Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri
Beranda APSS Akan Lakukan Demonstrasi Terkait Pemecatan Karyawan Secara Sepihak PT. STL Bila Tidak Ada Solusi APSS Akan Lakukan Demonstrasi Terkait Pemecatan Karyawan Secara Sepihak PT. STL Bila Tidak Ada Solusi

APSS Akan Lakukan Demonstrasi Terkait Pemecatan Karyawan Secara Sepihak PT. STL Bila Tidak Ada Solusi

PokokJurnal.Com
PokokJurnal.Com
20 Mei, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Merak — Pojok Jurnal.Com Aliansi Peduli Selat Sunda (APSS) bersama Ormas, LSM dan  Kearifan Lokal yang tetorialnya berada di wilayah Merak mendatangi Kantor Gapasdap Merak guna melakukan Mediasi .


Pemecatan secara sepihak kepada  Andre Gunawan, karyawan  PT Surya Timur Line (STL) yang sudah 12 tahun bekerja di perusahaan tersebut belum menemui titik temu. Andre Gunawan merasa tidak dipenuhi hak-haknya sesuai Undang- undang ke tenaga kerjaan. Hal ini pernah di mediasi di Ruang Komisi 2 DPRD Kota Cilegon .Selasa 26/3/2024 lalu.


Pada hari ini Senin 20 Mei 2024 Aliansi Peduli Selat Sunda bersama Ormas, LSM dan Kearifan Lokal melakukan mediasi ke Gapasdap sebagai wadah tunggal dari para pengusaha nasional angkutan sungai, danau dan penyeberangan, koperasi dan swasta yang memperjuangkan kepentingan anggotanya untuk mencapai tujuan bersama.


M. Saban Koordinator Aliansi Peduli Selat Sunda usai kegiatan mengatakan," Hari ini Aliansi Peduli Selat Sunda mengadakan mediasi dengan Asosiasi Gapasdap yang mana dalam hal ini kami menemukan ada tindakan yang di lakukan salah satu perusahaan kapal yang di anggap tidak bermoral dan beradap kepada masyarakat lokal."


Menurutnya yang menjadi dasarnya banyak perusahaan pelayaran yang masih menggunakan sifat prinsip sistem perbudakan. " bicara tentang pengupahan baik itu jam kerja kesejahteraan walaupun dan yang lain-lain dan ini yang lebih lagi yang lebih harus dipersoalkan lagi yang harus dipahami dari pihak terkait yaitu dari dinas tenaga kerja ( Provinsi) yang memang sebagai amanah undang-undang yang harus melakukan pengawasan tidak ada tindakan kita di sini masyarakat punya asumsi yang tidak baik terhadap pihak yang terkait ." Ujarnya.


Adi Santoso Ketua PAC AMPPIBI Pulomerak mengatakan,Pertemuan hari ini menurutnya belum menghasilkan titik temu di karenakan pihak STL  tidak hadir. Padaha pihaknya sudah meminta agar pihak perusahaan tersebut di hadirkan agar mendapat titik temu.


"Pelanggaran-pelanggaran yang menurut Adi cukup jelas antara lain jam kerja, upah lembur, Diketahui Pihak perusahaan tidak pernah mengeluarkan slip gaji. Perusahaan tidak membuatkan struktur skala upah yang ada di undang-undang, Perusahaan ada indikasi belum membayarkan upah kerja lembur yang memang juga akan di kaji ulang oleh pihak Disnaker. Namun hingga saat ini tidak ada kejelasan."


Lebih lanjut, "Permasalahan ini sebetulnya kalau saya nilai arogan ya satu di satu sisi pihak ke pelayaran tersebut tidak dapat hadir menurut saya itu tidak kooperatif karena kami sudah bersurat ke pihak gapasdap agar dapat difasilitasi untuk mediasikan terkait permasalahan pihaknya ini dan tadi juga Saya berpesan kepada pihak gapasdap sebagai perantara  yang akan follow up ke atasan perusahaan tersebut kami beri waktu 2 hari kerja dari hasil pertemuan tanggal 20 ini. Jika 2 hari kerja tidak ada keputusan dengan apa yang menurut kami sesuai dengan amanat undang-undang maka kami akan melakukan aksi terhadap pihak pelayaran tersebut"


Bahkan pihaknya akan melebar masalah ini ke Phak BPTD karena menurutnya bagaimanapun BPTD harus tegas dalam mengatur regulasi pihak-pihak pelayaran.

"karena di sini ada satu karyawan bekerja pada tiga perusahaan yang tidak ada perjanjian kerja kontraknya sekali lagi saya tegaskan di sini kami selaku kontrol sosial masyarakat semata-mata."


Mengakhiri wawancaranya Hadi berpesan,

 "silahkan anda berinvestasi di Merak tapi tidak mengabaikan aturan dan adab-adab yang ada di wilayah Merak itu sendiri." 


Sementara, Ketua Gapasdap Merak, Togar Napitupulu dalan mediasi ini mengatakan, " semua aspirasi ini akan saya tampung dan sampaikan kepada  pihak perusahaan STL untuk menyikapi masalah ini."


Dari pihak Disnaker saat di hub via WhatsApp mengatakan," Kasus ini sudah pernah di bahas dan sudah terjawab untuk surat pemberhentian yang di katakan melalui pdf pihaknya sudah menyampaikan kepada kepala cabang pihak perusahaan STL (Naryo) pada waktu itu, untuk segera di berikan hak-haknya kepada karyawan tersebut perhari ini dan tanggal di terima oleh karyawan tersebut, agar tidak menyulitkan pihak karyawan untuk berselisih, kalau diterima berarti selesai dan kalau tidak berarti ada hak untuk berselisih."


Untuk selanjutnya pihak Disnaker minta pihak Andre Gunawan untuk terus memberikan informasi terkait perkembangan kasusnya.


 

(Budi)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Ketua APB Desak Penegakan Hukum dan Pengawasan Regulator dalam Kasus KMP Nusa Jaya

PokokJurnal.Com- Sabtu, Februari 21, 2026 0
Ketua APB Desak Penegakan Hukum dan Pengawasan Regulator dalam Kasus KMP Nusa Jaya
Cilegon - Banten| pojokjurnal@gmail.com Ketua Aliansi Peduli Banten (APB), Iwan, mendesak keterlibatan aktif aparat penegak hukum serta regulator dalam penan…

Berita Terpopuler

Di Duga Adanya Peredaran Minuman Keras Dan Obat Obatan Terlarang  Di Kecamatan Cikeusik, APH Harus Bertindak Cepat Dan Tegas,

Di Duga Adanya Peredaran Minuman Keras Dan Obat Obatan Terlarang Di Kecamatan Cikeusik, APH Harus Bertindak Cepat Dan Tegas,

Minggu, Februari 15, 2026
Inilah Jam Kerja MA dan Pengadilan Seluruh Indonesia Selama Ramadan*

Inilah Jam Kerja MA dan Pengadilan Seluruh Indonesia Selama Ramadan*

Sabtu, Februari 14, 2026
Tradisi  Sambut Bulan Suci Ramadhan  Babad Alas Kuburan Jadi Penentu Doa Bersama  Bagi Masyarakat  Korod

Tradisi Sambut Bulan Suci Ramadhan Babad Alas Kuburan Jadi Penentu Doa Bersama Bagi Masyarakat Korod

Minggu, Februari 15, 2026
Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS Rp 6,4 M di SMKN 1 Rangkasbitung, Potensi Kerugian Negara Ditaksir Ratusan Juta hingga Miliaran

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS Rp 6,4 M di SMKN 1 Rangkasbitung, Potensi Kerugian Negara Ditaksir Ratusan Juta hingga Miliaran

Senin, Februari 16, 2026
Ketua APB Desak Penegakan Hukum dan Pengawasan Regulator dalam Kasus KMP Nusa Jaya

Ketua APB Desak Penegakan Hukum dan Pengawasan Regulator dalam Kasus KMP Nusa Jaya

Sabtu, Februari 21, 2026
Tradisi  Sambut Bulan Suci Ramadhan  Babad Alas Kuburan Jadi Penentu Keluarga Besar Sunajaya (Alm )

Tradisi Sambut Bulan Suci Ramadhan Babad Alas Kuburan Jadi Penentu Keluarga Besar Sunajaya (Alm )

Senin, Februari 16, 2026
Aduan Masyarakat Diabaikan? Ada Apa Dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang

Aduan Masyarakat Diabaikan? Ada Apa Dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang

Jumat, Februari 20, 2026
Praktisi Hukum Herry Yap Dukung Integrasi Kurikulum Anti Narkoba di Sekolah*

Praktisi Hukum Herry Yap Dukung Integrasi Kurikulum Anti Narkoba di Sekolah*

Senin, Februari 16, 2026
Kemenag Hari ini Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan di Jakarta*

Kemenag Hari ini Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan di Jakarta*

Selasa, Februari 17, 2026
Perjuangan Kantah Kabupaten Aceh Tamiang Selamatkan 75 Ribu Arsip Pertanahan Pascabencana*

Perjuangan Kantah Kabupaten Aceh Tamiang Selamatkan 75 Ribu Arsip Pertanahan Pascabencana*

Sabtu, Februari 21, 2026

Berita Terpopuler

Di Duga Adanya Peredaran Minuman Keras Dan Obat Obatan Terlarang  Di Kecamatan Cikeusik, APH Harus Bertindak Cepat Dan Tegas,

Di Duga Adanya Peredaran Minuman Keras Dan Obat Obatan Terlarang Di Kecamatan Cikeusik, APH Harus Bertindak Cepat Dan Tegas,

Minggu, Februari 15, 2026
Inilah Jam Kerja MA dan Pengadilan Seluruh Indonesia Selama Ramadan*

Inilah Jam Kerja MA dan Pengadilan Seluruh Indonesia Selama Ramadan*

Sabtu, Februari 14, 2026
Tradisi  Sambut Bulan Suci Ramadhan  Babad Alas Kuburan Jadi Penentu Doa Bersama  Bagi Masyarakat  Korod

Tradisi Sambut Bulan Suci Ramadhan Babad Alas Kuburan Jadi Penentu Doa Bersama Bagi Masyarakat Korod

Minggu, Februari 15, 2026
Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS Rp 6,4 M di SMKN 1 Rangkasbitung, Potensi Kerugian Negara Ditaksir Ratusan Juta hingga Miliaran

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS Rp 6,4 M di SMKN 1 Rangkasbitung, Potensi Kerugian Negara Ditaksir Ratusan Juta hingga Miliaran

Senin, Februari 16, 2026
Ketua APB Desak Penegakan Hukum dan Pengawasan Regulator dalam Kasus KMP Nusa Jaya

Ketua APB Desak Penegakan Hukum dan Pengawasan Regulator dalam Kasus KMP Nusa Jaya

Sabtu, Februari 21, 2026
Tradisi  Sambut Bulan Suci Ramadhan  Babad Alas Kuburan Jadi Penentu Keluarga Besar Sunajaya (Alm )

Tradisi Sambut Bulan Suci Ramadhan Babad Alas Kuburan Jadi Penentu Keluarga Besar Sunajaya (Alm )

Senin, Februari 16, 2026
Aduan Masyarakat Diabaikan? Ada Apa Dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang

Aduan Masyarakat Diabaikan? Ada Apa Dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang

Jumat, Februari 20, 2026
Praktisi Hukum Herry Yap Dukung Integrasi Kurikulum Anti Narkoba di Sekolah*

Praktisi Hukum Herry Yap Dukung Integrasi Kurikulum Anti Narkoba di Sekolah*

Senin, Februari 16, 2026
Kemenag Hari ini Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan di Jakarta*

Kemenag Hari ini Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan di Jakarta*

Selasa, Februari 17, 2026
Perjuangan Kantah Kabupaten Aceh Tamiang Selamatkan 75 Ribu Arsip Pertanahan Pascabencana*

Perjuangan Kantah Kabupaten Aceh Tamiang Selamatkan 75 Ribu Arsip Pertanahan Pascabencana*

Sabtu, Februari 21, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan