Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri
Beranda Sangat Teragis,Anak Usia 3 Tahun Tewas Ditangan Ayah Kandungnya Sangat Teragis,Anak Usia 3 Tahun Tewas Ditangan Ayah Kandungnya

Sangat Teragis,Anak Usia 3 Tahun Tewas Ditangan Ayah Kandungnya

PokokJurnal.Com
PokokJurnal.Com
19 Jun, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

SERANG,Pojokjurnal.com|Seorang anak perempuan berusia 3 tahun bernama Nurlaila tewas di tangan ayah kandungnya sendiri, Agus (30), di Kampung Cibarugbug Desa Citaman, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Banten pada Selasa 18/6/2024. Peristiwa tragis ini bermula ketika ibu kandung/saksi Herawati (26) Agus (Pelaku) dan anaknya Nurlaila (korban) sedang tidur bertiga dikamar.


Peristiwa tragis ini bermula ketika ibu kandung/saksi Herawati (26 Agus (Pelaku) dan anaknya Nurlaila (korban) sedang tidur bertiga dikamar.


Herawati (26) ibu korban mengatakan, dirinya sedang tidur bertiga suami dan anaknya,tengah malam saya bangun dan melihat suami masih tidur,terus saya tidur lagi sekira pukul 4:10 WIB mau pagi badan saya seperti ada yang yiram air,eh pas saya bangun darah di badan saya,melihat anak bersimbah darah sempat kaget tapi suami saya sudah tidak ada,saya nangis dan minta tolong.katanya


"Waktu sore sebelum kejadian juga almarhum sempat masih main sama bapaknya,padahal bapaknya tidak pernah mukul sama anak-anaknya dana anak saya paling dekat sama bapaknya.ucap Herawati


Lebih lanjut,karena bapaknya sekarang sudah tidak bekerja dan saat saya kerja anak -anak sama bapaknya di rumah.tidak ada kecurigaan sama sekali orang anak saya dekat banget sama bapaknya dan bapaknya juga tidak pernah galak sama anak-anaknya.pingaksnya



Sony keluarga korban menyampaikan,Sebelum kejadian diduga pelaku sempat bilang juga,malah sendirinya yang minta di gorok pada malam takbir dan sempat mengejar -ngejar orang tuanya minta di gorokin.orang tua pelaku lari ketakutan stelah itu diduga pelaku pulang dan sama minta di gorokin juga ke adik kandungnya yang bernama Sobri yang tinggal satu rumah.ungkap Sony


"Setelah itu tidak ada apa-apa lagi biasa normal dan semalam juga biasa ngobrol kumpul makanya saya tidak tau bakal ada kejadian seperti ini,"imbuhnya


Saya sempat kaget mendengar ada kejadian sekira jam 04:15 WIB saat pagi dirinya dibangunkan,saya merasa sedih banget karena anak tersebut saya yang ngasuh dari kecil,sampai tega bapaknya bunuh anak kandung sendiri.jelasnya


Korban sempat dibawa ke puskesmas Ciomas namun yawanya tidak tertolong dan akhirnya dilarikan ke rumah sakit guna penyelidikan lebih lanjut.


Pelaku sempat kabur dan warga sekitar berupaya untuk menangkap akan tetapi tidak berhasil karena pelaku masih membawa senjata tajam berupa sebilah golok,dan akhirnya pihak kepolisian berhasil meringkus terduga pelaku untuk diamankan.

Pelaku akhirnya berhasil di amankan oleh pihak kepolisian dan dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.



( Bahrudin )

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Puskesmas Pekalongan diduga mark up Anggaran Bantuan Operasinal Kesehatan (BOK) 2024, DPD PBSR Propinsi Lampung layangkan surat klarifikasi

Baik- Selasa, Juni 17, 2025 0
Puskesmas Pekalongan diduga mark up Anggaran Bantuan Operasinal Kesehatan (BOK) 2024, DPD PBSR Propinsi Lampung layangkan surat klarifikasi
Pekalongan, Pojokjurnal.com — Bantuan Operasional Kesehatan dari Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2024 y…

Berita Terpopuler

PJ Kusnadi Serta Aparatur Desa Sangiang Beri Penjelasan Berita Sepihak

PJ Kusnadi Serta Aparatur Desa Sangiang Beri Penjelasan Berita Sepihak

Rabu, Juni 11, 2025
Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Kapus UPTD Puskemas Krui Kecamatan Pesisir Tengah Usir Wartawan

Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Kapus UPTD Puskemas Krui Kecamatan Pesisir Tengah Usir Wartawan

Senin, Juni 16, 2025
Diduga Oknum KRPH Serta Inisial  AY Gasak  Pohon dan Persempit Lahan Kawasan

Diduga Oknum KRPH Serta Inisial AY Gasak Pohon dan Persempit Lahan Kawasan

Senin, Juni 09, 2025
Puskesmas Pekalongan diduga mark up Anggaran Bantuan Operasinal Kesehatan (BOK) 2024, DPD PBSR Propinsi Lampung layangkan surat klarifikasi

Puskesmas Pekalongan diduga mark up Anggaran Bantuan Operasinal Kesehatan (BOK) 2024, DPD PBSR Propinsi Lampung layangkan surat klarifikasi

Selasa, Juni 17, 2025
Najib Hamas Ingatkan Program 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Serang Program Bersama

Najib Hamas Ingatkan Program 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Serang Program Bersama

Senin, Juni 16, 2025
Masyarakat Cibaliung Dukung Pembangunan RSUD Banten di Cibaliung

Masyarakat Cibaliung Dukung Pembangunan RSUD Banten di Cibaliung

Jumat, Juni 13, 2025
Anggota DPRD Provinsi Banten Dukung Komunitas Ikan Sinyonya

Anggota DPRD Provinsi Banten Dukung Komunitas Ikan Sinyonya

Jumat, Juni 13, 2025

Rabu, Desember 11, 2024
Bupati  Pandeglang Serahkan 115 Sertifikat Tanah Program PTSL

Bupati Pandeglang Serahkan 115 Sertifikat Tanah Program PTSL

Sabtu, Juni 14, 2025
138 Foto Jurnalistik Karya Mahasiswa UIN SMHB Kembali Dipamerkan

138 Foto Jurnalistik Karya Mahasiswa UIN SMHB Kembali Dipamerkan

Selasa, Juni 17, 2025

Berita Terpopuler

PJ Kusnadi Serta Aparatur Desa Sangiang Beri Penjelasan Berita Sepihak

PJ Kusnadi Serta Aparatur Desa Sangiang Beri Penjelasan Berita Sepihak

Rabu, Juni 11, 2025
Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Kapus UPTD Puskemas Krui Kecamatan Pesisir Tengah Usir Wartawan

Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Kapus UPTD Puskemas Krui Kecamatan Pesisir Tengah Usir Wartawan

Senin, Juni 16, 2025
Diduga Oknum KRPH Serta Inisial  AY Gasak  Pohon dan Persempit Lahan Kawasan

Diduga Oknum KRPH Serta Inisial AY Gasak Pohon dan Persempit Lahan Kawasan

Senin, Juni 09, 2025
Puskesmas Pekalongan diduga mark up Anggaran Bantuan Operasinal Kesehatan (BOK) 2024, DPD PBSR Propinsi Lampung layangkan surat klarifikasi

Puskesmas Pekalongan diduga mark up Anggaran Bantuan Operasinal Kesehatan (BOK) 2024, DPD PBSR Propinsi Lampung layangkan surat klarifikasi

Selasa, Juni 17, 2025
Najib Hamas Ingatkan Program 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Serang Program Bersama

Najib Hamas Ingatkan Program 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Serang Program Bersama

Senin, Juni 16, 2025
Masyarakat Cibaliung Dukung Pembangunan RSUD Banten di Cibaliung

Masyarakat Cibaliung Dukung Pembangunan RSUD Banten di Cibaliung

Jumat, Juni 13, 2025
Anggota DPRD Provinsi Banten Dukung Komunitas Ikan Sinyonya

Anggota DPRD Provinsi Banten Dukung Komunitas Ikan Sinyonya

Jumat, Juni 13, 2025

Rabu, Desember 11, 2024
Bupati  Pandeglang Serahkan 115 Sertifikat Tanah Program PTSL

Bupati Pandeglang Serahkan 115 Sertifikat Tanah Program PTSL

Sabtu, Juni 14, 2025
138 Foto Jurnalistik Karya Mahasiswa UIN SMHB Kembali Dipamerkan

138 Foto Jurnalistik Karya Mahasiswa UIN SMHB Kembali Dipamerkan

Selasa, Juni 17, 2025
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan