEN DESAK APH PERIKSA TUNTAS PENYALURAN BERAS DIDUGA TIDAK LAYAK KONSUMSI KE PANDEGLANG

ALIANSI PEDULI BANTEN DESAK APH PERIKSA TUNTAS PENYALURAN BERAS DIDUGA TIDAK LAYAK KONSUMSI KE PANDEGLANG

Senin, Juli 06, 2026
Revitalisasi SMP Negeri 3 Karangtanjung Diduga Tak Sesuai Mekanisme Swakelola, Sejumlah Ketentuan Perundang-undangan Disorot

Revitalisasi SMP Negeri 3 Karangtanjung Diduga Tak Sesuai Mekanisme Swakelola, Sejumlah Ketentuan Perundang-undangan Disorot

Sabtu, Juli 04, 2026
Sekjen Kemendagri Dorong Percepatan Penyaluran Bantuan Pascabencana*

Sekjen Kemendagri Dorong Percepatan Penyaluran Bantuan Pascabencana*

Rabu, Januari 21, 2026
Diduga Terjadi Ketidaksesuaian Data Masa Pengabdian Guru Honorer di SDN 3 Cinangka, Aliansi Gerakan Serang Raya Minta Aparat Bertindak

Diduga Terjadi Ketidaksesuaian Data Masa Pengabdian Guru Honorer di SDN 3 Cinangka, Aliansi Gerakan Serang Raya Minta Aparat Bertindak

Kamis, Juli 02, 2026
Danrem 064/MY Ikuti Rakornis TMMD Ke-129, Samakan Persepsi Sukseskan Program

Danrem 064/MY Ikuti Rakornis TMMD Ke-129, Samakan Persepsi Sukseskan Program

Jumat, Juli 03, 2026
Bupati Pandeglang Lantik 132 Pejabat, Dorong Percepatan Kinerja dan Pelayanan Publik

Bupati Pandeglang Lantik 132 Pejabat, Dorong Percepatan Kinerja dan Pelayanan Publik

Senin, Juli 06, 2026
Jembatan Blengbeng Sungai Cikayang di Cikeusik Sangat Mengkhawatirkan, Miring 20 Derajat dan Membahayakan Anak Sekolah Juga warga

Jembatan Blengbeng Sungai Cikayang di Cikeusik Sangat Mengkhawatirkan, Miring 20 Derajat dan Membahayakan Anak Sekolah Juga warga

Senin, Desember 08, 2025
Lindungi Kerja Jurnalistik, Propam News TV Polisikan Perendahan Profesi di Grup WA

Lindungi Kerja Jurnalistik, Propam News TV Polisikan Perendahan Profesi di Grup WA

Jumat, Juli 10, 2026
Asia-Pasifik sebagai Kompas Global, Indonesia Dorong Agenda Pembangunan Beyond 2030*

Asia-Pasifik sebagai Kompas Global, Indonesia Dorong Agenda Pembangunan Beyond 2030*

Kamis, April 23, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan