-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Diduga PKBM Tunas Muda Mandiri Lampung Timur Bohongi Awak Media Diduga PKBM Tunas Muda Mandiri Lampung Timur Bohongi Awak Media

Diduga PKBM Tunas Muda Mandiri Lampung Timur Bohongi Awak Media

PokokJurnal.Com
PokokJurnal.Com
20 Jun, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Lampung  Pojok Jurnal com.|PKBM sebagai salah satu satuan pendidikan nonformal. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat atau lebih umum disebut ( PKBM ) yang bertujuan untuk membantu Masyaratkat atau siwa- siwi yang kurang mampu melanjutkan ke Sekolah Formal dengan ada nya PKBM bagi Masyaratkat atau siwa- siwi yang kurang mampu dapat melanjutkan melalui Lembaga PKBM agar bisaa memiliki Izajah agar bias dipergunakan sarat untuk bekerja


Melalui Mentri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia pada Tahun 2019 melalui Dana APBN Pusat telah mengucurkan anggaran langsung kepada Lembaga Penyelenggara Pendidikan diantara nya PKBM melalui Dak Non Fisik berupa ( BOP ) 

Berdasarkan ketentuan besaran dana operasional atau  Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) yang didapat untuk Paud Sebesar Rp.600.000. Enam Ratus Ribu Rupiah untuk Paket A Sebesar Rp.1.300.000,- (Satu Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah) Paket B Sebesar Rp.1.500.000,- (Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) sedangkan Paket C sebesar Rp.1.800.000,- (satu Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah).


Berdasarkan aturan yang ditetapkan, Penyelenggara Lembaga PKBM harus memiliki ijin operasional secara legal melengkapi dokumen Izin pendirian satuan pendidikan non formal, izin operasional pusat kegiatan belajar masyarakat, Nama Pemohon/Satuan PNF  : Alamat  Pemohon : No. Telp./ HP : Alamat Email :No Persyaratan ada tidaknya Surat permohonan yang didalamnya terdapat pernyataan kebenaran dan keabsahan dokumen dan data di atas kertas bermateri, Jika dikuasakan Surat kuasa di atas kertas bermaterai dan KTP orang yang diberi kuasa (KTP pendiri  Surat Rekomendasi dari forum PKBM Jika Badan Hukum/Badan Usaha Akta Pendirian dan perubahan (Kantor Pusat dan Kantor Cabang. Jika ada) (Foto kopi ) SK pengesahan pendirian dan perubahan (Foto kopi) yang di keluarkan oleh : Kemenkumham, jika PT atau Yayasan Kementerian, jika Koperasi Pengadilan Negeri, Jika CV NPWP Badan Hukum (Fotokopi) Izin Mendirikan bangunan (IMB) Foto kopi Ijazah pimpinan PKBM (foto kopi) yang dilegalisasi memiliki luas lahan minimal 100 m Proposal teknis yang dilengkapi : Biodata Yayasan Daftar susunan pengurus Yayasan Daftar susunan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan dengan uraian tugas Memiliki luas ruang kelas dan sarana penunjang lainnya dengan rasio 6x6 m2 Memiliki ruang kepala sekolah, ruang pendidik, ruang perpustakaan, ruang ibadah dan ruang toilet, Memiliki Kurikulum pendidikan yang dilaksakan lembaga PKBM Peta lokasi atau denah ruangan untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar, struktur lembaga Data Tenaga Pendidik/Tutor Data warga belajar/Peserta didik, Jadwal pembelajaran, Jika tanah atau bangunan disewa perjanjian sewa-menyewa tanah atau bangunan Surat pernyataan diatas kertas bermaterai dari pemilik tanah atau bangunan yang menyatakan tidak keberatan atau bangunan disewa Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik tanah atau bangunan (Fotokopi), 

Jumat 21/ 06/ 2024   PKBM  Tunas Muda  Mandiri  yang berada diwilayah Dusun  V, RT  26 / 010  Desa Teluk Dalam ,Kecamatan  Mataram Baru , Kabupaten  Lampung Timur   Di duga bohongi awak media pojok jurnal com. saat dikonfirmasi  pada Jumat 31/05/ 2024 

Pasalnya  sangat fix dan tercatat di data Dapodik pusat bahwa PKBM Tunas Mandiri sudah pernah menerima BOP dari tahun 2022 dan 2023 dengan jumlah yang sangat signifikan ,


Eza Selaku pengurus  PKBM Tunas Muda Mandiri  sewaktu dikonfirmasi ia mengatakan bahwa ijin  Mendirikan Lembaga  PKBM   kami  belum ada  masih  numpang  di Yayasan  atas nama saya pribadi  dan kami  belum  pernah menerima  Bop ucapnya 


Mungkin tahun 2024 ini  kami  akan menerimanya  karena  baru berjalan dua tahun ujarnya Adapun  untuk jumlah siswa di PKBM  kami semuanya  total ada 180  dan untuk  Pokjar  aktifitas  belajarnya  di pondok pesantren  dan semua umur siswa di Pokjar rata rata di atas  24 tahun  terangnya EZA  ."



Dan Pokjar itu kan ada ( Tu )  karena kami berbentuk yayasan  dan itu  tetep  PKBM  karena kita pengambilan untuk siswanya pungkasnya


Di sisi  Zaenudin selaku ketua lembaga (  PBSR ) perkumpulan Basar Solidaritas Rakyat ,Provinsi Lampung   mengungkapkan patut Kami Duga PKBM Tunas Mandiri,fiktif alias  janggal terkait jumlah siswa dan sarana prasarana  Pasalnya  saat kami kunjungi dengan  tim media online pojok jurnal com . 

Eza  memberikan keterangan  yang tidak sesuai dengan fakta dan realita di lokasi PKBM, seperti surat ijin mendirikan  Bangunan  ( IMB ) masih  atas nama pribadi , Ruang kelas hanya ada 2 ,kWh listrik ,bukan atas nama PKBM, bahkan jumlah siswa Diduga tidak lebih  dari 30 orang  alias  di mar up , dan masih banyaknya kejanggalan untuk itu kami akan Segera  mendesak kepada ( APH) Aparatur Penegak Hukum  untuk membentuk Tim  agar segera di proses karena ini  berkaitan dengan anggaran Negara , yang kami duga di selewengkan  imbuhnya


( Bahrudin )

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Polda Banten Periksa Barang Temuan di Selat Sunda, Life Jacket hingga Jeriken Dipastikan Bukan Milik KM Arupadhatu 1

Bahrudin Thea- Minggu, September 13, 2026 0
Polda Banten Periksa Barang Temuan di Selat Sunda, Life Jacket hingga Jeriken Dipastikan Bukan Milik KM Arupadhatu 1
PANDEGLANG – PojokJurnal com . [Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Banten melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah barang yang ditem…

Berita Terpopuler

Mafia Titik Dapur MBG Oknum Dosen, Guru MAN, Tokoh Publik Terseret, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

Mafia Titik Dapur MBG Oknum Dosen, Guru MAN, Tokoh Publik Terseret, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

Rabu, September 09, 2026
Aliansi Peduli Banten Pertanyakan SMK Negeri 15 Pandeglang: Belum Punya Gedung Sendiri, Pembelajaran Menumpang — Pengelolaan Anggaran Dipertanyakan

Aliansi Peduli Banten Pertanyakan SMK Negeri 15 Pandeglang: Belum Punya Gedung Sendiri, Pembelajaran Menumpang — Pengelolaan Anggaran Dipertanyakan

Jumat, September 04, 2026
Legenda Si Pahit Lidah dan Mata Empat di Danau Ranau

Legenda Si Pahit Lidah dan Mata Empat di Danau Ranau

Jumat, Desember 29, 2023
Kapolsek Panggarangan Pimpin Apel Pagi di Wisata Kelapa Warna, Hari Ke-8 Lilin Maung 2023

Kapolsek Panggarangan Pimpin Apel Pagi di Wisata Kelapa Warna, Hari Ke-8 Lilin Maung 2023

Jumat, Desember 29, 2023
Ketua Bawaslu OKU Selatan Tanggapi Video Viral Perusakan Baliho Caleg

Ketua Bawaslu OKU Selatan Tanggapi Video Viral Perusakan Baliho Caleg

Kamis, Desember 28, 2023
P-4 Desak Aparat Usut Dugaan Jual Beli Proyek dan Pengkondisian Lelang DPKO Pandeglang

P-4 Desak Aparat Usut Dugaan Jual Beli Proyek dan Pengkondisian Lelang DPKO Pandeglang

Sabtu, September 12, 2026
DPRD Pandeglang Perkuat Sinergi dengan PWI dan SMSI, Bahas Erupsi Krakatau hingga Pembangunan

DPRD Pandeglang Perkuat Sinergi dengan PWI dan SMSI, Bahas Erupsi Krakatau hingga Pembangunan

Senin, September 07, 2026
Polsek dan Puskesmas Cikeusik Bagikan Masker, Lindungi Warga dari Paparan Abu Vulkanik

Polsek dan Puskesmas Cikeusik Bagikan Masker, Lindungi Warga dari Paparan Abu Vulkanik

Senin, September 07, 2026
KEBAL HUKUM? Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi: Laporan Sudah Diserahkan, Namun Pemeriksaan Belum Juga Berjalan — Kapolda Diminta Tegas

KEBAL HUKUM? Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi: Laporan Sudah Diserahkan, Namun Pemeriksaan Belum Juga Berjalan — Kapolda Diminta Tegas

Kamis, September 03, 2026
PWI dan SMSI Pandeglang Panjatkan Doa untuk Lima Jurnalis Hilang Kontak Saat Liput Erupsi Gunung Anak Krakatau

PWI dan SMSI Pandeglang Panjatkan Doa untuk Lima Jurnalis Hilang Kontak Saat Liput Erupsi Gunung Anak Krakatau

Rabu, September 09, 2026

Berita Terpopuler

Mafia Titik Dapur MBG Oknum Dosen, Guru MAN, Tokoh Publik Terseret, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

Mafia Titik Dapur MBG Oknum Dosen, Guru MAN, Tokoh Publik Terseret, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

Rabu, September 09, 2026
Aliansi Peduli Banten Pertanyakan SMK Negeri 15 Pandeglang: Belum Punya Gedung Sendiri, Pembelajaran Menumpang — Pengelolaan Anggaran Dipertanyakan

Aliansi Peduli Banten Pertanyakan SMK Negeri 15 Pandeglang: Belum Punya Gedung Sendiri, Pembelajaran Menumpang — Pengelolaan Anggaran Dipertanyakan

Jumat, September 04, 2026
Legenda Si Pahit Lidah dan Mata Empat di Danau Ranau

Legenda Si Pahit Lidah dan Mata Empat di Danau Ranau

Jumat, Desember 29, 2023
Kapolsek Panggarangan Pimpin Apel Pagi di Wisata Kelapa Warna, Hari Ke-8 Lilin Maung 2023

Kapolsek Panggarangan Pimpin Apel Pagi di Wisata Kelapa Warna, Hari Ke-8 Lilin Maung 2023

Jumat, Desember 29, 2023
Ketua Bawaslu OKU Selatan Tanggapi Video Viral Perusakan Baliho Caleg

Ketua Bawaslu OKU Selatan Tanggapi Video Viral Perusakan Baliho Caleg

Kamis, Desember 28, 2023
P-4 Desak Aparat Usut Dugaan Jual Beli Proyek dan Pengkondisian Lelang DPKO Pandeglang

P-4 Desak Aparat Usut Dugaan Jual Beli Proyek dan Pengkondisian Lelang DPKO Pandeglang

Sabtu, September 12, 2026
DPRD Pandeglang Perkuat Sinergi dengan PWI dan SMSI, Bahas Erupsi Krakatau hingga Pembangunan

DPRD Pandeglang Perkuat Sinergi dengan PWI dan SMSI, Bahas Erupsi Krakatau hingga Pembangunan

Senin, September 07, 2026
Polsek dan Puskesmas Cikeusik Bagikan Masker, Lindungi Warga dari Paparan Abu Vulkanik

Polsek dan Puskesmas Cikeusik Bagikan Masker, Lindungi Warga dari Paparan Abu Vulkanik

Senin, September 07, 2026
KEBAL HUKUM? Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi: Laporan Sudah Diserahkan, Namun Pemeriksaan Belum Juga Berjalan — Kapolda Diminta Tegas

KEBAL HUKUM? Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi: Laporan Sudah Diserahkan, Namun Pemeriksaan Belum Juga Berjalan — Kapolda Diminta Tegas

Kamis, September 03, 2026
PWI dan SMSI Pandeglang Panjatkan Doa untuk Lima Jurnalis Hilang Kontak Saat Liput Erupsi Gunung Anak Krakatau

PWI dan SMSI Pandeglang Panjatkan Doa untuk Lima Jurnalis Hilang Kontak Saat Liput Erupsi Gunung Anak Krakatau

Rabu, September 09, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2026 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan