Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri
Beranda SOLIDARITAS WARTAWAN PROVINSI BANTEN GELAR AKSI TOLAK UU PENYIARAN SOLIDARITAS WARTAWAN PROVINSI BANTEN GELAR AKSI TOLAK UU PENYIARAN

SOLIDARITAS WARTAWAN PROVINSI BANTEN GELAR AKSI TOLAK UU PENYIARAN

PokokJurnal.Com
PokokJurnal.Com
12 Jun, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

SERANG - Pojok Jurnal.Com|Solidaritas Wartawan Provinsi Banten yang tergabung 100 Wartawan menggelar aksi seruan didepan Gedung Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Banten. Guna menolak adanya Undang-Undang Penyiaran di Indonesia. Rabu 12/06/2024


Tri Budi.S  sebagai Ketua Solidaritas Wartawan Provinsi Banten(SWPB) mengutarakan adanya kekhawatiran bahwa undang-undang yang baru atau revisi terhadap undang-undang yang ada dapat merugikan kebebasan pers, antara lain kebebasan berekspresi, atau kepentingan publik. Aksi tersebut didasarkan beberapa alasan umum mengapa SWPB menolak UU Penyiaran


"Isi Undang-Undang  Penyiaran tersebut di khawatirkan akan membatasi kebebasan pers dan ekspresi, sehingga media tidak bisa lagi melaporkan berita dengan bebas atau mengkritik pemerintah dan institusi lainnya."


Dikhawatirkan undang-undang tersebut memberikan terlalu banyak kebebasan kepada pemerintah atau badan tertentu atas isi penyiaran, yang dapat digunakan untuk tujuan politik atau penyensoran.


Kepentingan Komersial kekhawatiran bahwa undang-undang tersebut menguntungkan perusahaan media besar atau pemilik modal tertentu, dan merugikan media independen atau lokal yang lebih kecil.


Sementara, Kepentingan Publik khawatir bahwa undang-undang tersebut tidak memprioritaskan kepentingan publik atau akses informasi yang merata bagi semua lapisan masyarakat . Pungkasnya 


Timan. Ketua DPD Pro Jurnalis Media Siber PJS menambahkan bahwa, Gerakan penolakan terhadap UU Penyiaran untuk meningkatkan kesadaran dan menekan pemerintah agar merevisi atau membatalkan


"UU Penyiaran DPRD" merujuk pada Undang-Undang yang mengatur penyiaran dan media yang mungkin melibatkan DPRD . Hingga saat ini, tidak ada undang-undang khusus yang secara eksklusif mengatur tentang penyiaran yang dikeluarkan oleh DPRD. Namun, penyiaran di Indonesia secara umum diatur oleh Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.


 ( Bahrudin )

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Wamenpar: Pariwisata Ramah Muslim Perkuat Ekonomi Syariah dan Tingkatkan Daya Saing*

Bahrudin Thea- Rabu, Januari 28, 2026 0
Wamenpar: Pariwisata Ramah Muslim Perkuat Ekonomi Syariah dan Tingkatkan Daya Saing*
*Jakarta, - Pojok Jurnal com . [28 Januari 2026* - Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Ni Luh Puspa menegaskan bahwa pariwisata ramah Muslim bukan sekadar agen…

Berita Terpopuler

INVENTARIS R.2 DESA SUKASARI DIDUGA NUNGGAK PAJAK 12 TAHUN DAN BERALIH PENGGUNAAN

INVENTARIS R.2 DESA SUKASARI DIDUGA NUNGGAK PAJAK 12 TAHUN DAN BERALIH PENGGUNAAN

Kamis, Januari 22, 2026
DIDUGA SARAT KKN, ANGGARAN APBDES DESA SUKASARI TAHUN 2023, -2025 DI SOROT PUBLIK

DIDUGA SARAT KKN, ANGGARAN APBDES DESA SUKASARI TAHUN 2023, -2025 DI SOROT PUBLIK

Kamis, Januari 22, 2026
Di duga  truk ga kuat nanjak,, Dua rumah milik warga ambruk, di desa curugciung,

Di duga truk ga kuat nanjak,, Dua rumah milik warga ambruk, di desa curugciung,

Jumat, Januari 23, 2026
Akibat Hujan  Deras Dan  Angin Kencang TK Nurhidayah Di Kapung Gunung Batu Desa Cikadongdong Ambruk

Akibat Hujan Deras Dan Angin Kencang TK Nurhidayah Di Kapung Gunung Batu Desa Cikadongdong Ambruk

Jumat, Januari 23, 2026
DT Peduli Bersinergi dengan PT TEZ Capital & Finance Salurkan Bantuan Pendidikan di MI Mathlaul Anwar Cijaku

DT Peduli Bersinergi dengan PT TEZ Capital & Finance Salurkan Bantuan Pendidikan di MI Mathlaul Anwar Cijaku

Jumat, Januari 23, 2026
MA Libatkan Akademisi dan Praktisi Hukum dalam Konsultasi Publik Rancangan PERMA Putusan Pemaafan Hakim*

MA Libatkan Akademisi dan Praktisi Hukum dalam Konsultasi Publik Rancangan PERMA Putusan Pemaafan Hakim*

Kamis, Januari 22, 2026
Materi Properti Impian Dimiliki, Finansial Terkendali di Kegiatan IKAHI*

Materi Properti Impian Dimiliki, Finansial Terkendali di Kegiatan IKAHI*

Kamis, Januari 22, 2026
Pelatakan Batu Pertama, GRAI KDKMP, Di Desa Sukawaris Kecamatan Cikeusik, Pandeglang,

Pelatakan Batu Pertama, GRAI KDKMP, Di Desa Sukawaris Kecamatan Cikeusik, Pandeglang,

Minggu, Januari 25, 2026
Jajaran  Polsek Cikuesik Tinjau  Rumah warga korban Tertimpa  Kendaran

Jajaran Polsek Cikuesik Tinjau Rumah warga korban Tertimpa Kendaran

Jumat, Januari 23, 2026
Di duga pemdes leuwibalang di saat jam kerja jarang masuk kantor,, asumsi Publik Langgar Perda

Di duga pemdes leuwibalang di saat jam kerja jarang masuk kantor,, asumsi Publik Langgar Perda

Jumat, Januari 23, 2026

Berita Terpopuler

INVENTARIS R.2 DESA SUKASARI DIDUGA NUNGGAK PAJAK 12 TAHUN DAN BERALIH PENGGUNAAN

INVENTARIS R.2 DESA SUKASARI DIDUGA NUNGGAK PAJAK 12 TAHUN DAN BERALIH PENGGUNAAN

Kamis, Januari 22, 2026
DIDUGA SARAT KKN, ANGGARAN APBDES DESA SUKASARI TAHUN 2023, -2025 DI SOROT PUBLIK

DIDUGA SARAT KKN, ANGGARAN APBDES DESA SUKASARI TAHUN 2023, -2025 DI SOROT PUBLIK

Kamis, Januari 22, 2026
Di duga  truk ga kuat nanjak,, Dua rumah milik warga ambruk, di desa curugciung,

Di duga truk ga kuat nanjak,, Dua rumah milik warga ambruk, di desa curugciung,

Jumat, Januari 23, 2026
Akibat Hujan  Deras Dan  Angin Kencang TK Nurhidayah Di Kapung Gunung Batu Desa Cikadongdong Ambruk

Akibat Hujan Deras Dan Angin Kencang TK Nurhidayah Di Kapung Gunung Batu Desa Cikadongdong Ambruk

Jumat, Januari 23, 2026
DT Peduli Bersinergi dengan PT TEZ Capital & Finance Salurkan Bantuan Pendidikan di MI Mathlaul Anwar Cijaku

DT Peduli Bersinergi dengan PT TEZ Capital & Finance Salurkan Bantuan Pendidikan di MI Mathlaul Anwar Cijaku

Jumat, Januari 23, 2026
MA Libatkan Akademisi dan Praktisi Hukum dalam Konsultasi Publik Rancangan PERMA Putusan Pemaafan Hakim*

MA Libatkan Akademisi dan Praktisi Hukum dalam Konsultasi Publik Rancangan PERMA Putusan Pemaafan Hakim*

Kamis, Januari 22, 2026
Materi Properti Impian Dimiliki, Finansial Terkendali di Kegiatan IKAHI*

Materi Properti Impian Dimiliki, Finansial Terkendali di Kegiatan IKAHI*

Kamis, Januari 22, 2026
Pelatakan Batu Pertama, GRAI KDKMP, Di Desa Sukawaris Kecamatan Cikeusik, Pandeglang,

Pelatakan Batu Pertama, GRAI KDKMP, Di Desa Sukawaris Kecamatan Cikeusik, Pandeglang,

Minggu, Januari 25, 2026
Jajaran  Polsek Cikuesik Tinjau  Rumah warga korban Tertimpa  Kendaran

Jajaran Polsek Cikuesik Tinjau Rumah warga korban Tertimpa Kendaran

Jumat, Januari 23, 2026
Di duga pemdes leuwibalang di saat jam kerja jarang masuk kantor,, asumsi Publik Langgar Perda

Di duga pemdes leuwibalang di saat jam kerja jarang masuk kantor,, asumsi Publik Langgar Perda

Jumat, Januari 23, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan