Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri
Beranda Lima Tahun Buron, Satreskrim Polres OKU Selatan Ringkus Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Lima Tahun Buron, Satreskrim Polres OKU Selatan Ringkus Pelaku Perampokan dan Pembunuhan

Lima Tahun Buron, Satreskrim Polres OKU Selatan Ringkus Pelaku Perampokan dan Pembunuhan

PokokJurnal.Com
PokokJurnal.Com
04 Mei, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

OKUSELATAN. Pojok Jurnal.Com .

Pelaku Pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan Hizkia A Karyo alias Andre alias Loh Bin Sobri (38) yang beralamat di Desa Batu Kecamatan Likupang Selatan Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara berhasil di ringkus Polisi.


Tersangka ditangkap setelah buron selama lima tahun usai menjalankan aksinya di Desa Damarpura, kecamatan Buana Pemaca, Kabupaten OKU Selatan.


Kapolres OKU Selatan AKBP Listiyono Dwi Nugroho melalui Kasat Reskrim Polres OKU Selatan Iptu M Idham Cholik melalui keterangan tertulisnya menjelaskan peristiwa Pencurian dengan Pembunuhan itu terjadi pada Senin 24 Juni 2019 sekira pukul 01:30 Wib di rumah korban Dwi Kumala Sari di desa Damarpura Kecamatan Buana Pemaca Kabupaten OKU Selatan.


“Saat itu pelaku masuk kedalam rumah korban melalui jendela, kemudian mendekati korban yang sedang tidur bersama anaknya dan langsung menindih korban dan mencekik lehernya sambil menanyakan keberadaan uang milik korban,” jelasnya, Jum’at (03/05/2024).


Tak hanya itu tambah Kasat, pelakupun dengan kejamnya menusukan leher sebelah kiri korban menggunakan sebilah pisau yang dipegangnya, setelah menusuk korban pelakupun langsung melarikan diri.


“Dari kejadian itu korban mengalami 1 luka tusuk di bagian leher sebelah kiri selanjutnya korban dirawat di RS Ibnu Sutowo Baturaja dan 5 (lima) hari kemudian korban Meninggal Dunia,” terangnya


Atas kejadian tersebut Miranti Putri Wangi anak dari korban melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian terdekat.


Lebih lanjut Kasat mengatakan, kronologi penangkapan bermula dari hasil investigasi Sat Reskrim Polres OKU Selatan yang dilakukan sejak kejadian pada tahun 2019, kemudian di peroleh informasi Pelaku melarikan diri dan berdomisili di Minahasa Utara Provinsi Sulawesi Utara.


“Disitu pelaku bekerja di salah satu perusahaan swasta dan berdomisili di wilayah Abepura Jayapura Utara Provinsi Irian Jaya hingga beberapa tahun.

Kemudian dari hasil penyelidikan di didapat informasi bahwa Pelaku sedang berada di wilayah Tanggerang Banten,” terangnya



Mendapat informasi keberadaan pelaku di wilayah Tanggerang Banten, kemudian Kapolres OKU Selatan AKBP Listiyono Dwi Nugroho melalui Kasat Reskrim Polres OKU Selatan Iptu M. Idham Kholik, memerintahkan Kanit Pidum Polres OKU Selatan Ipda Doni Siswanto untuk mendalami informasi itu.


“Lalu pada Rabu 1 April 2024 sekira pukul 03:00 Wib, Unit Pidum Sat Reskrim Polres OKU Selatan dibackup oleh Sat Reskrim Polres Metro Tanggerang Kota berhasil menangkap pelaku yang sedang berada dalam kamar di hotel Flamboyan di Jl. Sitanala Mekarsari Kecamatan Neglasari Kota Tanggerang Provinsi. Banten,” urainya


Setelah melakukan penangkapan terhadap pelaku, Unit Pidum Sat Reskrim Polres OKU Selatan langsung membawa Pelaku ke Polres Metro Tanggerang Kota, selanjutnya dibawa ke Polres OKU Selatan guna proses lebih lanjut.


“Dari hasil pemeriksaan Pelaku mengakui semua perbuatannya dan merasa menyesal telah melakukannya,” tandasnya 


reporter UDIN IWO I

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung Terindikasi Bau Korupsi Miliyaran Rupiah

Bahrudin Thea- Sabtu, Agustus 02, 2025 0
Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung Terindikasi Bau Korupsi Miliyaran Rupiah
Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung Terindikasi Bau Korupsi Miliyaran Rupiah Bandar Lampung  Pojok Jurnal com. Sabtu 02/08/2025. Dinas Pekerjaan Umum (PU)…

Berita Terpopuler

KOSERU lakukan kunjungan ke Bakesbangpol kab.serang, dan layangkan surat audensi ke bupati.

KOSERU lakukan kunjungan ke Bakesbangpol kab.serang, dan layangkan surat audensi ke bupati.

Selasa, Juli 29, 2025
LSM PRI, Banten Layangkan Surat Audensi Untuk PUPR  Provinsi Banten  Diduga Masih Disposisi

LSM PRI, Banten Layangkan Surat Audensi Untuk PUPR Provinsi Banten Diduga Masih Disposisi

Rabu, Juli 30, 2025
Oknum PPPK Diduga terseret kisah asmara segi Tiga  Jadi Pemicu Retaknya Rumah Tangga

Oknum PPPK Diduga terseret kisah asmara segi Tiga Jadi Pemicu Retaknya Rumah Tangga

Minggu, Juli 27, 2025
Diduga Terlibat Proyek Pemakaman China, Oknum  TNI  Disorot Mahasiswa Serang.

Diduga Terlibat Proyek Pemakaman China, Oknum TNI Disorot Mahasiswa Serang.

Kamis, Juli 31, 2025
Hujan  Besar Menjadi Mimpi Buruk Warga Pekon Tanjung Batuh Kecamatan Cukuh Balak

Hujan Besar Menjadi Mimpi Buruk Warga Pekon Tanjung Batuh Kecamatan Cukuh Balak

Kamis, Juli 31, 2025
Klarifikasi Kasus ABG "Ngamar" di Rumah Kades: Versi Kades Dipertanyakan, Korban Mengaku Dianiaya Tanpa Alasan

Klarifikasi Kasus ABG "Ngamar" di Rumah Kades: Versi Kades Dipertanyakan, Korban Mengaku Dianiaya Tanpa Alasan

Sabtu, Juli 26, 2025
Pemerintah Desa Bojong Kecamatan Bojong Gelar Pengajian Rutin Bulanan

Pemerintah Desa Bojong Kecamatan Bojong Gelar Pengajian Rutin Bulanan

Jumat, Juli 25, 2025

Rabu, Januari 08, 2025

Rabu, Desember 11, 2024

Selasa, September 03, 2024

Berita Terpopuler

KOSERU lakukan kunjungan ke Bakesbangpol kab.serang, dan layangkan surat audensi ke bupati.

KOSERU lakukan kunjungan ke Bakesbangpol kab.serang, dan layangkan surat audensi ke bupati.

Selasa, Juli 29, 2025
LSM PRI, Banten Layangkan Surat Audensi Untuk PUPR  Provinsi Banten  Diduga Masih Disposisi

LSM PRI, Banten Layangkan Surat Audensi Untuk PUPR Provinsi Banten Diduga Masih Disposisi

Rabu, Juli 30, 2025
Oknum PPPK Diduga terseret kisah asmara segi Tiga  Jadi Pemicu Retaknya Rumah Tangga

Oknum PPPK Diduga terseret kisah asmara segi Tiga Jadi Pemicu Retaknya Rumah Tangga

Minggu, Juli 27, 2025
Diduga Terlibat Proyek Pemakaman China, Oknum  TNI  Disorot Mahasiswa Serang.

Diduga Terlibat Proyek Pemakaman China, Oknum TNI Disorot Mahasiswa Serang.

Kamis, Juli 31, 2025
Hujan  Besar Menjadi Mimpi Buruk Warga Pekon Tanjung Batuh Kecamatan Cukuh Balak

Hujan Besar Menjadi Mimpi Buruk Warga Pekon Tanjung Batuh Kecamatan Cukuh Balak

Kamis, Juli 31, 2025
Klarifikasi Kasus ABG "Ngamar" di Rumah Kades: Versi Kades Dipertanyakan, Korban Mengaku Dianiaya Tanpa Alasan

Klarifikasi Kasus ABG "Ngamar" di Rumah Kades: Versi Kades Dipertanyakan, Korban Mengaku Dianiaya Tanpa Alasan

Sabtu, Juli 26, 2025
Pemerintah Desa Bojong Kecamatan Bojong Gelar Pengajian Rutin Bulanan

Pemerintah Desa Bojong Kecamatan Bojong Gelar Pengajian Rutin Bulanan

Jumat, Juli 25, 2025

Rabu, Januari 08, 2025

Rabu, Desember 11, 2024

Selasa, September 03, 2024
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan