-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda APSS Akan Lakukan Demonstrasi Terkait Pemecatan Karyawan Secara Sepihak PT. STL Bila Tidak Ada Solusi APSS Akan Lakukan Demonstrasi Terkait Pemecatan Karyawan Secara Sepihak PT. STL Bila Tidak Ada Solusi

APSS Akan Lakukan Demonstrasi Terkait Pemecatan Karyawan Secara Sepihak PT. STL Bila Tidak Ada Solusi

PokokJurnal.Com
PokokJurnal.Com
20 Mei, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Merak — Pojok Jurnal.Com Aliansi Peduli Selat Sunda (APSS) bersama Ormas, LSM dan  Kearifan Lokal yang tetorialnya berada di wilayah Merak mendatangi Kantor Gapasdap Merak guna melakukan Mediasi .


Pemecatan secara sepihak kepada  Andre Gunawan, karyawan  PT Surya Timur Line (STL) yang sudah 12 tahun bekerja di perusahaan tersebut belum menemui titik temu. Andre Gunawan merasa tidak dipenuhi hak-haknya sesuai Undang- undang ke tenaga kerjaan. Hal ini pernah di mediasi di Ruang Komisi 2 DPRD Kota Cilegon .Selasa 26/3/2024 lalu.


Pada hari ini Senin 20 Mei 2024 Aliansi Peduli Selat Sunda bersama Ormas, LSM dan Kearifan Lokal melakukan mediasi ke Gapasdap sebagai wadah tunggal dari para pengusaha nasional angkutan sungai, danau dan penyeberangan, koperasi dan swasta yang memperjuangkan kepentingan anggotanya untuk mencapai tujuan bersama.


M. Saban Koordinator Aliansi Peduli Selat Sunda usai kegiatan mengatakan," Hari ini Aliansi Peduli Selat Sunda mengadakan mediasi dengan Asosiasi Gapasdap yang mana dalam hal ini kami menemukan ada tindakan yang di lakukan salah satu perusahaan kapal yang di anggap tidak bermoral dan beradap kepada masyarakat lokal."


Menurutnya yang menjadi dasarnya banyak perusahaan pelayaran yang masih menggunakan sifat prinsip sistem perbudakan. " bicara tentang pengupahan baik itu jam kerja kesejahteraan walaupun dan yang lain-lain dan ini yang lebih lagi yang lebih harus dipersoalkan lagi yang harus dipahami dari pihak terkait yaitu dari dinas tenaga kerja ( Provinsi) yang memang sebagai amanah undang-undang yang harus melakukan pengawasan tidak ada tindakan kita di sini masyarakat punya asumsi yang tidak baik terhadap pihak yang terkait ." Ujarnya.


Adi Santoso Ketua PAC AMPPIBI Pulomerak mengatakan,Pertemuan hari ini menurutnya belum menghasilkan titik temu di karenakan pihak STL  tidak hadir. Padaha pihaknya sudah meminta agar pihak perusahaan tersebut di hadirkan agar mendapat titik temu.


"Pelanggaran-pelanggaran yang menurut Adi cukup jelas antara lain jam kerja, upah lembur, Diketahui Pihak perusahaan tidak pernah mengeluarkan slip gaji. Perusahaan tidak membuatkan struktur skala upah yang ada di undang-undang, Perusahaan ada indikasi belum membayarkan upah kerja lembur yang memang juga akan di kaji ulang oleh pihak Disnaker. Namun hingga saat ini tidak ada kejelasan."


Lebih lanjut, "Permasalahan ini sebetulnya kalau saya nilai arogan ya satu di satu sisi pihak ke pelayaran tersebut tidak dapat hadir menurut saya itu tidak kooperatif karena kami sudah bersurat ke pihak gapasdap agar dapat difasilitasi untuk mediasikan terkait permasalahan pihaknya ini dan tadi juga Saya berpesan kepada pihak gapasdap sebagai perantara  yang akan follow up ke atasan perusahaan tersebut kami beri waktu 2 hari kerja dari hasil pertemuan tanggal 20 ini. Jika 2 hari kerja tidak ada keputusan dengan apa yang menurut kami sesuai dengan amanat undang-undang maka kami akan melakukan aksi terhadap pihak pelayaran tersebut"


Bahkan pihaknya akan melebar masalah ini ke Phak BPTD karena menurutnya bagaimanapun BPTD harus tegas dalam mengatur regulasi pihak-pihak pelayaran.

"karena di sini ada satu karyawan bekerja pada tiga perusahaan yang tidak ada perjanjian kerja kontraknya sekali lagi saya tegaskan di sini kami selaku kontrol sosial masyarakat semata-mata."


Mengakhiri wawancaranya Hadi berpesan,

 "silahkan anda berinvestasi di Merak tapi tidak mengabaikan aturan dan adab-adab yang ada di wilayah Merak itu sendiri." 


Sementara, Ketua Gapasdap Merak, Togar Napitupulu dalan mediasi ini mengatakan, " semua aspirasi ini akan saya tampung dan sampaikan kepada  pihak perusahaan STL untuk menyikapi masalah ini."


Dari pihak Disnaker saat di hub via WhatsApp mengatakan," Kasus ini sudah pernah di bahas dan sudah terjawab untuk surat pemberhentian yang di katakan melalui pdf pihaknya sudah menyampaikan kepada kepala cabang pihak perusahaan STL (Naryo) pada waktu itu, untuk segera di berikan hak-haknya kepada karyawan tersebut perhari ini dan tanggal di terima oleh karyawan tersebut, agar tidak menyulitkan pihak karyawan untuk berselisih, kalau diterima berarti selesai dan kalau tidak berarti ada hak untuk berselisih."


Untuk selanjutnya pihak Disnaker minta pihak Andre Gunawan untuk terus memberikan informasi terkait perkembangan kasusnya.


 

(Budi)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Bungkam Seribu Bahasa Menjawab Surat Klarifikasi, Aliansi Peduli Banten Akan Lapor Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp 4,5 Miliar ke Polda

Pojok Jurnal- Jumat, Mei 29, 2026 0
Bungkam Seribu Bahasa Menjawab Surat Klarifikasi, Aliansi Peduli Banten Akan Lapor Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp 4,5 Miliar ke Polda
BANTEN – pojokjurnal@gmail.com |Sikap bungkam dan ketiadaan tanggapan sedikit pun dari pihak Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I Banten terhadap surat …

Berita Terpopuler

JALAN PROVINSI TONJONG RUSAK PARAH, JEMBATAN JEBOL, ALIANSI PEDULI BANTEN TEGASKAN UPTD JALAN JEMBATAN SERANG-CILEGON WAJIB DIPERIKSA

JALAN PROVINSI TONJONG RUSAK PARAH, JEMBATAN JEBOL, ALIANSI PEDULI BANTEN TEGASKAN UPTD JALAN JEMBATAN SERANG-CILEGON WAJIB DIPERIKSA

Sabtu, Mei 23, 2026
*Pemberian Gizi Gratis bagi anak Stunting Desa Sumber.*

*Pemberian Gizi Gratis bagi anak Stunting Desa Sumber.*

Senin, Mei 25, 2026
Ditreskrimsus Polda Banten, Gelar Sosialisasi Undang Undang No. 20 tahun 2025 Tentang Kitab  Undang Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP ) kepada para PPNS

Ditreskrimsus Polda Banten, Gelar Sosialisasi Undang Undang No. 20 tahun 2025 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP ) kepada para PPNS

Jumat, Mei 22, 2026
Panitia SPMB  SMKN 2  Membuka  Daftar Penerimaan  Calon Siswa  Didik Baru  mulai 20 April hingga 31 Mei 2026,”

Panitia SPMB SMKN 2 Membuka Daftar Penerimaan Calon Siswa Didik Baru mulai 20 April hingga 31 Mei 2026,”

Rabu, April 22, 2026
Ketua Gerakan Serang Raya Penuhi Undangan Resmi Ditreskrimsus Polda Banten: Koordinasi Laporan 10 Lembaga PKBM Terkait Dugaan Korupsi 2024–2025

Ketua Gerakan Serang Raya Penuhi Undangan Resmi Ditreskrimsus Polda Banten: Koordinasi Laporan 10 Lembaga PKBM Terkait Dugaan Korupsi 2024–2025

Kamis, Mei 21, 2026
Sidang perdana Fitnah pengeroyokan Percobaan Pembunuhan Advokat M Sodik SH MH Baru 2 terdakwa Disidangkan

Sidang perdana Fitnah pengeroyokan Percobaan Pembunuhan Advokat M Sodik SH MH Baru 2 terdakwa Disidangkan

Kamis, Mei 21, 2026
 *IMO-Indonesia Kutuk Penangkapan Jurnalis Republika oleh Zionis Israel*

*IMO-Indonesia Kutuk Penangkapan Jurnalis Republika oleh Zionis Israel*

Selasa, Mei 19, 2026
Danrem 064/MY Tinjau Langsung Progres TMMD Cilegon Jelang Penutupan Program

Danrem 064/MY Tinjau Langsung Progres TMMD Cilegon Jelang Penutupan Program

Selasa, Mei 19, 2026
Perjuangan Relawan Menembus Pelosok, Kurban Sapi Hadir di Kampung yang Belum Pernah Tersentuh

Perjuangan Relawan Menembus Pelosok, Kurban Sapi Hadir di Kampung yang Belum Pernah Tersentuh

Rabu, Mei 27, 2026

Berita Terpopuler

JALAN PROVINSI TONJONG RUSAK PARAH, JEMBATAN JEBOL, ALIANSI PEDULI BANTEN TEGASKAN UPTD JALAN JEMBATAN SERANG-CILEGON WAJIB DIPERIKSA

JALAN PROVINSI TONJONG RUSAK PARAH, JEMBATAN JEBOL, ALIANSI PEDULI BANTEN TEGASKAN UPTD JALAN JEMBATAN SERANG-CILEGON WAJIB DIPERIKSA

Sabtu, Mei 23, 2026
*Pemberian Gizi Gratis bagi anak Stunting Desa Sumber.*

*Pemberian Gizi Gratis bagi anak Stunting Desa Sumber.*

Senin, Mei 25, 2026
Ditreskrimsus Polda Banten, Gelar Sosialisasi Undang Undang No. 20 tahun 2025 Tentang Kitab  Undang Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP ) kepada para PPNS

Ditreskrimsus Polda Banten, Gelar Sosialisasi Undang Undang No. 20 tahun 2025 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP ) kepada para PPNS

Jumat, Mei 22, 2026
Panitia SPMB  SMKN 2  Membuka  Daftar Penerimaan  Calon Siswa  Didik Baru  mulai 20 April hingga 31 Mei 2026,”

Panitia SPMB SMKN 2 Membuka Daftar Penerimaan Calon Siswa Didik Baru mulai 20 April hingga 31 Mei 2026,”

Rabu, April 22, 2026
Ketua Gerakan Serang Raya Penuhi Undangan Resmi Ditreskrimsus Polda Banten: Koordinasi Laporan 10 Lembaga PKBM Terkait Dugaan Korupsi 2024–2025

Ketua Gerakan Serang Raya Penuhi Undangan Resmi Ditreskrimsus Polda Banten: Koordinasi Laporan 10 Lembaga PKBM Terkait Dugaan Korupsi 2024–2025

Kamis, Mei 21, 2026
Sidang perdana Fitnah pengeroyokan Percobaan Pembunuhan Advokat M Sodik SH MH Baru 2 terdakwa Disidangkan

Sidang perdana Fitnah pengeroyokan Percobaan Pembunuhan Advokat M Sodik SH MH Baru 2 terdakwa Disidangkan

Kamis, Mei 21, 2026
 *IMO-Indonesia Kutuk Penangkapan Jurnalis Republika oleh Zionis Israel*

*IMO-Indonesia Kutuk Penangkapan Jurnalis Republika oleh Zionis Israel*

Selasa, Mei 19, 2026
Danrem 064/MY Tinjau Langsung Progres TMMD Cilegon Jelang Penutupan Program

Danrem 064/MY Tinjau Langsung Progres TMMD Cilegon Jelang Penutupan Program

Selasa, Mei 19, 2026
Perjuangan Relawan Menembus Pelosok, Kurban Sapi Hadir di Kampung yang Belum Pernah Tersentuh

Perjuangan Relawan Menembus Pelosok, Kurban Sapi Hadir di Kampung yang Belum Pernah Tersentuh

Rabu, Mei 27, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan