Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Beranda Lampung Utara DPD-PBSR Provisi Lampung Desak (APH ) Bentuk TIM Pemeriksaan PAUD Al Hidayah Dan PKBM Al Hidayah Diduga Labrak Juknis
Lampung Utara

DPD-PBSR Provisi Lampung Desak (APH ) Bentuk TIM Pemeriksaan PAUD Al Hidayah Dan PKBM Al Hidayah Diduga Labrak Juknis

PokokJurnal.Com
PokokJurnal.Com
28 Mei, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

LAMPUNG UTARA – Pojok Jurnal.Com|Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat disingkat ( PKBM ) lebih akrab disebut Sekolah Paket  PKBM adaah Sekolah Non Formal  betujuan untuk memberikan Akses Pendidikan kepada seluruh Masyarakat termasuk bagi mereka yang tidak berkesempatan untuk mengikuti Pendidikan Formal

Lembaga PKBM terbuka bagi masyarakat Umum untuk mengikuti Kegiatan Penyelenggaraan Pembelajaran tidak terpaut Umur atau usia, namun melalui Pemerintah Pusat telah mengucurkan Dana melalui Sumber APBN Pusat  melalui DAK Non Fisik berupa BOP diserahkan langsung melalui Rekening Penyelenggara Pendidikan Lembaga PKBM

Besaran Dana Oprasonal atau ( BOP ) yang di dapat untuk PAUD Sebesar Rp.600.000. Enam Ratus Ribu Rupiah untuk Paket A Sebesar Rp.1.300.000,- Satu Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah Paket B Sebesar Rp.1.500.000,- Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah sedangkan Paket C sebesar Rp.1.800.000,- Satu Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah

 

Namun sangat disayangkan PKBM Al Hidayah yang beralamat di Tanjung Baru Timur, ,kecamatan Bukit Kemuning Kab.Lampung Utara,yang Diduga melebihkan data jumlah siswa /fiktip, dari hasil investigasi Tim LSM DPD- PBSR (Perkumpulan Basar Solidaritas Rakyat) Provinsi Lampung,saat ke tempat kegiatan belajar mengajar sangat di sayang kan tidak sesuai dengan data yang terdaftar di data Dapodik,diduga ada nya  Pelanggaran  dalam  


PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2 TAHUN 2022 PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH, DAN BANTUAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN KESETARAAN


Diduga Juda Pihak Lembaga PKBM Al Hidayah selaku Kuasa Penggunaan Anggaran APBN Pusat melalui BOP Tahun 2019 sampe Tahun 2023 tidak sesuai RAB Pasalnya Tim LSM - PBSR monitoring  Kamis,16/05/2024  PKBM Al Hidayah langsung bertemu kepada pengelola atau perintis PKBM Tersebut dan yang saat ini menjadi ketua yayasan yaitu Zaenal Mutaqin yang sekaligus menjabat kepala desa di wilayahnya.

 



"Saya ketua yayasan ponpes Al Hidayah, dari 2016 izinnya dirubah kedinas pendidikan menjadi PKBM,kalau untuk ruangan lokal ada 5,kegiatan dihari sabtu dan minggu,terkait siswa saya tidak tahu persis tapi sekitar 100 lebih,karena kepala sekolah Alip Harianto,udah saya hubungin tadi..tapi gak aktif", Pungkas Zaenal.

 

 

Sesuai keterangan dan data dari Tim LSM - PBSR dari Dapodikdasmen,untuk semester 2023/2024 Genap,Total siswa ada 151.Untuk data sarpas diketahui semester 2023/2024 ganjil maupun genap total ruang keseluruhan ada 13 ruangan,antara lain Ruang kelas 7,Ruangan pimpinan 1,ruang guru 1,ruang ibadah 1,toilet 1,ruangan bangunan 2.

 

"Jelas disini diduga kuat ada Mark up data untuk kepentingan pribadi atau memperkaya diri,Patut di duga  hal tersebut  abai terhadap aturan dan  juga terkait  jumlah siswa didik PKBM tidak sesuai fakta dan realita" Tegas Zaenudin,selaku ketua LSM ,DPD - PBSR Provinsi Lampung.

 

Kegiatan aktifitas belajar mengajar pun dibuat oleh pihak PKBM Al Hidayah tertulis di data Dapodidasmen sehari penuh selama 3 hari,jelas tidak sesuai dengan fakta yang ada dilapangan.

 

Terkait dugaan itu, Tim LSM- PBSR terus menggali atas adanya dugaan kecurangan yang di lakukan oleh pihak pengelola PKBM  Al Hidayah tersebut,kami mendesak ( APH ) Aparat Penegak Hukum agar secepat nya membentuk Tim Pemeriksaan ada nya Dugaan Penyalahgunaan Wewenang serta Jabatan selaku Kuasa Pengguna Anggaran APBN Pusat tahun 2019 sampai Tahun 2023 Lembaga PKBM Al Hidayah

Kami juga meminta kepada Tim Pemeriksa agar melakukan Pemeriksaan Dokumen Perijinan Ijop,Ijin Pendirian melakukan Pemeriksaan Dokumen Absen Daftar Hadir Peserta Didik serta melakukan Pemeriksaan secara mendalam Dokumen SPJ penggunaan Anggaran APBN Pusat Tahun 2019 sampai Tahun 2023 yang sudah digunakan

 

( Tim Red )

 

 

 

Via Lampung Utara
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

PN Wangi-Wangi Raih Terbaik ke-II Nasional dalam Ajang Bergengsi Abhinaya Upangga Wisesa 2025*

Bahrudin Thea- Kamis, Desember 18, 2025 0
PN Wangi-Wangi Raih Terbaik ke-II Nasional dalam Ajang Bergengsi Abhinaya Upangga Wisesa 2025*
Jakarta - Pojok Jurnal com  [18 Desember 2025 Pengadilan Negeri Wangi-Wangi kembali menorehkan prestasi membanggakan di kancah nasional dengan meraih predikat …

Berita Terpopuler

SPPG Yayasan Banyu Mili Gelar Pelatihan Penjamah Makanan Jelang Launching Resmi

SPPG Yayasan Banyu Mili Gelar Pelatihan Penjamah Makanan Jelang Launching Resmi

Kamis, Desember 11, 2025
Inilah Klarifikasi Lapas Kelas IIA Cilegon Terkait Dugaan Mark-Up Anggaran Bahan Makanan

Inilah Klarifikasi Lapas Kelas IIA Cilegon Terkait Dugaan Mark-Up Anggaran Bahan Makanan

Sabtu, Desember 13, 2025
Kapolsek Cikeusik Dukung Perluasan Area Tanam Jagung Hibrida di Wilayah Polres Pandeglang

Kapolsek Cikeusik Dukung Perluasan Area Tanam Jagung Hibrida di Wilayah Polres Pandeglang

Senin, Desember 15, 2025
Rumah Yatim Salurkan Bantuan Renovasi TPQ Al Ikhlas yang Terancam Roboh di  Desa Wangunjaya Lebak  Banten

Rumah Yatim Salurkan Bantuan Renovasi TPQ Al Ikhlas yang Terancam Roboh di Desa Wangunjaya Lebak Banten

Senin, Desember 15, 2025
RONA BILLYAN HALI, S.H, warga Bulagor Pagelaran menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum (S.H) Termuda di Universitas Mathla’ul Anwar (UNMA)

RONA BILLYAN HALI, S.H, warga Bulagor Pagelaran menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum (S.H) Termuda di Universitas Mathla’ul Anwar (UNMA)

Kamis, Desember 18, 2025
Keterlambatan Penerbitan SPB Online Melalui Inaportnet Picu Antrean Kapal di Perairan KSOP Merak Bungkam

Keterlambatan Penerbitan SPB Online Melalui Inaportnet Picu Antrean Kapal di Perairan KSOP Merak Bungkam

Minggu, Desember 14, 2025
MA Ajak Publik Menjaga Marwah Peradilan Lewat Diskusi Court Security di UNILA*

MA Ajak Publik Menjaga Marwah Peradilan Lewat Diskusi Court Security di UNILA*

Kamis, Desember 18, 2025
5 Orang dari Banten Terjaring OTT KPK pada Rabu Malam

5 Orang dari Banten Terjaring OTT KPK pada Rabu Malam

Kamis, Desember 18, 2025
APTIKNAS dan BSSN Perkuat Ketahanan Siber Nasional Melalui Workshop "Threat-To-Action"

APTIKNAS dan BSSN Perkuat Ketahanan Siber Nasional Melalui Workshop "Threat-To-Action"

Kamis, Desember 18, 2025

Berita Terpopuler

SPPG Yayasan Banyu Mili Gelar Pelatihan Penjamah Makanan Jelang Launching Resmi

SPPG Yayasan Banyu Mili Gelar Pelatihan Penjamah Makanan Jelang Launching Resmi

Kamis, Desember 11, 2025
Inilah Klarifikasi Lapas Kelas IIA Cilegon Terkait Dugaan Mark-Up Anggaran Bahan Makanan

Inilah Klarifikasi Lapas Kelas IIA Cilegon Terkait Dugaan Mark-Up Anggaran Bahan Makanan

Sabtu, Desember 13, 2025
Kapolsek Cikeusik Dukung Perluasan Area Tanam Jagung Hibrida di Wilayah Polres Pandeglang

Kapolsek Cikeusik Dukung Perluasan Area Tanam Jagung Hibrida di Wilayah Polres Pandeglang

Senin, Desember 15, 2025
Rumah Yatim Salurkan Bantuan Renovasi TPQ Al Ikhlas yang Terancam Roboh di  Desa Wangunjaya Lebak  Banten

Rumah Yatim Salurkan Bantuan Renovasi TPQ Al Ikhlas yang Terancam Roboh di Desa Wangunjaya Lebak Banten

Senin, Desember 15, 2025
RONA BILLYAN HALI, S.H, warga Bulagor Pagelaran menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum (S.H) Termuda di Universitas Mathla’ul Anwar (UNMA)

RONA BILLYAN HALI, S.H, warga Bulagor Pagelaran menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum (S.H) Termuda di Universitas Mathla’ul Anwar (UNMA)

Kamis, Desember 18, 2025
Keterlambatan Penerbitan SPB Online Melalui Inaportnet Picu Antrean Kapal di Perairan KSOP Merak Bungkam

Keterlambatan Penerbitan SPB Online Melalui Inaportnet Picu Antrean Kapal di Perairan KSOP Merak Bungkam

Minggu, Desember 14, 2025
MA Ajak Publik Menjaga Marwah Peradilan Lewat Diskusi Court Security di UNILA*

MA Ajak Publik Menjaga Marwah Peradilan Lewat Diskusi Court Security di UNILA*

Kamis, Desember 18, 2025
5 Orang dari Banten Terjaring OTT KPK pada Rabu Malam

5 Orang dari Banten Terjaring OTT KPK pada Rabu Malam

Kamis, Desember 18, 2025
APTIKNAS dan BSSN Perkuat Ketahanan Siber Nasional Melalui Workshop "Threat-To-Action"

APTIKNAS dan BSSN Perkuat Ketahanan Siber Nasional Melalui Workshop "Threat-To-Action"

Kamis, Desember 18, 2025
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan