Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Beranda Lampung Utara DPD LSM -PBSR Provinsi Lampung Resmi Laporkan 13 Lembaga PKBM Lampung Utara Ke Kejaksaan Negeri Lampung Utara
Lampung Utara

DPD LSM -PBSR Provinsi Lampung Resmi Laporkan 13 Lembaga PKBM Lampung Utara Ke Kejaksaan Negeri Lampung Utara

PokokJurnal.Com
PokokJurnal.Com
12 Jul, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Lampung Utara Pojok Jurnal com. |Dewan Pimpinan Daerah ,LSM Perkumpulan Basar Solidaritas Rakyat (DPD-PBSR) Provinsi Lampung Resmi melaporkan dugaan ada nya Penyalahgunaan Anggaran APBN Pusat dari Dak Non Fisik Berupa ( BOP ) Tahun 2019 sampai 2023,Diduga ada nya Unsur Penyalahgunaan Wewenang Serta Jabatan Selaku Kuasa Pengguna Amnggaran Ke 13 (tiga belas ) lembaga PKBM yang ada di wilayah Kabupaten Lampung Utara

Hal itu dibenarkan oleh  Zaenudin,Ketua LSM PBSR Provinsi Lampung kepada awak media saat dikonfirmasi dihalaman gedung kejaksaan negeri Lampung Utara ,Jumat  (12/07/2024) bahwa pihak nya sudah menyerahkan Laporan secara resmi melalui PTSP Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kejaksaan Negeri Lampung Utara

 

Kami hanya melaksanakan Tugas dan Fungsi kami sebagai Sosial Control dengan tetap megedepankan Azas Praduga tidak bersalah dan kami tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan pemeriksaan secara mendalam itu rana nya ( APH ) Aparat Penegak Hukum,dengan Landasan Dasar  Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan,Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,Undang-undang Nomo: 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan,Undang-Undang Nomor : 14 Tahun 2008  Tentang Keterbukaan Informasi Publik,Undang-Undang Nomor : 9 Tahun 1998 ( 9/1998 ) Tentang Kemerdekaan Menyampaikan  Pendapat di muka Umum

 


Dengan memperhatikan Peraturan Mentri Pendidikan Kebudayaan Riset Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Oprasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Bantuan Oprasional Sekolah Dan Bantuan Oprasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan, BOP KESETARAAN

 

Keputusan Mentri Pendidikan Kebudayaan Riset Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 3/P/2023 Tentang Satuan Biaya Penerima Dana,Dan Besaran Alokasi Dana Bantuan Oprasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Reguler,Dana Bantuan Oprasional Sekolah Reguker ,Dan Bantuan Oprasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan Reguler Tahun Anggaran  2022.

 

Keputusan Mentri Pendidikan Kebudayaan Riset Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor3/P/2023 Tentang Satuan Biaya Penerima Dana,Dan Besaran Alokasi Dana Bantuan Oprasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Reguler,Dana Bantuan Oprasional Sekolah Reguker ,Dan Bantuan Oprasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan Reguler Tahun Anggaran  2023,Penggunaan RAB dari Tahun 2019 sampai dengan Tahun 2023 serta Sarat Izin Mendirikan PKBM

 

dengan hal hal tersebut setelah kami analisa dengan Nara Sumber dan hasil Pantauan Rekan-Rekan DPD PBSR maka kami menyimpulkan untuk Mohon Pemeriksaan,Sikap Tegas Kejaksaan Negri Lampung Utara Atas Keberadaan Lembaga PKBM yang ada diwilayah Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung,Selaku Kuasa Pengguna Anggaran Dak Non Fisik Berupa ( BOP ) yang Bersumber dari APBN Pusat Tahun 2019 Sampai dengan Tahun 2023 diduga Terindikasi ada nya Penyalahgunaan Wewenang Serta Jabatan Selaku ( KPA ) Sarat KKN. Selaku Kuasa Pengguna Anggaran tersebut ungkap nya.

 

( Bahrudin )

Via Lampung Utara
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

LSM KPK Nusantara dan PPWI Banten Soroti Surat Somasi BCA Finance, Diduga Abaikan UU Perlindungan Konsumen

Bahrudin Thea- Selasa, Desember 23, 2025 0
LSM KPK Nusantara dan PPWI Banten Soroti Surat Somasi BCA Finance, Diduga Abaikan UU Perlindungan Konsumen
Serang, Banten – Pojok Jurnal com  [ Selasa 23 Desember 2025  Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KPK Nusantara bersama Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Pewa…

Berita Terpopuler

Dukung Program Nasional MBG, Danramil 0116/Cikeusik Kapten Inf Purgiarto Kunjungi Dua Lokasi Dapur

Dukung Program Nasional MBG, Danramil 0116/Cikeusik Kapten Inf Purgiarto Kunjungi Dua Lokasi Dapur

Sabtu, Desember 20, 2025
Menteri PKP Pastikan Pembangunan Hunian Tetap Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar Dimulai Bulan Ini*

Menteri PKP Pastikan Pembangunan Hunian Tetap Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar Dimulai Bulan Ini*

Sabtu, Desember 20, 2025
RONA BILLYAN HALI, S.H, warga Bulagor Pagelaran menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum (S.H) Termuda di Universitas Mathla’ul Anwar (UNMA)

RONA BILLYAN HALI, S.H, warga Bulagor Pagelaran menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum (S.H) Termuda di Universitas Mathla’ul Anwar (UNMA)

Kamis, Desember 18, 2025
5 Orang dari Banten Terjaring OTT KPK pada Rabu Malam

5 Orang dari Banten Terjaring OTT KPK pada Rabu Malam

Kamis, Desember 18, 2025
APTIKNAS dan BSSN Perkuat Ketahanan Siber Nasional Melalui Workshop "Threat-To-Action"

APTIKNAS dan BSSN Perkuat Ketahanan Siber Nasional Melalui Workshop "Threat-To-Action"

Kamis, Desember 18, 2025
MA Ajak Publik Menjaga Marwah Peradilan Lewat Diskusi Court Security di UNILA*

MA Ajak Publik Menjaga Marwah Peradilan Lewat Diskusi Court Security di UNILA*

Kamis, Desember 18, 2025
Perkuat Sinergi dengan PT POS, Badilag Instruksikan Monev terhadap Implementasi Pengiriman Surat Tercatat*

Perkuat Sinergi dengan PT POS, Badilag Instruksikan Monev terhadap Implementasi Pengiriman Surat Tercatat*

Kamis, Desember 18, 2025
Diskusi Publik ‘Contempt Of Court', Kepala BUA: Keadilan Dapat Ditegakkan Bila Pengadilan Aman*

Diskusi Publik ‘Contempt Of Court', Kepala BUA: Keadilan Dapat Ditegakkan Bila Pengadilan Aman*

Kamis, Desember 18, 2025
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra*

Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra*

Sabtu, Desember 20, 2025
PN Wangi-Wangi Raih Terbaik ke-II Nasional dalam Ajang Bergengsi Abhinaya Upangga Wisesa 2025*

PN Wangi-Wangi Raih Terbaik ke-II Nasional dalam Ajang Bergengsi Abhinaya Upangga Wisesa 2025*

Kamis, Desember 18, 2025

Berita Terpopuler

Dukung Program Nasional MBG, Danramil 0116/Cikeusik Kapten Inf Purgiarto Kunjungi Dua Lokasi Dapur

Dukung Program Nasional MBG, Danramil 0116/Cikeusik Kapten Inf Purgiarto Kunjungi Dua Lokasi Dapur

Sabtu, Desember 20, 2025
Menteri PKP Pastikan Pembangunan Hunian Tetap Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar Dimulai Bulan Ini*

Menteri PKP Pastikan Pembangunan Hunian Tetap Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar Dimulai Bulan Ini*

Sabtu, Desember 20, 2025
RONA BILLYAN HALI, S.H, warga Bulagor Pagelaran menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum (S.H) Termuda di Universitas Mathla’ul Anwar (UNMA)

RONA BILLYAN HALI, S.H, warga Bulagor Pagelaran menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum (S.H) Termuda di Universitas Mathla’ul Anwar (UNMA)

Kamis, Desember 18, 2025
5 Orang dari Banten Terjaring OTT KPK pada Rabu Malam

5 Orang dari Banten Terjaring OTT KPK pada Rabu Malam

Kamis, Desember 18, 2025
APTIKNAS dan BSSN Perkuat Ketahanan Siber Nasional Melalui Workshop "Threat-To-Action"

APTIKNAS dan BSSN Perkuat Ketahanan Siber Nasional Melalui Workshop "Threat-To-Action"

Kamis, Desember 18, 2025
MA Ajak Publik Menjaga Marwah Peradilan Lewat Diskusi Court Security di UNILA*

MA Ajak Publik Menjaga Marwah Peradilan Lewat Diskusi Court Security di UNILA*

Kamis, Desember 18, 2025
Perkuat Sinergi dengan PT POS, Badilag Instruksikan Monev terhadap Implementasi Pengiriman Surat Tercatat*

Perkuat Sinergi dengan PT POS, Badilag Instruksikan Monev terhadap Implementasi Pengiriman Surat Tercatat*

Kamis, Desember 18, 2025
Diskusi Publik ‘Contempt Of Court', Kepala BUA: Keadilan Dapat Ditegakkan Bila Pengadilan Aman*

Diskusi Publik ‘Contempt Of Court', Kepala BUA: Keadilan Dapat Ditegakkan Bila Pengadilan Aman*

Kamis, Desember 18, 2025
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra*

Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra*

Sabtu, Desember 20, 2025
PN Wangi-Wangi Raih Terbaik ke-II Nasional dalam Ajang Bergengsi Abhinaya Upangga Wisesa 2025*

PN Wangi-Wangi Raih Terbaik ke-II Nasional dalam Ajang Bergengsi Abhinaya Upangga Wisesa 2025*

Kamis, Desember 18, 2025
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan