-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda headlene Hukum dan Kriminal Oku Selatan Residivis Penggasak Uang Bendahara Dispora Diringkus Polres OKU Selatan
headlene Hukum dan Kriminal Oku Selatan

Residivis Penggasak Uang Bendahara Dispora Diringkus Polres OKU Selatan

PokokJurnal.Com
PokokJurnal.Com
26 Des, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


OKU Selatan, Pojokjurnal.com -  5 Residivis asal Palembang beraksi di Kabupaten Oku Selatan dan menggasak uang bendahara Dispora kabupaten OKU Selatan, berhasil diringkus oleh Tim Elang Saka Selabung Polres OKU Selatan di Palembang.

Peristiwa dengan modus pecah kaca ini menimpa korban Sanariah yang merupakan bendahara pada Dinas Pemuda dan Olahraga ( Dispora) kabupaten OKU Selatan ini baru saja mengambil uang tunai sebesar Rp. 143.829.000, di Bank Sumsel Babel Muaradua pada 19 Desember 2023 sekitar pukul 16.00 Wib.

Korban setelah keluar dari Bank Sumsel Babel sempat mampir dan berbelanja di toko buah. Aira, namun saat kembali ke mobilnya, Sanariah merasakan kunci pintu mobil dalam keadaan tidak terkunci lagi dan uang yang baru saja diambil sudah tidak ada atau hilang.

Setelah kejadian yang menimpanya lalu korban langsung membuat laporan di Polres OKU Selatan dengan Laporan Polisi Nomor: LPB / 151 /XIl/ 2023/ SPKT/POLRES OKU SELATAN/POLDA SUMSEL tanggal 19 Desember 2023.

Dengan laporan yang diterima maka Kapolres OKU Selatan AKBP Listiyono Dwi Nugroho, S.I.K., M.H.,melalui Kasat Reskrim Polres OKU Selatan AKP. Biladi Ostin, S. Kom., S.H., M.H., memerintahkan  Kanit  Pidum IPDA. Doni Siswanto, S.H., M.H., untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut. 

Dengan kecanggihan teknologi yang dimiliki maka para pelaku  teridentifikasi melalui Scientific Crime Investigation, sebuah teknologi modern yang digunakan untuk mengidentifikasi seseorang melalui analisis kriminalistik,Dan para pelaku diketahui berasal dan berada di Palembang.

Selanjutnya, Kanit Pidum IPDA Doni Siswanto, dan anggota Opsnal langsung bergerak menuju Palembang dan dari hasil penyelidikan pada hari Minggu, 24 Desember 2023 sekira jam 18.00 Wib berhasil mengamankan pelaku An. B di dalam kamar rumahnya di Jl. Meranti Kemasindo PU 1 Mataram Kecamatan Kertapati Palembang. 

Kapolres OKU Selatan AKBP Listiyono Dwi Nugroho, S.I.K., M.H.,melalui Kanit Pidum  IPDA Doni Siswanto, S.H., M.H., menjelaskan “ Selain mengamankan seorang pelaku Tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) helai jaket sweater warna putih abu-abu, dan 1 (satu) unit Sepeda Motor Yamaha MX King warna merah-hitam yang ditutupi dengan stiker warna hitam," ungkap IPDA Doni Siswanto. 

Ada 4 orang tersangka lainnya dalam kasus ini, yaitu F, A, FR, dan W (DPO). Suatu keberhasilan bagi Polres OKU Selatan karena salah seorang tersangkanya, B, juga telah dijatuhi vonis 1 tahun 6 bulan, dalam kasus pencurian dengan modus gembos ban di Jakarta Timur pada tahun 2018.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi adalah 1 unit mobil agya warna putih, 1 helai jaket warna hitam abu-abu lengan panjang merk the bojiel, 1 helai jaket warna abu-abu lengan panjang merk e basic, 1 helai baju warna hijau lengan pendek, 1 helai jaket warna hitam lengan panjang, 1 buah helm warna hitam merk shoei dan 2 sepeda motor, yaitu Yamaha MX King warna hitam merah dan Honda Beat nopol BG 2978 AAB.

( IM )

Via headlene
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Hilangnya Akun dan Konten Dugaan Ujaran Kebencian: Diduga Upaya Hilangkan Bukti, H. Junaedi Minta APH Terapkan Pasal Berlapis

PokokJurnal.Com- Kamis, Juli 23, 2026 0
Hilangnya Akun dan Konten Dugaan Ujaran Kebencian: Diduga Upaya Hilangkan Bukti, H. Junaedi Minta APH Terapkan Pasal Berlapis
Serang, Banten – pojokjurnal@gmail.com |23 Juli 2026 – Hilangnya akun media sosial “Mama Moche” yang memuat konten diduga ujaran kebencian terkait H. Junaed…

Berita Terpopuler

Hilangnya Akun dan Konten Dugaan Ujaran Kebencian: Diduga Upaya Hilangkan Bukti, H. Junaedi Minta APH Terapkan Pasal Berlapis

Hilangnya Akun dan Konten Dugaan Ujaran Kebencian: Diduga Upaya Hilangkan Bukti, H. Junaedi Minta APH Terapkan Pasal Berlapis

Kamis, Juli 23, 2026
Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Selasa, Maret 03, 2026
Kapolsek Cikeusik Berikan Motivasi kepada Calon Paskibra Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Kapolsek Cikeusik Berikan Motivasi kepada Calon Paskibra Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Selasa, Juli 21, 2026
Polres Pandeglang Hadir untuk Masyarakat, Salurkan Bantuan Air Bersih bagi Warga Kampung Cisampih

Polres Pandeglang Hadir untuk Masyarakat, Salurkan Bantuan Air Bersih bagi Warga Kampung Cisampih

Kamis, Juli 23, 2026
Sidang Replik Dugaan Kasus Pengeroyokan di PN Pandeglang, Kuasa Hukum Terdakwa Minta Klien Dibebaskan

Sidang Replik Dugaan Kasus Pengeroyokan di PN Pandeglang, Kuasa Hukum Terdakwa Minta Klien Dibebaskan

Rabu, Juli 22, 2026
Panitia SPMB  SMKN 2  Membuka  Daftar Penerimaan  Calon Siswa  Didik Baru  mulai 20 April hingga 31 Mei 2026,”

Panitia SPMB SMKN 2 Membuka Daftar Penerimaan Calon Siswa Didik Baru mulai 20 April hingga 31 Mei 2026,”

Rabu, April 22, 2026
Menlu RI Bertemu Duta Besar Negara Teluk dan Yordania Bahas Perkembangan Situasi Timur Tengah*

Menlu RI Bertemu Duta Besar Negara Teluk dan Yordania Bahas Perkembangan Situasi Timur Tengah*

Rabu, Maret 11, 2026
Relawan Pencegahan Maksiat Banten Gelar Deklarasi Anti-LGBT, Desak Pembentukan Perda Hingga Pengesahan Fatwa MUI

Relawan Pencegahan Maksiat Banten Gelar Deklarasi Anti-LGBT, Desak Pembentukan Perda Hingga Pengesahan Fatwa MUI

Senin, Juli 20, 2026
Kapolres Pandeglang Raih Presisi Award, Bukti Komitmen Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Kapolres Pandeglang Raih Presisi Award, Bukti Komitmen Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Kamis, Juli 16, 2026
Aliansi Peduli Banten Segera Kirim Surat Resmi ke Menteri Keuangan, Minta Evaluasi Menyeluruh Peredaran Rokok Ilegal dan Dugaan Kelalaian Penegakan Hukum

Aliansi Peduli Banten Segera Kirim Surat Resmi ke Menteri Keuangan, Minta Evaluasi Menyeluruh Peredaran Rokok Ilegal dan Dugaan Kelalaian Penegakan Hukum

Minggu, Juli 19, 2026

Berita Terpopuler

Hilangnya Akun dan Konten Dugaan Ujaran Kebencian: Diduga Upaya Hilangkan Bukti, H. Junaedi Minta APH Terapkan Pasal Berlapis

Hilangnya Akun dan Konten Dugaan Ujaran Kebencian: Diduga Upaya Hilangkan Bukti, H. Junaedi Minta APH Terapkan Pasal Berlapis

Kamis, Juli 23, 2026
Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Selasa, Maret 03, 2026
Kapolsek Cikeusik Berikan Motivasi kepada Calon Paskibra Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Kapolsek Cikeusik Berikan Motivasi kepada Calon Paskibra Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Selasa, Juli 21, 2026
Polres Pandeglang Hadir untuk Masyarakat, Salurkan Bantuan Air Bersih bagi Warga Kampung Cisampih

Polres Pandeglang Hadir untuk Masyarakat, Salurkan Bantuan Air Bersih bagi Warga Kampung Cisampih

Kamis, Juli 23, 2026
Sidang Replik Dugaan Kasus Pengeroyokan di PN Pandeglang, Kuasa Hukum Terdakwa Minta Klien Dibebaskan

Sidang Replik Dugaan Kasus Pengeroyokan di PN Pandeglang, Kuasa Hukum Terdakwa Minta Klien Dibebaskan

Rabu, Juli 22, 2026
Panitia SPMB  SMKN 2  Membuka  Daftar Penerimaan  Calon Siswa  Didik Baru  mulai 20 April hingga 31 Mei 2026,”

Panitia SPMB SMKN 2 Membuka Daftar Penerimaan Calon Siswa Didik Baru mulai 20 April hingga 31 Mei 2026,”

Rabu, April 22, 2026
Menlu RI Bertemu Duta Besar Negara Teluk dan Yordania Bahas Perkembangan Situasi Timur Tengah*

Menlu RI Bertemu Duta Besar Negara Teluk dan Yordania Bahas Perkembangan Situasi Timur Tengah*

Rabu, Maret 11, 2026
Relawan Pencegahan Maksiat Banten Gelar Deklarasi Anti-LGBT, Desak Pembentukan Perda Hingga Pengesahan Fatwa MUI

Relawan Pencegahan Maksiat Banten Gelar Deklarasi Anti-LGBT, Desak Pembentukan Perda Hingga Pengesahan Fatwa MUI

Senin, Juli 20, 2026
Kapolres Pandeglang Raih Presisi Award, Bukti Komitmen Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Kapolres Pandeglang Raih Presisi Award, Bukti Komitmen Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Kamis, Juli 16, 2026
Aliansi Peduli Banten Segera Kirim Surat Resmi ke Menteri Keuangan, Minta Evaluasi Menyeluruh Peredaran Rokok Ilegal dan Dugaan Kelalaian Penegakan Hukum

Aliansi Peduli Banten Segera Kirim Surat Resmi ke Menteri Keuangan, Minta Evaluasi Menyeluruh Peredaran Rokok Ilegal dan Dugaan Kelalaian Penegakan Hukum

Minggu, Juli 19, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan