Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri
Beranda Daerah Headline Tangerang Gelar Hajatan dan Pesta Tanpa Ribet, Begini Cara Pasang Listrik Sementara Lewat PLN Mobile
Daerah Headline Tangerang

Gelar Hajatan dan Pesta Tanpa Ribet, Begini Cara Pasang Listrik Sementara Lewat PLN Mobile

Admin
Admin
03 Mei, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Tangerang, PojokJurnal.Com – Masyarakat khususnya warga Provinsi Banten tidak perlu kuatir kapasitas listrik di rumah tidak cukup jika hendak menggelar acara hajatan atau pesta. PT PLN (Persero) memberikan solusi kemudahan layanan listrik sementara untuk hajatan atau pesta, yaitu cukup melalui aplikasi PLN Mobile.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Banten Abdul Mukhlis menjelaskan bahwa PLN telah menghadirkan layanan listrik untuk kebutuhan hajatan, pesta, dan acara lainnya melalui fitur Pasang Sementara di aplikasi PLN Mobile.

“Fitur ini dihadirkan PLN untuk melayani pelanggan yang menginginkan sambungan sementara, yakni pemasangan daya listrik sementara waktu atau temporal untuk kegiatan tertentu seperti hajatan atau pesta,” ujar Abdul Mukhlis.

Untuk mendapat layanan sambungan sementara dengan PLN Mobile sangat praktis dan mudah. Begini tahapannya:

1. Buka aplikasi PLN Mobile;

2. Buka menu Pasang Sementara kemudian klik ‘Mulai’;

3. Notif coverage layanan. Klik ‘Mengerti’ untuk melanjutkan;

4. Pilih ID pelanggan;

5. Pilih lokasi dan lengkapi data alamat. Klik ‘Lanjutkan’;

6. Pilih daya dan tanggal pelaksanaan sesuai kebutuhan. Kemudian klik ‘Lanjutkan’;

7. Isi data pelanggan kemudian klik ‘Lanjutkan’;

8. Review permohonan kemudian klik ‘Kirim Permohonan’ untuk melanjutkan;

9. Pahami syarat dan ketentuan. Klik ‘Setuju’ untuk melanjutkan;

10. Permohonan berhasil. Klik ‘OK’ untuk melanjutkan;

11. Lanjutkan pembayaran/batalkan permohonan;

12. Pilih opsi pembayaran yang tersedia;

13. Apabila sesuai lanjutkan ‘Bayar’;

14. PLN Mobile akan mengarahkan ke aplikasi dompet digital;

15. Konfirmasi dan bayar di aplikasi; dan

16. Lihat detil status permohonan pada riwayat permohonan.

Abdul Mukhlis menambahkan bahwa petugas PLN akan segera melakukan eksekusi sehingga layanan Pasang Sementara dapat segera dinikmati oleh pelanggan. Ia juga menekankan bahwa petugas PLN datang mengenakan seragam, alat pelindung diri (APD) lengkap, membawa surat tugas, dan tidak menerima uang tip.

“Selain Pasang Sementara, sejumlah fitur telah disediakan di PLN Mobile guna memberikan kemudahan dan kenyamanan pelanggan. Beberapa fitur tersebut diantaranya Pembayaran Listrik, Pembelian Token, Pengaduan, Catat Meter Mandiri, Penyambungan Baru, Ubah Daya dan Migrasi, Marketplace, dan lain-lain,” tutup Abdul Mukhlis.

Narahubung:

Rahmat Mulyana

Senior Manager Keuangan, Komunikasi, dan Umum

PT PLN (Persero) UID Banten

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Tingkatkan Akses Layanan, PN Pasarwajo Teken Nota Kesepakatan dengan Pemkab Bombana*

Bahrudin Thea- Rabu, Februari 18, 2026 0
Tingkatkan Akses Layanan, PN Pasarwajo Teken Nota Kesepakatan dengan Pemkab Bombana*
Pasarwajo Sultra ,- Pojok Jurnal com .   [Rabu, 18 Feb 2026.    Pengadilan Negeri (PN) Pasarwajo menyambangi Kantor Pemerintah Kabupaten Bombana pada Jumat (13…

Berita Terpopuler

Di Duga Adanya Peredaran Minuman Keras Dan Obat Obatan Terlarang  Di Kecamatan Cikeusik, APH Harus Bertindak Cepat Dan Tegas,

Di Duga Adanya Peredaran Minuman Keras Dan Obat Obatan Terlarang Di Kecamatan Cikeusik, APH Harus Bertindak Cepat Dan Tegas,

Minggu, Februari 15, 2026
Aliansi Peduli Banten (APB) Desak KPK dan Kejagung RI Segera Turun Tangan Usut Dugaan Skandal Pengembalian Lahan 10 Hektar

Aliansi Peduli Banten (APB) Desak KPK dan Kejagung RI Segera Turun Tangan Usut Dugaan Skandal Pengembalian Lahan 10 Hektar

Jumat, Februari 13, 2026
Tradisi  Sambut Bulan Suci Ramadhan  Babad Alas Kuburan Jadi Penentu Doa Bersama  Bagi Masyarakat  Korod

Tradisi Sambut Bulan Suci Ramadhan Babad Alas Kuburan Jadi Penentu Doa Bersama Bagi Masyarakat Korod

Minggu, Februari 15, 2026
Inilah Jam Kerja MA dan Pengadilan Seluruh Indonesia Selama Ramadan*

Inilah Jam Kerja MA dan Pengadilan Seluruh Indonesia Selama Ramadan*

Sabtu, Februari 14, 2026
SKANDAL PENGEMBALIAN LAHAN 10 HEKTAR DI BANTEN: KEWENANGAN PUSAT DIABAIKAN?*

SKANDAL PENGEMBALIAN LAHAN 10 HEKTAR DI BANTEN: KEWENANGAN PUSAT DIABAIKAN?*

Jumat, Februari 13, 2026
Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS Rp 6,4 M di SMKN 1 Rangkasbitung, Potensi Kerugian Negara Ditaksir Ratusan Juta hingga Miliaran

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS Rp 6,4 M di SMKN 1 Rangkasbitung, Potensi Kerugian Negara Ditaksir Ratusan Juta hingga Miliaran

Senin, Februari 16, 2026
Sambutan baik mitra MBG Desa sukawaris dalam rangka ajang silaturahmi dan kordinasi, menjelang bulan suci ramadhan,

Sambutan baik mitra MBG Desa sukawaris dalam rangka ajang silaturahmi dan kordinasi, menjelang bulan suci ramadhan,

Sabtu, Februari 14, 2026
Tradisi  Sambut Bulan Suci Ramadhan  Babad Alas Kuburan Jadi Penentu Keluarga Besar Sunajaya (Alm )

Tradisi Sambut Bulan Suci Ramadhan Babad Alas Kuburan Jadi Penentu Keluarga Besar Sunajaya (Alm )

Senin, Februari 16, 2026
GEMPABUMI TEKTONIK M4.7 DIRASAKAN DI KABUPATEN MEULABOH*

GEMPABUMI TEKTONIK M4.7 DIRASAKAN DI KABUPATEN MEULABOH*

Jumat, Februari 13, 2026
Peningkatan Profesionalisme Hakim Melalui Diklat KY*

Peningkatan Profesionalisme Hakim Melalui Diklat KY*

Jumat, Februari 13, 2026

Berita Terpopuler

Di Duga Adanya Peredaran Minuman Keras Dan Obat Obatan Terlarang  Di Kecamatan Cikeusik, APH Harus Bertindak Cepat Dan Tegas,

Di Duga Adanya Peredaran Minuman Keras Dan Obat Obatan Terlarang Di Kecamatan Cikeusik, APH Harus Bertindak Cepat Dan Tegas,

Minggu, Februari 15, 2026
Aliansi Peduli Banten (APB) Desak KPK dan Kejagung RI Segera Turun Tangan Usut Dugaan Skandal Pengembalian Lahan 10 Hektar

Aliansi Peduli Banten (APB) Desak KPK dan Kejagung RI Segera Turun Tangan Usut Dugaan Skandal Pengembalian Lahan 10 Hektar

Jumat, Februari 13, 2026
Tradisi  Sambut Bulan Suci Ramadhan  Babad Alas Kuburan Jadi Penentu Doa Bersama  Bagi Masyarakat  Korod

Tradisi Sambut Bulan Suci Ramadhan Babad Alas Kuburan Jadi Penentu Doa Bersama Bagi Masyarakat Korod

Minggu, Februari 15, 2026
Inilah Jam Kerja MA dan Pengadilan Seluruh Indonesia Selama Ramadan*

Inilah Jam Kerja MA dan Pengadilan Seluruh Indonesia Selama Ramadan*

Sabtu, Februari 14, 2026
SKANDAL PENGEMBALIAN LAHAN 10 HEKTAR DI BANTEN: KEWENANGAN PUSAT DIABAIKAN?*

SKANDAL PENGEMBALIAN LAHAN 10 HEKTAR DI BANTEN: KEWENANGAN PUSAT DIABAIKAN?*

Jumat, Februari 13, 2026
Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS Rp 6,4 M di SMKN 1 Rangkasbitung, Potensi Kerugian Negara Ditaksir Ratusan Juta hingga Miliaran

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS Rp 6,4 M di SMKN 1 Rangkasbitung, Potensi Kerugian Negara Ditaksir Ratusan Juta hingga Miliaran

Senin, Februari 16, 2026
Sambutan baik mitra MBG Desa sukawaris dalam rangka ajang silaturahmi dan kordinasi, menjelang bulan suci ramadhan,

Sambutan baik mitra MBG Desa sukawaris dalam rangka ajang silaturahmi dan kordinasi, menjelang bulan suci ramadhan,

Sabtu, Februari 14, 2026
Tradisi  Sambut Bulan Suci Ramadhan  Babad Alas Kuburan Jadi Penentu Keluarga Besar Sunajaya (Alm )

Tradisi Sambut Bulan Suci Ramadhan Babad Alas Kuburan Jadi Penentu Keluarga Besar Sunajaya (Alm )

Senin, Februari 16, 2026
GEMPABUMI TEKTONIK M4.7 DIRASAKAN DI KABUPATEN MEULABOH*

GEMPABUMI TEKTONIK M4.7 DIRASAKAN DI KABUPATEN MEULABOH*

Jumat, Februari 13, 2026
Peningkatan Profesionalisme Hakim Melalui Diklat KY*

Peningkatan Profesionalisme Hakim Melalui Diklat KY*

Jumat, Februari 13, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan