Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Beranda Lampung Utara DPD LSM -PBSR Provinsi Lampung Resmi Laporkan 13 Lembaga PKBM Lampung Utara Ke Kejaksaan Negeri Lampung Utara
Lampung Utara

DPD LSM -PBSR Provinsi Lampung Resmi Laporkan 13 Lembaga PKBM Lampung Utara Ke Kejaksaan Negeri Lampung Utara

PokokJurnal.Com
PokokJurnal.Com
12 Jul, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Lampung Utara Pojok Jurnal com. |Dewan Pimpinan Daerah ,LSM Perkumpulan Basar Solidaritas Rakyat (DPD-PBSR) Provinsi Lampung Resmi melaporkan dugaan ada nya Penyalahgunaan Anggaran APBN Pusat dari Dak Non Fisik Berupa ( BOP ) Tahun 2019 sampai 2023,Diduga ada nya Unsur Penyalahgunaan Wewenang Serta Jabatan Selaku Kuasa Pengguna Amnggaran Ke 13 (tiga belas ) lembaga PKBM yang ada di wilayah Kabupaten Lampung Utara

Hal itu dibenarkan oleh  Zaenudin,Ketua LSM PBSR Provinsi Lampung kepada awak media saat dikonfirmasi dihalaman gedung kejaksaan negeri Lampung Utara ,Jumat  (12/07/2024) bahwa pihak nya sudah menyerahkan Laporan secara resmi melalui PTSP Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kejaksaan Negeri Lampung Utara

 

Kami hanya melaksanakan Tugas dan Fungsi kami sebagai Sosial Control dengan tetap megedepankan Azas Praduga tidak bersalah dan kami tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan pemeriksaan secara mendalam itu rana nya ( APH ) Aparat Penegak Hukum,dengan Landasan Dasar  Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan,Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,Undang-undang Nomo: 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan,Undang-Undang Nomor : 14 Tahun 2008  Tentang Keterbukaan Informasi Publik,Undang-Undang Nomor : 9 Tahun 1998 ( 9/1998 ) Tentang Kemerdekaan Menyampaikan  Pendapat di muka Umum

 


Dengan memperhatikan Peraturan Mentri Pendidikan Kebudayaan Riset Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Oprasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Bantuan Oprasional Sekolah Dan Bantuan Oprasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan, BOP KESETARAAN

 

Keputusan Mentri Pendidikan Kebudayaan Riset Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 3/P/2023 Tentang Satuan Biaya Penerima Dana,Dan Besaran Alokasi Dana Bantuan Oprasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Reguler,Dana Bantuan Oprasional Sekolah Reguker ,Dan Bantuan Oprasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan Reguler Tahun Anggaran  2022.

 

Keputusan Mentri Pendidikan Kebudayaan Riset Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor3/P/2023 Tentang Satuan Biaya Penerima Dana,Dan Besaran Alokasi Dana Bantuan Oprasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Reguler,Dana Bantuan Oprasional Sekolah Reguker ,Dan Bantuan Oprasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan Reguler Tahun Anggaran  2023,Penggunaan RAB dari Tahun 2019 sampai dengan Tahun 2023 serta Sarat Izin Mendirikan PKBM

 

dengan hal hal tersebut setelah kami analisa dengan Nara Sumber dan hasil Pantauan Rekan-Rekan DPD PBSR maka kami menyimpulkan untuk Mohon Pemeriksaan,Sikap Tegas Kejaksaan Negri Lampung Utara Atas Keberadaan Lembaga PKBM yang ada diwilayah Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung,Selaku Kuasa Pengguna Anggaran Dak Non Fisik Berupa ( BOP ) yang Bersumber dari APBN Pusat Tahun 2019 Sampai dengan Tahun 2023 diduga Terindikasi ada nya Penyalahgunaan Wewenang Serta Jabatan Selaku ( KPA ) Sarat KKN. Selaku Kuasa Pengguna Anggaran tersebut ungkap nya.

 

( Bahrudin )

Via Lampung Utara
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Pameran IFBEX 2026: Membangun Ekosistem Waralaba, Kemitraan, dan Transformasi Digital Secara Terintegrasi

Bahrudin Thea- Minggu, Februari 08, 2026 0
Pameran IFBEX 2026: Membangun Ekosistem Waralaba, Kemitraan, dan Transformasi Digital Secara Terintegrasi
Bandung – Pojok Jurnal com .  ,[International Franchise and Business Exchange Expo (IFBEX) 2026 resmi digelar di Kota Bandung pada 6–8 Februari 2026 bertempat …

Berita Terpopuler

Sambut Ramadhan, Yukie Pasband Ajak Pemuda Sukabumi Ngobrol Seru di Acara 'Syiar dan Syair

Sambut Ramadhan, Yukie Pasband Ajak Pemuda Sukabumi Ngobrol Seru di Acara 'Syiar dan Syair

Kamis, Februari 05, 2026
DPP FKMB Desak Polda Banten Periksa Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan KKN di Dispora dan Dinas Pendidikan Banten Berdasarkan Temuan BPK 2024

DPP FKMB Desak Polda Banten Periksa Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan KKN di Dispora dan Dinas Pendidikan Banten Berdasarkan Temuan BPK 2024

Kamis, Februari 05, 2026
Setelah Dilantik Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Lakukan Pembinaan, Ini Pesannya!*

Setelah Dilantik Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Lakukan Pembinaan, Ini Pesannya!*

Kamis, Februari 05, 2026
Manajemen Hotel Merpati Merak Gelar Jumat Berkah di Lingkungan Sukamaju

Manajemen Hotel Merpati Merak Gelar Jumat Berkah di Lingkungan Sukamaju

Jumat, Februari 06, 2026
400 Prajurit Korem 064/MY Bersihkan Kota Serang Dalam Kegiatan Banten Asri*

400 Prajurit Korem 064/MY Bersihkan Kota Serang Dalam Kegiatan Banten Asri*

Minggu, Februari 08, 2026
Diduga Dua Kendaraan Siaga Desa Belum membayar Pajak Tahunan: Pemkab Serang Diminta Untuk Memberikan Sangsi Tegas

Diduga Dua Kendaraan Siaga Desa Belum membayar Pajak Tahunan: Pemkab Serang Diminta Untuk Memberikan Sangsi Tegas

Rabu, Februari 04, 2026
Manfaatkan Teknologi dan Ilmu Pengetahuan, Transmigrasi Didorong Jadi Pilihan Masa Depan*

Manfaatkan Teknologi dan Ilmu Pengetahuan, Transmigrasi Didorong Jadi Pilihan Masa Depan*

Jumat, Februari 06, 2026
Diduga Program PTSL Desa Kubang Baros Tahun 2024  Di  Keluhkan Warga dan Jadi Ajang Bacakan Para Oknum

Diduga Program PTSL Desa Kubang Baros Tahun 2024 Di Keluhkan Warga dan Jadi Ajang Bacakan Para Oknum

Kamis, Januari 29, 2026
Dolus Eventualis Pasca KUHP 2023: Batas Kesengajaan dan Kealpaan Berat*

Dolus Eventualis Pasca KUHP 2023: Batas Kesengajaan dan Kealpaan Berat*

Jumat, Februari 06, 2026
Diduga Jual Antibiotik Tanpa Resep, Apotek di Kota Serang Jadi Sorotan*

Diduga Jual Antibiotik Tanpa Resep, Apotek di Kota Serang Jadi Sorotan*

Kamis, Januari 29, 2026

Berita Terpopuler

Sambut Ramadhan, Yukie Pasband Ajak Pemuda Sukabumi Ngobrol Seru di Acara 'Syiar dan Syair

Sambut Ramadhan, Yukie Pasband Ajak Pemuda Sukabumi Ngobrol Seru di Acara 'Syiar dan Syair

Kamis, Februari 05, 2026
DPP FKMB Desak Polda Banten Periksa Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan KKN di Dispora dan Dinas Pendidikan Banten Berdasarkan Temuan BPK 2024

DPP FKMB Desak Polda Banten Periksa Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan KKN di Dispora dan Dinas Pendidikan Banten Berdasarkan Temuan BPK 2024

Kamis, Februari 05, 2026
Setelah Dilantik Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Lakukan Pembinaan, Ini Pesannya!*

Setelah Dilantik Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Lakukan Pembinaan, Ini Pesannya!*

Kamis, Februari 05, 2026
Manajemen Hotel Merpati Merak Gelar Jumat Berkah di Lingkungan Sukamaju

Manajemen Hotel Merpati Merak Gelar Jumat Berkah di Lingkungan Sukamaju

Jumat, Februari 06, 2026
400 Prajurit Korem 064/MY Bersihkan Kota Serang Dalam Kegiatan Banten Asri*

400 Prajurit Korem 064/MY Bersihkan Kota Serang Dalam Kegiatan Banten Asri*

Minggu, Februari 08, 2026
Diduga Dua Kendaraan Siaga Desa Belum membayar Pajak Tahunan: Pemkab Serang Diminta Untuk Memberikan Sangsi Tegas

Diduga Dua Kendaraan Siaga Desa Belum membayar Pajak Tahunan: Pemkab Serang Diminta Untuk Memberikan Sangsi Tegas

Rabu, Februari 04, 2026
Manfaatkan Teknologi dan Ilmu Pengetahuan, Transmigrasi Didorong Jadi Pilihan Masa Depan*

Manfaatkan Teknologi dan Ilmu Pengetahuan, Transmigrasi Didorong Jadi Pilihan Masa Depan*

Jumat, Februari 06, 2026
Diduga Program PTSL Desa Kubang Baros Tahun 2024  Di  Keluhkan Warga dan Jadi Ajang Bacakan Para Oknum

Diduga Program PTSL Desa Kubang Baros Tahun 2024 Di Keluhkan Warga dan Jadi Ajang Bacakan Para Oknum

Kamis, Januari 29, 2026
Dolus Eventualis Pasca KUHP 2023: Batas Kesengajaan dan Kealpaan Berat*

Dolus Eventualis Pasca KUHP 2023: Batas Kesengajaan dan Kealpaan Berat*

Jumat, Februari 06, 2026
Diduga Jual Antibiotik Tanpa Resep, Apotek di Kota Serang Jadi Sorotan*

Diduga Jual Antibiotik Tanpa Resep, Apotek di Kota Serang Jadi Sorotan*

Kamis, Januari 29, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan